Showing posts with label Daerah. Show all posts
Showing posts with label Daerah. Show all posts

Wednesday, September 24, 2025

Hobi Unik Yang Di Lakukan Oleh Oknum Kepala Desa Berisinial (MS) Meluntur Glagah Kabupaten Lamongan Yaitu, Memblokir Nomor Wartawan.




Imparsialnews

Lamongan -24/09/2025 Memblokir nomor wartawan dapat dianggap sebagai tindakan yang menghalangi tugas jurnalis karna pemblokiran dilakukan atas dasar dan tujuan untuk mencegah wartawan melakukan tugasnya, untuk konfirmasi dalam mencari informasi atau melakukan wawancara terkait Sesuatu yang akan di sampaikan kepada publik.


Tindakan ini dilakukan oleh oknum Kepala Desa Berisinial (MS) Mluntur Glagah Kabupaten Lamongan, Terhadap Awak media Radar CNN, sehingga media ini merasa dihalangi dalam melaksanakan tugas-tugas kewartawanan.


Menangapi hal ini media Radar CNN juga menjelaskan, Sikap Kepala desa Berisinial (MS) Meluntur Glagah Kabupaten Lamongan tersebut dianggap tidak propesional, karna dinilai sebagai tindakan yang tidak etis dan berpotensi melanggar hukum kebebasan pers, karna disinyalir menghalangi tugas jurnalis untuk konfirmasi dalam mengakses informasi, itu juga bisa dibilang menggangu tugas jurnalis, dalam mengumpulkan Data dan Bisa merusak reputasi individu atau instansi atas tindakan tersebut.


Dengan demikian oknum Kepala desa ini diduga telah Melanggar.

1. *Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang kebebasan pers, hak jurnalis, dan perlindungan jurnalis.

2. *Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik*, yang Mengatur tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, Tegas nya.


Ditambahkan juga oleh Rudi Rahardja pentolan LSM, Dalam konteks hukum, tindakan memblokir nomor wartawan dapat dinilai sebagai tindakan yang melanggar Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mestinya dikenakan sangsi kepada siapa pun oknum atau instansi yang memblokir nomor wartawan atau jurnalis, Sanksi bagi individu atau organisasi dapat berupa:


1. *Sanksi administratif*: Teguran, peringatan, atau sanksi administratif lainnya dari instansi terkait.

2. *Sanksi hukum*: Jika tindakan menghalangi tugas jurnalis melibatkan tindak pidana, seperti pengancaman atau kekerasan.

Maka individu atau organisasi dapat dijerat dengan sanksi hukum pidana, Sesuai dengan Pasal-pasal yang relevan dalam UU Pers, yang tertulis dalam Pasal 4 yang Mengatur tentang kebebasan pers dan hak jurnalis untuk melakukan tugasnya tanpa gangguan. tutupnya.

(Team/Red)

Saturday, September 20, 2025

PC Muslimat NU Lamongan Gandeng LABH Al Banna: Teken MoU Advokasi Hukum dan Pelatihan Paralegal




Lamongan, imparsialnews_19 September 2025 – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Lamongan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Al Banna Lamongan. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga ini digelar pada momen “Jum’ah Berkah”, Jumat (19/9), dan menjadi tonggak penting dalam upaya pemberdayaan hukum bagi kader Muslimat NU di seluruh tingkatan organisasi.


Kegiatan penandatanganan MoU ini disertai dengan penyuluhan hukum yang menghadirkan dua pemateri utama, yaitu Juris Justitio Hakim Putra, S.H., M.H. dan Hj. Faridatul Bahiyah, S.H., M.H., yang juga merupakan Senior Partner di LABH Al Banna Lamongan. Mereka didampingi oleh tim paralegal, Fira Ayu Dianti, S.H., yang turut memberikan materi pendukung sesuai ruang lingkup kerja sama.


Dalam nota kesepahaman tersebut, disepakati bahwa LABH Al Banna akan memberikan fasilitas pelatihan hukum dan kesempatan magang bagi kader Muslimat NU. Para kader akan mendapatkan pembinaan dalam praktik keparalegalan guna meningkatkan pengabdian masyarakat melalui struktur organisasi Muslimat NU, mulai dari tingkat Pimpinan Anak Cabang hingga Ranting.



Kerja sama ini juga mendukung program pemerintah dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan, serta penguatan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di berbagai wilayah.


Dalam sambutannya, Hj. Faridatul Bahiyah, S.H., M.H. menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan kesadaran hukum di masyarakat.



> “Perempuan harus menjadi pionir dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan keluarga dan masyarakat. Inilah kontribusi nyata Muslimat NU dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang adil dan sadar hukum,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua PC Muslimat NU Lamongan, Dr. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP., mengapresiasi kerja sama ini dan berharap sinergi yang terbangun dapat membawa manfaat luas bagi masyarakat.


