Wednesday, May 21, 2025

Kesenian atau Pelecehan? BALAWANGI Tuntut Evaluasi Total Jaranan Buto Glagah

 


Genteng Banyuwangi, Imparsial News – Rabu (21/05/2025). Organisasi masyarakat budaya BALAWANGI menyatakan sikap tegas terhadap aksi pertunjukan Jaranan Buto yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual dan melanggar norma kesusilaan, dalam gelaran yang terjadi di Kampung Anyar, Kecamatan Glagah.

Ketua DPP BALAWANGI, M. Rizal Azizi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas konten aksi tersebut yang dianggap merusak marwah kesenian tradisional serta mencoreng nilai-nilai budaya lokal Banyuwangi.

“BALAWANGI menolak keras segala bentuk kesenian yang menampilkan unsur pelecehan seksual atau yang bertentangan dengan norma kesusilaan. Kesenian seharusnya menjadi ruang edukasi dan pelestarian budaya, bukan panggung pelecehan dan degradasi moral,” tegas Rizal.

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menyelidiki kejadian ini dan menindak tegas para pelaku serta pihak yang terlibat dalam pertunjukan tersebut. Rizal menekankan pentingnya memberikan efek jera, demi mencegah insiden serupa terulang.

Rizal juga mengimbau seluruh seniman dan penyelenggara kesenian agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyajikan karya kepada publik. Pemilihan tema dan bentuk pertunjukan harus memperhatikan etika, norma kesusilaan, serta budaya lokal.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi yang segera memanggil dan menggelar pertemuan dengan para ketua kelompok seni Jaranan dan Barong sebagai bentuk respons dan koreksi bersama.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, seniman, dan pemerintah untuk bersatu menjaga kehormatan budaya dan moral masyarakat. BALAWANGI akan terus mengawal dan mendukung pelestarian kesenian yang beretika, edukatif, dan bermartabat,” pungkas Rizal.

(YMK/RCNN)


Editor : Adytia Damar

Tuesday, May 20, 2025

UIN Malang Turun Gunung! Mahasiswa Bongkar Skandal Tanah, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

 


Malang, Imparsial NewsSelasa (20/05/2025). Di tengah maraknya kasus mafia tanah yang mencuat di berbagai daerah, mahasiswa-mahasiswi UIN Maliki Malang menggelar Seminar Inspirasi bertema “Pentingnya Perubahan Positif, Rekonsiliasi, dan Peran Hukum dalam Menciptakan Keadilan di Masyarakat”. Acara yang digelar di Janaloka Café, Jl. Simpang Gajayana No. 72, ini dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum.

Ketua SEMA-F Syariah UIN Malang, Rifki Maulana, mengatakan bahwa seminar ini digagas sebagai bentuk keprihatinan terhadap tingginya kasus sengketa pertanahan, khususnya kasus yang sedang viral di Malang: kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Arya Sjahreza Bayu Lesmana, pemilik rumah di Jl. Bandung No. 32.

“Kami ingin membuka ruang diskusi publik yang sehat, berbasis fakta, dan menjadi wadah untuk berbagi inspirasi dan solusi,” ujar Rifki. 

Seminar ini juga menghadirkan kisah nyata dari Bang Umar Patek, mantan narapidana kasus terorisme yang kini bertransformasi menjadi pegiat wirausaha kopi—sebagai contoh bahwa perubahan positif dan rekonsiliasi itu mungkin.


Turut hadir sebagai narasumber adalah Renal Christoper, S.H., pengacara dari Arya, yang memaparkan kronologi dan proses hukum yang sedang berjalan, termasuk jadwal eksekusi lahan milik kliennya yang dijadwalkan pada 22 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa tim hukumnya tidak sedang mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi ingin mengedepankan konstruksi hukum yang benar dan adil menurut UU yang berlaku.

Praktisi hukum Fajar Santuso, S.H., M.H. menambahkan bahwa persoalan tanah adalah masalah klasik namun rumit, dan kerap menjadi ladang subur bagi mafia tanah. “Yang benar harus dikatakan benar, dan yang salah harus diungkap. Mafia tanah harus diberantas sampai ke akar,” tegasnya.

