Tuesday, July 1, 2025

Kasus Penyerobotan Tanah Mandek 4 Tahun, Dirut Radar CNN Apresiasi Respon Polres Sumenep.

 

Surabaya, 20 April 2025. Imparsial News – Saruji, warga Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, akhirnya melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah milik saudaranya yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Kasus yang telah berlangsung sejak empat tahun lalu tersebut sebelumnya sempat dimediasi oleh pemerintah desa, namun tidak membuahkan hasil.

Pada 20 April 2025, Saruji resmi melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Tak butuh waktu lama, pada 30 April 2025, laporan tersebut dilimpahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sumenep untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan wilayah. 

Tim investigasi Radar CNN, yang dipimpin oleh jurnalis Bejo Partono, melakukan penelusuran mendalam. Pada Selasa, 1 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, tim mendatangi Polres Sumenep untuk mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus tersebut. Dalam pertemuan dengan Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Sumenep, Asmuni, diperoleh informasi bahwa Saruji selaku pihak pelapor akan segera dijadwalkan untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Asmuni meminta Saruji untuk bersabar dan menunggu informasi resmi dari pihak penyidik.

Direktur Utama Radar CNN Group, Edy Prayitno, S.H., yang akrab disapa Edy Macan, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau proses hukum demi tegaknya keadilan.

“Kami berharap Polres Sumenep segera menindak pelaku yang dengan semena-mena menyerobot hak milik orang lain. Jangan sampai hukum tunduk pada orang yang merasa kebal hukum. Demi kepastian hukum, kami minta keadilan ditegakkan,” tegas Edy Macan.

Aspek Hukum: Penyerobotan Tanah dan Sanksinya

Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar ketentuan sebagaimana tercantum dalam:

Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menjual, menukarkan, atau membagi hak atas tanah yang bukan miliknya, atau secara melawan hukum menduduki tanah milik orang lain, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)
Melindungi hak atas tanah warga negara Indonesia dan mencegah segala bentuk perampasan atau penyerobotan tanah oleh pihak lain.

Sanksi Tambahan:

Jika terbukti terdapat unsur kekerasan, pemalsuan dokumen, atau intimidasi, pelaku juga dapat dijerat dengan pasal-pasal lain dalam KUHP maupun undang-undang terkait, termasuk pidana penipuan dan penggelapan. 

Harapan Warga dan Tim Hukum

Kasus ini menjadi simbol perjuangan warga kecil dalam mempertahankan hak-haknya yang terampas. Radar CNN, melalui tim hukumnya, menegaskan akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Untuk informasi lanjutan dan perkembangan penyidikan, Radar CNN akan terus menghadirkan pembaruan langsung dari Polres Sumenep.


Redaksi: Jayak

Editor: Amanda

PASSER Lamongan | Kami Ada, Bergerak, dan Tak Bisa Diabaikan

 


Lamongan, Imparsial News — Selasa (01/07/2025). Dalam semangat kebersamaan dan komitmen terhadap nilai-nilai konstitusional, organisasi PASSER (Partisipasi Aktif Setara Sejahtera) Indonesia Cabang Lamongan secara resmi menyampaikan keberadaan dan konsolidasi internalnya kepada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan.

Kunjungan ini menjadi bentuk konkret bahwa PASSER Lamongan aktif, solid, dan bergerak dalam satu komando kepengurusan. Turut hadir dalam audiensi tersebut jajaran pengurus inti, yakni:

  • Sutikno selaku Ketua Cabang PASSER Lamongan,
  • Teguh Arifianto sebagai Sekretaris,
  • dan Samsudin menjabat Bendahara.

