Sunday, June 8, 2025

Puskesmas Singosari Menarik Tarif Rp35.000 untuk Surat Sehat, Kemana Aparat Penegak Hukum Selama Ini?

  

Malang, Imparsial News – Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki tugas untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Peran dan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini diwujudkan melalui pemberian subsidi dalam bentuk anggaran untuk gaji dan operasional puskesmas. Subsidi tersebut dimaksudkan agar tarif layanan kesehatan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, Pasal 3 menetapkan bahwa standar tarif kapitasi mencakup berbagai jenis pelayanan, dan pada Pasal 4 diatur bahwa standar tarif kapitasi untuk puskesmas berkisar antara Rp3.600,00 (tiga ribu enam ratus rupiah) hingga Rp9.000,00 (sembilan ribu rupiah).

Setiap awal tahun ajaran baru, para siswa yang ingin mendaftar ke SMKN diwajibkan memiliki surat keterangan sehat dari puskesmas terdekat. Salah satu puskesmas di wilayah Kabupaten Malang, yakni Puskesmas Singosari, menarik tarif sebesar Rp35.000,00 (tiga puluh lima ribu rupiah) kepada siswa-siswi yang ingin mendapatkan surat keterangan sehat sebagai syarat pendaftaran ke SMKN di wilayah tersebut.

Padahal, puskesmas lain yang juga berada di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang hanya memungut biaya sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) untuk pengurusan surat keterangan sehat serupa.

Saat tim media Radar CCN mendatangi Puskesmas Singosari, kepala puskesmas tidak berada di tempat. Pihak yang mewakili, yakni Ibu Devi selaku Kepala Tata Usaha Puskesmas Singosari, menyatakan, “Bukan kapasitas saya untuk menjawab semua pertanyaan Anda, Pak, karena yang berhak menjawab adalah kepala puskesmas kami. Namun saya sampaikan bahwa semua informasi berasal dari satu sumber,” ujar Ibu Devi pada 5 Juni 2024.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Bidang Humas, Ibu Riska, menjelaskan, “Masih dikoordinasikan oleh bidang pelayanan kesehatan kepada puskesmas tersebut, Pak. Mohon waktu, ya Pak, akan kami tindak lanjuti.” Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Singosari belum memberikan keterangan resmi.

Sebagai fasilitas kesehatan milik negara yang dioperasikan oleh pemerintah, puskesmas memiliki fungsi untuk melaksanakan kebijakan kesehatan guna mendukung terwujudnya pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas bukan milik swasta maupun individu. Oleh karena itu, pelayanan kepada masyarakat, termasuk pengurusan surat keterangan sehat bagi siswa, seharusnya tidak dikenakan tarif yang tidak seragam atau memberatkan. Jangan sampai ada perlakuan berbeda terhadap masyarakat, terutama terkait pembayaran pengurusan surat sehat, dibandingkan dengan puskesmas lain yang berada di wilayah Jawa Timur.

(Bejo)

Editor: Amanda

Saturday, June 7, 2025

Bukan Janji, Ini Bukti | Ekonomi Nanjak, Infrastruktur Ngebut, Stunting Tumbang di Era Pak Yes & Mas Dirham



LAMONGAN, Imparsial News – Memasuki 100 hari pertama kepemimpinan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) dan Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara (Mas Dirham) memaparkan sederet capaian strategis yang telah direalisasikan dalam program prioritas pembangunan daerah. Dalam kegiatan yang berlangsung di Guest House Pendopo Lamongan, Sabtu (7/6), keduanya menekankan tiga pilar utama pembangunan: pertumbuhan ekonomi inklusif, pemerataan infrastruktur, serta penguatan SDM dan harmonisasi sosial.

Mengusung visi “Terwujudkan Kejayaan Lamongan yang Berkelanjutan”, Pak Yes dan Mas Dirham bergerak cepat menjawab harapan masyarakat sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025.

Di sektor pertanian—tulang punggung ekonomi Lamongan—capaian membanggakan diraih dengan produksi padi sebesar 541.751 ton hingga April 2025. Melalui pemanfaatan lahan bero di Babat, Sekaran, dan Kembangbahu, Lamongan terus mempertahankan posisinya sebagai lumbung pangan nasional peringkat kelima.