Seminar ini dinilai sukses mengangkat diskursus hukum ke ruang publik, mempertemukan elemen masyarakat, mahasiswa, dan korban untuk duduk bersama, mencari titik terang dalam menyuarakan keadilan yang kerap tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Bersambung

(Bejo)


Editor : Adytia Damar

BNNP Jatim Berani Ambil Jalan Lain | Lawan Napza Lewat Jalur Pesantren!

 


Surabaya, Imparsial News - Selasa (20/05/2025). Atensi sukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo dan Kapolri perang melawan (NAPZA) Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif tidak pernah berhenti, dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Napza.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Yayasan Ponpes Al-kholiqi Rehabilitasi Pecandu Napza yang digelar di gedung BNNP Jl. Sukomanunggal No.55-56, Sukomanunggal, Surabaya, Selasa (20/05/2025).

Sinergi ini dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama BNNP dengan lembaga rehabilitasi. Kerja sama ini masing-masing mempunyai peran, sehingga penanganan pencegahan napza dapat dilakukan secara bersama-sama.

Tujuannya menekan angka pertumbuhan penyalahgunaan napza. 

Penandatanganan kerjasama bersama BNNP dan Lembaga Rehabilitasi ini sebagai wujud "masyarakat yang cerdas dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba" komitmen dalam rangka pencegahan penyalahgunaan napza yang ada di provinsi jatim khususnya di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

BNNP Jatim dan Rehabilitasi mempunyai peran yang sangat besar dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Setiap penyalahgunaan yang terjadi lebih dulu melewati Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke BNNP kemudian di rekomendasikan ke Lembaga rehabilitasi.

Ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bahwa penyalahguna itu korban dan harus dilakukan rehabilitasi

Direktur Yayasan Ponpes Al-kholiqi H. Abdul Kholiq menyampaikan, korban penyalahgunaan ada ratusan pengguna yang direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi. Para pengguna ini dari Jawa Timur " kota dan kabupaten " sedangkan pengguna yang layak direhabilitasi, pengguna yang dengan sengaja menyimpan narkotika tersebut.

Sementara itu, bagi pengguna yang bisa dilakukan RJ (Restorative justice) masuk kategori penyalahguna sesuai dengan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) barang yang didapati pada saat penggeledahan dan penegakan hukum yang bersangkutan menyimpan atau memiliki barang dibawa SEMA. 

"Kalau pengguna wajib direhabilitasi sedangkan bandar tidak bisa. Kalau dia kategori bandar masuk dalam jaringan meski barang bukti dibawa SEMA biar aparat penegak hukum (APH) yang proses " ujarnya Gus Kholik.

Setelah hasil TAT dari BNN, Polri dan Kejaksaan. Nantinya akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan rawat inap kalau yang sudah parah maupun rawat jalan. Ada beberapa tingkatan pengguna yang masuk dalam rehabilitasi. tambahnya.

"Dua opsi ini dilihat dari tingkat penggunaannya, ada tingkat ringan, sedang maupun berat,” katanya. 

Konselor adiksi Sayyid Abdullah, S.H.I. mengungkapkan, selama lembaga rehabilitasi sudah bekerjasama dengan BNN. Sehingga diawasi maupun dievaluasi oleh BNN secara periodik. Yayasan Ponpes Al-kholiqi hanya fokus pada pemulihan saja.  

"Untuk rehabilitasi bagi pengguna narkoba, bahwa kami ini konsentrasi tentang bagaimana pemulihan bagaimana kondisi klien, karena kalau sampai rehab kita sebutnya klien," pungkas Sayyid. 

(Red/A.F)


Editor : Adytia Damar

Monday, May 19, 2025

PADAT KARYA, PADAT MANFAAT | Warga Sumurgenuk Tak Ingin Tenggelam Lagi

 


Sumurgenuk, Imparsial News — Selasa (20/05/2025). Suasana pagi di Desa Sumurgenuk tampak berbeda pada pukul 07.00 WIB. Warga dari tiap RT bahu membahu melaksanakan kegiatan kerja bakti massal yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Bapak Supa’at, didampingi oleh seluruh perangkat desa—Kasun, Kamituo, Bayan, serta jajaran RT dan RW.


Kegiatan ini merupakan bagian dari program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tahun 2025, yang menyasar pekerjaan padat karya sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus pembangunan infrastruktur ringan berbasis kebutuhan lokal.

