Sunday, July 27, 2025

Viral Video Parkir di Pabean Cantian, PJS Tantang Wali Kota Audit Sistem Perparkiran Surabaya.

  

Surabaya, 27 Juli 2025. Imparsial News — Dalam tiga hari terakhir, Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menyoroti tidak adanya respons dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terkait video viral yang memojokkan profesi juru parkir. Video tersebut memicu narasi negatif yang kembali menyudutkan para tukang parkir resmi di Kota Surabaya.

Menurut pernyataan resmi PJS, biasanya Wali Kota Eri Cahyadi cepat tanggap terhadap isu viral, khususnya yang menyudutkan profesi juru parkir. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya bahkan menyebut petugas parkir sebagai “parkir liar” atau bagian dari “premanisme” dalam upaya menertibkan kota. Operasi gabungan juga kerap digelar untuk melakukan validasi dan sinkronisasi data juru parkir.

Namun, PJS menilai tindakan dan narasi pemerintah kerap tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Contoh kasus terbaru terjadi di Jalan Songoyudan, Kelurahan Pabean Cantian, pada 23 Juli 2025. Seorang petugas parkir pembantu yang merupakan perempuan lanjut usia diminta menjelaskan setelah video dirinya dimarahi oleh pengendara viral di media sosial. Perempuan tersebut diketahui meminta tarif parkir sebesar Rp10.000 kepada pengendara mobil yang memarkirkan kendaraan sejak pagi hingga sore. Namun, pengendara tersebut hanya memberikan Rp5.000 dan merekam kejadian untuk dilaporkan ke wali kota.

Sayangnya, pihak Pemkot Surabaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) langsung menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan praktik “parkir liar”. Padahal, menurut PJS, petugas parkir di lokasi tersebut memiliki surat izin resmi dari Dishub Surabaya dan menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp210.000 per hari, melalui petugas Dishub (Katar) bernama Fendi dan Indra.

“Ini bukan sekadar tentang tarif parkir, tetapi bagaimana sistem dan fakta lapangan sering kali diabaikan demi pencitraan semata,” tegas Khoirun, Koordinator Wilayah Timur PJS.

Khoirun juga menyesalkan sikap pemerintah kota yang dinilai tidak memberikan perlindungan hukum maupun kejelasan administratif bagi para petugas parkir. Ia menyebut adanya pola sistematis dari Dishub yang menciptakan stigma negatif terhadap juru parkir.

Salah satu indikasinya, menurut PJS, adalah dihentikannya perpanjangan masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) juru parkir oleh Dishub. Meskipun anggota sudah mengajukan perpanjangan berulang kali, Dishub tetap menarik setoran harian tanpa memperpanjang keanggotaan mereka.

“Dulu, masa berlaku KTA diperpanjang otomatis satu bulan sebelum kedaluwarsa. Kini tidak. Ini bentuk ketidakadilan. Pemerintah seharusnya menciptakan lapangan kerja, bukan justru menyisihkan warga dengan alasan yang tidak jelas,” tambahnya.

PJS juga menyoroti bahwa tindakan pemerintah cenderung populis dan pragmatis, hanya menyasar isu viral tanpa menyentuh substansi permasalahan tata kelola perparkiran.

Sebagai bentuk tanggapan resmi, PJS menantang Wali Kota Surabaya untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem perparkiran Kota Surabaya dalam periode satu tahun terakhir (2024–2025) dan mempublikasikan hasilnya secara terbuka kepada media.

“Kami menantang Bapak Eri Cahyadi untuk membuktikan keberpihakan terhadap keadilan dan transparansi. Audit ini penting agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya, bukan sekadar berdasar pada video viral atau opini sesaat,” tutup Khoirun.

Redaksi: Rubi
Editor: Amanda 

Diduga Manipulasi PTSL oleh Perangkat Desa Moronyamplung, Warga Kehilangan Hak Atas Tanah.

