Wednesday, July 23, 2025

Remisi Dasawarsa, Secercah Harapan Baru bagi WBP Lapas Kelas IIB Pati.

 

Pati, 24 Juli 2025. Imparsial News – Suasana harap-harap cemas bercampur antusiasme mewarnai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati pada pagi hari ini. Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berkumpul untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Remisi Dasawarsa, sebuah momen penting yang dinanti setiap sepuluh tahun sekali. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai kriteria dan prosedur pengajuan remisi istimewa tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, memimpin langsung jalannya sosialisasi. Dalam pemaparannya, Suprihadi menjelaskan secara rinci dasar hukum, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta kategori narapidana yang berhak menerima Remisi Dasawarsa.

“Remisi Dasawarsa adalah bentuk penghargaan negara kepada WBP yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” tegas Suprihadi. “Ini adalah kesempatan emas bagi saudara-saudara sekalian untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.”

Para WBP tampak menyimak dengan saksama setiap penjelasan yang disampaikan. Beberapa di antaranya tidak sungkan mengajukan pertanyaan guna memastikan pemahaman mereka. Petugas Lapas turut sigap memberikan penjelasan tambahan agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya sosialisasi ini,” ujar salah satu WBP yang enggan disebutkan namanya. “Sekarang kami jadi lebih paham apa saja yang harus kami persiapkan. Semoga kami bisa memenuhi syarat dan mendapatkan remisi ini.”

Remisi Dasawarsa merupakan kebijakan pemerintah yang diberikan setiap 10 tahun sekali dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada jenis pidana dan masa pidana yang telah dijalani oleh WBP.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan WBP semakin terdorong untuk berperilaku baik, mengikuti program pembinaan yang tersedia, serta menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab. Pemberian informasi yang transparan dan akurat seperti ini menjadi kunci dalam meminimalisasi spekulasi dan memastikan keadilan bagi seluruh WBP. Dengan adanya Remisi Dasawarsa, harapan untuk segera berkumpul kembali dengan keluarga dan memulai lembaran baru di tengah masyarakat kian terbuka lebar.

Redaksi: Deddy
Editor: Amanda

Harumkan Nama Lapas, Tim Pramuka WBP Pati Raih Juara di Nusakambangan.

 

Pati, Imparsial News – Suasana penuh kebanggaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati pada Kamis (24/07), seiring dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Tim Pramuka Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas prestasi membanggakan dalam ajang Lomba Kemampuan Indera Manusia (KIM). Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi.

Tim Pramuka WBP Lapas Pati sukses meraih Juara Kedua dalam lomba KIM yang merupakan bagian dari kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, yang diselenggarakan pada 17 Juli 2025 di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Lapas dan Rutan se-Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Kalapas Pati Suprihadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada para WBP yang telah berkontribusi mengharumkan nama Lapas.

“Prestasi ini bukan hanya pencapaian di bidang kepramukaan, tetapi juga bukti nyata bahwa Warga Binaan memiliki potensi dan kemampuan luar biasa,” ujar Suprihadi. “Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus mengembangkan diri dan berkarya, serta menjadi bekal positif saat kembali ke masyarakat.”

Salah satu anggota tim Pramuka WBP, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas prestasi tersebut.

“Kami tidak menyangka bisa meraih juara di tengah persaingan yang ketat. Ini adalah hasil kerja keras dan bimbingan dari para pembina,” tuturnya. “Semoga ini menjadi inspirasi bagi teman-teman kami lainnya.”

Kegiatan kepramukaan di Lapas Pati merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan membentuk karakter, melatih kemandirian, serta menumbuhkan rasa kebersamaan antar WBP. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas program pembinaan yang diterapkan dalam mempersiapkan WBP menuju reintegrasi sosial yang positif.

Penyerahan piagam penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat dan dorongan moral bagi seluruh WBP untuk terus menorehkan prestasi dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.

Redaksi: Deddy
Editor: Amanda


BANI TASRIM Jadi Sorotan! Silaturahmi Penuh Doa dan Semangat, RT Tegaskan Ini 'Wajib', Siap Guncang Tradisi Luntur!

 


Surabaya, Imparsial News – Rabu (23/07/2025). Di tengah hiruk pikuk Kota Pahlawan, sebuah pemandangan langka dan mengharukan tersaji di wilayah DK. Buran, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal. Keluarga besar BANI TASRIM sukses menggelar silaturahmi akbar yang dihadiri hampir 50 anggota, dengan tujuan tunggal: meningkatkan marwah persaudaraan yang nyaris terkikis zaman! Acara ini bukan sekadar kumpul-kumpul biasa, melainkan sebuah injeksi semangat dan kekompakan yang membakar.

Dengan diiringi lantunan doa bersama, suasana silaturahmi nampak begitu meriah dan penuh kehangatan. Energi positif terpancar jelas dari setiap sudut, menunjukkan betapa kuatnya ikatan darah yang coba mereka pupuk kembali.