PASSER Indonesia didirikan dengan semangat mengemban amanat konstitusi dan menegakkan prinsip kesetaraan hak di mata hukum (Equality Before The Law). Organisasi ini juga berasaskan Pancasila dan senantiasa menjunjung nilai-nilai luhur bangsa, termasuk toleransi, gotong royong, keadilan sosial, serta penguatan kesatuan dan persatuan Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Ketua PASSER Lamongan, Sutikno, menyampaikan bahwa seluruh jajaran pengurus dan anggota siap untuk berkontribusi aktif dalam program sosial, pelatihan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta upaya penguatan kapasitas organisasi di tingkat daerah.

“PASSER Lamongan hadir bukan hanya sebagai organisasi, tapi sebagai gerakan moral dan sosial yang berpihak pada rakyat serta teguh pada konstitusi,” tegas Sutikno.

Langkah ini mendapat respons positif dari Kesbangpol, sebagai wujud sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah demi memperkuat demokrasi dan kebangsaan di tingkat lokal.

(A.R DEMIT)


Editor: Adytia Damar

Monday, June 30, 2025

PKB Lamongan | Satu Komando untuk Rakyat, Bukan Kepentingan Pribadi

 


Lamongan, Imparsial News — Senin (30/06/2025). Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamongan kembali menunjukkan kekuatan soliditas internal dan arah politik yang tegas melalui rapat koordinasi yang digelar di kantor DPC PKB Lamongan, Jl. Pahlawan No. 22, Kelurahan Tumenggungan. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi menyeluruh seluruh anggota fraksi untuk memperkuat struktur partai jelang agenda-agenda strategis ke depan.

Ketua DPC PKB Lamongan, Abdul Ghofur, dengan tegas menyampaikan bahwa PKB adalah rumah bersama yang terbuka untuk kemajuan semua kader. Dalam pidatonya, ia juga menepis isu-isu yang menyebut adanya friksi terkait pembentukan organisasi sayap baru, Panji Bangsa.

“Tidak ada yang kami halangi. Semua upaya untuk memajukan partai kami dukung. PKB Lamongan milik kita semua dan harus menjadi pelopor gerakan positif di masyarakat,” tegas Ghofur.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC PKB Lamongan sekaligus Ketua DPRD Lamongan, Fredy Wahyudi, menggarisbawahi pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui kerja nyata dan konsistensi.

“PKB harus tetap menjadi pilihan utama rakyat Lamongan. Kepercayaan tidak datang tiba-tiba, ia lahir dari dedikasi dan pengabdian,” ungkap Fredy.

Senada, Sekretaris Dewan Syura, Syaifuddin Zuhri, menyoroti urgensi regenerasi dan harmonisasi lintas generasi dalam tubuh partai.

“Yang muda harus berani tampil, yang tua wajib membimbing. Kalau ini berjalan serempak, PKB akan selalu relevan dan kuat,” katanya dengan nada optimis.

Menutup rapat koordinasi, Ghofur kembali menginstruksikan seluruh anggota fraksi agar lebih aktif dan loyal terhadap setiap kegiatan partai.

“Saya tegaskan: konsistensi, kedisiplinan, dan totalitas adalah kunci. Kita hadir bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk rakyat Lamongan,” tegasnya.

Rapat ini menjadi bukti nyata bahwa DPC PKB Lamongan tetap satu barisan, siap bertransformasi, dan berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Lamongan.

(Makruf)


Editor: Adytia Damar

Sunday, June 29, 2025

Dirut Jatim Park Dipanggil! Polres Batu Telisik Dugaan Perampasan Hak Tanah di Beji

 


Malang, Imparsial News – Sabtu (28/06/2025). Aroma skandal agraria kembali mencuat di Kota Batu. Polres Batu kini menyelidiki dugaan peralihan hak atas tanah secara sepihak seluas 11.580 meter persegi di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, yang diduga kuat dilakukan tanpa sepengetahuan ahli waris dan tanpa proses jual beli yang sah.

Salah satu pihak yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi adalah Ir. Suryo Widodo, Direktur Utama Jatim Park Group, yang namanya tercantum dalam SP2HP/200.a/V/2035/Satreskrim Polres Batu sebagai pihak pembeli tanah.

Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi, di antaranya:

  • Nuryanto (pelapor dan ahli waris),
  • Deny Cahyo (Kades Beji),
  • Ngasiyan dan Supriyono (saksi pelapor),
  • Anik Sumarti (pihak yang kini tercatat sebagai pemilik SHM),
  • dan Ir. Suryo Widodo (pembeli yang saat ini menguasai tanah).

Kanit Pidkor Satreskrim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, SH, menyatakan bahwa klarifikasi telah dilakukan terhadap semua pihak, kecuali notaris yang disebut ikut memproses penerbitan sertifikat.

“Kami sudah melihat SHM yang ditunjukkan oleh Pak Suryo. Kami juga telah meminta keterangan dari pihak BPN Kota Batu, yang mengonfirmasi bahwa dalam warkah BPN tercatat adanya proses peralihan hak,” terang Sugeng.

Namun di sisi lain, muncul kejanggalan mencolok. Berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan Batu, diketahui bahwa tidak ada transaksi jual beli atau peralihan hak atas tanah tersebut antara tahun 1980–1985, saat pemilik sahnya, almarhum Sunari, masih hidup.

Yang lebih mengejutkan, proses blokir atas tanah tersebut pernah dihentikan pasca wafatnya Sunari, dan secara misterius, sertifikat hak milik (SHM) tiba-tiba beralih atas nama Anik Sumarti, tanpa keterlibatan ahli waris dan tanpa akta jual beli.

Jacob Koen Njio, SH, kuasa hukum pelapor, menyebut bahwa semua indikasi mengarah pada praktek mafia tanah. Ia mendesak polisi untuk membongkar keterlibatan oknum pemerintah desa dan BPN yang diduga terlibat dalam proses balik nama tanpa dasar hukum.

“Ini bukan sengketa biasa. Ini kejahatan agraria sistematis yang merampas hak keluarga klien kami,” tegas Jacob.

Wahyu Widayat, SH, anggota tim kuasa hukum lainnya, juga menambahkan bahwa proses penerbitan sertifikat yang cacat prosedur ini bisa terjadi hanya jika ada kolusi di tingkat birokrasi.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik. Aliansi Masyarakat Anti-Mafia Tanah mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya menyelesaikan kasus ini di meja klarifikasi, tetapi melakukan audit forensik pertanahan terhadap seluruh proses penerbitan sertifikat tanah di Kota Batu dalam lima tahun terakhir.

Transparansi dan keadilan kini menjadi tuntutan utama masyarakat. Apakah aparat penegak hukum mampu menembus dinding praktik mafia tanah yang telah lama membayangi kawasan wisata Kota Batu? Publik menunggu hasil penyidikan dan pembuktian di meja hijau.

(Bejo)


Editor: Adytia Damar

Kopi, Kolaborasi, dan Keberanian | Semangat Baru UMKM Rembang Lahir di Turus Gede

 


Rembang, Imparsial News — Sabtu (28/06/2025). Siapa bilang “pesugihan” selalu soal hal mistis dan supranatural? Di Warung Kopi Santen Anak Lanang, Desa Turus Gede, Rembang, istilah itu dibalik total maknanya. Lewat acara bertajuk “Ayo Bareng Golek Pesugihan Neng Rembang”, warung kopi yang mulai naik daun ini menjadi titik temu antara wirausahawan, akademisi, tokoh publik, dan mahasiswa — semua berkumpul bukan untuk mencari kekayaan gaib, tapi kemakmuran lewat jalur halal: usaha, kolaborasi, dan semangat belajar.

Digagas oleh Sarjani, pemilik warung kopi, bersama H. Bahtiar Winarno dan pengusaha pasar Bambang Sumantri, acara ini menghadirkan wajah baru perbincangan ekonomi rakyat. Bertempat di Jl. Raya Rembang–Blora, forum ini menyuguhkan obrolan ringan tapi berisi, dengan iringan musik dari Cikung & Friends yang menjaga suasana tetap cair dan hangat.