 

Lamongan, 27 Juli 2025.  Imparsial News — Cahyono, warga Dusun Moro, Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, dengan tegas menuntut hak atas rumah beserta pekarangan milik keluarganya yang hingga kini belum terselesaikan secara hukum.

Dikonfirmasi oleh awak media, kuasa hukum Cahyono menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlangsung pada 30 November 2020. Program yang seharusnya memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah ini diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat Desa Moronyamplung.

Pada saat pendaftaran, Cahyono mengajukan permohonan sertifikasi atas nama Joko—ayahnya. Namun, ironisnya, setelah proses administrasi rampung, nama yang tercantum dalam sertifikat justru masih atas nama pemilik lama.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang kami alami. PTSL yang seharusnya menjadi solusi, malah menjadi pintu bagi ketidakbenaran dalam pengurusan tanah klien kami,” ungkap kuasa hukum Cahyono.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Moronyamplung belum memberikan konfirmasi maupun pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat dan aparat penegak hukum diimbau untuk turut mengawal kasus ini, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan hak-hak warga, khususnya masyarakat kecil dan tidak mampu.

Redaksi: Makruf
Editor: Amanda


Hari Jadi ke-284 Rembang: Semangat Kolaborasi, Refleksi Capaian, dan Pelestarian Budaya.

 

Rembang, Imparsial News – Tanggal 27 Juli 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Rembang. Bertempat di halaman Pendopo Museum RA Kartini, Upacara Peringatan Hari Jadi ke-284 Kabupaten Rembang digelar secara khidmat, mengusung semangat kebersamaan, pelestarian nilai budaya, dan apresiasi atas capaian pembangunan daerah.

Upacara yang diselenggarakan pada Minggu pagi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dan tokoh masyarakat. Hadir langsung Bupati Rembang H. Harno, S.E., Wakil Bupati Rembang HM. Hanies Cholil Barro', S.H.I. (Gus Hanies), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Rembang, tujuh camat, tujuh kepala kelurahan, perwakilan instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta delapan anggota DPRD Kabupaten Rembang.

Prosesi upacara dipimpin oleh Komandan Upacara AKP Rohmat, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Rembang. Jalannya upacara berlangsung tertib dan penuh kharisma, dengan seluruh peserta mengenakan pakaian adat Jawa—sebuah simbol penghormatan terhadap budaya lokal serta kearifan tradisional masyarakat Rembang.

Wakil Bupati Rembang, Gus Hanies, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi sebagai momentum refleksi sekaligus energi baru dalam memperkuat komitmen membangun daerah secara berkelanjutan.

“Hari Jadi Rembang bukan hanya sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga mengokohkan tekad untuk masa depan. Kunci keberhasilan pembangunan adalah semangat kolaborasi. Tanpa kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Rembang tidak akan bisa melompat lebih jauh,” ujar Gus Hanies.

Ia juga menyampaikan sejumlah capaian makro pembangunan Kabupaten Rembang yang menunjukkan arah pertumbuhan ekonomi dan sosial yang positif sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, antara lain:

  • Pertumbuhan Ekonomi: Kabupaten Rembang mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,08% pada tahun 2024. Meskipun sedikit melambat dibandingkan tahun sebelumnya (5,20%), angka ini tetap menunjukkan ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika nasional dan global.

  • Tingkat Kemiskinan: Mengalami penurunan signifikan menjadi 14,02%, mencerminkan efektivitas program pengentasan kemiskinan dan peningkatan akses terhadap layanan sosial dasar.

  • Tingkat Pengangguran Terbuka: Berada di angka 2,84%, mencerminkan terserapnya angkatan kerja lokal berkat penguatan sektor-sektor strategis.

  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Naik menjadi 72,53, menunjukkan kemajuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.