Salah satu tokoh sentral dalam keluarga besar ini, Cak Sutris, yang juga menjabat sebagai Ketua RT di wilayah tersebut, memberikan poin-poin penting yang patut disimak. Dengan nada tegas, Cak Sutris menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat dan wajib untuk diadakan secara rutin, bahkan diusulkan beberapa bulan sekali.

"Kegiatan seperti ini sangat dan wajib untuk diadakan berapa bulan sekali," ujar Cak Sutris. Alasannya sangat mendasar: "Untuk mengingat sekaligus mengenal keluarga satu dan yang lainnya." Sebuah tamparan halus bagi fenomena individualisme di perkotaan, sekaligus penekanan pada pentingnya menjaga tali silaturahmi yang sering terlupakan.

Cak Sutris berharap acara ini senantiasa lancar dan sukses, serta mampu menambah semangat kebersamaan di antara anggota keluarga. Pernyataan ini bukan sekadar harapan, melainkan sebuah mandat moral agar tradisi mulia ini terus berlanjut. Keluarga besar Bani Tasrim di Surabaya telah membuktikan, di tengah gempuran modernisasi, ikatan persaudaraan sejati masih bisa diperjuangkan dan dimeriahkan.

(Red/Sutrisno)


Editor: Adytia Damar

Bupati Malang Lantik dr. Nur Rochmah sebagai Direktur Baru RSUD Kanjuruhan.

  

Malang, Imparsial News – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, secara resmi melantik dr. Nur Rochmah, MMRS sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Senin (21/07/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Anusapati, Jalan Merdeka Timur No. 3, Malang.

"Saya ucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya dr. Nur Rochmah sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan yang baru," ujar Bupati Malang dalam sambutannya.

Dalam arahannya, Bupati Sanusi berharap dr. Nur Rochmah dapat membawa RSUD Kanjuruhan menuju kemajuan yang lebih signifikan serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malang.

"Direktur RSUD Kanjuruhan harus mampu beradaptasi dengan dinamika pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang, mengelola layanan internal maupun eksternal secara profesional, menciptakan inovasi dan efisiensi pelayanan, serta tetap berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien," tegasnya.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar dr. Nur Rochmah memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) kesehatan di Kabupaten Malang.

"Saya berpesan agar dapat memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder kesehatan Kabupaten Malang, termasuk penyedia layanan asuransi, puskesmas, klinik, pihak swasta, perusahaan farmasi, akademisi, dan stakeholder pendukung lainnya," tambahnya.

Sementara itu, dr. Nur Rochmah dalam pernyataannya menyampaikan kesiapan untuk segera berdinas dan melanjutkan program-program sebelumnya.

“Karena ini sudah pertengahan tahun, maka kami akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan, sembari merancang program baru untuk tahun 2026,” jelasnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Latifah Shohib, Ketua dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, jajaran kepala perangkat daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Malang, dan Pj. Ketua DWP Kabupaten Malang.

Redaksi: Samsudin
Editor: Amanda

Gaji Jalan, Tugas Ditinggal: Wajah Kelam Pemimpin Desa Sekargadung.

 

Gresik, Imparsial News || Praktik memalukan kembali mencoreng citra pemerintahan desa di Kabupaten Gresik. Kepala Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun, Sumarto, diduga kerap hanya datang untuk mengisi absensi, lalu meninggalkan kantor tanpa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Ironisnya, sejumlah perangkat desa juga disinyalir turut menutupi kelalaian tersebut dengan memberikan keterangan tidak sesuai kepada warga yang mencari sang kepala desa.

“Datang hanya absen, lalu pergi entah ke mana. Kalau kepala desa sendiri tidak hadir dan tak bisa ditemui, ke mana rakyat harus mengadu?” keluh seorang warga Sekargadung yang enggan disebutkan namanya.

Lebih memilukan, praktik manipulatif semacam ini ternyata bukan hanya terjadi di Sekargadung. Berdasarkan sejumlah laporan yang diterima redaksi, pola serupa hampir merata terjadi di berbagai desa di Gresik. Kepala desa tidak disiplin, namun tetap menerima gaji dan menikmati fasilitas negara. Sementara itu, perangkat desa justru membantu menutup-nutupi hal tersebut dengan alasan loyalitas ataupun tekanan jabatan.

Fenomena ini bukan lagi sekadar kelalaian individu, melainkan sudah menjadi pola. Sebuah budaya yang mencemari etika pemerintahan desa dan mengkhianati amanah rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari instansi terkait—baik dari pihak kecamatan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), maupun Bupati Gresik—untuk memberikan sanksi tegas. Ketika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka yang tumbuh bukan keadilan, melainkan pembenaran atas perilaku menyimpang.

Padahal, sesuai dengan peraturan yang berlaku, seorang kepala desa memiliki kewajiban hadir setiap hari kerja untuk memimpin roda pemerintahan dan melayani masyarakat. Perangkat desa pun semestinya menjadi pelayan kebenaran dan transparansi, bukan pelindung kebohongan.

