Thursday, August 7, 2025

Polresta Malang Inovasi Layanan Berbasis WhatsApp, Wali Kota: Serasa Dikawal Polisi 24 Jam.

 

KOTA MALANG, Imparsial News — Polresta Malang Kota terus berinovasi meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi agar masyarakat dapat dengan mudah dan cepat melaporkan situasi darurat hanya melalui WhatsApp (WA). Inovasi ini pun mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., secara resmi meluncurkan aplikasi Jogo Malang Presisi berbasis WhatsApp di Ballroom Sanika Satyawada, Kamis (07/08/2025).

Peluncuran ini menjadi langkah inovatif Polresta Malang Kota dalam memanfaatkan teknologi yang akrab dan mudah diakses masyarakat. Kegiatan ini dihadiri Forkopimda, unsur pemerintah daerah, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan bahwa Jogo Malang Presisi merupakan pengembangan dari aplikasi serupa yang telah ada sejak 2015.

“Perbedaannya terletak pada kemudahan akses. Kini, cukup dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0811-3780-2000, masyarakat dapat langsung berkomunikasi dengan operator tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan,” jelasnya.

Aplikasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi darurat. Cukup dengan mengirim pesan berisi kata “POLRI”, berbagai menu layanan langsung muncul secara otomatis.

“Masyarakat bisa langsung mengirim voice note, membagikan lokasi, atau melaporkan kejadian darurat dengan cepat,” tambah Kombes Nanang.

Peluncuran aplikasi ini juga dilakukan serentak di lima Polda lainnya. Namun, Polresta Malang Kota menjadi satu-satunya yang menggunakan platform WhatsApp sebagai sistem pelaporan utama.

Polresta dinilai berhasil membaca kebutuhan masyarakat dengan menyederhanakan alur komunikasi antara warga dan aparat kepolisian.

“Kami ingin hadir lebih dekat dan responsif terhadap laporan masyarakat, sekaligus membangun komunikasi dua arah yang cepat, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Usai menonton video simulasi dan testimoni dari pengguna aplikasi Jogo Malang Presisi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan apresiasi tinggi atas inovasi digital ini. Ia menyebut layanan ini sebagai terobosan yang meningkatkan rasa aman warga Kota Malang.

“Luar biasa inovasi ini. Rasanya seperti ada polisi yang selalu siap siaga mengawal kita kapan pun dan di mana pun,” kata Wali Kota Wahyu.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan transformasi digital menuju konsep smart city yang aman, tanggap, dan bersinergi.

“Penghargaan kami sampaikan kepada Kapolresta Malang Kota karena telah memberikan solusi efektif bagi masyarakat. Dengan WhatsApp — aplikasi yang sangat familiar — warga kini bisa langsung meminta bantuan. Ini adalah kontribusi besar dalam menciptakan Kota Malang yang aman, nyaman, dan ramah, baik bagi warganya maupun wisatawan,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan demonstrasi penggunaan aplikasi di masing-masing handphone tamu undangan, dilanjutkan dengan penekanan tombol launching dan penandatanganan MoU lintas sektor.

Redaksi: Samsudin
Editor: Amanda

Pembangunan Rabat Beton di Desa Wotansari Dikeluhkan, LSM Turun Tangan.

 

Gresik, Imparsial News — Proyek pembangunan rabat beton di Desa Wotansari, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini menjadi sorotan warga setempat yang merasa janggal dengan panjang jalan yang dibangun dibandingkan dengan nilai anggaran yang tercantum sebesar Rp100.000.000.

Tim Investigasi Nasional turun ke lapangan pada Jumat, 8 Agustus 2025, guna menindaklanjuti keluhan masyarakat. Warga berharap ada transparansi dalam penggunaan dana dan pelaksanaan proyek sesuai dengan program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu warga menyampaikan bahwa proyek tersebut tampak tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tertera. “Kalau melihat hasilnya, sepertinya tidak sesuai dengan dana Rp100 juta. Kami jadi bertanya-tanya,” ujarnya.

Menanggapi laporan warga, perwakilan dari LSM Elang MZ menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut serta menyampaikan temuan tersebut kepada instansi terkait. "Kami akan mendalami dugaan ketidaksesuaian proyek ini dan menyampaikan rekomendasi kepada pihak berwenang," ujar perwakilan LSM tersebut.

Masyarakat juga berharap agar pemerintah pusat turut mengevaluasi dan meninjau langsung proyek tersebut untuk memastikan akuntabilitas dana dan integritas pelaksana di tingkat desa. Bila terbukti tidak sesuai, warga meminta agar diberikan "efek merah" sebagai bentuk sanksi kepada pihak pemerintah desa terkait.

Redaksi; Tim
Editor: Amanda


Warga Dohoagung Rasakan Manfaat Paving Jalan Poros, Bukti Nyata Kerja Nyata.

 

Gresik, Imparsial News — Pembangunan infrastruktur di Desa Dohoagung, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, terus menunjukkan kemajuan. Salah satu proyek yang dinanti-nantikan masyarakat, yakni pembangunan paving jalan poros di Dusun Grabakan, akhirnya rampung dan berjalan sesuai harapan.

