Showing posts with label Sosial. Show all posts
Showing posts with label Sosial. Show all posts

Thursday, December 11, 2025

Peringati Milad XI LSM Forum Peduli Sosial Rakyat (FPSR)Gelar Wringin Anom Berdzikir dan Santunan Anak Yatim

 Wringinanom, Imparsialnews.site Gema Nusantara – Peringatan Milad XI LSM Forum Peduli Sosial Rakyat (FPSR) akan digelar secara istimewa melalui kegiatan keagamaan bertajuk “Wringinanom Berdzikir & Santunan Anak Yatim.” Acara yang bekerja sama dengan Jamaah Nur Iman ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 14 Desember 2025, bertempat di Desa Sumberrame, Kecamatan Wringinanom, mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.

Rangkaian kegiatan tersebut akan dihadiri sejumlah tokoh agama, yaitu Gus Miftakhul Khoir, Dr. KH. Moh. Qosim, M.Si, serta Ustadz Zainul Arifin (Gus Tumpeng) yang akan memimpin dzikir, doa, dan tausiyah. Selain dzikir bersama, acara ini juga akan diisi dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial LSM FPSR terhadap masyarakat.

Ketua Umum LSM FPSR, Aris Gunawan, menegaskan bahwa Milad XI bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen organisasi dalam menghadirkan manfaat bagi publik.

> “Milad XI ini menjadi momentum bagi kami untuk kembali meneguhkan komitmen bahwa keberadaan LSM FPSR harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dzikir bersama dan santunan anak yatim adalah bentuk rasa syukur serta wujud kepedulian sosial yang sejak awal menjadi ruh perjuangan organisasi kami.

Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat kebersamaan warga Wringinanom, memperkuat nilai-nilai keislaman, serta menumbuhkan empati sosial terhadap mereka yang membutuhkan. Terima kasih kepada para tokoh agama, jamaah, relawan, dan seluruh masyarakat yang akan hadir. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan untuk kita semua,” ujar Aris Gunawan.


Kegiatan Milad XI ini bersifat terbuka untuk umum, dan panitia mengajak seluruh warga Wringinanom dan sekitarnya untuk turut hadir memeriahkan acara yang menggabungkan nilai-nilai spiritual serta kepedulian sosial tersebut.

Dengan rangkaian kegiatan religius yang sarat makna, Milad XI LSM FPSR diharapkan mampu mempererat sinergi antara organisasi, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih peduli, harmonis, dan penuh keberkahan.

(Edy)

Monday, December 8, 2025

Keluarga Bendahara DPW LSM Harimau Jatim Jadi Korban, Kerusakan Jalan Di Curahtulis Tongas Disorot Tajam




Probolinggo-Imparsialnews.site Kerusakan jalan di kawasan rel Tongas, Kabupaten Probolinggo, kembali menuai perhatian publik setelah sejumlah pengendara motor dilaporkan terjatuh akibat kondisi jalan yang memburuk. Salah satu korban terbaru adalah anggota keluarga dari Bendahara DPW LSM Harimau Jawa Timur, yang mengalami kecelakaan saat melintas di lokasi tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa jalan di dekat rel kereta api itu telah mengalami kerusakan cukup lama. Warga menilai penanganan dari pihak terkait terkesan lambat, sementara kualitas pengaspalan sebelumnya diduga kurang baik hingga membuat permukaan jalan cepat rusak.

Dalam laporan warga, terdapat tiga poin utama keluhan:

1. Lambatnya penanganan dan pengaspalan di titik kerusakan.

2. Kualitas aspal dinilai tidak memadai sehingga cepat rusak.

3. Banyaknya pengendara yang terjatuh akibat kondisi jalan.

Kejadian yang menimpa keluarga Bendahara DPW LSM Harimau Jatim, Syaiful Dua Putra, membuat dirinya geram. Ia mengaku terkejut mengetahui kerusakan jalan di sekitar rel sudah sedemikian parah namun belum juga memperoleh tindakan perbaikan menyeluruh.

 “Kondisinya sudah sangat berbahaya. Jalan rusak parah seperti itu kok tidak segera ditindaklanjuti. Sudah banyak korban,” ujar Syaiful.

Atas kejadian tersebut, LSM Harimau Jawa Timur mendesak dinas terkait serta pihak KAI untuk segera turun tangan melakukan perbaikan. Mereka menegaskan bahwa kondisi jalan yang dibiarkan terlalu lama bukan hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga mengancam kelancaran arus lalu lintas.

 “Kami meminta agar pengaspalan segera dilakukan. Jangan sampai ada korban berikutnya dan menyebabkan kemacetan panjang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menantikan langkah cepat dari instansi terkait untuk memastikan keamanan pengguna jalan di kawasan Tongas dan mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.

(Red/imam)

Tuesday, December 2, 2025

Pemuda Pancasila Ranting Jemundo Gelar Servis & Ganti Oli Gratis Bersama AHASS 06079 Wijaya Motor


Imparsialnews.site

Sidoarjo, 2–3 Desember 2025 — Pemuda Pancasila PAC Taman, Ranting Jemundo mengadakan kegiatan sosial berupa servis motor dan ganti oli mesin serta oli gardan gratis untuk warga Jemundo. Acara ini diprakarsai oleh Ketua PP Ranting Jemundo, Imam Chambali, dan berkolaborasi langsung dengan AHASS 06079 Wijaya Motor Road Show.

Kegiatan berlangsung di halaman rumah Ketua Ranting Jemundo, Abah Lasugi, RT 22 RW 04, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada 2–3 Desember 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.


Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Warga berdatangan sejak pagi hari untuk memanfaatkan layanan servis gratis yang jarang didapatkan dalam kegiatan umum.

Ketua PP Jemundo, Imam Chambali, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada warga serta pihak AHASS.

> “Kami berterima kasih kepada masyarakat dan tim kordinator AHASS atas kerja sama yang baik. Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian Pemuda Pancasila kepada warga Jemundo,” ujarnya.

Koordinator dari AHASS Mas Rendy juga mengungkapkan kebanggaannya dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial ini dan berharap kolaborasi semacam ini bisa terus berlanjut.

Dengan adanya kegiatan positif ini, Pemuda Pancasila Ranting Jemundo berharap dapat mempererat kebersamaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.


(Red)

Thursday, November 27, 2025

Kenal Di Aplikasi Kencan Online, IRT Tinggalkan Anak Dan Suami, Diduga Kabur Bersama Pemuda




SIDOARJO -Imparsialnews.site Sudah sebulan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Surabaya, Jawa Timur bernama Yurike Dwi Damayanti nekat kabur dari rumah kontrakkan meninggalkan suami serta dua orang anaknya.(04/11/2025) sekira pukul 06.00 Wib. 

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya Yurike yang diketahui mengidap gangguan kejiwaan ini dilaporkan hilang oleh suaminya yakni Surya Dwi Pristiwanda ke SPKT Polresta Sidoarjo pada tanggal 10 November 2025. 

Kuat dugaan Yurike kabur ke wilayah Yogyakarta meninggalkan keluarganya dan menemui seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan online. 

