Tuesday, July 29, 2025

Asah Talenta Lokal, Disbudpar Tangerang Fasilitasi Pelatihan Biola Intensif.

 

Tangerang, 31 Juli 2025. Imparsial News – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak seniman muda berbakat di wilayahnya. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Biola Tingkat Menengah yang diselenggarakan pada 29–31 Juli 2025 di Gedung Seni Budaya, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta dari berbagai kalangan usia dan latar belakang, di bawah bimbingan para pemain biola profesional dari Komunitas Biola Tangerang. Pelatihan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengasah keterampilan teknik bermain biola sekaligus membuka ruang pembinaan berkelanjutan bagi para musisi lokal.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi puluhan peserta yang mengikuti kelas pelatihan ini secara antusias. Terlebih, banyak dari peserta berasal dari kalangan anak muda. Kami harap pelatihan ini dapat menjadi wadah pembinaan yang serius untuk melahirkan musisi biola berkualitas tinggi,” ujar Boyke.

Materi yang disampaikan dalam pelatihan meliputi teknik permainan biola, kemampuan membaca partitur, hingga latihan memainkan repertoar musik dengan tingkat kesulitan tinggi dari berbagai genre musik. Meskipun hanya berlangsung selama tiga hari, pelatihan ini dirancang dengan sistem, materi, dan metode yang intensif.

Boyke juga menambahkan bahwa pihaknya menargetkan penyelenggaraan pelatihan serupa di masa mendatang, tidak hanya terbatas pada musik biola, namun juga mencakup berbagai cabang seni dan budaya lainnya.

“Kami berharap pelatihan ini menjadi fondasi pembinaan yang bermanfaat dan mampu mendorong terciptanya ekosistem musik yang lebih kuat serta diminati masyarakat luas di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Redaksi: yusuf
Editor: amanda

Gerak Cepat Polres Sumenep: Dugaan Penyerobotan Lahan Langsung Ditangani.

 

Sumenep, 29 Juli 2025. Imparsial News – Polres Sumenep menunjukkan kesigapan dalam menangani dugaan kasus penyerobotan dan pengerusakan lahan milik warga. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Mandala, RT 01/RW 01, Kampung Pandi, Kecamatan Rubaru.

Sebelum laporan resmi diajukan, sudah pernah dimediasi di kantor desa lebih dari 4 kali, akan tetapi belum menemukan titik temu. SS dan NR masih ngotot bahwa lahan itu miliknya. Seorang warga berinisial SR resmi melaporkan pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam laporannya, SR menyebut dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial SS dan NR, yang diduga telah menyerobot tanah milik SR yang telah bersertifikat resmi atas nama pelapor.

Menanggapi laporan tersebut, Satuan Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Sumenep yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Asmuni, S.H., M.Kn., langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari yang sama.

“Kami menerima laporan dari warga terkait dugaan penyerobotan tanah. Hari itu juga kami langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan dan mengamankan bukti awal,” ujar Aiptu Asmuni di lokasi.

Tim penyidik saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen kepemilikan tanah sebagai bahan verifikasi.

Tindakan penyerobotan lahan merupakan perbuatan melawan hukum dan termasuk dalam kategori tindak pidana. Hal ini diatur secara tegas dalam Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukarkan, menyewakan, menggadaikan, menggunakan atau menguasai barang tidak bergerak, padahal diketahui bahwa barang itu bukan miliknya dan bahwa orang lain mempunyai hak di situ, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Apabila tindakan penyerobotan lahan dilakukan disertai kekerasan atau ancaman, maka pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP (kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama) yang dapat menambah berat sanksi pidana.

Polres Sumenep mengimbau kepada masyarakat yang mengalami permasalahan serupa agar tidak ragu melapor. Laporan yang cepat akan mempercepat proses hukum dan pencegahan konflik horizontal di masyarakat.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Aiptu Asmuni.

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. 

Redaksi: Tim
Editor: Amanda

Sinau Tani Bareng PT Santani: Petani Sumurgenuk Dapat Pembekalan Ilmu dan Teknik Bertani Terkini.