Sejumlah tokoh hadir:

  • H. Arifin, Ketua KADIN Rembang
  • Aris Munandar, Ketua Forum UMKM Rembang
  • Saiku, akademisi dari Universitas YPPI
  • Nandana Fatkhullah Zarkasi, Anggota DPRD Rembang
  • Mahasiswa dari UT, YPPI, dan Undip Rembang

Aris Munandar memaparkan kiprah Forum UMKM Rembang (FUR), wadah bagi 137 UMKM yang aktif berbagi ilmu, akses promosi, legalitas, hingga peluang expo. “Yang kami jaga adalah semangat belajar bersama,” tegasnya.
H. Arifin, Ketua KADIN, berbicara soal tantangan klasik UMKM: permodalan, pemasaran, dan mentalitas. “KADIN buka pintu. Tapi pengusaha lokal juga harus berani tampil dan berpikir besar. Jangan cuma jadi penonton di tanah sendiri,” katanya lantang.

Sesi tanya jawab menyala saat Hikam, mahasiswa UT, menanyakan bagaimana memulai usaha di era digital. Jawaban Aris Munandar lugas: “Mulai dari hobimu, lalu konsisten dan mau belajar. Itu saja.”

Bambang Sumantri, yang membesarkan usaha tempe dari nol, menekankan pentingnya keberanian memulai. “Pasar rakyat itu ruang peluang, bukan sekadar tempat jualan,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Saiku memberi pesan yang membakar semangat:

“Dalam dunia usaha, hanya ada dua pilihan: maju atau lenyap. Tidak ada tempat bagi yang diam.”

Menutup acara, Nandana Fatkhullah Zarkasi, politisi muda dari Hanura, memberi wejangan kepada generasi muda,

“Jangan malu berteman dengan lingkungan yang memotivasi. Menuju Indonesia Emas, kalian lah motornya.”

Dan tentu saja, penutup dari Mas Arifin menyentuh inti acara ini:

“Seriuslah dalam usaha. Kalau niatnya baik, hasilnya akan ikut baik.”

Bukan sekadar ngopi, acara ini menjelma sebagai platform nyata pencarian gagasan, keberanian, dan kerja kolaboratif. Dari warung sederhana di Rembang, semangat pesugihan modern mulai menyala — bukan lewat jampi-jampi, tapi lewat kopi panas, koneksi hangat, dan tekad kuat.

(Zainuri)


Editor: Adytia Damar

Bukan Sekadar Syukuran, Sedekah Bumi Ngemplak Jadi Simbol Perlawanan terhadap Lupa Budaya

 


Tuban, Imparsial News — Minggu (29/06/2025). Di tengah arus modernisasi yang kian deras, masyarakat Dukuh Ngemplak, Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, tetap teguh memegang warisan budaya leluhur melalui tradisi Sedekah Bumi. Acara sakral tahunan ini bukan hanya simbol rasa syukur kepada Tuhan atas limpahan hasil bumi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial dan kearifan lokal.

Tradisi Sedekah Bumi tahun ini digelar pada Minggu (29/6) dengan serangkaian kegiatan khas desa, mulai dari ritual bersih desa, pembagian hasil bumi dan makanan, hingga pertunjukan seni tradisional seperti sindiran dan tayuban. Suasana guyub dan meriah menyelimuti wilayah Ngemplak sejak pagi hari, menunjukkan betapa kuatnya akar budaya yang masih tertanam dalam kehidupan masyarakat.

Mbah Midi, sesepuh desa yang juga penjaga tradisi, menyebutkan bahwa Sedekah Bumi sudah berlangsung sejak zaman nenek moyang. “Dulu hiburannya bisa sampai malam, tapi sejak pandemi, semua difokuskan siang hari. Namun makna spiritualnya tidak berubah: kita bersyukur, menghormati bumi, dan menjaga warisan leluhur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadus Ngemplak, Listianto, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan budaya sebagai identitas desa. “Tradisi ini adalah pengingat bahwa hasil panen dan alam yang kita nikmati tidak lepas dari karunia Tuhan. Ini bukan sekadar acara adat, tapi ritual penuh makna dan doa bersama,” ujarnya.