Informasi yang dihimpun awak media melalui Surya membeberkan bahwa tanpa sepengetahuan istrinya kerap kali secara diam diam melakukan komunikasi pesan singkat melalui aplikasi kencan online dengan seorang pria yang berinisial Adit diduga sebagai selingkuhan istrinya. Kecurigaan ini semakin kuat lantaran Surya mendapati beberapa pesan singkat mesra dari akun yang dipakai oleh istrinya. 

Sejumlah upaya telah dilakukan Surya guna mengetahui keberadaan istrinya, termasuk pada tanggal 16 November 2025 lalu Surya bersama dua anaknya pergi ke Yogyakarta lantaran  mendapati informasi melalui telepon selulernya bahwa ada orang yang melihat istrinya disekitar tugu Jogja. Saat sampai di lokasi yang disebutkan Surya juga sempat dibantu oleh anggota kepolisian dari Polsek Kulon Progo selama dua hari untuk mencari keberadaan istrinya tersebut namun tetap tidak diketahui keberadaannya. 



Lanjut 18 November 2025 Surya kembali mendapatkan informasi bahwa istrinya berada di wilayah Semarang barat, dibantu  oleh Kanit Reskrim Polsek Semarang bersama Bhabinkamtibmas serta masyarakat sekitar, mereka menelusuri jejak Yurike selama di wilayah Semarang barat, namun tetap tidak membuahkan hasil. 

Akhirnya pada tanggal 24 November 2025, Surya kembali datang ke Polresta Sidoarjo untuk kembali mempertanyakan tentang perkembangan laporan nya. Namun dari pihak Polresta Sidoarjo hingga saat ini masih belum bisa memberikan kepastian solusi atas laporan nya tersebut. 

Menghilangnya Yurike dari kediamannya ini membuat Surya was-was, apalagi sebelumnya sang istri diduga mengidap gangguan kejiwaan. 

Kami berharap agar aparat kepolisian mampu bertindak cepat dalam perkara ini mengingat kondisi anak-anak mereka yang masih membutuhkan sosok seorang ibu. 

Adapun ciri-ciri Yurike yakni sebagai berikut 

Nama  : Yurike Dwi Damayanti

Usia     : 34 tahun / Perempuan

Tinggi  : 155 cm /Kulit Sawo matang

Alamat

KTP     : Asem Jaya V no 02, RT.005/RW.004, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ciri-ciri lain: Rambut pendek seleher dan ada bekas cacar di dahi. 

Serta bagi masyarakat apabila mengetahui keberadaan Yurike agar melaporkan ke pihak Polsek setempat atau mengubungi nomor ponsel Surya Dwi Pristiwanda dengan nomor 085936555308 / 085785803026 dan 081226939958 (Yudha). 

Kami berharap dengan tayangnya pemberitaan ini bisa membantu memberikan informasi bagi seluruh elemen masyarakat.

(Red)

Tuesday, November 25, 2025

Diduga Ada Pungutan Retribusi ke Pedagang di Sukolegok, Sukodono: Warga Pertanyakan Dasar Hukumnya


Imparsialnews.site

Sidoarjo 25/11-2025 Di tengah himpitan ekonomi yang banyak dirasakan banyak orang, sebuah pungutan retribusi kepada para pedagang di jalan Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, patut dipertanyakan.

Pihak berkuasa atau RT setempat melakukan pungutan harian dan bulanan ke pedagang di wilayah tersebut. Meski nominalnya kecil, namun karena dilakukan setiap hari, jumlah totalnya menjadi besar dan memberatkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pedagang dipungut retribusi pihak RT 14 dan 15, RW O5, senilai 3.000 hingga 5.000 setiap harinya. Sedangkan pungutan bulanan antara 40.000 sampai dengan 75.000.

Beban tambahan bagi para pedagang itu dugaannya juga tanpa dilandasi dasar hukum yang jelas, sehingga terindikasi menjadi pungutan liar yang tentunya membuat pedagang tidak nyaman dan tertekan.

Ketua RT 14, Hasto, saat dikonfirmasi di rumahnya pada Minggu, 23 November 2025, membenarkan tentang adanya pungutan tersebut. Menurut dia, tarikan ke pedagang masuk ke Kas RT.

“Itu untuk kas dua RT, RT 14 dan 15," katanya. Disinggung mengenai jumlah pedagang yang dipungut, ia mengaku tidak tahu karena yang tahu adalah Ali, warga yang bertugas sebagai juru pungut.

”Sepanjang jalan menuju gapura mas (Arah ke perum Pondok Jati), tapi gak sampai ujung, karena tengah ke ujung itu milik kaji Bashor," tambah Hasto.

PKL di Desa Suko, Sukodono

PKL di Desa Suko, Sukodono (Foto : Wiwid Teguh)

Dirinya menyebut gak sampai 25 pedagang, dan itu saja banyak yang kosong karena dagangan gak laku terus gak berjualan lagi. Pihaknya hanya menerapkan pungutan harian, kalau bulanan dikatakannya punya kaji Bashor.

"Dari mie kober itu punya kaji Bashor, yang narik ya anaknya bernama Iwan. Kalau RT 14 dan 15 yang narik pak Ali jadi satu. Setiap bulan dibagi 3, yakni kas RT 14, kas RT 15 dan untuk pak Ali, disitu kan sebagian ngontrak pribadi juga,” ungkapnya lagi.

Kas yang masuk, sambung Hasto, digunakan untuk keperluan RT seperti perbaikan-perbaikan di lingkungan hingga membeli alat musik rebana.

Dari pantauan, deretan lapak pedagang nampak berdiri di bahu jalan. Tidak diketahui pasti mereka ini statusnya ditempat tersebut menyewa ataupun liar.

Sementara itu warga Desa Suko, inisial NY kepada Awak media mengaku ada aliran dana mengalir ke Ketua RT 02 / RW 01 Dusun Suko. "Yang meminta uang langsung yakni Ketua RT 02 ke petugas Supeltas Rp 50 ribu per hari. Pedagang kena Rp 25 ribu/bulan. Kita sebagai warga sangat menyesalkan uang itu peruntukan untuk apa tidak ada laporan. Bahkan saya dapat info tidak masuk ke kas RT," Ungkap NY. 

Sangat disayangkan sekali hal seperti ini diduga malah dibuat ajang kesempatan 

(Ary tem)

Wednesday, November 19, 2025

Mafia solar wonocolo,diduga beroperasi setiap malam berjalan mulus, pengiriman ke Surabaya


BOJONEGORO – Imparsialnews.site Peredaran solar ilegal dari kawasan tambang tua Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, kembali menyeruak ke permukaan.

Sejumlah truk tangki bertuliskan PT Lautan Dewa Energi diduga membawa solar sulingan ilegal dan dengan bebas melintas di jalur nasional Bojonegoro–Surabaya tanpa pernah tersentuh aparat.

Anehnya, operasi pengangkutan BBM ilegal itu berlangsung mulus meski dilakukan terang-terangan setiap malam. Publik pun kian curiga, ada apa sebenarnya di balik kelancaran bisnis gelap ini.

