Monday, July 14, 2025

Bukan Main-Main! Bakti Pemasyarakatan Pecah Rekor | Lapas Pati Kirim Pasukan Khusus ke Nusakambangan, Demi Perubahan Total!

 


Pati, Imparsial News — Jangan salah sangka! Keberangkatan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIB Pati menuju Nusakambangan pada Senin (14/07/2025) bukanlah tamasya atau hadiah. Ini adalah ujian sejati, pembuktian diri, dan sebuah program keras bernama Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan yang bertujuan menempa mereka menjadi pribadi yang siap kembali ke masyarakat. Sebuah langkah berani Lapas Pati dalam membuktikan bahwa narapidana bisa berubah!

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Bapak Suprihadi, blak-blakan menjelaskan bahwa para WBP yang terpilih ini telah melewati seleksi ketat bak audisi neraka. "Keikutsertaan mereka dalam kegiatan Satya Dharma Bakti adalah bentuk kepercayaan yang diberikan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif dan siap berkontribusi bagi masyarakat," ujarnya. 

Ini bukan sekadar omongan; ini adalah hasil dari perubahan perilaku, kedisiplinan, dan keterlibatan aktif dalam berbagai program pembinaan di dalam lapas. Hanya mereka yang benar-benar menunjukkan transformasilah yang lolos.

Dengan pengawalan ketat dan didampingi petugas Lapas Pati, rombongan ini diberangkatkan menuju Nusakambangan. Mereka akan menjalani kegiatan intensif selama tiga hari, berinteraksi dengan peserta dari berbagai lapas lain di seluruh Indonesia. Pengalaman ini diharapkan bukan hanya jadi bekal, tetapi juga tamparan keras bagi mereka yang masih ragu untuk berubah.

Lapas IIB Pati mengirimkan 10 WBP-nya ke ajang nasional ini dengan satu harapan besar: menjadi motivasi berapi-api bagi warga binaan lainnya. Ini adalah bukti konkret bahwa perubahan itu mungkin, bahwa dedikasi untuk menjadi lebih baik akan dihargai. 

Program ini adalah bagian tak terpisahkan dari proses reintegrasi sosial yang positif, memastikan mereka tidak hanya bebas dari jeruji besi, tetapi juga bebas dari bayang-bayang masa lalu. Pati berani menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal menghukum, tapi tentang membentuk kembali manusia.

(Red/Tim)


Editor: Adytia Damar

Remah-remah Disiplin Terakhir! Rembang Dikepung Operasi Patuh Candi 2025, Fokus Buru Pelanggar Berat!

 


REMBANG, Imparsial News – Langit Rembang mendung bagi para pelanggar lalu lintas! Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., tanpa basa-basi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Mapolres Rembang, Senin (14/07/2025). Ini bukan sekadar apel rutin; ini adalah deklarasi perang terhadap ketidakdisiplinan di jalan, sebuah sinyal tegas bahwa Rembang tidak akan mentolerir pelanggaran yang membahayakan nyawa.

Dengan barisan personel gabungan yang gagah perkasa—mulai dari Polres Rembang, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Jasa Raharja—Kapolres Dhanang Bagus Anggoro menyampaikan amanat yang menusuk: Operasi Patuh Candi 2025 digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, serta menekan angka kecelakaan fatal di wilayah Kabupaten Rembang. Ini bukan hanya tentang tilang, tapi tentang nyawa yang terselamatkan.

"Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan," tegas Kapolres. Pesan ini jelas: tidak ada ampun bagi pelanggar berat! Mulai sekarang, setiap roda yang berputar di jalanan Rembang akan diawasi ketat.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam operasi ini, namun tetap mengingatkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Sebuah dilema klasik, di mana ketegasan harus dibalut dengan kebijaksanaan.

Usai apel, seluruh kendaraan dinas dan personel yang akan bertugas di lapangan menjalani pemeriksaan ketat. Ini menandakan keseriusan penuh. Rembang kini siap menjadi medan pertempuran bagi para penegak hukum melawan para pelanggar. Warga Rembang diimbau untuk tidak main-main! Taati rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat, atau siap-siap berhadapan dengan konsekuensi yang tak terhindarkan. Era "toleransi" terhadap pelanggaran kini telah usai di Rembang.

(Zainuri)


Editor: Adytia Damar

Kejurda Hapkido 2025 Jadi Panggung Kebangkitan Rembang: Raih Prestasi dan Martabat di Ajang Bergengsi Tingkat Provinsi.