Sektor perikanan budidaya mencatatkan produksi 13.960 ton, sementara ekspor daging unggas ke wilayah Indonesia Timur mencapai 16 ton.

"Harga gabah tahun ini melampaui harga pemerintah. Ini bukti ekonomi petani kita semakin kuat. Stok pupuk pun aman," ujar Pak Yes.

Lamongan berhasil mencatat nilai ekspor sebesar Rp20,7 triliun. Sebanyak 11 produk UMKM lolos kurasi nasional, 6 produk berhasil tembus pasar Hong Kong, dan 10 produk telah dipasarkan melalui jaringan Alfamart.

Sebagai penguatan kelembagaan ekonomi rakyat, 270 koperasi tengah diproses akta pendiriannya, dan 134 desa telah memiliki akta resmi.

Selain itu, 32 kepala keluarga perempuan menerima modal usaha sebesar Rp4 juta per keluarga, disertai pendampingan, serta pembangunan 10 rumah layak huni bagi warga miskin.

Upaya perbaikan infrastruktur dilakukan di 27 ruas jalan strategis. Sebanyak 531 titik penerangan jalan kembali beroperasi, dengan tambahan 104 tiang lampu baru. Program air bersih juga berhasil menjangkau 1.500 sambungan rumah.

Pak Yes menegaskan, proyek Jamula Mantap akan dimulai pada Juni 2025, dengan pembangunan besar di ruas Kranji-Payaman serta lima ruas prioritas lainnya. Sebanyak 15 ruas jalan tambahan akan dibangun secara bertahap untuk mempercepat konektivitas antardaerah.


Di sisi pengelolaan lingkungan, Pemkab telah menangani 167 titik sampah liar, membersihkan 805 banner liar, dan menanam 820 pohon di 32 ruang terbuka hijau (RTH). TPST Dadapan akan segera dibuka untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah utara.

Capaian non-fisik juga mencolok, terutama di sektor kesehatan. Angka stunting di Lamongan turun drastis dari 27,5% (2023) menjadi hanya 6,9% di 2025—peringkat terbaik kedua di Jawa Timur.

Layanan kesehatan diperluas melalui soft launching RSUD Ki Ageng Brondong di wilayah utara. “Dalam dua-tiga minggu ke depan, kita akan lakukan grand opening RSUD ini,” ujar Pak Yes.

Di bidang pendidikan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lamongan melonjak ke 75,9, melampaui rata-rata provinsi dan nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan di 177 lembaga pendidikan, dan SMPN 1 Lamongan ditetapkan sebagai pilot project sekolah digital dan inklusi.

Beasiswa terus disalurkan bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu, sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan.

Penguatan nilai keagamaan dan sosial dilakukan lewat insentif kepada takmir, imam, modin, rohaniawan, dan guru ngaji melalui Kartu Yakin Sejahtera (YSS). Program Gema Tawaf berhasil menuntaskan 244 sertifikat tanah wakaf. Selain itu, gerakan One Week One Juz digencarkan lewat Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2025.

Pelayanan publik ditingkatkan dengan kanal aduan “Lapor Pak Yes” yang terintegrasi penuh dengan seluruh perangkat daerah. Tiga Mal Pelayanan Publik Mini telah beroperasi di Ngimbang, Babat, dan Paciran, dengan 205 izin telah diterbitkan.

Berdasarkan survei independen pada 20-27 Mei 2025, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pak Yes dan Mas Dirham mencapai 80,6%—kategori tinggi.

"Komitmen kami adalah menghadirkan perubahan nyata dan menjawab harapan masyarakat Lamongan," tutup Pak Yes.

(AR.DEMIT)


Editor : Adytia Damar

Oknum Kepala SMKN 1 Kota Kediri Dilaporkan ke Polisi.

Kediri, Imparsial News  – Tim Hukum Redaksi Berita Patroli menggelar konferensi pers di halaman Polres Kediri Kota pada Kamis petang (5/6/2025).