Gresik kini menghadapi krisis integritas pada level akar rumput pemerintahan. Jika tidak segera dibenahi, jangan salahkan publik bila pada akhirnya menyebut: ini bukan sekadar gaji buta—ini sudah merupakan bentuk pembangkangan struktural terhadap aturan negara.

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Gresik turun tangan. Penegakan disiplin bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut moralitas. Dan moral itu, hari ini, sedang dilukai di banyak balai desa.

Redaksi: Iwan
Editor: Amanda

Peduli Keluarga Warga Binaan, Lapas Pati Laksanakan Bakti Sosial Rutin.

 

Pati, Imparsial News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati melaksanakan kegiatan bakti sosial bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung akselerasi program Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kegiatan tersebut digelar di ruang kunjungan Lapas Pati pada Rabu pagi (23/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas, Suprihadi, beserta jajaran pejabat struktural.

Kegiatan yang menjadi agenda rutin bulanan ini menyasar keluarga WBP sebagai bentuk kepedulian sosial dan pendekatan kemasyarakatan. Sejumlah bantuan sosial, berupa paket sembako, disalurkan secara langsung kepada para penerima.

Dalam sambutannya, Kalapas Suprihadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari pendekatan humanis yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Pati terhadap masyarakat, khususnya keluarga warga binaan.

“Kami menyadari bahwa peran keluarga sangat penting dalam proses pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Lapas Pati tidak hanya fokus pada pembinaan di dalam, tetapi juga memperhatikan kondisi keluarga yang berada di luar,” ujar Suprihadi.

Ia menambahkan, keterlibatan keluarga dalam proses pembinaan menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan program reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Suasana penuh kehangatan dan rasa kekeluargaan mewarnai jalannya kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar tersebut. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi antara petugas pemasyarakatan dan masyarakat, serta membangun citra positif institusi pemasyarakatan di mata publik.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Lapas Kelas IIB Pati terus berkomitmen membangun lingkungan pemasyarakatan yang lebih inklusif, humanis, dan mendukung pemulihan serta kemandirian warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

Redaksi: Deddy
Editor: Amanda

Tuesday, July 22, 2025

Diduga Lecehkan Anak SD, ASN Kemenkes di Probolinggo Dilaporkan Polisi.

 

Probolinggo, Imparsial News – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kesehatan berinisial L, yang bertugas di Balai Karantina Kesehatan (BKK) Pelabuhan Mayangan, Probolinggo, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Ironisnya, sang ibu yang melaporkan justru kini dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik.

Novy Melina (35), istri L yang berprofesi sebagai bidan, mengungkap bahwa putrinya mengeluh sakit di area kemaluan. Setelah didesak, sang anak mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya sebanyak tiga kali saat meminta uang sekolah. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada November 2024.

“Anak saya bilang ‘bebeknya’ sakit. Setelah saya desak, dia cerita kalau ayahnya yang melakukan itu,” ujar Novy, Selasa (22/7/2025).

Korban diketahui mengalami trauma, sulit berjalan, dan menolak beraktivitas. Visum awal dari rumah sakit menunjukkan hasil negatif karena pemeriksaan yang tidak menyeluruh. Namun, visum mandiri kemudian menunjukkan adanya luka dan infeksi di area vital.

Novy melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota sejak November 2024, namun penanganan baru berjalan setelah dirinya menghubungi call center 110 pada Januari 2025.

Alih-alih mendapat keadilan, Novy justru menerima laporan balik dari suaminya atas dugaan pencemaran nama baik.

“Saya cuma ibu biasa, tapi saya berhak tahu kondisi anak saya dan mendapatkan keadilan. Jangan tunggu anak saya hamil dulu baru ditindak,” tegasnya.

Upaya konfirmasi kepada L di kantornya tidak membuahkan hasil. L menolak menemui awak media. Tim media akhirnya diterima oleh Kepala Balai Karantina Kesehatan Kelas I Probolinggo, dr. Acub Zaenal Amoe, MPH.

“Kasus ini sudah kami monitor. Tapi itu masalah pribadi ya, jadi kami tidak bisa memaksakan saudara L atau mengatur dia harus begini begitu. Untuk mediasi sudah sering dilakukan sebelum proses cerai,” ujar Acub.

Sekretaris Jenderal Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA, mengecam keras dugaan pelecehan tersebut dan menyayangkan adanya laporan balik terhadap pelapor.

“Ini pola lama untuk membungkam korban. Negara harus tegas. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu menetapkan tersangka jika bukti cukup,” tegas Rizal.

Ia menambahkan bahwa Jawapes siap memberikan pendampingan hukum dan psikososial kepada korban dan keluarganya.

“Kami akan kawal kasus ini sampai selesai. Anak-anak harus dilindungi, bukan dikorbankan,” pungkasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Gelar perkara akan segera dilakukan,” ujarnya.


(Redaksi: Prayet)
Editor:Amanda