Dari pantauan lapangan, mobil-mobil tangki tersebut muncul pada malam hari, diduga sengaja dipilih untuk menghindari sorotan. Truk-truk itu mengangkut solar hasil penyulingan manual dari sumur-sumur tua Wonocolo.

Solar ilegal itu dikumpulkan dalam jumlah besar, lalu dijual kepada pengusaha luar kota. Mobil tangki langsung masuk ke titik pengisian yang berpindah-pindah, menandakan adanya sistem yang rapi, terkoordinasi, dan berlangsung lama.

Di tengah ketatnya aturan peredaran BBM, aktivitas ini justru berjalan seolah legal. Inilah yang membuat masyarakat bertanya-tanya, siapa yang sebenarnya memback-up mafia solar di Bojonegoro. 

Sumber terpercaya menyebut adanya dugaan kuat keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) berinisial P. Nama itu santer dibicarakan warga sebagai figur yang diduga menjadi tameng bagi jalannya operasi mafia solar selama berbulan-bulan.

Dugaan ini semakin kuat karena hingga kini aktivitas pengangkutan solar ilegal belum pernah tersentuh razia, penindakan, atau penataan oleh institusi terkait. Padahal jalur yang digunakan adalah jalur nasional yang mudah dipantau.

Dugaan lain menyebutkan bahwa solar ilegal Wonocolo itu mengalir ke wilayah Surabaya dan beberapa kota penyangga. Pola pengiriman yang konsisten ini memperlihatkan rantai distribusi yang kuat dan terstruktur.

Media ini masih melacak para pemain utama di balik penyedia lapak solar Wonocolo serta jaringan pembeli luar kota yang menerima suplai BBM gelap tersebut.

Kian banyak pertanyaan muncul di tengah masyarakat, Sampai kapan mafia solar ini dibiarkan? Kenapa aparat tidak bergerak? Apakah benar ada oknum APH yang melindungi mereka?

Selama belum ada tindakan nyata, kecurigaan publik bahwa operasi ini dinaungi “payung tak terlihat” akan terus menguat.

Media ini berkomitmen terus menelusuri dan membuka tabir mafia solar yang selama ini diduga beroperasi dengan beking oknum tertentu. (Red)

Friday, November 14, 2025

Kunjungan Prihatin Menteri Pertahanan Pangan Zulkifli Hasan ke PP Al-Ghoziny Pasca-Musibah, Didampingi Gus Miftah dan Wakub Sidoarjo*




SIDOARJO, Imparsialnews.site– Suasana haru menyelimuti Pondok Pesantren (PP) Al-Ghoziny di Buduran, Sidoarjo, saat menerima kunjungan Menteri Ketahanan Pangan, Zulkifli Hasan, pada Jumat (14/11/2025). Kunjungan ini difokuskan untuk menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan mendalam atas tragedi (musibah) yang baru-baru ini menimpa pondok tersebut.


Dalam kunjungan yang sarat empati ini, Menteri Zulhas didampingi oleh tokoh ulama Gus Miftah dan Wakil Bupati (Wakub) Sidoarjo, Ibu Hj. Mimik Idayana.


 *Sampaikan Duka Cita dan Penguatan* 

Setibanya di lokasi, Menteri Zulkifli Hasan langsung menemui pengasuh pondok dan perwakilan santri. Beliau menyampaikan belasungkawa secara pribadi dan atas nama pemerintah pusat atas musibah yang terjadi.


"Kami hadir hari ini untuk menyampaikan duka cita yang mendalam. Ini adalah ujian, dan kami di sini untuk memastikan bahwa keluarga besar PP Al-Ghoziny tidak sendirian," ujar Zulkifli Hasan dengan nada prihatin.


Beliau menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan dukungan moril dan materiel yang diperlukan dalam masa pemulihan pasca-tragedi.


 *Sinergi Pemerintah dan Tokoh Agama* 

Kehadiran Gus Miftah dalam rombongan memberikan penguatan spiritual tersendiri bagi para santri dan pengurus. Dalam tausiyah singkatnya, Gus Miftah mengajak seluruh civitas pesantren untuk tabah dan mengambil hikmah di balik setiap cobaan.


"Musibah ini adalah ujian kecintaan Allah. Saat kita sabar dan ikhlas, Allah akan angkat derajat pondok ini. Kita harus bangkit bersama, lebih kuat dari sebelumnya," tutur Gus Miftah.


Sementara itu, Wakub Sidoarjo, Ibu Mimik Idayana, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk membantu proses pemulihan.


"Pemkab Sidoarjo akan mendata segala kebutuhan yang diperlukan pondok, baik untuk pemulihan fisik maupun psikologis para santri. Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan semua pihak untuk membantu PP Al-Ghoziny," jelas Ibu Mimik.


 Bantuan Kemanusiaan dan Jaminan Pangan

Meskipun dalam suasana duka, Menteri Ketahanan Pangan juga memastikan bahwa kebutuhan dasar, terutama pangan, bagi para santri tetap terjamin. Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan secara simbolis menyerahkan paket bantuan kemanusiaan darurat dan logistik pangan untuk operasional dapur umum pondok.


Di tengah situasi sulit ini, yang utama adalah memastikan anak-anak kita, para santri, tidak kekurangan gizi dan pangan. Dapur pondok harus tetap berasap. Ini prioritas kami," pungkas Menteri.

(FARIS

Friday, November 7, 2025

Santunan Rutin Door to door LSM GMBI Distrik Gresik,Membuat senyum ceria bahagia anak yatim, piatu.



Gresik. Imparsialnews.site Suasana Bahagia Anak Yatim, piatu saat tim anggota LSM GMBI tiba di depan rumah tempat mereka berkumpul untuk menjalankan Ibadah sholat, mengaji dan belajar bersama. Jumat. 07/11/2025.di kediaman warga yang merupakan tempat berkumpul untuk menjalankan ibadah sholat, mengaji, dan belajar bersama. 

Endah setyani anggota LSM GMBI yang telah berhasil di ikuti awak media saat menyalurkan bantuan ke Anak Yatim, piatu menuturkan., " Alhamdulillah Santunan rutin Anak Yatim, piatu di tiap minggu nya terlaksana dengan baik. Sesuai arahan dari Ketua Distrik LSM GMBI Gresik. 

Cuaca mendung atau musim hujan, seperti ini,Kami seluruh Anggota LSM GMBI telah di instruksikan atau di beri komando oleh Ketua Umum Distrik Gresik ( Bpk. Muh. Hudin. S. Pd.). Untuk jemput bola door to door ke warga masyarakat guna melaksanakan giat santunan rutin tiap minggu di hari jumat malam. 

Jadi giat ini tidak jauh beda dengan jumat malam kemarin. Yaitu menyalurkan bantuan berupa uang untuk keperluan mereka sehari hari selama seminggu.tutur Endah. 

Ketua LSM GMBI Distrik Gresik ( Muh. Hudin. S. Pd) saat di hubungi awak media melalui Telpon Seluler mengatakan, " Siap, akan terus menerus mengajak anggota LSM GMBI di wilayah Gresik ini,untuk ikut serta membahagiakan, mencerdaskan, membimbing anak yatim, piatu agar mereka bisa dan dapat kebahagiaan seperti anak anak lainnya. 