> “Kami menyambut baik nota kesepakatan ini. Semoga sinergi antara Muslimat NU dan LABH Al Banna menjadi langkah nyata dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan pemberdayaan perempuan,” ujarnya.


Pemateri lainnya, Juris Justitio Hakim Putra, S.H., M.H., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa peran Muslimat NU sangat vital, khususnya dalam ranah perlindungan hukum bagi anak dan perempuan.


> “Kini peran paralegal Muslimat NU di desa sangat dibutuhkan. Mereka bisa menjadi ujung tombak pembentukan Keluarga Sadar Hukum dan turut menyukseskan program POSBANKUM Desa/Kelurahan yang tengah digencarkan pemerintah,” ungkapnya.


Dengan kerja sama ini, diharapkan para kader Muslimat NU Lamongan dapat menjadi agen perubahan sosial yang aktif, sekaligus garda terdepan dalam mendorong terwujudnya keadilan hukum yang inklusif dan berkeadaban.

(Red/Nur)

Friday, September 19, 2025

Modus 'BT' Fiktif: Dari Penarikan Menjadi Perampasan dan Pemerasan

   

Imparsial News - PONOROGO – Pemandangan mengerikan yang seharusnya hanya ada di film-film kini menjadi realitas pahit di Ponorogo. Hukum dan kepatutan dipaksa tunduk oleh gerombolan debt collector (DC) berkedok penagihan utang. Sebuah mobil Daihatsu Rocky milik warga di Ponorogo dirampas paksa, bukan oleh aparat berwenang, melainkan oleh preman-preman berbekal surat kuasa yang patut dicurigai. Kasus ini bukan sekadar insiden penarikan kendaraan, melainkan cermin bobroknya sistem penagihan yang kerap kali menjadi lahan empuk bagi praktik pemerasan.


​Narasi klasik penagihan berbalut ancaman kembali terulang. Korban, yang diwakili oleh Abah Rosid, didatangi oleh oknum DC dari PT. Hema Glori Sejahtera. Mereka datang membawa surat dari Mandiri Tunas Finance (MTF), seolah-olah penarikan tersebut adalah prosedur sah. Namun, kejanggalan muncul saat Abah Rosid bersikeras bahwa tunggakan yang dimaksud telah dibayarkan. Bukannya mencari solusi atau memverifikasi data, oknum DC bernama Luki justru mengabaikan fakta tersebut. Ia kukuh meminta uang tunai sebesar Rp18 juta yang ia sebut sebagai "BT" atau "biaya tarikan"– sebuah pungutan liar yang tidak tercantum dalam kontrak kredit mana pun.


​Ini bukan lagi soal penagihan piutang, melainkan modus pemerasan yang terstruktur. Pungutan "BT" sebesar Rp18 juta, yang disebut-sebut telah "dikeluarkan oleh PT" dan kemudian "dikembalikan" seperti yang tertera dalam tangkapan layar WhatsApp, adalah indikasi kuat adanya permainan kotor. Ini adalah skema "peras-balik" yang memanfaatkan ketakutan dan kepanikan debitur. Oknum DC memposisikan diri seolah-olah mereka adalah pahlawan yang bisa "menyelesaikan" masalah dengan imbalan sejumlah uang, padahal justru merekalah yang menciptakan masalah tersebut.


​Fakta ini menegaskan betapa lemahnya pengawasan terhadap industri jasa penagihan. Perusahaan pembiayaan seringkali lepas tangan, menyerahkan penanganan kredit macet kepada pihak ketiga yang tidak terverifikasi, membuka celah lebar bagi praktik premanisme. Kejadian di Ponorogo ini harus menjadi lonceng peringatan. Keabsahan surat penarikan, metode penagihan, hingga pungutan "biaya tarikan" harus dipertanyakan secara fundamental. Jika praktik ini dibiarkan, masyarakat akan terus menjadi korban dari oknum-oknum yang menjual jasa penagihan, padahal sesungguhnya mereka sedang memperdagangkan ketakutan.


​Abah Rosid telah menunjukkan keberaniannya dengan memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini harus diapresiasi dan didukung. Kasus ini bukan hanya tentang satu unit mobil yang dirampas, tetapi tentang martabat dan hak warga negara yang diinjak-injak. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas, tidak hanya menangani insiden penarikan paksa ini, tetapi juga membongkar jaringan pemerasan yang mungkin melibatkan oknum di dalam perusahaan pembiayaan itu sendiri. Pemberian sanksi yang berat harus dijatuhkan agar praktik ini tidak lagi dianggap sepele.

