Friday, August 1, 2025

Wali Kota Tegaskan Pembentukan OPD Baru di Malang Tak Picu Pembengkakan Anggaran.

  

Malang, Imparsial News – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pembentukan sejumlah dinas baru di lingkungan pemerintah daerah (pemda) setempat tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan awal terhadap besaran anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Yang menjadi kekhawatiran saat pemecahan itu adalah pembengkakan biaya. Saya sudah menghitung dan nilainya Rp1 miliar, tidak ada lonjakan signifikan,” kata Wahyu di Kota Malang, Rabu (tanggal menyesuaikan).

Ia menambahkan, pembentukan dinas baru mempertimbangkan tingkat urgensi serta menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat di Kota Malang.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar empat dinas dan satu bagian lain, yakni Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang diajukan untuk dibentuk.

Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, setelah sebelumnya sempat diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami melihat totalnya ada lima. Sudah dihitung, karena setiap organisasi perangkat daerah (OPD) itu ada tipe A, B, dan C, tapi nanti tidak semuanya,” jelasnya.

Salah satu dinas yang akan dibentuk adalah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), yang sebelumnya merupakan unit pelayanan teknis (UPT) di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain pemecahan, pembentukan dinas baru juga merupakan hasil penyesuaian nomenklatur, seperti pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf), serta restrukturisasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

“Untuk yang pekerjaan umum (PU), kemarin sempat ditolak oleh provinsi. Lalu kami ajukan kembali dan sudah menghitung bobotnya, itu sebagai susulan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemecahan juga mencakup Bagian Pemerintahan yang merupakan salah satu unit organisasi di dalam struktur Pemkot Malang.

“Ditambah satu, yaitu Bagian Kerja Sama, untuk kerja sama antar-pemerintah. Selama ini masih berada di bawah Bagian Pemerintahan,” pungkasnya.

Redaksi: Samsudin
Editor: Amanda

Ahli Waris Salim bin Karlin Tuntut Kepastian Hukum atas Lahan di Lingkar Timur.

  

Sidoarjo, 1 Agustus 2025. Imparsial News – Sengketa kepemilikan tanah warisan seluas 120.000 meter persegi di kawasan belakang pergudangan Safe Lock, Desa Lingkar Timur, Kecamatan/Kota Sidoarjo, memanas setelah keluarga besar almarhum Salim bin Karlin (Samuah) menyatakan diri sebagai ahli waris sah atas lahan tersebut.

Tanah tambak yang diklaim sebagai peninggalan almarhum Salim disebut telah diwariskan kepada enam anaknya, yaitu Musni, Talik, Joyo, Maisharoh, Tamlika, dan Bukari. Ketegangan mencuat saat ahli waris memasang tanda batas kepemilikan di lokasi, namun patok-patok tersebut dirusak oleh sejumlah oknum yang diduga berasal dari pihak Haji S dan inisial K, warga Desa Pagerwojo.

"Kami selaku ahli waris sangat kecewa. Tiba-tiba muncul pihak yang mengklaim bahwa tanah ini bukan milik kami dan menyatakan mereka memiliki surat dari Pemdes Kalijecabean," ungkap Imam Suwongso, keponakan ahli waris sekaligus kuasa keluarga, kepada wartawan pada Jumat (1/8).

Imam menegaskan bahwa berdasarkan dokumen yang dimiliki keluarga, tanah tersebut tercatat dalam Letter C atas nama Eyang Salim dan secara administratif masuk wilayah Kelurahan Pucang Anom.

Namun, menurutnya, pihak Kelurahan Pucang Anom dinilai kurang kooperatif dalam merespons permintaan informasi dari pihak ahli waris. "Sudah empat kali kami meminta salinan surat kretek atau Letter C dari kelurahan, tapi tidak pernah ditanggapi serius. Setiap kali kami ke kantor kelurahan, Bu Lurah Diana tak pernah hadir, hanya diwakili staf kecamatan," ujarnya.