Pada Jumat, 8 Agustus 2025, masyarakat Desa Dohoagung menyambut gembira hasil pembangunan jalan poros yang kini jauh lebih layak digunakan, terutama bagi para petani. Jalan yang sebelumnya rusak dan sulit dilalui kini telah berubah menjadi akses yang nyaman dan mendukung aktivitas warga sehari-hari.

Proyek ini merupakan bentuk realisasi bantuan dari pemerintah pusat, sejalan dengan arahan dan program Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Pemerintah Desa Dohoagung yang dipimpin Kepala Desa Warsito dinilai berhasil melaksanakan proyek ini sesuai aturan yang berlaku, dengan transparansi dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur jalan poros di dusun kami sekarang sudah bagus. Ini sangat membantu kegiatan pertanian dan aktivitas warga lainnya," ujar salah satu warga setempat.

Kepala Desa Warsito juga menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur desa.

“Pembangunan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat dan kebersamaan warga. Kami berharap ke depan akan ada lagi bantuan yang bisa dimanfaatkan untuk kemajuan Desa Dohoagung,” jelas Warsito.

Masyarakat Desa Dohoagung pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan yang telah diberikan, serta berharap adanya lanjutan proyek-proyek pembangunan lainnya di masa mendatang.

Redaksi: Bas
Editor: Amanda

Madas di Ambang Perpecahan: Edy Macan Ultimatum Pengurus Pusat, Tuntut Pemilihan Ulang!



SURABAYAImparsial News – Organisasi Madura Asli (MADAS) dilanda gejolak internal setelah Edy Macan, Wakil Ketua Madas Jawa Timur, melayangkan kritik pedas terhadap pemilihan dan pelantikan Ketua Umum DPP Madas. Acara yang digelar pada 7 Agustus 2025 di Hotel Eldon Gubeng, Surabaya, ini dituding Edy sebagai "peristiwa bagi semangat demokrasi" dan hanya milik segelintir orang. Pernyataan ini menjadi pukulan telak bagi legitimasi kepemimpinan baru Madas.

"Suara-suara dari seluruh penjuru negeri seolah-olah dibungkam, hak-hak anggota untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpinnya diabaikan," kecam Edy Macan. 

Ia menyoroti proses yang terkesan terburu-buru dan tanpa mendengarkan aspirasi dari seluruh anggota. Kritik ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap mekanisme pemilihan yang ia nilai tidak transparan dan tidak mencerminkan semangat demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh organisasi sebesar Madas.


Edy Macan juga menegaskan pentingnya kompetisi yang sehat, bukan aklamasi yang dipaksakan. Menurutnya, setiap DPP, DPD, DPC, dan DPAC di seluruh Indonesia memiliki hak untuk mengajukan calon terbaiknya, sebuah hak yang seolah diabaikan. "Ini bukan tentang siapa yang menang, tetapi bagaimana proses itu berjalan," tambahnya, merujuk pada motto organisasi "salam settong dhere, salam satu darah" yang seharusnya menjadi landasan persatuan, bukan pemecah belah.

Kekhawatiran utama Edy Macan adalah jika Madas dikuasai oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, organisasi ini hanya akan menjadi milik segelintir orang di Jawa Timur. 

"Jangan biarkan perpecahan terjadi," serunya, menyerukan seluruh anggota Madas di Indonesia untuk bersuara dan menuntut demokrasi yang sehat. Ia khawatir, tanpa proses yang adil, Madas akan kehilangan kredibilitasnya di mata anggota dan masyarakat.

Pernyataan Edy Macan ini menjadi alarm serius bagi internal organisasi Madas dan berpotensi memicu gelombang protes dari seluruh Indonesia. Ia mengakhiri pernyataannya dengan pesan menohok: 

"Siapa pun yang terpilih, jika jalannya benar dan profesional pasti akan membawa kebaikan bagi semua, ciptakanlah demokrasi yang sehat!, Kami harap tanggal 10-8-2025, undangan yang sudah kami kirimkan ke  DPD Jatim bisa memberikan suatu semangat demokrasi yang sehat dan professional.,"


(Red/Team - Ed/Bwrd)

Dosen PPPK Terjebak, Tunjangan Hanya Rp200 Ribu! ADAKSI Gelar Rakernas di Malang, Ungkap Borok Sistem Pendidikan Tinggi!

 


Malang, Imparsial News – Ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul di Malang, Jawa Timur, untuk menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Dosen Akademik dan Keprofesian Seluruh Indonesia (ADAKSI). Rakernas yang berlangsung pada 7-8 Agustus 2025 di Rayz Hotel Universitas Muhammadiyah ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah unjuk gigi kolektif yang menyoroti berbagai permasalahan krusial yang mengancam dunia pendidikan tinggi.
Masalah utama yang menjadi sorotan adalah Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2007 tentang tunjangan fungsional dosen, yang dinilai sudah usang. "Sejak Perpres 65/2007 diberlakukan, nilainya tidak pernah disesuaikan dengan inflasi maupun beban akademik yang terus meningkat," kata Prof. D.Sc. Ir. La Ode M. Aslan, M.Sc., Ketua Dewan Pembina ADAKSI. Ia menyebut, tunjangan tambahan rata-rata hanya Rp200.000 per bulan, sebuah jumlah yang jauh di bawah biaya hidup layak.