Ada 14 Anggota yang kita terjunkan door to door ke wilayah dusun yang ada anak yatim, piatu nya dan termonitor oleh Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI.kata Muh. Hudin. 

Saat ini musim penghujan, jadi kita jemput bola untuk salurkan langsung kerumah anak Yatim, piatu masing2.kemudian satu bulan sekali si anak yatim, piatu kita ajak ketempat tempat yang menyenangkan, sekaligus menyalurkan bantuan juga. Hal ini, menjadi komitmen Lembaga. Dimana Lembaga Hadir untuk mereka agar tetap selalu bahagia, sehat,terdidik, serta cerdas hidup di tengah masyarakat. Ujar Muh. Hudin. 

Salah satu Warga ( P. min )yang sempat melihat dan di wawancarai oleh awak media menyampaikan, " Bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI sangat peduli dengan masyarakat bawah. 

Salah satu contoh,kemarin anak saya bersama ibunya belanja ke pasar berkendara dengan kendaraan bermotor terjatuh ( laka tunggal) di jalan. Teryata juga mendapatkan bantuan dan pendampingan oleh salah satu anggota LSM GMBI di puskesmas terdekat. Kami sebagai warga yang pernah di bantu,mengucapkan terimakasih dan selalu mendukung pergerakan sosial LSM GMBI Gresik. Pungkas P. Min.

Red.

Tuesday, November 4, 2025

Diduga Oknum Kepala Desa Boto Putih Mark-Up Biaya Sumur Bor, Rugikan Keuangan Negara



Imparsialnews.site

Lamongan –5/11/2025 Seorang oknum Kepala Desa Boto Putih, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan warga. Ia diduga melakukan mark-up atau penggelembungan anggaran dalam proyek pembuatan sumur bor yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran berjalan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa nilai anggaran dalam laporan pertanggungjawaban proyek tersebut tidak sesuai dengan harga pasar. Warga menilai adanya kejanggalan, karena biaya yang tercantum dalam dokumen anggaran jauh lebih tinggi dibandingkan harga riil pengerjaan proyek di lapangan.

Salah satu warga Desa Boto Putih, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa proyek sumur bor tersebut awalnya diharapkan menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, dugaan penyimpangan mulai muncul ketika warga membandingkan harga bahan dan jasa dengan laporan penggunaan dana desa yang dilaporkan oleh pemerintah desa.

> “Kami merasa kecewa. Anggaran yang besar itu seharusnya bisa menghasilkan fasilitas yang lebih baik. Tapi setelah dicek, biayanya jauh dari wajar,” ujarnya.

Warga berharap agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Lamongan dan aparat penegak hukum, segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut untuk memastikan apakah benar telah terjadi mark-up anggaran yang merugikan keuangan negara.

Analisis Hukum dan Pasal yang Dapat Dikenakan

Apabila dugaan tersebut terbukti benar berdasarkan hasil audit dan penyidikan, maka tindakan oknum Kepala Desa Boto Putih dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam:

1. Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

> “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.”

2. Pasal 3 UU Tipikor:

> “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.”

Selain itu, oknum Kepala Desa yang terbukti melakukan pelanggaran juga dapat dikenai sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, yang memungkinkan pemberhentian sementara atau tetap jika terlibat kasus pidana yang merugikan keuangan negara.

Warga berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi serta audit penggunaan Dana Desa secara menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas dana publik di tingkat desa dianggap penting agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Red/team)

Saturday, November 1, 2025

DPD LSM GEMPAR SIDOARJO BERSAMA OBN GELAR KHITAN MASSAL DAN SANTUNAN JANDA TIDAK MAMPU. Spirit Kemanusiaan dari Pejuang Aspirasi Rakyat




Imparsial news.site

Sidoarjo,1/ 11/2025,, Suasana pagi yang hangat berubah menjadi penuh haru dan kebahagiaan ketika Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (LSM GEMPAR) dan OBN ( OFFROADER BERSATU NUSANTARA ) menggelar kegiatan khitanan massal dan santunan bagi janda tidak mampu,

Bertempat di Sekretariat LSM GEMPAR SIDOARJO , JLN DERMONEGORO KEC WONOAYU KAB SIDOARJO, kegiatan sosial ini menjadi bukti nyata bahwa perjuangan sosial tidak harus selalu dilakukan dengan teriakan di jalan, melainkan juga dengan tindakan nyata yang langsung menyentuh hati masyarakat.


Di bawah kepemimpinan Agus Hariyanto, S.H, sosok yang dikenal berjiwa tegas namun penuh empati, DPD LSM GEMPAR menunjukkan bahwa lembaga sosial bisa menjadi garda depan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat sekaligus menebarkan kepedulian sosial di tengah tantangan zaman.


Kegiatan yang Membawa Haru dan Bahagia

Sejak pagi, puluhan anak-anak dari keluarga kurang mampu sudah datang bersama orang tua mereka. Sebagian tampak gugup menunggu giliran dikhitan, namun suasana cair dan penuh tawa berkat pendekatan hangat para relawan dan tenaga medis.

Kegiatan ini juga diramaikan oleh kehadiran para tokoh masyarakat, pemuda, dan komunitas otomotif dari OBN dan IMI Beberapa nama yang hadir antara MULYADI ( KETUA OBN ) dan sejumlah pengurus lainnya yang turut memberikan dukungan moril dan bantuan logistik bagi kelancaran acara.


Para anggota IMI & OBN bahkan membantu mengatur antrian dan mendampingi anak-anak yang baru selesai dikhitan. Solidaritas lintas komunitas itu menunjukkan bahwa kepedulian sosial tidak mengenal batas profesi atau latar belakang.


> “Kami dari komunitas otomotif ( OBN & IMI ) sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. DPD LSM GEMPAR SIDOARJO tidak hanya berbicara tentang perubahan, tapi benar-benar melakukan sesuatu untuk masyarakat. Ini langkah konkret yang patut ditiru,” ungkap Mulyadi.( ketua OBN ) yang turut hadir.


Kepedulian Nyata di Tengah Keterbatasan

Dalam sambutannya, Agus Hariyanto, S.H menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan panggilan nurani dari sebuah lembaga yang lahir dari rakyat dan berjuang untuk rakyat.


> “GEMPAR dibentuk bukan untuk mencari nama atau keuntungan. Kami hadir sebagai bagian dari masyarakat, yang merasakan langsung denyut kesulitan di lapangan. Khitanan massal dan santunan ini adalah langkah kecil, tapi kami ingin memberi makna besar,” ujarnya dengan tegas namun penuh kehangatan.


Sebanyak 39 anak dari keluarga kurang mampu mengikuti khitanan massal secara gratis, lengkap dengan bingkisan alat sekolah, sarung, dan uang saku. Selain itu, 50 janda tidak mampu juga menerima santunan berupa paket sembako dan bantuan tunai dari DPD LSM GEMPAR SIDOARJO.


Salah satu penerima santunan, Ibu SUPARMI ( 90 tahun ), tak kuasa menahan haru saat menerima bantuan.