Tim media yang melakukan peninjauan lapangan mengonfirmasi keberadaan lahan serta sejumlah dokumen milik ahli waris. Dalam pantauan tersebut, pihak kelurahan diharapkan untuk bersikap netral dan memberikan pelayanan publik yang profesional, alih-alih terkesan turut terlibat dalam polemik kepemilikan.

"Kami berharap ke depan diadakan pertemuan resmi di kantor kelurahan untuk memperjelas status lahan ini. Siapa pun yang mengaku memiliki bukti sah, silakan hadir dan membuktikan secara terbuka," tegas Imam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Pucang Anom belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dari keluarga ahli waris.

Redaksi: Andre/Yan/Red
Editor: Amanda

Hukum Dikuasai, Duit Mengalir: DPP ALOI Cetak CLO Profesional Se-Indonesia

 


Surabaya, 1 Agustus 2025. Radar CNN Online – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Legal Officer Indonesia (DPP ALOI) sukses menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Certified Legal Officer (CLO) secara daring melalui Zoom Meeting Education selama lima hari, dimulai pada Selasa, 29 Juli 2025. Acara ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk 40 peserta dari Jawa Timur.

Sekretaris Jenderal DPP ALOI, Doddy, secara resmi membuka acara dengan menyambut para peserta dan menyampaikan harapannya agar pelatihan berjalan lancar. Pembukaan yang hangat ini menciptakan suasana akrab, terutama saat Doddy menyapa peserta dari berbagai daerah.

Ketua Umum DPP ALOI, Adv. Yogi Yanuardi, yang bertindak sebagai pemateri tunggal, menyederhanakan materi pelatihan agar mudah dipahami oleh peserta dari berbagai latar belakang profesi. 

“Materi dikemas sesederhana mungkin agar mudah dipahami oleh seluruh peserta,” jelas Yogi.

Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman mengenai identifikasi, analisis legitimasi, dan mitigasi. Ia juga memberikan wawasan tentang ilmu legal drafting, termasuk ketentuan sah kontrak, akta, dan agreement, serta metode boiler plate. Di akhir sesi, peserta diberikan tugas untuk mengukur pemahaman mereka.

Yogi Yanuardi menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai sarana untuk meningkatkan penghasilan dan memperluas jaringan. 

“Apabila Anda sudah menguasai ini, uang akan datang dengan sendirinya,” ujarnya. 

Ia juga berharap para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk menciptakan budaya kepatuhan hukum, yang pada akhirnya akan mendukung iklim usaha dan investasi yang sehat di Indonesia.

Antusiasme peserta terlihat jelas. Mas’ud Hakim, salah satu peserta dari Gresik, menyampaikan kesannya, 

“Semoga wadah ini menjadi inspirasi dan saling asah, asih, asuh demi profesi yang kita emban.”

Senada dengan Mas’ud, Afriyanti dari Nganjuk juga mengungkapkan rasa senangnya. 

“Trainernya sangat luar biasa dan sangat berkompeten. Saya sangat terinspirasi untuk menjadi seorang legal officer yang profesional,” katanya, 

seraya berpesan kepada rekan-rekan seangkatannya untuk memanfaatkan ilmu yang didapat dengan baik.

Pelatihan yang berlangsung setiap hari dari pukul 20.00 hingga 22.00 WIB ini, merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Intra Cipta Widyatama (ICW), sebuah lembaga yang telah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


Redaksi: Jurnalis Tim Wong Bodho
Editor: 
Bie Wardana

Warga Resah, Arena Sabung Ayam di Singosari Akhirnya Digerebek.

 

Singosari, 31 Juli 2025. Imparsial News – Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah menertibkan arena sabung ayam ilegal yang berada di kawasan Kampung Blandit, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasilidgal Sintel Divif 2 Kostrad, Mayor Kav Dian Pratomo, S.A.P.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi yang melibatkan personel dari Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Kodim 0818 Kabupaten Malang, Koramil Singosari, Polres Kabupaten Malang, Polsek Singosari, Satpol PP Kabupaten Malang, serta tokoh masyarakat dan unsur Muspika setempat.

