"Masih pemanggilan saksi, Untuk saksi yang dimaksud saksi yang melihat langsung di media sosial dan yang bener" mengetahui pada saat vidio atau foto tersebut di posting atau di aplod di media sosial,"paparnya
"Seharusnya jika cepat tanggap saja dalam waktu 1 Minggu kasus tersebut sudah terungkap, ini sudah 3 bulan lebih masih cari saksi yang mengetahui pelaku menyebarkan video kan aneh, padahal bukti video saya masukan di flashdisk dan sudah saya serahkan ke polres,"ujarnya
"Logika hukum dan analoginya, kalau orang menyebarkan Gambar dan Video Pornografi tanpa seizin dan sepengetahuanya, dengan mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan untuk diketahui umum yang dilakukan secara berulang-ulang dan apalagi video Itu digunakan sebagai senjata untuk mengancam Korban, apa itu bukan suatu pelanggaran hukum,"tegas ali
"Kalau menurut saya sebenarnya kalau dilihat dengan mata telanjang, penyebaran video porno terlihat jelas itu dari nomor pelaku. Dari situ sebenarnya penyidik dengan muda bisa melacak atau tracking, kalau untuk saksi harusnya kan pihak dari yang menerima video itu kan cukup. Bukan malah melemahkan korban minta saksi yang melihat langsung di media sosial dan yang bener" mengetahui pada saat vidio atau foto tersebut di posting atau di aplod di media sosial,"tegas Ali