 

Lamongan, 29 Juli 2025. Imparsial News – PT Santani Agro Mandiri menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Sinau Tani Bareng” bersama para petani di Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Acara berlangsung pada Selasa malam pukul 19.30 WIB bertempat di kediaman Cak Achwan, tokoh petani lokal setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan petani dari berbagai dusun sekitar. Dalam kegiatan tersebut, tim dari PT Santani Agro Mandiri memperkenalkan berbagai produk pertanian unggulan, seperti herbisida sistemik dan kontak, serta insektisida dengan beragam formulasi. Namun demikian, fokus utama acara bukan hanya pada promosi produk, melainkan pada pemberian edukasi teknik bercocok tanam secara komprehensif.

Mas Umar, Field Assistant (FA) dari PT Santani Agro Mandiri yang juga menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, memberikan paparan menyeluruh seputar tahapan pertanian mulai dari pengolahan lahan, teknik penanaman, perawatan tanaman, hingga masa panen. Dengan gaya penyampaian yang komunikatif, santai, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan usia petani, Mas Umar berhasil membangun dialog yang interaktif dan produktif.

“Petani tidak boleh hanya bergantung pada produk. Pemahaman tentang cara aplikasi yang benar juga sangat menentukan hasil panen,” ujar Mas Umar dalam sesi penyuluhan.

Acara semakin hidup saat sesi tanya jawab dibuka. Para petani secara aktif menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman, yang langsung ditanggapi oleh pihak perusahaan dengan solusi teknis yang relevan dan aplikatif.

Kegiatan “Sinau Tani Bareng” ini menjadi bukti nyata komitmen PT Santani Agro Mandiri dalam mendukung peningkatan kapasitas petani di tingkat akar rumput. Dengan pendekatan edukatif dan kolaboratif, perusahaan berharap dapat terus menjalin hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan para petani.

Redaksi: Achmad
Editor: Amanda

Audiensi Brandal Alif dan DPRD Rembang Soroti Pembangunan Pasar dan Penegakan Perda.

  

Rembang, 29 Juli 2025. Imparsial News — Audiensi antara Organisasi Kemasyarakatan Brandal Alif (BA), perwakilan pedagang pasar, dan DPRD Kabupaten Rembang yang digelar pada Selasa (29/7/2025), berlangsung dinamis dan penuh semangat. Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan dan kritik konstruktif disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan pasar tradisional dan pengawasan pasar modern di Kabupaten Rembang.

Ketua Brandal Alif, Arif, membuka forum dengan menyampaikan harapan agar audiensi ini menjadi wadah nyata dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif, terutama terkait pembangunan pasar dan perlindungan pedagang kecil. Ia juga menyoroti kurangnya kedisiplinan waktu sebagian peserta audiensi.

“Waktu sangat berharga bagi kami. Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang berharap ada perubahan,” ujarnya.

Salah satu isu utama yang disorot adalah proyek pembangunan Pasar Wonokerto yang hingga kini belum rampung. Brandal Alif menilai hal ini mencerminkan perlunya perbaikan dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joko Supriyadi, mengakui bahwa proses perencanaan masih perlu dibenahi agar ke depan lebih matang dan tepat sasaran.

Selain itu, Brandal Alif juga menyoroti pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang jam operasional pasar modern. Mereka mendorong agar regulasi tersebut ditegakkan secara konsisten demi menciptakan iklim persaingan yang sehat antara pasar modern dan pasar tradisional.

Terkait rencana pembangunan Pasar Kota Rembang, perwakilan Brandal Alif yang akrab disapa Mo, meminta DPRD memastikan kesiapan anggaran agar pelaksanaan proyek tidak terhenti di tengah jalan.

“Kami berharap pembangunan pasar ke depan bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tuturnya.

Dukungan terhadap aspirasi Brandal Alif juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang, Bambang Soemantri. Ia menilai bahwa apa yang disampaikan organisasi tersebut mencerminkan suara mayoritas pedagang yang menginginkan perlindungan dan pemberdayaan nyata dari pemerintah daerah.