Dalam konferensi tersebut, Didi Sungkono, S.H., M.H., Zaibi Susanto, S.H., M.H., Kristiono, S.H., M.H., Sutrisno, S.H., M.H., serta Rossi, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dari jurnalis Nyoto Dharmawan, menyampaikan laporan resmi atas dugaan persekusi, penghinaan, dan pengancaman dengan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala SMKN 1 Kota Kediri terhadap kliennya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/6/2025), saat Nyoto menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan sekolah tersebut. Ia diduga dikepung puluhan siswa di dalam ruangan, diintimidasi secara verbal, hingga dihadapkan pada ancaman dengan senjata tajam.

“Pak Nyoto datang menjalankan tugas sebagai jurnalis, namun justru mengalami tindakan tidak manusiawi. Beliau dipersekusi, dihina, bahkan diancam dengan senjata tajam. Ini pelanggaran serius terhadap hukum,” ujar Didi Sungkono di hadapan awak media.

Didi menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa ini dengan dasar beberapa pasal hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah menjadi UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam.

“Kami menilai tindakan kepala sekolah tersebut sangat tidak logis sebagai seorang pendidik. Bahkan ada indikasi provokasi terhadap siswa yang belum cukup umur untuk ikut melakukan ancaman. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Didi mengungkapkan adanya pernyataan dari siswa yang sangat mengkhawatirkan, salah satunya berupa ancaman kekerasan seksual terhadap anak jurnalis Berita Patroli.

“Ada celetukan dari siswa: ‘Ayo kita cari, kita perkosa saja’. Ini sudah kelewatan. Kepala sekolah seharusnya menjadi penengah dan pendidik, bukan pemantik amarah,” katanya dengan nada kecewa.

Dalam pernyataannya, Didi juga menanggapi klaim Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kediri, Adi Prayitno, yang menyebutkan bahwa peristiwa tersebut hanya merupakan “kesalahpahaman”.

“Kalau hanya salah paham, tidak mungkin ada penggebrakan meja dengan celurit yang sudah dilepas sarungnya. Ini tindakan nyata intimidasi. Apakah pantas seorang kepala sekolah membawa senjata tajam untuk menghadapi wartawan?” tegasnya.

Didi menambahkan bahwa jurnalis memiliki perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga segala bentuk kekerasan atau penghinaan terhadap mereka merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

“Kalau dituduh melakukan pemerasan, silakan buktikan. Dalam hukum, yang mendalilkan harus membuktikan. Ini negara hukum, semua ada mekanismenya,” ujarnya.

Didi menegaskan bahwa pihaknya berharap kasus ini menjadi pembelajaran dan ditangani secara tegas.

“Kami harap kasus ini menjadi contoh agar tidak ada lagi kepala sekolah atau pejabat lain yang bersikap arogan. Hukum harus ditegakkan secara adil. Kami akan kawal hingga ada kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kediri Kota atas pelayanan yang cepat dan profesional.

“Kami dilayani dengan sangat baik. Ini menunjukkan bahwa Polri hadir untuk masyarakat, termasuk bagi insan pers. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendampingi dan mendukung upaya penegakan hukum ini,” tutup Didi.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMKN 1 Kota Kediri. Sementara itu, kasus ini mendapat perhatian luas dari organisasi jurnalis dan pegiat hak asasi manusia di wilayah Kediri Raya. 

(Red)

Editor: Amanda 

Thursday, June 5, 2025

Indonesia 1-0 China PR | Nobar di Gladak Kopi Jadi Bukti Cinta Bola Rakyat

 


Sumurgenuk, Babat, Lamongan, Imparsial News – Antusiasme pecinta sepak bola tanah air kembali membuncah. Kamis malam (5 Juni 2025), ratusan anak muda dan warga memadati Warkop Angkringan Gladak Kopi untuk menggelar Nobar (Nonton Bareng) laga panas antara Indonesia vs China PR yang dimulai pukul 20.45 WIB.

Suasana meriah tercipta sejak sore hari. Puluhan sepeda motor dan mobil mulai memenuhi area parkir luas yang bisa menampung lebih dari 100 kendaraan. Tempat nongkrong favorit kawula muda ini mendadak jadi arena sorak-sorai saat menit ke- 49:24, striker andalan Romeni berhasil menjebol gawang China dan membawa Indonesia unggul 1-0.