Arena sabung ayam tersebut diketahui telah meresahkan warga karena kerap menimbulkan kerumunan, potensi tindak kriminal, serta kuat dugaan menjadi lokasi praktik perjudian. Warga sekitar sebelumnya telah melaporkan aktivitas tersebut kepada pihak berwenang.

“Langkah ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar menjauhi penyakit masyarakat dan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” ujar Mayor Kav Dian Pratomo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa arena sabung ayam, perlengkapan pendukung, serta beberapa peralatan lain yang digunakan dalam praktik perjudian. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh petugas gabungan dan awak media.

Mayor Dian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Kami berharap masyarakat dapat ikut menjaga kampungnya dan menjalin sinergi dengan pemerintah demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” tambahnya.

Penertiban ini menjadi pengingat bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan semua elemen masyarakat, diharapkan Kampung Blandit dan wilayah sekitarnya dapat menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari praktik-praktik negatif yang merusak tatanan sosial.

Redaksi: Samsudin
Editor: Amanda

Viral Keluhan Pungli Tiket di Bromo, TNBTS Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Petugas.

 

Malang,  Imparsial News – Sejumlah tour leader (TL) yang membawa wisatawan mancanegara ke Gunung Bromo mengeluhkan adanya pungutan liar saat pembelian tiket masuk. Keluhan tersebut kemudian viral di media sosial.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Septi Eka Wardhani, akhirnya buka suara. Pihak TNBTS membantah bahwa sosok yang melakukan pungli adalah petugas mereka.

Septi menjelaskan, persoalan yang dialami tour leader tersebut bermula saat tiba di pintu masuk Pos Wonokitri bersama dua pengunjung tanpa membawa tiket masuk. Padahal, tiket tersebut wajib dibeli secara daring sesuai prosedur resmi.

"Mengingat waktu yang terbatas untuk mengejar momen matahari terbit, tour leader tersebut meminta bantuan warga lokal untuk melakukan pembelian tiket," terang Septi dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Warga lokal tersebut kemudian melakukan pembelian dan pembayaran tiket, lalu mengirimkan bukti transaksi kepada sopir jip yang mengantar pengunjung. Namun, bukti tersebut tidak diteruskan kepada tour leader.

Setelah pengunjung selesai berwisata, tour leader kembali ke pos pintu masuk untuk meminta bukti pembayaran. Namun, warga lokal dan sopir jip sudah tidak dapat dihubungi, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

Septi mengaku, pihaknya telah mencoba mempertemukan semua pihak yang terlibat pada hari ini di Kantor Resort Wonokitri guna dilakukan klarifikasi langsung. Namun, hingga saat ini pihak TL belum memberikan tanggapan atas undangan tersebut.

TNBTS menegaskan bahwa petugas mereka tidak terlibat dalam transaksi tersebut dan tidak ada indikasi praktik pungutan liar oleh oknum petugas.

"Jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan," tegas Septi.

Septi juga membeberkan bahwa tarif resmi tiket masuk untuk wisatawan mancanegara adalah Rp255.000 per orang. Sedangkan kendaraan roda empat (jip) dikenakan biaya Rp10.000. Adapun pembayaran sebesar Rp550.000 untuk dua orang diduga mencakup tambahan biaya jasa dari pihak ketiga yang membantu proses pembelian.

Septi mengimbau agar seluruh pelaku jasa wisata memastikan tiket masuk telah dibeli secara online melalui situs resmi Bromo minimal 30 hari sebelum keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kendala di pintu masuk, terutama saat waktu sunrise yang sangat terbatas.

"Pengunjung juga dapat membeli tiket secara mandiri melalui website resmi untuk memastikan kepemilikan tiket yang sah," pungkasnya.

Redaksi: Samsudin
Editor: Amanda

Tancap Gas Jelang HUT RI! Bupati Bangkalan Gelar Aksi Pembagian Bendera, Ajak Warga Berani Tunjukkan Patriotisme!