(Red/team)

Wednesday, September 17, 2025

Bukan Sekadar Pembinaan, Lapas Pati Kini Jadi Produsen Lele untuk Kebutuhan Internal

 

Imparsial News - PATI – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati melaksanakan kegiatan penebaran 10.000 benih ikan lele di kolam budidaya milik Lapas pada Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas kelas IIB Pati beserta pejabat struktural, sebagai bentuk komitmen dalam mengoptimalkan lahan dan potensi internal yang ada di lingkungan Lapas.


Penebaran benih ini merupakan bagian dari inisiatif Lapas Pati untuk mengembangkan unit kegiatan produktif berbasis perikanan sebagai dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Melalui program ini, Lapas Pati tidak hanya berfokus pada tugas pemasyarakatan semata, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung sektor pangan melalui pemanfaatan sumber daya yang ada. Kolam budidaya lele ini dirancang sebagai sarana produksi internal, dengan hasil panen yang nantinya akan digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional dapur Lapas maupun kegiatan pembinaan lainnya.


Kalapas Pati menyampaikan pentingnya peran Lapas dalam mendukung program pemerintah, tidak hanya melalui pembinaan, tetapi juga lewat kegiatan produktif yang bermanfaat secara nyata. “Kami ingin memastikan bahwa Lapas Pati tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga mampu memberi dampak positif secara langsung, salah satunya melalui penguatan ketahanan pangan berbasis kegiatan internal,” ujarnya. Lapas Pati berencana menjadikan program budidaya lele ini sebagai kegiatan berkelanjutan, dengan target panen rutin.


Dengan adanya program budidaya lele ini, Lapas Pati berupaya memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan fasilitas dan sumber daya yang tersedia. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pengembangan program serupa yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi institusi serta masyarakat secara luas.

(Team/bwrd)

Saturday, September 13, 2025

Tingkatkan Kemandirian, UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah Gelar Rapat Strategi Pangan

 

Imparsial News - Tegal — Dalam rangka memperkuat implementasi program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja dan Penguatan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 yang digelar pada Sabtu, 13 September 2025, bertempat di Hotel Grand Dian, Guci, Kabupaten Tegal.


Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan yang telah berjalan selama ini. Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam upaya mencapai kemandirian pangan di setiap UPT Pemasyarakatan.


Dalam rapat tersebut, turut disampaikan materi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal, yang memberikan perspektif teknis dan strategis mengenai pengelolaan sumber daya lokal serta potensi kerja sama lintas sektor dalam mendukung program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga memberikan pemaparan materi terkait target capaian program dan pentingnya kolaborasi antar-UPT dalam mewujudkan pemasyarakatan produktif dan mandiri.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati dalam penyampaiannya menyampaikan bahwa program ketahanan pangan bukan hanya menjadi bagian dari tanggung jawab institusional, tetapi juga sebagai wujud kontribusi pemasyarakatan terhadap ketahanan pangan nasional. “Melalui pembinaan keterampilan di bidang pertanian, peternakan, maupun perikanan, warga binaan kita siapkan untuk mandiri setelah bebas. Ini juga bagian dari upaya pemulihan sosial,” ungkapnya.


Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk berbagi pengalaman, inovasi, serta menyusun langkah konkret pengembangan program ketahanan pangan yang lebih terukur dan berkelanjutan. Beberapa UPT memaparkan praktik terbaik (best practice) yang telah berhasil dijalankan di masing-masing wilayah. Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah dapat memperkuat sinergi, meningkatkan produktivitas, serta memperluas dampak positif program ketahanan pangan baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.

(Team/Rcnn)

Wednesday, September 10, 2025

Kebersamaan dalam Maulid Nabi dan Hari Jadi ke-4 MADAS DPAC Kenjeran Warnai Santunan Anak Yatim.

 

Surabaya, 10 September 2025. Imparsial News  – Organisasi Masyarakat Madura Asli (MADAS) Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Kenjeran menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkai dengan santunan anak yatim serta syukuran Hari Jadi ke-4, Rabu (10/9/2025).

Acara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, dihadiri Danramil Kenjeran Aris, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriassutanto, perwakilan Ormas Pemuda Pancasila (PP), Ketua DPD YLPK, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Kenjeran menyampaikan lima pesan penting bagi MADAS DPAC Kenjeran, yakni:

  1. Menebarkan kebaikan yang bermanfaat luas bagi masyarakat.

  2. Menjaga kekompakan dan menjadi aspirasi warga Kenjeran.

  3. Menjadi ormas yang solid dan konsisten berkontribusi positif bagi bangsa.

  4. Memperkuat misi kemanusiaan dengan semangat kebersamaan.

  5. Mendoakan seluruh anggota agar sehat, selamat, dan menjadi teladan bagi ormas lain.

Ketua DPC MADAS Sampang, Umar Faruq, turut memberi pesan agar DPAC Kenjeran terus memberi manfaat, tidak hanya di Surabaya, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ketua MADAS DPAC Waru, Zainal, atas dukungan penuh selama ini.