> “Sudah lama saya tidak dapat bantuan seperti ini. Terima kasih untuk LSM GEMPAR, semoga diberi panjang umur dan rezeki. Bantuan ini sangat berarti buat kami yang hidup sendiri,” ujarnya sambil menitikkan air mata.


Gotong Royong Jadi Semangat Utama


Kegiatan ini terlaksana berkat gotong royong antara pengurus DPD LSM GEMPAR, relawan muda, serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Para tenaga medis dari puskesmas setempat juga ikut berpartisipasi secara sukarela, memastikan proses khitan berjalan aman dan nyaman.


Ketua panitia kegiatan, mengungkapkan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan menjadi agenda rutin lembaganya.


> “Ini bukan kegiatan terakhir. Kami ingin menjadikan kegiatan sosial sebagai budaya di organisasi ini. Ke depan, GEMPAR akan turun langsung ke desa-desa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya


Selama acara berlangsung, suasana terasa hangat dan penuh rasa kekeluargaan. Setelah anak-anak selesai dikhitan, panitia menggelar doa bersama sebagai ungkapan syukur. Tak sedikit warga yang datang hanya untuk memberi dukungan, membuktikan bahwa solidaritas masih hidup di tengah masyarakat yang sederhan


GEMPAR: Dari Rakyat, Untuk Rakyat


LSM GEMPAR yang berdiri dengan semangat “Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat” bukanlah organisasi baru di dunia sosial. Di bawah komando Agus Hariyanto, S.H, lembaga ini aktif melakukan berbagai kegiatan advokasi masyarakat, pendampingan hukum, serta aksi sosial kemanusiaan di berbagai daerah.

Mereka kerap menjadi jembatan antara masyarakat kecil dengan lembaga pemerintahan, memperjuangkan aspirasi publik yang sering kali luput dari perhatian.

Namun, di balik kiprah advokatifnya, GEMPAR juga menaruh perhatian besar terhadap masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial.

> “Kami ingin melahirkan generasi muda yang tidak hanya kritis, tapi juga peka terhadap penderitaan orang lain. Inilah bentuk perjuangan kami: turun ke lapangan, menyentuh hati rakyat, bukan sekadar menulis laporan,” tegas Agus.

Spirit Pejuang yang Menginspirasi

Kegiatan ini menjadi potret kecil dari semangat besar DPD LSM GEMPAR SIDOARJO untuk membangun masyarakat yang lebih peduli, lebih tangguh, dan lebih bersatu.

Nilai-nilai kemanusiaan yang ditanamkan lewat kegiatan sosial ini menjadi energi moral bagi para anggota organisasi untuk terus bergerak, tanpa pamrih, dan tanpa menunggu perintah dari siapa pun.


> “Kami ini pejuang tanpa seragam. Kami tidak mencari pangkat, tapi makna dari setiap langkah. GEMPAR akan terus hadir di tengah rakyat, dengan nurani dan semangat pengabdian,” ujar Agus menutup sambutannya di hadapan para tamu undangan.


Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan pembagian hadiah kepada peserta khitan, diiringi ucapan syukur dan harapan agar kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut di masa depan.

Tepuk tangan meriah mengiringi akhir acara — sebuah simbol kecil dari rasa syukur dan bahagia masyarakat yang kembali merasakan hadirnya tangan-tangan yang peduli.


Dengan semangat kemanusiaan dan keberanian sosial, DPD LSM GEMPAR SIDOARJO membuktikan bahwa perjuangan bukan hanya milik mereka yang berdiri di mimbar, tetapi milik siapa pun yang mau turun tangan membantu sesama.

Mereka bukan hanya nama, tapi gerakan — dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat


Apakah Anda ingin saya tambahkan pembuka dan penutup bergaya feature berita majalah (lebih naratif dan emosional, seperti liputan “Figur dan Aksi Sosial”)? Itu akan membuat artikelnya lebih panjang lagi dan cocok untuk penerbitan di majalah atau website lembaga Anda.

(Red)

Thursday, October 30, 2025

MADAS DPC Probolinggo Raya Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kota Probolinggo dalam Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat






Probolinggo —Imparsialnews.site Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) DPC Probolinggo Raya melakukan giat silaturahmi dengan Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, di ruang transit kantor Wali Kota, Kamis (30/10/2025).

Giat silaturahmi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua MADAS DPC Probolinggo Raya beserta jajaran pengurus, yang berdomisili di wilayah Kota Probolinggo. Dalam kesempatan itu, perwakilan MADAS menyampaikan sejumlah aspirasi, ide ide, dan gagasan terkait pelestarian budaya serta pengembangan program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas di wilayah Kota Probolinggo, serta upaya kolaborasi dalam mendukung program pembangunan daerah.

Flaidy Nuriga Kharisma selaku Ketua MADAS DPC Probolinggo Raya menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan dan mendorong kemajuan masyarakat.

“Kami hadir bukan hanya sebagai organisasi kedaerahan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Kota Probolinggo yang ingin berkontribusi nyata bagi kemajuan kota ini. MADAS siap bersinergi dengan pemerintah dalam berbagai bidang, mulai dari kebudayaan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Aminuddin menyambut baik gagasan yang disampaikan. Ia menilai keberagaman kultur yang dimiliki Kota Probolinggo merupakan kekuatan yang dapat menjadi identitas daerah. “Program kita merangkul semua. Ini menyangkut budaya, peradaban, sosial, hingga politik. Kita ingin merawat nilai-nilai itu,” ujarnya.

Wali kota juga menekankan pentingnya penguatan identitas budaya lokal melalui kolaborasi lintas sektor. “Nanti kita diskusikan bersama Bakesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dispopar. Kita angkat budaya ini agar muncul corak khas pendalungan sebagai identitas kota. Pemerintah butuh ide dan kontribusi dari komunitas seperti MADAS,” lanjutnya.

Selain bidang budaya, giat silaturahmi tersebut juga menyinggung potensi ekonomi Kota Probolinggo sebagai daerah penyangga pariwisata dan jalur strategis tol serta pelabuhan ekspor-impor. Wali kota memaparkan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat sektor UMKM melalui berbagai kemudahan, termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis dan layanan drive-thru perizinan.

“Mari bersama membangun Kota Probolinggo tanpa menghilangkan identitas lokal. Tahun ini, perekonomian kita tumbuh 5,85% berdasarkan data BPS. Ini bukti kontribusi positif dari berbagai sektor. Banyak potensi yang bisa dikembangkan bersama, asalkan kita berpikir inklusif, bukan parsial. Pemerintah Kota Probolinggo selalu siap memfasilitasi ruang dialog dan kerja sama program bersama komunitas untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan" tegas dr. Aminuddin. 

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Di akhir pertemuan, kedua belah pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan agenda kerja nyata yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Probolinggo yang akan melibatkan perangkat daerah terkait. 

(Red/Ansyl)

Tuesday, October 28, 2025

Diduga Ada Rekayasa Nota Belanja, Proyek TPT di MojopuroWetan Disorot — Bisa Terancam Jerat UU Tipikor



Imparsialnews.site

Gresik—29/10/2025 Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Mojopura Wetan, Kecamatan Bungah, diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Proyek yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa tersebut kini menuai sorotan lantaran muncul dugaan adanya rekayasa nota belanja oleh oknum demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah dokumen administrasi proyek, termasuk nota pembelian material dan laporan penggunaan dana, diduga direkayasa untuk menutupi selisih anggaran. Beberapa sumber menyebut, oknum tertentu membuat nota fiktif agar nilai pengeluaran tampak sesuai dengan besaran anggaran yang telah dicairkan.