Fokus utama kerja bakti kali ini adalah membersihkan saluran air yang tersumbat, merapikan got, serta memperlebar jalur aliran air untuk mengantisipasi potensi banjir dan genangan saat musim hujan.


“Kerja bakti ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi bentuk nyata dari gotong royong warga Sumurgenuk untuk menyelamatkan kampung dari ancaman banjir,” ujar Kades Supa’at dalam sambutannya.

Kehadiran warga dari berbagai RT menunjukkan semangat kolektif dan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi penggunaan dana desa yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat.

(Sutikno)


Editor : Adytia Damar

Kisruh KLB PSSI Sidoarjo Kian Panas, KONI Dituding Tutup Mata!

 

Gambar di Ambil Pada Saat Usai Konfirmasi Oleh ‎Achmad Sodirin (Kepala desa Grinting Kec. Tulangan Sidoarjo, & Selaku Mantan Wasit Liga Satu)



SIDOARJO, Imparsial News – Kisruh Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Sidoarjo memicu kekhawatiran sejumlah pihak. Mereka mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo untuk segera mengambil langkah tegas, karena konflik internal ini dinilai berpotensi mengganggu persiapan cabang olahraga sepak bola menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Malang Raya pada akhir Juni 2025.

Achmad Sodirin, salah satu calon anggota Exco yang dianulir oleh Komite Banding Pemilihan, menilai bahwa KONI Sidoarjo sebagai induk seluruh cabang olahraga tidak boleh tinggal diam. Ia menegaskan bahwa KONI harus segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan transparan.

“KONI Sidoarjo harus bersikap. Surat mosi tidak percaya terhadap panitia KLB sudah kami layangkan ke Asprov PSSI Jatim, KONI Sidoarjo, dan Disporapar Sidoarjo,” tegas Sodirin, mantan wasit nasional asal Sidoarjo, Senin (19/05/2025).

Menurutnya, jika konflik internal ini terus dibiarkan, maka dampaknya bisa fatal terhadap persiapan dan performa tim sepak bola Sidoarjo di ajang Porprov.

“Segera panggil semua pihak, duduk bersama cari solusi demi kemajuan sepak bola Sidoarjo. Jangan hanya diam. Kalau menunggu Asprov PSSI Jatim, ya repot. KLB ini justru digelar oleh pengurus PSSI Jatim sendiri. Bahkan, salah satu Exco terpilih diketahui merangkap jabatan di PSSI Jatim,” tambahnya dengan nada geram.

Diketahui, pelaksanaan KLB Askab PSSI Sidoarjo yang digelar pekan lalu memicu kontroversi. Sejumlah klub anggota melayangkan mosi tidak percaya atas pencoretan lima calon Exco oleh Komite Banding tanpa alasan yang jelas. Namun, mosi tersebut tak digubris. Ironisnya, KLB justru digelar lebih cepat di Lapangan Deltras Academy—fasilitas yang dikenal milik CEO Deltras, Amir Burhanuddin, yang juga menjabat sebagai Plt Ketua Askab PSSI Sidoarjo sekaligus Wakil Ketua Asprov PSSI Jatim.


Redaksi: Yan

Editor: MJF

Sunday, May 18, 2025

Babat Tak Tidur! Warga Tumpah Ruah Antar 152 Jamaah Haji ke Pendopo Lamongan

 


Babat, Imparsial News — Senin (19/05/2025). Suasana dini hari di Yayasan Empat Lima Babat mendadak penuh haru dan semangat spiritual. Sebanyak 152 calon jamaah haji diberangkatkan melalui KBIHU Al Munawaroh Babat Lamongan, Senin pukul 01.00 WIB, menggunakan empat armada bus menuju pendopo Kabupaten Lamongan. Mereka dijadwalkan berkumpul di sana pada pukul 04.00 WIB untuk bergabung dalam kloter 60.

Menariknya, rombongan ini juga diikuti oleh 6 jamaah dari Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, dan 5 jamaah lainnya menggunakan kursi roda, yang menambah keharuan suasana.

Satu hari sebelumnya, tepatnya Ahad 18 Mei 2025 pukul 11.00 WIB, seluruh koper besar milik para jamaah telah diberangkatkan lebih dulu menggunakan truk box. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan para jamaah dalam proses mobilisasi.'