  • Inflasi (year-on-year per Juni 2025): Terjaga pada level 2,67%, menandakan stabilitas harga dan efektivitas pengendalian inflasi di tingkat daerah.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Pemerintah daerah tidak akan pernah bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Menutup rangkaian upacara, tampil Clarissa Kusumaning—penyanyi cilik berbakat asal Rembang—yang membawakan lagu-lagu patriotik “Elok Indonesiaku” dan “Dear Dreams.” Penampilannya yang energik dan percaya diri berhasil memeriahkan suasana, sekaligus menjadi simbol harapan akan generasi muda Rembang yang kreatif, optimis, dan penuh potensi.

Upacara Peringatan Hari Jadi ke-284 Kabupaten Rembang tahun ini tidak hanya menjadi ajang seremonial tahunan, tetapi juga momentum pemersatu yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat. Dalam suasana yang sarat budaya, semangat nasionalisme dan gotong royong terus digaungkan untuk menyongsong masa depan Rembang yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Rembang akan berlanjut sepanjang pekan, meliputi pawai budaya, gelar UMKM, serta pertunjukan seni daerah. 

Redaksi: Aji/Zainuri
Editor: Amanda

Saturday, July 26, 2025

Mimpi Buruk di Batu | Konsumen Aswindra Hill Teriak Ditipu, PT Paramarta Diduga Gelapkan Dana Ratusan Juta Per Unit!

 


Kota Batu, Imparsial News – Harapan memiliki hunian impian di kawasan perumahan mewah Aswindra Hill, Kota Batu, berubah menjadi mimpi buruk mengerikan bagi puluhan konsumen. Meskipun telah melunasi pembayaran rumah sejak 2021, hingga kini pembangunan tak kunjung direalisasikan oleh pihak pengembang, PT Paramarta. Ini bukan sekadar penundaan biasa, melainkan dugaan penipuan berskala besar yang melibatkan miliaran rupiah!

Salah satu korban yang geram, ALN, warga Sidoarjo, melalui kuasa hukumnya, Burhanuddin, membeberkan kronologi pahit ini. Pembelian rumah di kawasan Batu itu awalnya senilai Rp 1,5 miliar. Namun, PT Paramarta dengan licik memberikan iming-iming diskon 50 persen jika pembayaran dilakukan secara cash. Harga pun disepakati 'turun' menjadi Rp 779 juta. Sebuah jebakan manis yang kini berujung pahit.

"Sayangnya, hingga tenggat waktu pembangunan selesai pada Februari 2023, tak ada tanda-tanda progres pembangunan yang dijanjikan," ungkap Burhanuddin, Sabtu (26/7/2025). Janji-janji manis berubah menjadi fatamorgana, meninggalkan puluhan konsumen dalam penantian tanpa akhir dan kerugian finansial yang tak sedikit.
Jalur Hukum Ditempuh, Polda Jatim Bertindak! Merasa ditipu mentah-mentah, para korban tak tinggal diam. "Kami sudah tempuh jalur hukum," tegas Burhanuddin. Laporan telah diajukan ke Polda Jatim dan kini kasusnya telah dilimpahkan ke Polresta Malang Kota. Perkembangan terakhir menunjukkan kasus ini sudah sampai di Kejaksaan. Ini adalah sinyal bahwa pihak berwenang serius mengusut tuntas dugaan penipuan properti ini.

Skandal Aswindra Hill ini patut menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang tergiur iming-iming diskon fantastis dalam pembelian properti. PT Paramarta kini berada di bawah sorotan tajam hukum dan publik. Akankah puluhan konsumen mendapatkan kembali hak mereka, ataukah mimpi buruk ini akan terus menghantui? Proses hukum yang sedang berjalan akan menjadi penentu nasib para korban dan nasib PT Paramarta. Kejaksaan dituntut untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, demi tegaknya keadilan dan memberikan efek jera bagi pengembang nakal.

(Red/Sutrisno)


Editor: Adytia Damar

Rahasia Sukses Maspion 1 | Perusahaan Berinvestasi Pada Hati! Tour Religi Jadi Jembatan Keharmonisan Keluarga Besar!