Tak hanya bermuatan spiritual, Sedekah Bumi juga mengandung pesan kuat tentang pelestarian lingkungan dan hubungan harmonis antara manusia dan alam. Di saat banyak desa mulai melupakan akar budayanya, Ngemplak justru mempertahankannya sebagai ruang edukasi dan refleksi kolektif.

Dengan gotong royong, spiritualitas, dan pelestarian budaya sebagai ruhnya, Sedekah Bumi di Desa Ngemplak Ngujuran membuktikan bahwa kearifan lokal masih sangat relevan—bahkan krusial—di tengah dinamika zaman. Ini bukan sekadar warisan, tapi pijakan masa depan.

(AS'AD)


Editor: Adytia Damar

Dari Warung ke Panggung | Gembul Fest Hadirkan Ekosistem Baru untuk Thrift dan Kuliner Lokal

 


Rembang, Imparsial News — Sabtu (28/06/2025). Energi baru dunia kreatif dan UMKM lokal meledak di Desa Purworejo, Kecamatan Kaliori, dengan dibukanya secara resmi Gembul Fest Thrift & Food, Sabtu (28/6). Diselenggarakan oleh PT. Gembul di kawasan Resto Gembul, acara ini menjadi ruang temu bagi pelaku usaha kecil menengah, seniman lokal, pegiat thrift fashion, hingga pecinta kuliner.

Lebih dari sekadar bazar, Gembul Fest menjadi panggung kolaboratif yang mempertemukan 12 pelaku UMKM, terdiri dari 10 tenant thrift market, satu tenant kuliner, dan satu penjual barang antik, dilengkapi dengan live music, fashion show, hingga pelatihan musik terbuka bagi masyarakat. Festival ini digelar selama delapan hari, dari 28 Juni hingga 5 Juli 2025.

Dalam sambutannya, H. Purwadi, Direktur PT. Gembul, menegaskan bahwa Resto Gembul telah berkembang dari tempat nongkrong pengusaha perikanan menjadi ruang pemberdayaan UMKM dan komunitas kreatif lokal.

“Gembul Resto kami desain bukan hanya untuk makan, tapi juga sebagai wadah kolaborasi. Gembul Fest adalah contoh nyata bahwa sektor informal dan komunitas bisa disatukan dalam ekosistem yang produktif,” tegasnya.

Festival ini diprakarsai oleh Sofa Putra, Manager Resto Gembul, yang optimistis bahwa acara ini dapat menjadi simbol kebangkitan UMKM Rembang, sekaligus mengangkat potensi lokal ke panggung yang lebih luas.

“Kami ingin membuktikan bahwa Rembang tidak kekurangan talenta. Dari thrift fashion hingga musik dan modeling, semua bisa berkembang jika diberi ruang dan kepercayaan,” ujar Sofa.

Diraja Modelling School, Warasta Musik, serta MC Anto Naru turut memberi warna dalam kegiatan ini. Selain itu, dukungan dari media partner lokal ikut memperluas jangkauan dan daya tarik acara ke kalangan muda dan keluarga.

Acara ini terbuka untuk umum dan didesain sebagai tempat rekreasi sekaligus edukasi, tidak hanya menjadi ajang belanja, tetapi juga wahana belajar, bersosialisasi, dan menumbuhkan jejaring bisnis baru.

Gembul Fest membuktikan bahwa dengan kreativitas dan kolaborasi, ekonomi lokal bisa hidup dan berkembang dari bawah ke atas—tanpa harus menunggu bantuan formal. Inilah wajah baru Rembang: mandiri, dinamis, dan kreatif.

(Zainuri)


Editor: Adytia Damar