Wednesday, July 30, 2025

Desa Pasir Nangka Mulai Bangun Kantor Baru, Dibiayai dari Dana Pajak (BPH).

 

Kabupaten Tangerang, Imparsial News – Pemerintah Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, secara resmi memulai pembangunan Kantor Desa melalui seremoni peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Rabu (30/07/2025). Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Desa Pasir Nangka dalam upayanya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pasir Nangka, H. Sahroni, beserta sejumlah tokoh penting di wilayah Tigaraksa, antara lain Camat Tigaraksa H. Cucu Abdulrosyid, Kapolsek Tigaraksa beserta jajaran, perwakilan dari Koramil Tigaraksa, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Tigaraksa dan jajaran, aparatur desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media, H. Sahroni menjelaskan bahwa pembangunan kantor desa ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi, dengan ukuran bangunan 13 x 20 meter persegi. Lokasi pembangunan berada di Jalan Raya Tigaraksa–Cibadak, dekat dengan perumahan Mustika Tigaraksa.

Lebih lanjut, H. Sahroni menyampaikan bahwa seluruh pembiayaan proyek ini bersumber dari dana pembagian hasil pajak (BPH), yang mencerminkan komitmen pemerintah desa terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

“Pembangunan kantor desa ini adalah bukti nyata bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kembali untuk kemajuan desa kita bersama,” ujar H. Sahroni.

Pembangunan Kantor Desa Pasir Nangka direncanakan berlangsung dalam kurun waktu tiga tahun, mulai dari tahun 2025 hingga 2028. Gedung ini akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang pelayanan publik yang lebih representatif, guna mendukung berbagai program pembangunan dan kegiatan administratif desa.

Harapan besar pun disematkan terhadap peningkatan kinerja aparatur desa dengan adanya gedung baru ini, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, cepat, dan nyaman.

Warga Desa Pasir Nangka menyambut positif pembangunan tersebut. Fatimah, salah satu warga, menyampaikan kegembiraannya.

“Senang sekali desa kami akan punya kantor baru, apalagi dengan lokasi yang cukup luas. Semoga pelayanan desa ke depannya akan tambah baik dan jadi lebih cepat serta mudah dalam mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, H. Sahroni menambahkan bahwa pembangunan kantor desa ini tidak sekadar proyek fisik, tetapi juga merupakan simbol dari kemandirian dan tekad Pemerintah Desa Pasir Nangka dalam mengelola keuangan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami berharap pembangunan ini dapat berjalan sukses dan lancar sesuai harapan. Mohon doa restu serta dukungan dari seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Redaksi: MRAW
Editor: Amanda 

Pemkab Lamongan Melalui Bakesbangpol Tinjau Keberadaan dan Aktivitas Ormas Paser Indonesia.

 

Lamongan, 30 Juli 2025. Imparsial News – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan melalui Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri dan Ormas) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Survey Keberadaan Ormas terhadap Paser Indonesia Cabang Lamongan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 12.10 s.d. 13.20 WIB, bertempat di Sekretariat Wong Bodho, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Ibu Erlina Marhaeni R., S.E., M.M., dan diikuti oleh 20 peserta, terdiri atas unsur Bakesbangpol dan pengurus Paser Indonesia dari tingkat pusat, wilayah, hingga cabang.

Hadir dalam kegiatan tersebut:

  • Erlina Marhaeni R., S.E., M.M. (Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Lamongan)

  • Zainul Pujie Hidayat, S.H. (Kasubid Hubungan Antar Lembaga Bidang Poldagri dan Ormas)

  • H. Abdul Rokhim (Ketua Umum Pusat Paser Indonesia)

  • Dedi Sutanto (Ketua DPW Jatim Paser Indonesia)

  • H. Sutikno (Ketua Cabang Lamongan Paser Indonesia)

  • Teguh (Sekretaris Cabang Lamongan Paser Indonesia)

  • Staf Bakesbangpol Kabupaten Lamongan

  • Anggota Ormas Paser Indonesia Cabang Lamongan

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Wakil Ketua Ormas Paser Indonesia Cabang Lamongan, Sutopo, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Bakesbangpol serta harapan untuk mendapatkan arahan dalam upaya memperkuat peran ormas, khususnya dalam bidang pengamanan kegiatan keagamaan dan ulama sepuh di wilayah Lamongan.