Warkop Angkringan Gladak Kopi bukan sekadar tempat ngopi biasa. Dengan sajian lengkap mulai dari kopi, es, nasi, hingga camilan kekinian, tempat ini menjadi magnet kuat bagi para penggemar bola dan komunitas lokal. Di setiap laga penting Timnas Indonesia, Gladak Kopi menjelma menjadi stadion mini penuh semangat nasionalisme.

“Kita selalu datang lebih awal. Nobar di sini vibes-nya dapet banget! Apalagi kalau Indonesia cetak gol, suasananya pecah!” ujar Riki, salah satu pengunjung dari Desa Kebalan.

Saat pertandingan memasuki menit akhir babak pertama, ribuan mata terpaku ke layar. Tepat menit ke-49, penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny, memecah kebuntuan dengan gol pinalty. Sorak sorai dan tepuk tangan bergema membelah malam Sumurgenuk.

“Ini bukan sekadar nobar, ini semangat persatuan! Di sini kopi menyatukan suporter dari semua kalangan,” kata Sutikno, penggagas nobar di Gladak Kopi.

(Sutikno) 



Editor : Adytia Damar

Dugaan Skandal Air Tanah Pacet | Pengeboran Ilegal Dibiarkan, Warga Terancam Krisis

 


Pacet Mojokerto, Imparsial News – Dugaan praktik pengeboran air tanah secara ilegal terungkap di Dusun Cepokolimo, Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Investigasi lapangan oleh Marmoyo Community menemukan tiga titik pengeboran dengan kapasitas besar yang diduga kuat digunakan untuk kepentingan usaha pribadi tanpa mengantongi izin resmi. Kegiatan ini dikhawatirkan berdampak serius terhadap lingkungan dan ketersediaan air bersih bagi warga.

Ketiga titik pengeboran berada di lokasi tertutup dan tidak terlihat aktivitas publik. Namun, indikasi eksploitasi air tanah secara besar-besaran terlihat dari aliran pipa dan mesin pompa berdaya tinggi yang digunakan. Warga sekitar mengeluhkan penurunan debit air sumur dan munculnya retakan tanah di beberapa area. Ironisnya, ketika dikonfirmasi, Lurah setempat Mahfud Sulaiman justru terkesan menghindar. Ia mengklaim persoalan tersebut “sudah clear”, merujuk pada konflik lama yang terjadi di lahan milik Phayati, bukan pada aktivitas pengeboran ilegal ini.

Upaya konfirmasi terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab—Suwidji Wongso—berakhir janggal. Tim investigasi yang mengirimkan surat resmi justru diarahkan ke sebuah warung di tengah sawah. Di sana, muncul seorang bernama Guntoro Wibowo yang mengaku mendapat kuasa untuk memberi keterangan, namun enggan menunjukkan bukti tertulis atau dokumen perizinan resmi.

Sementara itu, seorang vendor bernama Yunan menyebut telah meminta izin secara lisan kepada Pak Shokip (Penanggung Jawab Desa) dan Zainul Arifin (Ketua Karang Taruna). Namun, saat dikonfirmasi, keduanya membantah keras.

“Kalaupun saya dimintai izin, tidak akan saya izinkan, karena dampaknya akan dirasakan warga!” ujar Zainul tegas.

Hal serupa juga diungkap Pak Riaman, ketua RT setempat, yang mengaku tak pernah tahu ada aktivitas pengeboran selama bertahun-tahun di wilayahnya.

Dari temuan tersebut, Marmoyo Community menilai terdapat indikasi pelanggaran serius terhadap sejumlah undang-undang, antara lain:

  • UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 108 & 109: Larangan eksploitasi tanpa AMDAL atau UKL-UPL serta pencemaran lingkungan.
  • UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158: Ancaman pidana bagi pelaku usaha tanpa izin.
  • UU No. 17/2019 tentang Sumber Daya Air. Pasal 60: Eksploitasi air tanah tanpa izin termasuk tindakan ilegal.
  • UU No. 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal 21: Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat berpotensi dipidana.

Ketua Umum Marmoyo Community menegaskan akan segera melayangkan surat resmi ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, dan Kepolisian. Mereka juga bersiap menggelar aksi besar bersama berbagai lembaga untuk menekan pemerintah dan aparat hukum agar turun tangan.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi soal keberlangsungan hidup warga dan lingkungan. Jika perlu, kami akan bawa isu ini hingga ke pusat!” tegasnya.