 


Rembang, 13 Juli 2025. Imparsial News – Gelanggang Olahraga (GOR) Mbesi Rembang pada Minggu (13/07/2025) menjadi saksi bisu ledakan potensi Hapkido dari Bumi Kartini. Turnamen Kejurda V dan Liga Pelajar II Hapkido Jawa Tengah 2025 bukan sekadar ajang perebutan Piala Dandim 0720/Rembang; ini adalah deklarasi Rembang sebagai kekuatan baru dalam dunia bela diri Jawa Tengah!

Sebanyak 160 atlet dari 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah, mulai dari Kota Surakarta hingga Kabupaten Grobogan, berkumpul untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Namun, yang paling mencuri perhatian adalah sang tuan rumah.

Yuli, Ketua Panitia, tak bisa menyembunyikan kebanggaannya. "Kami, Tim Hapkido Rembang, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Kami berharap Kejurda ini menjadi semangat baru bagi perkembangan Hapkido di Kabupaten Rembang," ujarnya. Ia bahkan menyebut gelaran ini sebagai kado istimewa bagi Hari Jadi ke-284 Kabupaten Rembang. Sebuah perayaan ganda yang sempurna!

Dengan nada penuh semangat, Yuli menantang atlet-atlet Rembang: "Untuk seluruh atlet Rembang, mari kita persembahkan yang terbaik sebagai bentuk cinta kita pada tanah kelahiran. Pengurus tidak menjanjikan bonus besar, tetapi apresiasi pasti diberikan kepada atlet yang berprestasi." Ini bukan hanya soal medali, tapi tentang kebanggaan daerah yang tak ternilai harganya.

Dan Rembang menjawab tantangan itu dengan sangat gemilang! Dengan menurunkan 24 atlet, mereka berhasil mencatatkan prestasi yang membuat mata terbelalak: 5 Medali Emas, 12 Medali Perak, dan 7 Medali Perunggu. Sebuah pencapaian fantastis untuk daerah yang "termasuk baru dalam kancah olahraga Hapkido," seperti diakui Adi Purwoto, Ketua Hapkido Kabupaten Rembang.

Namun, kejutan tak berhenti di situ. Di balik kegemilangan atlet, ada sosok pahlawan tanpa tanda jasa. Satria Yudha Perkasa, pelatih Hapkido Rembang, dinobatkan sebagai Pelatih Terbaik Hapkido Jawa Tengah 2025! Ini adalah bukti sahih bahwa tangan dinginnya telah melahirkan bibit-bibit unggul yang siap mengguncang kancah nasional.

Adi Purwoto sendiri sangat optimis. "Rembang walaupun termasuk baru dalam kancah olahraga Hapkido, namun saya optimis akan lahir atlet-atlet berprestasi yang membanggakan. Event tingkat provinsi seperti ini menjadi pemicu dan ajang pengenalan olahraga Hapkido bagi anak-anak muda Rembang," ucapnya. Sebuah pernyataan yang penuh keyakinan, menatap masa depan Hapkido Rembang yang cerah.

Turnamen ini bukan hanya soal kompetisi sengit, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi yang hangat antar kontingen dan ruang edukasi nilai-nilai bela diri seperti kedisiplinan, tanggung jawab, dan kebersamaan. Dengan suksesnya gelaran ini, Hapkido diharapkan semakin dikenal luas dan menjadi bagian penting dalam pembinaan atlet bela diri nasional. Rembang telah membuktikan, bahwa dengan tekad dan kerja keras, mereka bisa menjadi kiblat baru Hapkido di Jawa Tengah!

Redaksi: Zainuri
Editor: Amanda


Sunday, July 13, 2025

Keadilan Hanya Mimpi? Kisah Pak Mat dan BPKB Hilang | Polisi Sidoarjo Bungkam, Oknum LSM Pesta Pora!

 


Sidoarjo, Imparsial News – Mimpi buruk Pak Mat dan Bu Las, warga Desa Sumorame, Sidoarjo, bukan sekadar kehilangan surat kendaraan. Niat mereka mengurus STNK yang hilang justru berujung petaka: BPKB mobil raib, uang puluhan juta melayang, dan keadilan seolah mati di tangan oknum yang mengatasnamakan LSM. Ini adalah tamparan keras bagi sistem hukum dan perlindungan masyarakat awam di Sidoarjo.

Sosok bernama Imam Suwongso, yang disebut-sebut sebagai oknum LSM dari Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, adalah dalang di balik drama tragis ini. Dengan bujuk rayu licin dan klaim koneksi pejabat penting, Imam menawarkan jasa pengurusan STNK Honda CR-V milik Pak Mat dengan imbalan Rp20 juta. "Awalnya saya percaya karena dia ngomongnya halus dan seperti orang yang punya banyak kenalan penting. Istri saya sampai nekat pinjam uang demi bisa membayar," tutur Pak Mat, suaranya tercekat kecewa. Sebuah kisah klasik penipuan yang memanfaatkan kepolosan dan keterdesakan warga.