Tuban - Bojonegoro, Imparsial News Sabtu (26/07/2025). Di tengah kesibukan industri, keluarga besar Maspion 1 Divisi Plastik membuktikan bahwa kebersamaan dan spiritualitas adalah kunci. Pada Sabtu, 26 Juli 2025, mereka sukses menggelar Tour Religi akbar yang tak hanya meriah, tetapi juga sarat makna, mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan keimanan. Sebuah model inspiratif bagi perusahaan lain!

Perjalanan penuh makna ini dimulai sejak pukul 04.30 WIB, dengan titik kumpul di halaman kantor Maspion 1. Setelah sambutan singkat dan doa bersama untuk keselamatan, rombongan bertolak menuju Tuban. Suasana di dalam bus langsung pecah dengan hiburan karaoke dan games seru, mencairkan suasana dan menghangatkan ikatan antarpegawai sejak dini hari.

Destinasi pertama adalah Makam Syekh Asmoro Qondhi di Tuban. Di tempat yang penuh nuansa spiritual ini, para peserta melaksanakan ziarah dan doa bersama dengan khidmat. Momen ini bukan hanya sekadar agenda wisata religi, tetapi juga pengingat akan pentingnya menghargai warisan spiritual para wali yang telah menyebarkan nilai-nilai kebaikan.

Selanjutnya, rombongan Maspion 1 Divisi Plastik melanjutkan perjalanan ke Pantai Semilir. Di sana, tawa dan kebersamaan memenuhi setiap sudut pantai. Para peserta menikmati hembusan angin laut, mengabadikan momen dengan berfoto bersama, dan mencicipi jajanan khas pesisir. Ini adalah waktu bagi mereka untuk melepas penat dan membangun kenangan indah bersama di luar rutinitas kantor.

Puncak perjalanan spiritual dan kekeluargaan ini berakhir di Masjid An Nadhla, Bojonegoro. Di masjid yang megah ini, peserta melaksanakan sholat Dzuhur berjamaah, diikuti dengan istirahat sejenak sebelum kembali ke Surabaya. Seluruh peserta kembali dengan hati yang senang, jiwa yang lebih tenang, dan tentunya, ikatan persaudaraan yang semakin erat.

"Alhamdulillah, acaranya sangat bermanfaat dan menyenangkan. Semoga tahun depan bisa diadakan lagi," ujar salah satu peserta dengan antusias, mewakili perasaan gembira seluruh rombongan.

Kegiatan Tour Religi ini bukan sekadar ajang rekreasi biasa bagi Maspion 1 Divisi Plastik. Ini adalah investasi nyata dalam memperkuat hubungan antarpegawai dan meningkatkan semangat spiritualitas dalam lingkungan kerja. Semoga semangat positif ini terus terjaga dan menular, menciptakan budaya kerja yang harmonis, produktif, dan penuh berkah. Maspion telah menunjukkan bahwa kesuksesan perusahaan tidak hanya diukur dari profit, tetapi juga dari keharmonisan dan keimanan karyawannya.

(Red/Imam)


Editor: Adytia Damar

Dana CSR Tak Pernah Disalurkan, PT Quality Works Tuai Protes Warga Puter.

 

Konfirmasi ke pihak keamanan PT. Quality Works

Lamongan, 26 Juli 2025. Imparsial News – Warga Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, menyuarakan keresahan atas dugaan tidak tersalurkannya dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Quality Works, perusahaan yang beroperasi di Jalan Raya Mantub KM 12,5.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, perusahaan tersebut diduga belum pernah menyalurkan dana CSR untuk mendukung pembangunan atau kesejahteraan warga desa, sejak awal beroperasi. Kondisi ini dinilai sangat mengecewakan mengingat keberadaan perusahaan seharusnya memberikan dampak positif bagi lingkungan sosial di sekitarnya.