Pembina MADAS DPAC Kenjeran, Umar Al Hottob, menegaskan pentingnya melanjutkan program unggulan, khususnya penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Sementara itu, Sekretaris DPAC Kenjeran, Aris Afrisal, mengapresiasi kerja keras panitia dan anggota hingga acara berjalan lancar.

Kegiatan ditutup dengan tausiyah rohani oleh Ketua DPAC Kenjeran, Mislah, yang menyampaikan pesan keagamaan dengan gaya humoris. Ia juga mengingatkan sejarah perjuangan bangsa sebagai teladan semangat juang para pahlawan.

Momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari Jadi ke-4 ini menjadi ajang mempererat persaudaraan, menjaga keharmonisan, serta menumbuhkan semangat pengabdian kepada masyarakat. Ke depan, MADAS DPAC Kenjeran berharap kegiatan serupa dapat digelar lebih meriah dan memberi manfaat lebih luas.

Redaksi: Asis
Editor: Mnd

Penampilan Rebana WBP Pukau Peserta, Semarakkan Peringatan Maulid Nabi di Lapas Pati

   


Imparsial News - PATI – Lapas Kelas IIB Pati menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan penuh khidmat pada Rabu (10/09/2025). Bertempat di Masjid At-Taubah, acara ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian yang bertujuan menumbuhkan nilai-nilai religius di kalangan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, secara resmi membuka acara. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peringatan Maulid Nabi sebagai sarana pembinaan.


"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Pati atas pembinaan yang telah diberikan. Semoga kita semua bisa mencontoh pribadi Rasulullah dan para WBP dapat mengikuti pembinaan ini dengan baik agar kelak bisa kembali ke tengah keluarga serta menjalani kehidupan dengan kegiatan positif," ujarnya.

Suasana religius semakin terasa dengan penampilan grup rebana WBP yang membawakan lantunan sholawat, diikuti dengan pembacaan Al-Barzanji. Puncak acara adalah tausiyah yang disampaikan oleh KH. Imam Al Mukronin, S.Ag., M.Pd., seorang penyuluh agama dari Kemenag Kabupaten Pati. Ia menyampaikan mauidhoh hasanah tentang keteladanan Rasulullah SAW sebagai suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari, yang disambut antusias oleh seluruh peserta.


Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang spiritual, tetapi juga bukti nyata komitmen Lapas Pati dalam memberikan bekal positif bagi warga binaan. Seluruh peserta, baik pegawai maupun WBP, tampak khidmat mengikuti setiap rangkaian acara hingga akhir. Kebersamaan ini menunjukkan adanya ikatan kekeluargaan yang kuat di antara mereka.


Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh penyuluh agama, memohon keberkahan dan keselamatan. Melalui kegiatan keagamaan ini, diharapkan semangat religiusitas dan keimanan para WBP semakin kuat, sehingga mereka siap menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat setelah kembali ke masyarakat.

(Team/RCNN)

Tuesday, September 9, 2025

PT. Bima Perkasa Energi Tepis Tudingan, Desak Jurnalis dan Kreator Konten Lebih Profesional


Imparsial News - Jakarta, 9 September 2025 – PT. Bima Perkasa Energi melalui perwakilannya Abah Edy Macan, memberikan klarifikasi atas beredarnya sebuah video di platform TikTok yang diunggah akun Erita News.com. Video tersebut menayangkan opini terkait dugaan adanya “otak pelaku pemain solar” yang dikaitkan dengan perusahaan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.


Manajemen PT Bima Perkasa Energi menilai konten tersebut sangat disayangkan karena merugikan nama baik perusahaan. Menurut pihak manajemen, video tersebut tidak disusun berdasarkan prosedur jurnalistik yang benar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan prinsip dasar pemberitaan yang harus memenuhi unsur 5W+1H (What, Who, Where, When, Why, dan How).


“Sebagai jurnalis atau pembuat konten, sebelum menayangkan informasi seharusnya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu, bukan hanya bermodal foto atau opini sepihak. Penyebaran berita tanpa konfirmasi yang akurat dapat dikategorikan sebagai penyebaran berita bohong (hoaks),” tegas perwakilan PT Bima Perkasa Energi Abah Edy Macan.


Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan dan distribusi bahan bakar. PT Bima Perkasa Energi meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi dan mengingatkan media atau konten kreator agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyajikan berita.