Dalam forum itu, turut disinggung soal pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga pemerintah guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pasar serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Gunasih, merespons dengan menyatakan komitmen DPRD dalam mendorong perbaikan tata kelola dan sinergi antarinstansi.

Audiensi yang berlangsung hingga siang hari ditutup dengan komitmen DPRD Kabupaten Rembang untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan usulan masyarakat. Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Brandal Alif dan perwakilan pedagang, serta menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas dalam pengambilan kebijakan ke depan.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara masyarakat, wakil rakyat, dan pemerintah daerah dalam membangun sektor ekonomi kerakyatan yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Rembang.

Redakasi: Zainuri/Aji
Editor: Amanda

Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan, Tanah Warga Lamongan Beralih ke Nama WNA.

  

Lamongan, 29 Juli 2025. Imparsial News — Kasus dugaan perampasan hak atas tanah dan rumah kini menimpa salah satu warga Dusun Moro, Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Korban, atas nama Cahyono, mengaku kehilangan hak kepemilikan atas tanah dan rumah miliknya yang diduga telah berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Pihak yang diduga mengambil alih hak kepemilikan tersebut adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Feng Yuqiang. Peralihan sertifikat tanah tersebut terjadi secara misterius ketika Cahyono tengah menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan.

Tanah yang awalnya dibeli sebagai bentuk investasi oleh Cahyono, diduga telah dialihkan secara ilegal. Dugaan kuat muncul terkait adanya pemalsuan tanda tangan dalam proses administrasi perubahan sertifikat tersebut.

“Kami menemukan bahwa tanda tangan saya dan para saksi dipalsukan. Ini merupakan bentuk perampasan yang sangat merugikan kami sekeluarga,” ujar Cahyono, seraya berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan.

Kuasa hukum keluarga Cahyono menyampaikan bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut sengketa tanah biasa, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan hukum terhadap Warga Negara Indonesia atas aset yang dimilikinya.

“Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak adil dan transparan dalam menangani perkara ini, serta menjamin hak-hak WNI agar tidak dirampas secara tidak sah,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga masih terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat laporan kepada pihak berwenang. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius aparat hukum, khususnya dalam konteks perlindungan hukum terhadap warga negara di tanah air sendiri.

Redaksi: Makruf
Editor: Amanda

Kirab Budaya dan Arak-Arakan Tumpeng Meriahkan Sedekah Bumi Klating.

 

Lamongan, Imparsial News – Kegiatan sedekah bumi di Dusun Klating, Desa Takeran Klating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, kembali digelar dengan semarak, Selasa (29/7/2025). Dengan mengusung tema “Merawat Tradisi, Meneguhkan Identitas”, acara ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan bagian dari kearifan lokal yang terus hidup dan tumbuh di tengah masyarakat.

Sedekah bumi menjadi simbol rasa syukur warga atas limpahan hasil bumi dan kekayaan alam yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Tradisi ini merupakan warisan leluhur yang dijaga turun-temurun dan telah menjadi agenda budaya tahunan warga Dusun Klating.

Rangkaian acara dimulai dengan kegiatan bersih dusun, pembagian makanan serta hasil bumi, dan pelaksanaan ritual keagamaan. Warga juga menggelar kirab budaya dengan arak-arakan tumpeng yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Kemeriahan semakin terasa dengan digelarnya pagelaran wayang kulit semalam suntuk oleh dalang Ki Wisnu Jati Pamungkas. Pentas siang menampilkan lakon Wahyu Cakraningrat, yang dilanjutkan pada malam hari dengan lakon Semar Mbangun Budoyo.

Kepala Dusun Klating, Sunari, menyampaikan bahwa tradisi ini telah diwariskan sejak masa leluhur dan tetap dipertahankan hingga kini.