Selain dugaan manipulasi administrasi, warga juga menyoroti kualitas pekerjaan fisik yang dinilai buruk dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Dinding penahan disebut tidak rapi dan sebagian material diduga tidak memenuhi standar mutu.

> “Proyek ini terkesan hanya formalitas, sementara uangnya tidak jelas ke mana. Ada kabar nota belanja materialnya pun banyak yang direkayasa,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Dugaan tersebut memperkuat indikasi adanya persekongkolan di internal TPK dan oknum perangkat desa demi keuntungan golongan tertentu. Masyarakat pun mendesak pihak Kecamatan Bungah, Inspektorat Kabupaten Gresik, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan dokumen keuangan proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Mojopura Wetan maupun pihak Kecamatan Bungah belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang beredar.

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi

Apabila dugaan rekayasa nota belanja dan manipulasi laporan penggunaan dana benar terbukti, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, khususnya:

Pasal 2 ayat (1):

“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.”

Pasal 3:

“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.”

Selain itu, tindakan pemalsuan nota atau dokumen juga dapat dijerat dengan:

Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat:

“Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan, atau pembebasan utang dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah benar dan tidak palsu, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.”

Penegasan

Kasus dugaan manipulasi dokumen proyek desa ini menambah daftar panjang persoalan transparansi pengelolaan dana desa. Diperlukan pengawasan ketat dari masyarakat dan aparat agar dana pembangunan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

(Red/team)

Sunday, October 26, 2025

Dirut PT EMMC Edy Macan Tebar Kebahagiaan di Rungkut | Khitan Massal Gratis Tahap Awal Libatkan Tim Medis RST dan Dukung Program 'Membangun Peradaban Indonesia'

  

SURABAYA, Imparsial News – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2025, PT. Edy Macan Multimedia Center (PT. EMMC) dan Radar CNN Grup sukses menggelar Khitan Massal Gratis dengan target total 1000 kuota, santunan anak yatim, dan pembagian sembako kepada insan PERS.

Kegiatan yang digagas oleh Direktur Utama (Dirut) Abah Edy Macan (yang juga menjabat Wakil DPD Madas Jatim), ini berlangsung di halaman kantor pusat Radar CNN Online, Jln. Medayu Utara Gg. 8 A Nomer 131, Rungkut Surabaya, pada Minggu (26/10/2025) mulai pukul 13.00 WIB.

Abah Edy Macan menekankan bahwa kegiatan ini adalah bentuk ketulusan dan kepedulian sosial, serta menumbuhkan rasa tolong menolong, terutama pada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa.

“Di momentum Hari Santri ini bukan hanya untuk peringatan seremonial, tetapi juga ajang memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian Sosial. Lewat kegiatan ini kami ingin menabur kebahagiaan dan senyum ceria bagi anak-anak,” ujar Dirut Abah Edy.

Kegiatan tahap 1 ini diikuti oleh 200 kuota anak khitan dari berbagai wilayah luar Kota Surabaya. Setiap anak yang berpartisipasi mendapatkan bingkisan, uang saku, dan konsumsi.

Panitia memastikan seluruh proses berjalan kondusif dengan dukungan penuh dari Tim Medis RST (Rumah Sehat Tanaru) dan para relawan.

Selain layanan kesehatan dan edukasi, acara juga dimeriahkan dengan kegiatan Sholawatan Hadrah atau Banjari, Tausiyah bersama Kyai Mas'ad Azayah, serta pembagian sembako untuk Insan Pers se-Jawa Timur yang hadir.

Abah Edy Macan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini. "Semangat Hari Santri adalah semangat gotong royong, kepedulian, dan cinta tanah air. Saya berharap kegiatan seperti ini selalu terus berlanjut, karena di sinilah nilai kemanusiaan dan kebersamaan kita itu tumbuh," pungkas Dirut Radar CNN Group dan Wakil DPD Madas.

Kegiatan Khitan Massal ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan tema “SUNATAN MASSAL DAN SANTUNAN.”

(Red/Team)


Editor: Adytia Damar

Kepedulian Dirut PT. EMMC dan Radar CNN Grup: Gelar 1000 Kuota Khitan Massal Gratis, Santunan Anak Yatim dan Bagi-bagi Sembako



Surabaya, Imparsialnews.site Dalam rangka masih memperingati Hari Santri Nasional 2025, Perseroan Terbatas. Edy Macan Multimedia Center (PT. EMMC) dan Radar CNN Grup, Direktur Utama (Dirut) Edy Prayitno S.H, atau sapaan akrabnya Abah Edy Macan dan merangkap jabatan sebagai Wakil DPP Madas, 


Menggelar kegiatan 1000 (Seribu) kuota Khitan Massal Gratis dan Santunan Anak Yatim di halaman kantor pusat Radar CNN Online, Jln, Medayu Utara Gg. 8 A Nomer 131, Rungkut Surabaya. Minggu (26/10/2025) pukul 13:00 WIB sampai selesai.


Kegiatan ini terselenggara atas ketulusan Abah Edy Macan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat serta menumbuhkan rasa saling peduli, tolong menolong, dan cinta kasih antar sesama manusia terutama pada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa


“Dimomentum hari Santri ini bukan hanya untuk peringatan seremonial, tetapi juga ajang memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian Sosial," Lewat kegiatan ini kami ingin menabur kebahagiaan dan senyum ceria bagi anak-anak, "Ujar Dirut Abah Edy 


Pendaftaran peserta telah dibuka sebelum Oktober lalu, Setiap anak yang mengikuti kegiatan Khitan Massal mendapatkan bingkisan, uang saku, dan konsumsi, Panitia juga memastikan seluruh proses ini berlangsung Kondusif, Aman dan Nyaman dengan dukungan tenaga Tim medis RST (Rumah Sehat Tanaru), Relawan


Kegiatan ini tahap 1 diikuti oleh 200 kuota anak Khitan dari berbagai wilayah luar Kota Surabaya. selain memberikan layanan Kesehatan, Edukasi, acara juga diwarnai dengan kegiatan Sholawatan Hadrah atau Banjari, Tausiyah bersama Kyai Mas'ad Azayah dan bagi-bagi Sembako buat Insan Pers se-Jatim yang hadir dalam kegiatan ini.


"Masih Abah Edy menyampaikan Apresiasinya," Alhamdulillah terimakasih kepada seluruh pihak jajaran yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan sosial ini dan para warga sekitar.


Semangat Hari Santri adalah semangat gotong royong, kepedulian, dan cinta tanah air, Saya berharap kegiatan seperti ini selalu terus berlanjut, karena di sinilah nilai kemanusiaan dan kebersamaan kita itu tumbuh, "Pungkas Dirut Radar CNN Grub dan Wakil DPP Madas, Abah Edy Macan


Kegiatan Khitan Massal ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan tema “Membangun Peradaban Indonesia Menuju Peradaban Dunia" yang turut menggugah semangat solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. 