Penyerahan uang tunai sebesar Rp10 juta dilakukan pada 25 April 2025 di kediaman Pak Mat, tanpa secuil pun bukti tertulis. Adegan kedua terjadi pada 2 Mei 2025 di warung kopi Pak Mat, di depan Perumahan MCA Sumorame, dengan penyerahan Rp10 juta lagi. Saat Bu Las meminta bukti, Imam hanya menjawab enteng, "Masa tidak percaya sama saya." Sebuah kalimat remeh yang kini jadi pemicu kemarahan publik. Beruntung, Bu Las sempat mengabadikan momen penyerahan uang itu dengan ponselnya—satu-satunya bukti di tengah kelicikan pelaku.

Imam berjanji mengurus semua dalam dua minggu. Namun, janji itu hanya tinggal janji busuk. Parahnya, Imam kemudian berkelit bahwa BPKB mobil CR-V itu ikut hilang, katanya telah diserahkan kepada seseorang di Jombang. Sebuah alasan konyol yang menambah luka hati korban.

Merasa dipermainkan, Pak Mat tak tinggal diam. Ia mengikuti arahan polisi setempat untuk melayangkan dua kali somasi. Hasilnya? Nihil! Imam Suwongso tak sedikit pun bergeming. Tak patah arang, Pak Mat membuat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Kapolresta Sidoarjo pada 10 Juni 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, tak ada tindak lanjut hukum yang jelas. Kasus ini seolah menguap di udara, menambah daftar panjang ketidakpastian hukum bagi "orang kecil."

"Kami ini orang kecil, tidak paham soal administrasi atau hukum. Kalau seperti ini, saya harus bagaimana? Saya benar-benar merasa ditipu," ujar Pak Mat dengan mata berkaca-kaca, sebuah tangisan pilu yang seharusnya menggugah nurani penegak hukum.

Kasus Pak Mat dan Bu Las adalah potret buram lemahnya perlindungan warga awam dari jerat penipu ulung yang berlindung di balik label "LSM" atau koneksi "orang penting." Harapan mereka kini hanyalah satu: keadilan sejati dan pertanggungjawaban mutlak dari pihak yang telah merugikan mereka. Akankah kasus ini menjadi bukti nyata bahwa hukum hanya tajam ke bawah, ataukah akan ada keajaiban yang membawa Imam Suwongso ke meja hijau? Publik Sidoarjo menunggu jawabannya!


Editor: Adytia Damar

Saturday, July 12, 2025

"Peringatan Haul KH Abdus Syukur dan Tahun Baru Islam 1447 H Berlangsung Penuh Khidmat"

 

 


Lamongan | Imparsial NewsRatusan warga memadati Dusun Njubak, Desa Ngowok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (12/7/2025), dalam rangka mengikuti pengajian akbar dan haul ke-16 KH Abdus Syukur, yang dirangkai dengan peringatan 1 Muharam 1447 H.

Apa yang terjadi?
Acara ini bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan menjadi ajang spiritual yang dikemas dengan nuansa budaya. Rangkaian kegiatan dimulai dengan penampilan orkes gambus, dilanjutkan lantunan sholawat dan ayat suci Al-Qur'an oleh qoriah dari Pondok Pesantren Bustanul Muta’alimin, pimpinan KH M. Mustakim. Puncak acara diisi dengan pengajian akbar oleh KH Abdul Jalil dari Mantup, Lamongan.

Siapa saja yang terlibat?
KH Abdul Jalil menjadi penceramah utama yang menyampaikan tausiyah penuh makna, disambut antusias oleh jamaah yang memadati lokasi. Kepala Desa Ngowok, Hartutik, juga hadir dan menyampaikan sambutan, sementara Yoga Indra Adianto selaku ketua panitia memimpin jalannya acara. Panitia dari Padepokan Brandal Lokojoyo, dipimpin Nur Suroso (Mbah So), turut andil besar dalam kesuksesan teknis acara ini.

Kapan dan di mana acara dilaksanakan?
Acara digelar pada Sabtu, 12 Juli 2025, bertempat di Dusun Njubak, Desa Ngowok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

Mengapa acara ini penting?
Haul ini digelar untuk mengenang jasa-jasa KH Abdus Syukur, seorang tokoh penyebar Islam di wilayah Ngowok. Momentum ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan nilai-nilai keislaman bagi masyarakat setempat. Kepala desa Hartutik berharap kegiatan semacam ini bisa terus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendahulu.

Bagaimana pelaksanaan acaranya?
Acara berlangsung tertib dan kondusif. Ketua panitia, Yoga Indra Adianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga dan jamaah atas ketertiban selama kegiatan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim relawan dari PASSER Wong Bodho, yang turut membantu menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan.