“Tradisi sedekah bumi ini sudah turun-temurun. Biasanya warga melakukan bersih-bersih di lingkungan masing-masing dan syukuran sebagai bentuk penghormatan kepada bumi,” ujar Sunari kepada awak media Radar CNN.

Senada dengan itu, Kepala Desa Takeran Klating, Yasmu’in, S.Pd., berharap agar tradisi ini tetap dijaga keberlangsungannya.

“Alhamdulillah, tradisi sedekah bumi di Dusun Klating masih terus dilestarikan. Kegiatan ini adalah bentuk rasa syukur kepada alam dan Sang Pencipta. Kami berharap acara ini berjalan lancar dan membawa berkah serta panen melimpah bagi warga masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, MBA., M.Ek., didampingi Camat Tikung, Sujirman Shaleh, S.E., M.M., serta unsur Forkopimcam lainnya, termasuk Danramil, Kapolsek, dan jajaran perangkat Desa Takeran Klating, RT/RW, serta warga masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Lamongan menyampaikan apresiasinya atas tetap lestarinya tradisi sedekah bumi di Dusun Klating.

“Saya mengucapkan terima kasih karena sedekah bumi ini masih terus dilestarikan. Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun. Apalagi kegiatan ini juga dibarengi dengan haul Dusun Klating. Semoga menjadi berkah bagi seluruh warga masyarakat,” ucapnya.

Bupati menutup sambutannya dengan harapan agar Desa Takeran Klating menjadi wilayah yang toto tentrem kertaraharjogemah ripah loh jinawilir ing sambikolo.

Sedekah bumi ini bukan hanya acara adat semata, tetapi juga memiliki makna sakral sebagai bentuk penghormatan kepada Ibu Pertiwi. Tradisi ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial antarwarga serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga alam sebagai sumber kehidupan.

Dengan semangat gotong royong dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, sedekah bumi di Dusun Klating menjadi contoh nyata bagaimana budaya lokal dapat menjadi kekuatan dalam merawat harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan.

Redaksi: Adji Handoyo
Editor: Amanda

Monday, July 28, 2025

Polemik Sound Horeg di Jatim: Malang Minta Warga Mengungsi, Blitar Siapkan Festival.

 

Jawa Timur, Imparsial News – Fenomena sound horeg terus menjadi sorotan publik di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, Kepala Desa Donowarih, Kabupaten Malang, mengeluarkan imbauan agar warganya mengungsi saat berlangsungnya sebuah festival yang menggunakan 11 perangkat sound system berdaya tinggi, pada Kamis (24/7/2025).

Berbeda dengan respons tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar justru menyuarakan wacana penyelenggaraan lomba sound horeg. Wacana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto, dalam pernyataannya di Pendopo Hadi Negoro, Senin (21/7/2025).

“Justru Pak Wakil Bupati bersama saya pernah memiliki wacana untuk mengadakan festival. Kita lombakan sound horeg ini, tetapi di tempat yang lapang,” ujar Rijanto.

Lebih lanjut, Rijanto menegaskan bahwa aspek-aspek pertunjukan dalam kegiatan tersebut, termasuk penampilan tari, akan tetap dinilai berdasarkan etika.

“Tampilan tariannya akan kami nilai. Kalau tidak memenuhi syarat etika, ya tidak mungkin diperbolehkan,” tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Rijanto sebagai respons atas fatwa haram terkait sound horeg yang sebelumnya dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Rijanto menilai, aktivitas sound horeg juga membawa dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Yang kita lihat juga sisi positifnya. Sound horeg yang sementara ini digemari masyarakat tampaknya juga menggiatkan pertumbuhan ekonomi, terutama UMKM,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan pemasukan desa melalui sektor parkir dan penyewaan tempat bagi pedagang.

“Kekompakan warga di RT masing-masing juga meningkat. Penitipan sepeda, misalnya, turut menghasilkan dana yang cukup besar untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Rijanto menambahkan, industri sound system di Kabupaten Blitar telah berkembang cukup pesat dan menyerap banyak tenaga kerja lokal.

Redaksi: Samsudin
Editor: Amanda