(Asis-Ddn-Ide)

Friday, October 24, 2025

DPK Madas Nusantara Kecamatan Sidoarjo Gelar Raker Bersama Ketua DPD Kabupaten Sidoarjo





Imparsialnews.site

Sidoarjo –24/10/2024 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Madas Nusantara Kecamatan Sidoarjo Bapak. Machmud S. Sos menggelar rapat kerja (raker) bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madas Nusantara Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat peran organisasi di tingkat kecamatan.


Dalam rapat kerja ini, berbagai agenda penting dibahas, termasuk evaluasi program kerja sebelumnya, penyusunan strategi peningkatan kinerja organisasi, serta langkah konkret dalam memperluas jangkauan sosial Madas Nusantara di tengah masyarakat.


Ketua DPD Madas H. umar Nusantara Kabupaten Sidoarjo dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara DPK dan DPD dalam menjalankan visi organisasi. “Kita harus menjadi garda terdepan dalam mengabdi kepada masyarakat dan menjaga solidaritas antaranggota,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPK Madas Nusantara Kecamatan Sidoarjo menyampaikan bahwa raker ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal dan memperjelas arah kerja ke depan.


Rapat kerja ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan program-program prioritas yang telah disepakati, demi mewujudkan Madas Nusantara yang tangguh, berdaya, dan berintegritas. pungkas/red

Wednesday, October 15, 2025

Kesalahpahaman antara Awak Media dan Tim Pelaksana Lapangan Terjadi di Lokasi Proyek Plesengan Sungai Avur, Sidoarjo

 Imparsial News

Sidoarjo, 15 Oktober 2025 — Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek pemerintah, masih ditemukan kegiatan fisik yang disinyalir tidak memenuhi aspek transparansi serta keselamatan kerja.


Salah satu contoh terjadi di kawasan Plesengan Sungai Avur, Desa Candi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Proyek tersebut sempat diberitakan oleh media Radarcnn karena diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana mestinya.



Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut dan pertemuan langsung antara tim awak media dan tim pelaksana lapangan, diketahui bahwa telah terjadi kesalahpahaman di lapangan. Informasi yang sempat disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya kini telah terkonfirmasi dan diklarifikasi bersama.


Perwakilan dari tim pelaksana menjelaskan bahwa papan proyek sebenarnya sudah disiapkan dan akan segera dipasang, sementara penerapan K3 tengah dalam proses penyesuaian di lokasi yang memiliki tantangan teknis tertentu. Komunikasi yang terbuka antara kedua belah pihak menjadi kunci dalam menyelesaikan miskomunikasi tersebut.


Insiden ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pelaksana proyek, masyarakat, serta awak media demi terciptanya keterbukaan dan pengawasan publik yang sehat.


(Red)

Thursday, October 9, 2025

Upaya Klarifikasi Dipenuhi Intimidasi, PEMBASMI Laporkan Kanit Reskrim Polsek Tulangan ke Propam



Imparsialnews.site

Sidoarjo, 9 Oktober 2025 – Niat baik Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) untuk mengklarifikasi dugaan pemerasan dalam penanganan kasus judi online yang melibatkan anak di bawah umur justru berbuntut panjang. Wakil Ketua Umum PEMBASMI, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., M.H., bersama Ketua DPD BASMI Jawa Timur, Hendra Setiawan, S.H., secara resmi melaporkan Kanit Reskrim Polsek Tulangan beserta sejumlah anggota reserse ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sidoarjo.

Dugaan Pemerasan dan Perlakuan Tidak Profesional

Kunjungan klarifikasi dilakukan pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di ruang Kanit Reskrim Polsek Tulangan. Dalam pertemuan tersebut, pihak PEMBASMI menyampaikan pertanyaan terkait dugaan permintaan uang senilai Rp 6 juta kepada keluarga tersangka yang masih di bawah umur.

Namun, suasana pertemuan justru berubah tegang. Teguh menjelaskan bahwa sekitar delapan hingga sembilan anggota reserse tiba-tiba memasuki ruangan dan menunjukkan sikap yang dianggap tidak ramah dan intimidatif.

“Tatapan dan kehadiran mereka membuat kami merasa tidak nyaman. Padahal kami datang dalam kapasitas resmi sebagai pengacara dan pengurus organisasi advokat,” ujarnya.

Yang paling disorot oleh pihak PEMBASMI adalah tindakan salah satu anggota yang diduga mengambil foto mereka tanpa izin. Tindakan ini dinilai melanggar etika, hak privasi, serta dapat bertentangan dengan hukum.



Menurut Teguh, pengambilan gambar tanpa persetujuan di ruang yang tidak bersifat publik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak privasi, sebagaimana diatur dalam:


Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE):

> "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik."


Sanksi: Penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda hingga Rp 2 miliar (Pasal 48 ayat (1) UU ITE).

Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE, jika pengambilan gambar disertai unsur ancaman atau membuat orang merasa takut atau terintimidasi:

> Ancaman pidana 4 tahun penjara dan/atau denda Rp 750 juta.

Berdasarkan sejumlah kejadian tersebut, PEMBASMI memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Kanit Reskrim dan beberapa anggota reserse ke KASI Propam Polres Sidoarjo.

"Kami datang untuk klarifikasi secara damai, tapi yang kami terima justru intimidasi. Ini mencoreng semangat profesionalisme yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum," tegas Teguh.

Pihaknya berharap laporan ini segera diproses oleh Propam, baik terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus anak di bawah umur, maupun sikap dan tindakan tidak profesional saat kunjungan berlangsung.

> “Kami mendorong Propam untuk bertindak objektif dan transparan dalam mengusut laporan ini. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri harus dijaga dengan serius,” pungkasnya.

(Red/jpg)

Thursday, October 2, 2025

Diduga Maladministrasi, Kepala Desa Bangsri Gegabah Beri Izin Pemasangan WiFi Fiber Star Tanpa Legalitas Jelas



imparsialnews.site

Sidoarjo, 2 Oktober 2025 – Pukul 09.00 WIB pagi tadi, awak media Radar CNN mendatangi Kantor Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, guna mengkonfirmasi langsung terkait pemasangan jaringan internet Fiber Star yang telah beroperasi di wilayah tersebut. Konfirmasi ini dilatarbelakangi oleh dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Bangsri dalam pemberian izin pemasangan jaringan tanpa dasar hukum yang sah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bangsri Amin Mahfud tidak dapat menunjukkan dokumen salinan izin resmi dari pihak vendor Fiber Star. Selain itu, tidak ditemukan pula batas kontrak kerja sama yang seharusnya menjadi syarat mutlak dalam setiap bentuk kerja sama infrastruktur publik. Hal ini memperkuat dugaan bahwa izin diberikan secara gegabah dan tidak sesuai prosedur hukum.



Ketua Lembaga Perlindungan konsumen Pasopati Nusantara (LPKPN), Heri W.,DPW Jatim, menyatakan keprihatinannya atas temuan ini. Ia menegaskan bahwa terdapat indikasi kuat penyalahgunaan jabatan, wewenang, serta dugaan praktik gratifikasi dalam proses perizinan tersebut.