Kepala Desa Puter, Mulyar, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Dari awal berdirinya pabrik ini, pihak desa tidak pernah menerima dana CSR dari PT Quality Works. Tidak ada sama sekali bantuan yang kami terima sebagai kompensasi sosial dari perusahaan tersebut,” tutur Mulyar.

 

Upaya media untuk mendapatkan klarifikasi dari manajemen PT Quality Works tidak membuahkan hasil. Petugas keamanan di pos penjagaan menolak memberikan akses masuk, dengan alasan bahwa awak media tidak dapat bertemu langsung dengan perwakilan perusahaan. Sikap tertutup ini dinilai semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosialnya.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait CSR, setiap perusahaan wajib mengalokasikan anggaran CSR yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk pencabutan izin usaha.

Masyarakat Desa Puter mendesak PT Quality Works agar segera memberikan klarifikasi terbuka terkait pelaksanaan program CSR serta merealisasikan tanggung jawab sosialnya. Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diminta untuk turun tangan dan melakukan pengawasan ketat demi memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri di wilayah tersebut.

Redaksi: Makruf
Editor: Amanda


Tragis! Terluka di Tempat Kerja, Rayhan Malah Dipecat Sepihak oleh PT GMCP.

 

Gresik, 25 Juli 2025. Imparsial News – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di lingkungan PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) kembali memicu kemarahan publik. Setelah somasi yang diajukan oleh Win Supriyanto atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, kini muncul kembali korban baru. Kali ini menimpa Rayhan Hadi Pratama, yang diberhentikan secara sepihak saat masih dalam kondisi luka akibat kecelakaan kerja.

Ironis dan memilukan, Rayhan diberhentikan tanpa pemberitahuan resmi, padahal ia masih menjalani masa pemulihan dari insiden kerja yang dialaminya. Pemecatan ini bahkan dilakukan saat korban tidak dalam kondisi mampu membela diri atau memberikan klarifikasi atas keputusan tersebut.

Perlakuan ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, Gus Aulia, S.E., M.M., S.H., yang menyatakan telah menerima informasi langsung dari pihak internal korban.

“Ini sungguh mencederai rasa keadilan. Korban sedang terluka karena kecelakaan kerja—bukannya diberi santunan atau dukungan, malah langsung diberhentikan secara sepihak. Ini pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan,” tegas Gus Aulia, Kamis (25/7/2025).

Ia menilai tindakan perusahaan tersebut bukan hanya tidak etis dan tidak manusiawi, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk pelanggaran hukum yang serius. Untuk itu, pihaknya mendesak agar instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam terhadap PT GMCP.

Perlu diketahui, kasus ini bukan yang pertama menimpa pekerja di perusahaan tersebut. Sebelumnya, Win Supriyanto, mantan petugas keamanan, telah mengajukan somasi hukum melalui kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari, S.H., atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi sejak 2017 hingga 2025.

Dalam somasinya, Win menyampaikan sejumlah permasalahan, mulai dari tidak adanya kontrak kerja yang sah, keterlambatan pendaftaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga PHK tanpa proses komunikasi atau pemberitahuan resmi.

Kasus ini pun telah ditindaklanjuti oleh Disnaker Gresik dan Disnaker Provinsi Jawa Timur. Kepala Bidang Perselisihan Disnaker Gresik, Utut Aridyanto, membenarkan bahwa proses penyelesaian tengah berlangsung dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait akan segera dilakukan.

Gus Aulia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini secara ketat, dengan melibatkan media dan elemen masyarakat sipil guna memastikan terciptanya keadilan yang transparan.

“Ini bukan hanya tentang satu atau dua korban. Ini menyangkut martabat hukum ketenagakerjaan dan keadilan sosial bagi para buruh. Negara harus hadir melindungi rakyat dari kezaliman korporasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Graha Makmur Cipta Pratama yang berlokasi di Kebomas, Gresik, belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi terkait nasib Rayhan Hadi Pratama—korban kecelakaan kerja yang kini juga menjadi korban pemecatan sepihak.

Redaksi: Moch
Editor: Amanda