Kesimpulan
Kegiatan haul ke-16 KH Abdus Syukur yang bersamaan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H ini berhasil menggabungkan unsur spiritualitas, budaya, dan kebersamaan warga. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan menghormati warisan dakwah para ulama.

Redaksi: Adji Handoyo
Editor: 8iiiiiiiiiiiiiiiiiiu

Perkuat Jaringan dan Visi Media, InfoJalanan.info Gelar Pertemuan di SWK Ampel.

 




Surabaya, 11 Juli 2025. Imparsial News — Para jurnalis dari media InfoJalanan.info menggelar pertemuan koordinasi strategis pada Jumat malam di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Ampel, Surabaya. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah dan langkah media InfoJalanan.info dalam menghadapi tantangan serta dinamika pemberitaan di lapangan ke depan.

Dalam suasana santai namun penuh semangat kebersamaan, para jurnalis membahas berbagai isu krusial, mulai dari pengembangan jaringan informasi berbasis komunitas, peningkatan kualitas liputan, hingga penguatan peran media dalam mengedukasi masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas, keselamatan jalan, dan pelayanan publik.

“Kami ingin membangun InfoJalanan.info menjadi lebih dari sekadar media informasi lalu lintas, tetapi juga sebagai ruang advokasi publik dan wadah kolaborasi antar komunitas,” ungkap Teguh Wicaksono, Pemimpin Redaksi InfoJalanan.info.

Pertemuan ini juga memperkuat solidaritas antarjurnalis yang selama ini aktif menyuarakan informasi jalanan secara cepat, aktual, dan terpercaya. Dengan sinergi serta semangat kolaboratif yang terbangun dalam pertemuan ini, InfoJalanan.info siap melangkah lebih jauh sebagai media yang responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat perkotaan.

Acara berlangsung hangat dan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama di area SWK Ampel, yang dikenal sebagai ikon kuliner sekaligus ruang publik kebanggaan warga Surabaya.

Redaksi: Red/Obeng
Editor: Amanda

Friday, July 11, 2025

Heboh Dugaan Jual Beli Jabatan Dusun di Pacet, Tapi KPK Masih Diam Seribu Bahasa!

 

Mojokerto, 10 Juni 2025 | Imparsial News – Pacet kembali dihebohkan dengan munculnya dugaan kasus baru yang menyeret nama seorang kepala dusun, di tengah belum terungkapnya kasus pengeboran liar di wilayah Cempokolimo. Kali ini, tim Investigasi Radar CNN Online menemukan adanya lembaran dan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli jawaban pencalonan kepala dusun, mengarah pada indikasi suap dan manipolitik.

Saat dikonfirmasi, Sugeng Hidayat, Kepala Dusun Pasinan, Pacet, Mojokerto, membantah adanya transaksi seperti yang tercantum dalam bukti chat tersebut. Padahal, dalam tangkapan layar yang diterima redaksi, terlihat jelas nominal uang serta penyebutan beberapa nama oknum yang diduga menerima aliran dana.

Pak Sugeng beralasan bahwa dana tersebut hanya digunakan untuk keperluan perayaan dan rasa syukur pribadi. Namun demikian, dalam isi percakapan yang diduga dikirim oleh istri beliau, disebutkan nama-nama pihak seperti BPD, Camat, dan Lurah. Salah satu kutipan isi chat menyebut:  "Pertama bayar 100 mbak, trus 25 gwe pelantikan BPD nang omah dwe" / "Pertama bayar 100, mbak, lalu 25 untuk pelantikan BPD di rumah sendiri"

Percakapan ini kemudian beredar ke salah satu anggota lembaga, hingga akhirnya menarik perhatian publik dan mendorong tim Investigasi Radar CNN Online untuk mendalaminya lebih lanjut.

Rencananya, temuan ini akan dilaporkan ke Unit Tipikor Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun sebelum itu, tim juga akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada pihak Kelurahan, Kecamatan, dan BPD guna memastikan konteks sebenarnya dari isi chat tersebut.

Apabila dalam proses investigasi terbukti bahwa percakapan tersebut mengandung unsur suap atau manipolitik, maka pihak yang terlibat dapat dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Pelaku dapat dijatuhi pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta/atau denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp250 juta.

Tim Investigasi Radar CNN Online akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk menggali informasi tambahan dari masyarakat dan pihak kelurahan yang disebut dalam chat. Jika dugaan ini terbukti benar, maka publik patut bertanya: di mana peran APH dan KPK dalam menyikapi indikasi suap yang terjadi di depan mata?

Redaksi: Tim
Editor: Muses