> “Kami akan segera melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, hingga Bupati, guna memastikan legalitas dan transparansi proses perizinan yang dilakukan oleh Kepala Desa Bangsri,” ujar Heri.


Analisis Hukum: Dugaan Pelanggaran dan Sanksi

Berdasarkan kejadian tersebut, terdapat beberapa pasal yang diduga dilanggar, baik dari segi administratif maupun pidana:


1. UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Pasal yang Diduga Dilanggar:

Pasal 10 ayat (1): Pejabat pemerintahan wajib bertindak berdasarkan kewenangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 17: Pejabat dilarang menyalahgunakan kewenangannya.


Sanksi:

Sesuai dengan Pasal 80, pelanggaran ini dapat dikenai sanksi administratif, termasuk pencopotan jabatan, teguran tertulis, atau sanksi disiplin.

2. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999)

Pasal yang Diduga Dilanggar:

Pasal 12B ayat (1): Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.


Sanksi:

Penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.


3. UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Pasal yang Diduga Dilanggar:

Pasal 26 ayat (4) huruf c dan d: Kepala desa berkewajiban menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mengelola keuangan dan aset desa secara akuntabel, transparan, dan partisipatif.


Sanksi:

Pemberhentian oleh Bupati/Walikota, sesuai Pasal 29 huruf c dan e bila kepala desa terbukti melakukan pelanggaran berat atau merugikan keuangan desa.


Dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Bangsri ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk LPKPN dan media nasional. Publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini sesuai koridor hukum yang berlaku.


(Red/Radar CNN)

Monday, September 29, 2025

Menepis Isu di Kolom Komentar | Ormas MADAS Tegaskan Anggota Dilarang Ikut Serta Sengketa, Hanya Siap Bantu Anggota yang Benar.

  

Malang, Imparsial News Polemik kasus perseteruan Yai Mim dan Nurul Sahara di Malang yang menyeret nama Ormas MADAS (Madura Asli) semakin memanas. Menyusul tudingan keras dari warganet yang menyebut Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, "takut Ormas MADAS," pihak pengurus organisasi tersebut akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi dan bantahan.

Edy Macan, Wakil Ketua MADAS Jawa Timur (Jatim), menegaskan bahwa ormas mereka tidak terlibat dalam sengketa atau tindakan yang dituduhkan publik.

"Kami satu komando jajaran dari Ketua MADAS Jatim bahwasanya seluruh anggota yang ada di Jawa Timur itu tidak diperbolehkan untuk mengikuti serta atau kegiatan-kegiatan yang berbau sengketa," tegas Edy Macan.

Edy Macan menolak keras narasi yang beredar di media sosial. Ia menekankan bahwa fokus utama MADAS adalah kegiatan sosial, seperti membantu masyarakat yang tertimpa musibah atau yang lainnya.

"Untuk berita yang sudah beredar di media sosial, kami tolak keras bahwasanya MADAS itu tidak pernah menakut-nakuti atau bersifat seperti premanisme atau mem-backup yang bagaimana sekiranya itu berupa aset, kita tidak," jelas Edy Macan.

Namun, ia menambahkan catatan penting: "Akan tetapi, ketika anggota kami ada bermasalah dan itu benar, kami tegaskan kami akan maju."

Terkait maraknya penyebutan nama MADAS dalam konflik YM dengan NS, Edy Macan menuding pihak luar yang sengaja menggunakan nama organisasi kami.

"Jangan pernah mengaku-ngaku MADAS kalau bukan anggota MADAS. Jangan pernah membuat suatu statement sedikit-sedikit MADAS," ujar Edy Macan.

Menurut Edy, munculnya Ketua DPAC Karangploso di lokasi konflik justru bertujuan untuk mengkonfirmasi kepada lawan (yang ia sebut YM) mengapa nama MADAS dibawa-bawa.

"Kami sekarang ini kami tegaskan bahwasanya tidak ada yang memakai nama MADAS. Itu hanya orang luar. Orang luar itu ya siapa namanya? inisial (YM)," pungkas Edy Macan.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menyeimbangkan informasi di tengah desakan publik kepada Wali Kota Malang untuk bersikap, sekaligus meluruskan isu yang menyebutkan adanya intimidasi ormas dalam konflik di Karangploso.

(Red/Team)

Editor: Adytia Damar

Wednesday, September 24, 2025

Hobi Unik Yang Di Lakukan Oleh Oknum Kepala Desa Berisinial (MS) Meluntur Glagah Kabupaten Lamongan Yaitu, Memblokir Nomor Wartawan.




Imparsialnews

Lamongan -24/09/2025 Memblokir nomor wartawan dapat dianggap sebagai tindakan yang menghalangi tugas jurnalis karna pemblokiran dilakukan atas dasar dan tujuan untuk mencegah wartawan melakukan tugasnya, untuk konfirmasi dalam mencari informasi atau melakukan wawancara terkait Sesuatu yang akan di sampaikan kepada publik.


Tindakan ini dilakukan oleh oknum Kepala Desa Berisinial (MS) Mluntur Glagah Kabupaten Lamongan, Terhadap Awak media Radar CNN, sehingga media ini merasa dihalangi dalam melaksanakan tugas-tugas kewartawanan.


Menangapi hal ini media Radar CNN juga menjelaskan, Sikap Kepala desa Berisinial (MS) Meluntur Glagah Kabupaten Lamongan tersebut dianggap tidak propesional, karna dinilai sebagai tindakan yang tidak etis dan berpotensi melanggar hukum kebebasan pers, karna disinyalir menghalangi tugas jurnalis untuk konfirmasi dalam mengakses informasi, itu juga bisa dibilang menggangu tugas jurnalis, dalam mengumpulkan Data dan Bisa merusak reputasi individu atau instansi atas tindakan tersebut.


Dengan demikian oknum Kepala desa ini diduga telah Melanggar.

1. *Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang kebebasan pers, hak jurnalis, dan perlindungan jurnalis.

2. *Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik*, yang Mengatur tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, Tegas nya.


Ditambahkan juga oleh Rudi Rahardja pentolan LSM, Dalam konteks hukum, tindakan memblokir nomor wartawan dapat dinilai sebagai tindakan yang melanggar Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mestinya dikenakan sangsi kepada siapa pun oknum atau instansi yang memblokir nomor wartawan atau jurnalis, Sanksi bagi individu atau organisasi dapat berupa:


1. *Sanksi administratif*: Teguran, peringatan, atau sanksi administratif lainnya dari instansi terkait.

2. *Sanksi hukum*: Jika tindakan menghalangi tugas jurnalis melibatkan tindak pidana, seperti pengancaman atau kekerasan.

Maka individu atau organisasi dapat dijerat dengan sanksi hukum pidana, Sesuai dengan Pasal-pasal yang relevan dalam UU Pers, yang tertulis dalam Pasal 4 yang Mengatur tentang kebebasan pers dan hak jurnalis untuk melakukan tugasnya tanpa gangguan. tutupnya.

(Team/Red)