Manajemen menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah-langkah hukum apabila penyebaran informasi yang tidak benar tersebut terus berlangsung, guna menjaga nama baik perusahaan serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Redaksi dan Editor
Penulis: Team - Editor: RCNN

Lapas Pati dan IPWL Al Ma'laa Perangi Narkotika, Komitmen Beri Kesempatan Kedua bagi Pecandu

 



Imparsial News - PATI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati melanjutkan komitmennya dalam rehabilitasi pemasyarakatan dengan menyelenggarakan kegiatan pemulihan adiksi bagi warga binaan. Program ini merupakan hasil kerja sama berkelanjutan antara Lapas Pati dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Al Ma'laa.


Pada Selasa (9/9/2025), puluhan warga binaan memadati aula Lapas Kelas IIB Pati untuk mengikuti sesi rehabilitasi. Kegiatan ini berfokus pada pemulihan dari ketergantungan narkoba dan zat adiktif lainnya, sebuah langkah penting dalam mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif.

Kasubsi Perawatan, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara Lapas dan IPWL Al Ma'laa. "Kami yakin, melalui program rehabilitasi yang terstruktur dan terpadu ini, warga binaan dapat benar-benar pulih dari adiksi. Bukan hanya sekadar menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan bekal mental dan spiritual untuk masa depan," ujarnya.


Sesi rehabilitasi kali ini dipimpin oleh tim ahli dari IPWL Al Ma'laa. Mereka memberikan materi seputar pemahaman adiksi, teknik-teknik mengatasi keinginan untuk kembali menggunakan narkoba, serta pentingnya dukungan sosial dalam proses pemulihan. Warga binaan terlihat antusias berinteraksi, berbagi pengalaman, dan mengajukan pertanyaan, menunjukkan keseriusan mereka dalam menjalani program ini.


Salah seorang warga binaan, sebut saja Agus (35), mengungkapkan perasaannya. "Program ini sangat membantu saya. Saya jadi lebih mengerti bahwa adiksi itu penyakit, dan ada jalan untuk sembuh. Saya berharap, setelah keluar dari sini, saya bisa hidup normal dan tidak lagi menyentuh barang haram itu," katanya dengan penuh harapan.

 


Lapas Kelas IIB Pati dan IPWL Al Ma'laa berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program rehabilitasi serupa. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya mengurangi tingkat residivisme, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi para warga binaan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik, bebas dari bayang-bayang narkoba.

Redaksi dan Editor
Penulis: Team - Editor: Bwrd

Saturday, September 6, 2025

Advokat Bung Taufik Tuntut Penjelasan Menteri Pemasyarakatan Usai Alami Penolakan Temui Klien di Rutan Perempuan Surabaya.

 

SURABAYA, 6 September 2025.  Imparsial News – Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, melayangkan kritik keras terhadap pelayanan hukum di lingkungan pemasyarakatan setelah dirinya ditolak menemui klien di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Sabtu (6/9). Penolakan tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut Bung Taufik, pihak rutan menolak dirinya memberikan pendampingan hukum dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, baik Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun Undang-Undang Advokat menegaskan hak advokat untuk bertemu dan berkomunikasi dengan klien tanpa batasan waktu.

“KUHAP jelas menyatakan advokat diberikan hak setiap waktu untuk dapat berkomunikasi dengan klien. Menolak tanpa alasan yang jelas berarti mendegradasi profesi advokat sekaligus menginjak-injak hak asasi manusia,” tegas Bung Taufik.

Dalam keterangannya, pihak rutan berdalih hari Sabtu bukan hari pelayanan. Alasan ini ditolak keras oleh Bung Taufik. Menurutnya, hubungan advokat dan klien bukanlah sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari proses hukum yang tidak dapat ditunda.

“Kalau advokat dibatasi hanya karena alasan hari libur, bagaimana dengan hak klien yang sedang menghadapi proses hukum? Ini bukan sekadar pelayanan administrasi, ini hak fundamental yang dijamin undang-undang,” ujarnya.

Atas insiden tersebut, Bung Taufik mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, melalui Kanwil Jawa Timur serta Kepala Rutan, agar memberikan penjelasan sekaligus memperbaiki sistem pelayanan hukum di rutan maupun lapas.

Menurutnya, pembatasan seperti ini berpotensi merusak wibawa hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Kalangan wartawan hukum menilai kasus ini memperlihatkan lemahnya implementasi aturan. Pasal 70 KUHAP menegaskan penasihat hukum berhak bertemu klien “pada setiap waktu yang diperlukan”. Sementara itu, Pasal 16 UU Advokat menyatakan advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik.