 


Bangkalan, Imparsial News – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menunjukkan aksi nyata yang membakar semangat nasionalisme. Pada Jumat (01/08), bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia membagikan secara langsung 1.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat. Aksi ini bukan hanya simbolis, melainkan sebuah gebrakan untuk menggugah rasa cinta tanah air di kalangan warga Bangkalan.

Pembagian bendera ini dilakukan secara terpusat di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, menyasar para pengguna jalan yang melintas. Langkah strategis ini memastikan bendera Merah Putih sampai langsung ke tangan masyarakat.

Bupati Lukman Hakim menyampaikan bahwa pembagian bendera ini memiliki tujuan ganda: sebagai edukasi dan ajakan kepada masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan semangat kebangsaan. "Pembagian bendera Merah Putih ini juga merupakan program serta arahan dari pemerintah pusat. Harapannya, masyarakat bisamengibarkan bendera di rumah, kantor maupun tempat masing-masing," ujarnya.
Ia juga tak lupa mengimbau seluruh masyarakat Bangkalan agar selama bulan Agustus ini, mereka turut serta mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan. "Pengibaran Merah Putih tidak hanya menjadi simbol peringatan kemerdekaan saja, namun juga untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme di tengah masyarakat," tegasnya.

Dengan kegiatan ini, nuansa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Bangkalan diharapkan tidak hanya semarak, tetapi juga mampu menggugah rasa cinta tanah air secara mendalam. Ini adalah langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan semangat perjuangan para pendahulu, memastikan nilai-nilai kebangsaan tetap hidup di hati setiap warga Bangkalan.


(Red/Mzl)


Editor: Adytia Damar

Tunggak Setahun, Pelat Nomor Dipalsukan! Kasus Debt Collector di Babat Berakhir di Polsek, Kapolsek Siap Tindak Tegas!

   


Lamongan, Imparsial News – Sebuah perdebatan sengit di pinggir jalan depan Depot Mira Babat pada Rabu (30/07/2025) menarik perhatian publik dan akhirnya berujung di Kantor Polsek Babat. Kejadian ini bermula ketika sejumlah debt collector (DC) menghentikan dan menagih seorang pengendara motor bernama Wahyudi yang disebut memiliki tunggakan selama satu tahun. Karena perdebatan ini memicu keramaian dan potensi kemacetan, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Polsek Babat segera meluncur ke lokasi kejadian. Mengingat lokasi perdebatan berada di pinggir jalan, polisi mengambil langkah cepat dengan mengarahkan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Kantor Polsek Babat. Tujuannya jelas: untuk menyelesaikan masalah dengan baik tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lain.

Dalam proses mediasi yang dipimpin oleh pihak kepolisian, terungkap fakta yang mengejutkan. Pengendara motor, Wahyudi, ternyata memalsukan pelat nomor kendaraannya dan memang memiliki tunggakan selama satu tahun. Setelah melalui perdebatan yang alot, akhirnya terjadi kesepakatan antara pihak penagih dan pengendara motor. Wahyudi bersedia memberikan sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan yang dicapai saat mediasi.

Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrulloh S.H M.H, menegaskan bahwa langkah yang diambil anggotanya sudah sesuai prosedur. "Anggota kami sudah melakukan prosedur yang benar dalam mengarahkan mediasi. Jadi, tidak benar kalau ada pembiaran intimidasi maupun tidak mengayomi masyarakat," ujar Kompol Chakim. Ia menambahkan, perdebatan adalah hal yang wajar, dan tugas mediator adalah mencarikan solusi terbaik.

Terkait maraknya aktivitas debt collector yang meresahkan, Kapolsek Babat membuka pintu aduan selebar mungkin. Ia berjanji akan menindak tegas setiap laporan yang masuk agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa terintimidasi atau resah akibat aktivitas penagihan yang tidak beretika.

(Red/Ar,Demit)


Editor: Adytia Damar