Panitia KBIHU Al Munawaroh bekerja sama dengan Polsek setempat (8 personil) dan Banser (7 personil) untuk mengatur arus lalu lintas dan pengamanan lokasi pemberangkatan. Meski keberangkatan dilakukan dini hari, ribuan pengantar memadati halaman Yayasan Empat Lima dengan penuh semangat dan harapan akan keberkahan.

“Saya rela datang tengah malam. Siapa tahu dapat barokah dan bisa cepat dipanggil Allah ke Tanah Suci,” ujar seorang pengantar dengan mata berkaca-kaca.

KBIHU Al Munawaroh, di bawah kepemimpinan Dr. H. Abd. Mu'thi, Sp.MPd, kian menunjukkan reputasinya sebagai lembaga bimbingan ibadah haji dan umrah yang terpercaya. Tahun ini, mereka mendapat amanah untuk memberangkatkan jamaah tidak hanya dari Babat dan Lamongan, tetapi juga dari kecamatan lainnya.


Sebelum keberangkatan, Dr. Mu’ti menyampaikan pesan kepada para jamaah:

“Jaga kesehatan, ikuti arahan ketua rombongan. Semoga seluruh jamaah diberi kelancaran dalam menjalankan ibadah dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat wal afiat, serta meraih haji yang mabrur.”

Momen spiritual ini tak hanya menjadi catatan penting bagi para calon jamaah, namun juga menjadi pengingat akan kuatnya semangat religius masyarakat Babat dan sekitarnya dalam meraih panggilan Allah ke Baitullah.

(Achwan)


Editor : Adytia Damar

Keadilan Dipermainkan! Mafia Peradilan dan Tanah Diduga Beraksi di Kota Malang

 


Malang, Imparsial News — Nasib malang menimpa Arya Sjahreza Bayu Lesmana, mantan anggota Paspampres era Presiden Jokowi, yang kini terancam kehilangan aset rumah senilai Rp15 miliar. Rumah yang ia tempati bersama keluarganya sejak tahun 2003 di Jl. Bandung No. 34, Malang, kini akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Kota Malang, diduga atas praktik kotor mafia tanah dan mafia peradilan.

Kisah tragis ini bermula pada tahun 2017, saat Arya diperkenalkan pada Nanda Almer dan Rizky Tamrin melalui rekan kerjanya Sugianto. Tergiur dengan tawaran bisnis rokok, Arya setuju menjadikan rumah orang tuanya sebagai jaminan bank untuk mendirikan CV Frio Tobacco. Namun tragis, dana hasil agunan justru digelapkan oleh Nanda Almer, kata Arya dalam keterangannya.


Ironisnya, bukan hanya tertipu, Arya kini justru ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, sebagaimana tertuang dalam perkara Nomor 371/Pid.B/2024/PN Mlg jo. 460/Pid/2025/PT SBY, berdasarkan Pasal 167 KUHP.

"Bagaimana mungkin ia bisa dituduh menyerobot pekarangan, padahal ia dan keluarganya tinggal di sana sejak 2003?" tegas drg. David Andreasmito, Pembina GRIB Jaya Jatim yang mendampingi Arya secara hukum.

Lebih dari itu, tim kuasa hukum Arya pun mendapat ancaman dan intimidasi, termasuk dari oknum yang mengatasnamakan Letkol M dari satuan Kopassus. Salah satu pengacara Arya, Renald Kristofer, bahkan menerima ancaman langsung lewat WhatsApp, yang kini disimpan sebagai barang bukti.

David dan tim hukum GRIB menyatakan tidak akan gentar.

“Kami tidak takut. Kami akan terus mendampingi Arya sampai tuntas. Ini bukan hanya soal satu orang—ini soal perlawanan terhadap mafia tanah dan oknum penegak hukum yang mencoreng keadilan,” ujar drg. David dengan lantang.

Ia juga mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk turun tangan secara serius, menyelidiki dugaan kuat keterlibatan mafia peradilan dan mafia pertanahan dalam skenario busuk ini.

“Ini adalah bentuk kejahatan terorganisir yang menyalahgunakan hukum untuk kepentingan pribadi. Kami minta negara hadir, jangan biarkan rakyat jadi korban!” pungkasnya.

(Bejo)


Editor : Adytia Damar