Editor : MJF

Monday, June 2, 2025

Kades Grogol dan Provider My Republik Siap Hadapi Jalur Hukum Jika Tuduhan Terus Berlanjut

 ‎


Sidoarjo, Imparsial News - Polemik mengenai dugaan pemalsuan tanda terima donasi dan stempel kepala desa yang menyeret nama Kepala Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak yang bersangkutan.

‎Titik Fidiyati, selaku Kepala Desa Grogol, membantah keras tuduhan yang telah beredar melalui pemberitaan salah satu media online pada Sabtu (31/05). Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik pemalsuan dokumen sebagaimana dituduhkan dalam laporan tersebut.

“Saya tidak pernah membuat atau menyuruh siapa pun memalsukan tanda terima donasi maupun stempel desa. Kami di Pemerintah Desa Grogol bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada keberanian untuk melakukan hal-hal seperti itu,” tegas Titik saat ditemui di kediamannya pada Minggu (01/06).

‎Ia juga menyayangkan pemberitaan yang muncul tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu dari pihak media. 

“Langsung diberitakan tanpa ada konfirmasi lebih dulu ke saya, 

padahal sebagai jurnalis seharusnya itu menjadi prosedur awal agar informasi tidak simpang siur,” imbuhnya.

‎Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Grogol juga menyatakan bahwa seluruh kegiatan administrasi dan pengelolaan donasi telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

‎Sementara itu, dari pihak penyedia layanan internet yang disebut dalam pemberitaan, DN (42) dari Provider My Republik, juga memberikan klarifikasinya secara terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp. Pasalnya, ia menyebut tuduhan yang diarahkan pada pihaknya sebagai hal yang tidak berdasar.

“Kami bekerja sesuai dengan ketentuan dan kontrak yang ada. Tidak benar jika disebut melakukan pemalsuan. Jika masih ada pihak-pihak yang bersikeras dengan tuduhan yang tidak berdasar tersebut, maka kami tidak segan-segan menempuh jalur hukum,” ujar DN menanggapi tuduhan yang beredar.

‎Saat ini, belum diketahui pihak mana yang menyebarkan informasi awal tersebut. Namun baik pihak Pemdes Grogol maupun pihak provider menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum bila tuduhan tersebut terus digulirkan tanpa dasar yang jelas.

‎Mereka berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi sepihak dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi serta bukti yang sahih dalam setiap pemberitaan.

Redaksi    Yan
Editor       : MJF

Sunday, June 1, 2025

Hari Lahir Pancasila, Edy Macan Tegaskan pentingnya menanamkan Nilai kebangsaan dan Nasionalis kepada generasi muda


Imparsial News

Surabaya, 1 Juni 2025 — Dalam momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, Direktur Utama CNN Grup, Edy Prayitno, S.H., yang akrab disapa Edy Macan, menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda sebagai bekal kehidupan berbangsa dan bernegara.


“Hari ini, 1 Juni 2025, menjadi waktu yang tepat bagi kita untuk lebih memaknai kehadiran Pancasila sebagai landasan hidup, baik dalam bernegara maupun berbangsa. Jadilah bagian dari kekuatan bangsa. Amalkan Pancasila dalam tutur kata, sikap, dan perbuatan sehari-hari,” ujar Edy dalam pernyataannya kepada para pemuda dan pemudi masa kini.


Menurut Edy, masih banyak generasi muda yang belum memahami sejarah kelahiran Pancasila, padahal nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan hasil perjuangan panjang para pendiri bangsa dari Sabang sampai Merauke.


“Pancasila bukan hanya simbol negara, tetapi juga jiwa dari bangsa Indonesia. Generasi muda perlu mendapatkan bimbingan dan edukasi mendalam tentang bagaimana menghayati serta mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.


Ia berharap momentum ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya para pendidik, orang tua, dan pemangku kepentingan, untuk terus menggaungkan nilai-nilai Pancasila demi menciptakan bangsa yang adil, beradab, dan bersatu dalam keberagaman.


Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025. Mari jaga dan amalkan Pancasila sebagai dasar pemersatu bangsa.

(Red)