Ketua Umum Paser Indonesia, H. Abdul Rokhim, S.H., juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya silaturahmi sebagai bagian dari penguatan sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.

Dalam arahannya, Kabid Poldagri dan Ormas, Erlina Marhaeni R., S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tugas dan kewajiban pemerintah daerah dalam mendata langsung keberadaan sekretariat ormas. Ia berharap agar Ormas Paser Indonesia Cabang Lamongan dapat aktif menjalin koordinasi dan melaporkan kegiatan keorganisasiannya secara rutin.

Selain itu, Kasubid Hubungan Antar Lembaga, Zainul Pujie Hidayat, S.H., menyampaikan pentingnya peran ormas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat. Ia juga mengingatkan kewajiban ormas berbadan hukum untuk melaporkan kegiatan dan keberadaannya sesuai ketentuan dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2017 dan No. 17 Tahun 2017.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi sharing, diskusi, serta diakhiri dengan foto bersama pada pukul 13.17 WIB.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari program kerja Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, khususnya Bidang Poldagri dan Ormas, yang bertujuan untuk memverifikasi langsung keberadaan ormas serta membangun jejaring komunikasi dan koordinasi yang efektif antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah. Tujuan akhirnya adalah mendukung kelancaran program-program unggulan dan menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Lamongan.

Redaksi: Dump
Editor: Amanda

Tuesday, July 29, 2025

Pelantikan BNPM, Sam TITO Soroti Peran Strategis Ormas dalam Menjaga NKRI.

 

Malang, 29 Juli 2025. Imparsial News – Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI), Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., yang akrab disapa Sam TITO, menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat (ormas) dan komunitas sebagai pilar utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan Sam TITO dalam acara pelantikan pengurus Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025 di Kota Malang. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasinya terhadap BNPM yang dinilainya memiliki potensi besar dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Ormas atau komunitas dapat berperan sebagai penguat rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ujar Sam TITO kepada awak media.

Menariknya, menurut Sam TITO, mayoritas pengurus BNPM dari tingkat pusat hingga daerah berprofesi sebagai advokat. Hal ini menurutnya menjadi kekuatan tersendiri, karena mereka memiliki pemahaman hukum yang baik untuk memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan secara konstitusional dan profesional.

Dalam wawancaranya, Sam TITO turut menguraikan lima peran strategis ormas dan komunitas dalam memperkokoh semangat kebangsaan, yakni:

  1. Membangun kesadaran nasional serta mempromosikan nilai-nilai luhur bangsa.

  2. Mengembangkan kegiatan sosial yang menjembatani perbedaan dan memperkuat toleransi.

  3. Mendorong partisipasi publik dalam pembangunan serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap negara.

  4. Menanamkan pendidikan karakter demi terciptanya generasi yang tangguh dan berakhlak mulia.

  5. Menjembatani perbedaan dengan semangat kesatuan dalam keberagaman.

“Ketika ormas aktif membina masyarakat dengan nilai-nilai tersebut, maka perannya dalam menjaga persatuan bangsa akan semakin nyata,” tegasnya.

Kehadiran Sam TITO dalam acara ini menjadi simbol sinergi antara profesi hukum dan gerakan sosial dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Redaksi: Samsudin
Editor: Amanda

Asah Talenta Lokal, Disbudpar Tangerang Fasilitasi Pelatihan Biola Intensif.

 

Tangerang, 31 Juli 2025. Imparsial News – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak seniman muda berbakat di wilayahnya. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Biola Tingkat Menengah yang diselenggarakan pada 29–31 Juli 2025 di Gedung Seni Budaya, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta dari berbagai kalangan usia dan latar belakang, di bawah bimbingan para pemain biola profesional dari Komunitas Biola Tangerang. Pelatihan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengasah keterampilan teknik bermain biola sekaligus membuka ruang pembinaan berkelanjutan bagi para musisi lokal.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi puluhan peserta yang mengikuti kelas pelatihan ini secara antusias. Terlebih, banyak dari peserta berasal dari kalangan anak muda. Kami harap pelatihan ini dapat menjadi wadah pembinaan yang serius untuk melahirkan musisi biola berkualitas tinggi,” ujar Boyke.