Dengan demikian, kebijakan rutan yang menolak kunjungan advokat hanya dengan alasan “hari Sabtu” dinilai kontradiktif, tidak memiliki dasar hukum, dan berpotensi melanggar hak tahanan untuk memperoleh pembelaan hukum yang adil.

Kasus yang menimpa Bung Taufik menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan. Advokat adalah bagian penting dari sistem peradilan pidana. Membatasi peran advokat berarti mengabaikan hak warga negara dalam memperoleh keadilan.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

Thursday, September 4, 2025

Radar CNN Soroti Proyek Bodong di Lamongan, Kades Jumali Dituding Korupsi dan Hindari Media

 

Lamongan, Imparsial News – Kamis (04/09/2025). Proyek rabat beton yang dilaksanakan di Desa Sumberbendo, Kecamatan Mantub, diduga kuat melibatkan tindak pidana korupsi. Proyek yang menggunakan anggaran dana desa ini telah selesai pada bulan Mei 2025. Namun, berdasarkan hasil investigasi tim Radar CNN, proyek tersebut sudah banyak mengalami kerusakan berupa pecah-pecah hanya dalam waktu beberapa bulan setelah selesai.

Salah seorang warga Setempat yang tidak mau di sebut namanya saat di konfirmasi oleh awak media menuturkan.
" Proyek ini selesai kira-kira bulan mei mas. Di kerjakan oleh orang luar dan bukan warga sini ''

Ironisnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi yang menjadi salah satu kewajiban transparansi dalam penggunaan dana desa. Ketiadaan papan informasi menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menutupi detail proyek dari pengawasan publik.

Upaya awak media untuk mengonfirmasi perihal ini kepada Kepala Desa Sumberbendo, Pak Jumali, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil karena yang bersangkutan tidak merespon berbagai panggilan dan pesan masuk. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap keterlibatan dan peran Kades Jumali dalam persoalan tersebut.

Kami berharap Inspektorat Kabupaten Lamongan dan Kejaksaan Negeri segera turun tangan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap proyek rabat beton tersebut. Penegakan hukum dan transparansi penggunaan dana desa sangat penting dilakukan agar kasus serupa tidak terus berulang dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang benar-benar berkualitas serta akuntabel.

(Red/Feri)


Editor: Adytia Damar

Monday, September 1, 2025

Musrenbangdes Tebaloan | Forum Strategis Desa untuk Tentukan Prioritas Pembangunan hingga 2027

 

Gresik, Imparsial News – Senin (01/09/2025). Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di pendopo kantor desa. Kegiatan tahunan ini menjadi forum strategis untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 dan menyusun Daftar Usulan (DU) RKPDes 2027. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk jajaran Forkopimcam, perangkat desa, BPD, PKK, Karang Taruna, hingga seluruh Ketua RT.

Musrenbangdes ini menjadi bukti nyata komitmen desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif. Kepala Desa Afuan Afandi dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
"Penyusunan RKPDes ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan dilaksanakan tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa," ujar Afuan.
Camat Duduksampeyan, M. Dedy Hartadi, S.STP., M.Si, dan Sekretaris Camat, A. Haris Fahman, S.Pi., M.E, turut memberikan apresiasi dan dukungan. Mereka menegaskan pentingnya bagi pemerintah desa untuk selalu menaati aturan yang berlaku dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program.

Setelah melalui pembahasan yang mendalam, seluruh peserta musyawarah menyepakati program-program yang akan menjadi prioritas dan dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Musrenbangdes juga menghasilkan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 yang akan diajukan ke tingkat kecamatan.

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa Tebaloan, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Momen ini menandai komitmen bersama untuk mewujudkan visi pembangunan desa yang terencana dan transparan, demi kemajuan Desa Tebaloan di masa depan.

(Red/Eko NH)


Editor: Adytia Damar

Tasyakuran ISBDS Cipta Sejati Jadi Momen Kolaborasi Polisi dan Perguruan Silat Jaga Keamanan Lamongan

 