Materi yang disampaikan dalam pelatihan meliputi teknik permainan biola, kemampuan membaca partitur, hingga latihan memainkan repertoar musik dengan tingkat kesulitan tinggi dari berbagai genre musik. Meskipun hanya berlangsung selama tiga hari, pelatihan ini dirancang dengan sistem, materi, dan metode yang intensif.

Boyke juga menambahkan bahwa pihaknya menargetkan penyelenggaraan pelatihan serupa di masa mendatang, tidak hanya terbatas pada musik biola, namun juga mencakup berbagai cabang seni dan budaya lainnya.

“Kami berharap pelatihan ini menjadi fondasi pembinaan yang bermanfaat dan mampu mendorong terciptanya ekosistem musik yang lebih kuat serta diminati masyarakat luas di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Redaksi: yusuf
Editor: amanda

Gerak Cepat Polres Sumenep: Dugaan Penyerobotan Lahan Langsung Ditangani.

 

Sumenep, 29 Juli 2025. Imparsial News – Polres Sumenep menunjukkan kesigapan dalam menangani dugaan kasus penyerobotan dan pengerusakan lahan milik warga. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Mandala, RT 01/RW 01, Kampung Pandi, Kecamatan Rubaru.

Sebelum laporan resmi diajukan, sudah pernah dimediasi di kantor desa lebih dari 4 kali, akan tetapi belum menemukan titik temu. SS dan NR masih ngotot bahwa lahan itu miliknya. Seorang warga berinisial SR resmi melaporkan pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam laporannya, SR menyebut dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial SS dan NR, yang diduga telah menyerobot tanah milik SR yang telah bersertifikat resmi atas nama pelapor.

Menanggapi laporan tersebut, Satuan Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Sumenep yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Asmuni, S.H., M.Kn., langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari yang sama.

“Kami menerima laporan dari warga terkait dugaan penyerobotan tanah. Hari itu juga kami langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan dan mengamankan bukti awal,” ujar Aiptu Asmuni di lokasi.

Tim penyidik saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen kepemilikan tanah sebagai bahan verifikasi.

Tindakan penyerobotan lahan merupakan perbuatan melawan hukum dan termasuk dalam kategori tindak pidana. Hal ini diatur secara tegas dalam Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukarkan, menyewakan, menggadaikan, menggunakan atau menguasai barang tidak bergerak, padahal diketahui bahwa barang itu bukan miliknya dan bahwa orang lain mempunyai hak di situ, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Apabila tindakan penyerobotan lahan dilakukan disertai kekerasan atau ancaman, maka pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP (kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama) yang dapat menambah berat sanksi pidana.

Polres Sumenep mengimbau kepada masyarakat yang mengalami permasalahan serupa agar tidak ragu melapor. Laporan yang cepat akan mempercepat proses hukum dan pencegahan konflik horizontal di masyarakat.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Aiptu Asmuni.

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. 

Redaksi: Tim
Editor: Amanda

Sinau Tani Bareng PT Santani: Petani Sumurgenuk Dapat Pembekalan Ilmu dan Teknik Bertani Terkini.

 

Lamongan, 29 Juli 2025. Imparsial News – PT Santani Agro Mandiri menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Sinau Tani Bareng” bersama para petani di Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Acara berlangsung pada Selasa malam pukul 19.30 WIB bertempat di kediaman Cak Achwan, tokoh petani lokal setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan petani dari berbagai dusun sekitar. Dalam kegiatan tersebut, tim dari PT Santani Agro Mandiri memperkenalkan berbagai produk pertanian unggulan, seperti herbisida sistemik dan kontak, serta insektisida dengan beragam formulasi. Namun demikian, fokus utama acara bukan hanya pada promosi produk, melainkan pada pemberian edukasi teknik bercocok tanam secara komprehensif.