Lamongan, Imparsial News — Institut Seni Beladiri Silat Cipta Sejati (ISBDS CS) Cabang Lamongan menggelar acara tasyakuran dan doa bersama yang khidmat, Senin (1/9/2025) malam. Bertempat di SDS Nurul Hikmah Plaosan, acara ini diadakan untuk memperingati hari jadi ISBDS CS ke-29 sekaligus merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Acara yang berlangsung penuh kebersamaan ini dibuka dengan pembacaan Surat Yasin yang dipimpin oleh pelatih muda M. Achwan, dilanjutkan dengan mahalul qiyam dan doa oleh asisten pelatih H. Muhammad.
Dalam sambutannya, Ketua ISBDS CS Cabang Lamongan, Ahmad Nur Pitono, menekankan pentingnya peran anggota sebagai pelopor perdamaian. “Cabang Cipta Sejati Lamongan harus bisa menjadi pelopor untuk kedamaian dan kondusifitas warga Lamongan dan tetap satu komando pimpinan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Pembina Cabang ISBDS CS Lamongan, Khusnul Yaqin. Ia berharap anggota dapat terus meningkatkan kualitas keilmuan, menjadi panutan, dan bermanfaat bagi diri sendiri serta orang lain.
Sorotan utama dalam acara ini adalah kehadiran Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H. Ia secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada ISBDS CS Cabang Lamongan. “Anggota Cipta Sejati Lamongan sering ikut andil di dalam kegiatan-kegiatan bersama Polsek Babat,” ungkap Kompol Chakim.
Kapolsek juga memuji ISBDS CS karena selama ini tidak pernah terlibat dalam aksi anarkisme. “Sampai saat ini tidak ada nilai merah/selalu menanamkan kedamaian sebagai wakil perguruan silat di wilayah Lamongan dan tidak pernah membuat keonaran dan kegaduhan,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Kompol Chakim berpesan agar para pendekar Cipta Sejati bisa menjadi bagian dari solusi. "Jadilah pendekar yang bisa andil membuat kedamaian dan ikut menjadi kondusif Kota Lamongan," serunya, dengan jargon yang kini dikenal luas: "AYO JOGO LAMONGAN!"

Acara ini ditutup dengan sesi makan bersama antara anggota ISBDS CS, Kapolsek Babat dan jajarannya, Ketua IPSI Kecamatan Babat, serta Ketua Rayon SH Terate Babat. Momen kebersamaan ini menjadi simbol kuat kekompakan dan persaudaraan antar perguruan silat di wilayah Babat.

(Red/M.Achwan)


Editor: Adytia Damar

Pencegahan Dini | Kapolsek Cerme Ajak Ormas dan Perguruan Silat Lawan Potensi Gangguan Keamanan

 

Gresik, Imparsial News — Senin (01/09/2025). Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cerme dan Kabupaten Gresik secara umum, Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, S.H., M.H., mengambil langkah proaktif dengan mengundang perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dan perguruan silat. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi kuat dalam menjaga stabilitas wilayah.

Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komando Inti Mahatidana Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Gresik, Budi Raharjo, serta Ketua Perguruan Silat PSHT Kecamatan Cerme, Mudjiono. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Dalam kesempatan ini, Iptu Andik Asworo menekankan pentingnya peran aktif ormas dan perguruan silat sebagai mitra strategis kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, menolak segala bentuk provokasi, dan melaporkan potensi gangguan keamanan agar dapat diantisipasi sejak dini.
"Kami tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi antara kepolisian dengan ormas dan perguruan silat sangat penting untuk menjaga Cerme tetap kondusif," ujar Iptu Andik.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan persuasif dan kolaboratif lebih diutamakan dalam menciptakan keamanan. Dengan melibatkan tokoh-tokoh kunci dari berbagai organisasi, pihak kepolisian berharap dapat membangun jembatan komunikasi yang solid untuk meredam potensi konflik dan memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

(Red/Budi U)


Editor: Adytia Damar

HUT ke-80 RI di Girilaya | Warga Kompak Gelar Jalan Santai dengan Bazaar UMKM dan Hadiah Menarik

 


Surabaya, Imparsial News – Semangat kebersamaan dan gotong royong warga Girilaya, RW 08, Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Sawahan, terasa begitu kental dalam perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Pada Minggu, 31 Agustus 2025, ratusan warga berkumpul untuk mengikuti Jalan Santai Kemerdekaan, sebuah acara sederhana namun sarat makna.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari Ketua RW 08, Hadi Prayitno (yang akrab disapa Didik), seluruh Ketua RT dari RT 01 hingga RT 10, Karang Taruna, Ibu PKK, hingga para bapak-bapak. Kehadiran Babinsa Heri dan Bhabinkamtibmas Heru juga menambah kemeriahan dan rasa aman dalam acara tersebut.

Jalan santai ini bukan sekadar ajang olahraga, melainkan juga momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga. Panitia menyiapkan berbagai hiburan dan hadiah menarik, termasuk dooprize berupa mesin cuci, kipas angin, kompor, sepeda listrik, dan lain-lain.

Selain itu, acara ini juga menjadi panggung bagi pelaku ekonomi lokal. Bazar UMKM digelar untuk mempromosikan produk-produk warga, menunjukkan dukungan nyata terhadap ekonomi kerakyatan. Keunikan lain dari acara ini adalah adanya hadiah khusus bagi peserta dengan kostum terunik dan barongan, yang semakin menambah semarak perayaan.
Salah satu panitia mengungkapkan, "Acara ini bukan sekadar jalan santai, tapi bentuk kebersamaan dan gotong royong warga dalam merayakan kemerdekaan. Ada juga ruang bagi UMKM lokal untuk menunjukkan produk jualan mereka."
Perayaan HUT RI di RW 08 Girilaya ini membuktikan bahwa semangat kemerdekaan sejatinya lahir dari kebersamaan masyarakat di akar rumput. Dengan dukungan penuh dari seluruh warga, perayaan ini tetap meriah dan bermakna meskipun tanpa biaya besar, menjadi contoh nyata bahwa kebahagiaan dan persatuan adalah kunci utama dalam merayakan kemerdekaan.

(Red/Senex)


Editor: Adytia Damar

Ketum Baru Madas Ajak Ribuan Anggotanya Jaga Keamanan Surabaya Bersama TNI-Polri

 

Surabaya, Imparsial News - Dalam upaya menjaga stabilitas dan kondusivitas kota, perkumpulan Masyarakat Madura Asli (Madas) menggelar doa bersama di kediaman H. Arief Bolodewo. Acara ini tak hanya menjadi momen spiritual, tetapi juga menjadi ajang dukungan nyata Madas terhadap keamanan Surabaya.

Pada acara tersebut, Taufik, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi dinobatkan sebagai Ketua Umum Madas yang baru. Para sesepuh Madura memberikan restu, berharap Taufik mampu membawa organisasi ini menjadi lebih baik dan berprestasi.

Selepas doa bersama, Taufik memimpin sekitar 500 hingga 1.000 anggota Madas untuk bergerak menuju Polrestabes dan Gedung Grahadi Surabaya. Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada aparat kepolisian.

Di hadapan publik, Taufik menyerukan imbauan tegas kepada seluruh keluarga besar Madas. Ia mengajak mereka untuk bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga Surabaya dari segala tindakan anarkis dan provokasi, baik yang dilakukan oleh warga lokal maupun pendatang.
"Mari kita bersama-sama menjaga Surabaya agar kota ini lebih kondusif dan terhindar dari tindakan-tindakan anarkis," tegas Taufik.
Langkah proaktif Madas ini menunjukkan komitmen kuat komunitas tersebut untuk menjadi bagian dari solusi dalam menjaga perdamaian dan keamanan di Kota Pahlawan.

(Red/Asis)


Editor: Adytia Damar

Aksi Berlanjut | Setelah Polres, Giliran Gedung Wakil Rakyat Lamongan Didatangi Massa Mahasiswa

 

Lamongan, Imparsial News — Senin (01/09/2025). Gelombang demonstrasi di Kabupaten Lamongan terus berlanjut. Setelah mendatangi Mapolres Lamongan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Joko Tingkir bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Mereka membawa tuntutan yang berfokus pada kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat dan mengabaikan kondisi ekonomi yang kian sulit.

Dalam orasinya, koordinator aksi menyampaikan empat poin utama. Pertama, mereka meminta pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi dan membatalkan tunjangan serta fasilitas pejabat yang dinilai tidak berempati. Kedua, mereka menuntut diberlakukannya pajak penghasilan (PPH) bagi pejabat publik dan anggota dewan, sehingga pajak mereka tidak lagi ditanggung negara. Tuntutan ketiga adalah pengesahan undang-undang perampasan aset. Terakhir, massa mendesak agar kekerasan dan penindasan terhadap rakyat kecil yang menyampaikan pendapat di muka umum dihentikan.

Selain isu-isu kebijakan, para mahasiswa juga kembali menyinggung kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan seorang anggota dewan berinisial NM dari PPP.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Lamongan, M. Freddy Wahyudi, S.E., beserta 50 anggota dewan secara lengkap menemui para mahasiswa. Ini adalah bentuk keseriusan dewan dalam menampung aspirasi masyarakat. Freddy menyampaikan apresiasinya atas aksi damai yang menjaga kondusivitas Lamongan.

Freddy juga mengklarifikasi isu yang beredar, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan atau gaji bagi anggota DPRD Lamongan, dan isu tersebut hanya berlaku di DPR RI. Ia berjanji akan menandatangani semua tuntutan mahasiswa dan meneruskannya ke pemerintah pusat hari itu juga. Perkembangan aspirasi tersebut dapat dipantau melalui akun media sosial resmi DPRD Lamongan.
Setelah penandatanganan nota aspirasi, koordinator aksi menegaskan bahwa mereka akan membubarkan diri. Namun, ia juga memberikan peringatan keras, "jika tuntutan kami diabaikan, maka kami tidak bertanggung jawab jika ada aksi susulan sebagai ungkapan kemarahan rakyat."
(Red/Sutopo)


Editor: Adytia Damar