Mas Umar, Field Assistant (FA) dari PT Santani Agro Mandiri yang juga menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, memberikan paparan menyeluruh seputar tahapan pertanian mulai dari pengolahan lahan, teknik penanaman, perawatan tanaman, hingga masa panen. Dengan gaya penyampaian yang komunikatif, santai, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan usia petani, Mas Umar berhasil membangun dialog yang interaktif dan produktif.

“Petani tidak boleh hanya bergantung pada produk. Pemahaman tentang cara aplikasi yang benar juga sangat menentukan hasil panen,” ujar Mas Umar dalam sesi penyuluhan.

Acara semakin hidup saat sesi tanya jawab dibuka. Para petani secara aktif menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman, yang langsung ditanggapi oleh pihak perusahaan dengan solusi teknis yang relevan dan aplikatif.

Kegiatan “Sinau Tani Bareng” ini menjadi bukti nyata komitmen PT Santani Agro Mandiri dalam mendukung peningkatan kapasitas petani di tingkat akar rumput. Dengan pendekatan edukatif dan kolaboratif, perusahaan berharap dapat terus menjalin hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan para petani.

Redaksi: Achmad
Editor: Amanda

Audiensi Brandal Alif dan DPRD Rembang Soroti Pembangunan Pasar dan Penegakan Perda.

  

Rembang, 29 Juli 2025. Imparsial News — Audiensi antara Organisasi Kemasyarakatan Brandal Alif (BA), perwakilan pedagang pasar, dan DPRD Kabupaten Rembang yang digelar pada Selasa (29/7/2025), berlangsung dinamis dan penuh semangat. Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan dan kritik konstruktif disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan pasar tradisional dan pengawasan pasar modern di Kabupaten Rembang.

Ketua Brandal Alif, Arif, membuka forum dengan menyampaikan harapan agar audiensi ini menjadi wadah nyata dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif, terutama terkait pembangunan pasar dan perlindungan pedagang kecil. Ia juga menyoroti kurangnya kedisiplinan waktu sebagian peserta audiensi.

“Waktu sangat berharga bagi kami. Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang berharap ada perubahan,” ujarnya.

Salah satu isu utama yang disorot adalah proyek pembangunan Pasar Wonokerto yang hingga kini belum rampung. Brandal Alif menilai hal ini mencerminkan perlunya perbaikan dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joko Supriyadi, mengakui bahwa proses perencanaan masih perlu dibenahi agar ke depan lebih matang dan tepat sasaran.

Selain itu, Brandal Alif juga menyoroti pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang jam operasional pasar modern. Mereka mendorong agar regulasi tersebut ditegakkan secara konsisten demi menciptakan iklim persaingan yang sehat antara pasar modern dan pasar tradisional.

Terkait rencana pembangunan Pasar Kota Rembang, perwakilan Brandal Alif yang akrab disapa Mo, meminta DPRD memastikan kesiapan anggaran agar pelaksanaan proyek tidak terhenti di tengah jalan.

“Kami berharap pembangunan pasar ke depan bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tuturnya.

Dukungan terhadap aspirasi Brandal Alif juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang, Bambang Soemantri. Ia menilai bahwa apa yang disampaikan organisasi tersebut mencerminkan suara mayoritas pedagang yang menginginkan perlindungan dan pemberdayaan nyata dari pemerintah daerah.

Dalam forum itu, turut disinggung soal pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga pemerintah guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pasar serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Gunasih, merespons dengan menyatakan komitmen DPRD dalam mendorong perbaikan tata kelola dan sinergi antarinstansi.

Audiensi yang berlangsung hingga siang hari ditutup dengan komitmen DPRD Kabupaten Rembang untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan usulan masyarakat. Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Brandal Alif dan perwakilan pedagang, serta menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas dalam pengambilan kebijakan ke depan.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara masyarakat, wakil rakyat, dan pemerintah daerah dalam membangun sektor ekonomi kerakyatan yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Rembang.

Redakasi: Zainuri/Aji
Editor: Amanda