Kondisi ini, menurut Prof. La Ode, memicu fenomena yang sangat mengkhawatirkan: dosen menunda promosi, mencari pekerjaan sampingan, hingga beralih profesi. Ini adalah ancaman serius bagi regenerasi tenaga pengajar perguruan tinggi dan masa depan pendidikan di Indonesia.

Rakernas ini juga menyoroti lambatnya proses kenaikan jabatan fungsional. Verifikasi angka kredit yang masih manual memakan waktu bertahun-tahun, menguras energi dosen dari tugas-tugas substansial seperti mengajar, meneliti, dan mengabdi. Situasi diperparah dengan status dosen PPPK yang tidak memiliki jalur karir yang jelas dan kurangnya insentif pasca-promosi.

Tak hanya itu, ADAKSI dengan tajam mengkritik skema tunjangan kinerja saat ini yang hanya menyasar dosen di PTN-BLU. Praktek ini secara tidak langsung memaksa kampus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk menutupi biaya operasional, sebuah langkah yang bertentangan dengan visi pendidikan terjangkau atau gratis yang kerap digaungkan pemerintah.

ADAKSI pun merumuskan empat langkah strategis yang akan menjadi rekomendasi resmi untuk pemerintah:
  1. Menyesuaikan tunjangan fungsional secara berkala.
  2. Digitalisasi proses kenaikan jabatan menggunakan platform terintegrasi.
  3. Menetapkan jenjang karir resmi bagi dosen PPPK.
  4. Membuka tunjangan kinerja untuk semua dosen ASN tanpa diskriminasi.
Rekomendasi ini akan disampaikan secara resmi kepada Kemdikbudristek, Kemenpan-RB, dan Komisi X DPR RI. Dengan reformasi ini, ADAKSI optimis dosen dapat kembali fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan riset, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

(Red)


Editor: Adytia Damar

Tindak Tegas! Proyek Renovasi SDN Ja'ah 1 Jadi Sorotan, CV. Suriya Abadi Diduga Pelanggar Berat Perpres 54 Tahun 2010!


Bangkalan, Imparsial News – Proyek renovasi SDN Ja'ah 1 di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan praktik suap yang melibatkan CV. Suriya Abadi dengan oknum LSM dan wartawan. Kasus ini mencuat pada Kamis, 7 Agustus 2025, dan mengindikasikan adanya upaya pengkondisian untuk membungkam laporan agar kasus ini tidak sampai ke telinga penegak hukum.

Menurut laporan yang beredar, CV. Suriya Abadi diduga menyuap sejumlah oknum LSM dan wartawan dengan tujuan agar laporan terkait proyek renovasi tersebut dicabut. Laporan ini juga menyebutkan bahwa CV. Suriya Abadi selama ini dikenal sebagai "ATM" bagi oknum-oknum tersebut, sebuah julukan yang menunjukkan adanya hubungan transaksional yang sudah terjalin lama.

Praktik kotor ini diduga telah melanggar Perpres 54 Tahun 2010, Pasal 6 tentang Etika Pengadaan Barang dan Jasa dan Pasal 19 tentang Penyedia Barang dan Jasa. Yang lebih mengejutkan, metode penunjukan langsung (PL) yang seharusnya dilakukan pemerintah justru diberikan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki badan hukum. Hal ini membuat kecurigaan semakin kuat bahwa proyek ini sarat dengan permainan yang mengarah pada korupsi berjemaah.

Sejatinya, LSM dan wartawan berfungsi sebagai kontrol sosial yang mengawasi penggunaan uang rakyat. Namun, dengan adanya dugaan suap ini, mereka justru dituding bersekongkol dengan CV. Suriya Abadi. Praktik ini tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga semakin memperparah maraknya penyimpangan korupsi di Bangkalan.

Dampak dari praktik bagi-bagi uang ini sangat merugikan, dengan nilai anggaran yang diduga menyusut hingga 25 persen dari total nilai kontrak. Penurunan anggaran ini berimbas langsung pada kualitas pekerjaan di lapangan, yang pada akhirnya merugikan rakyat, terutama para siswa SDN Ja'ah 1.

Meskipun upaya suap diduga telah dilakukan, laporan ini menegaskan bahwa tidak semua LSM dan wartawan bisa dibeli. Masih ada pihak yang memiliki etika dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini. Tindakan CV. Suriya Abadi ini dinilai sebagai perbuatan melawan hukum dan akan terus disoal hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban.

(Red/Mzl)


Editor: Adytia Damar

Kasus Rp 64 Miliar Pilkada Gresik: Genpatra Desak Kejari Bongkar Praktik Busuk KPU.


 GRESIKImparsial Newsl – Dugaan korupsi anggaran Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik semakin panas. Pada Kamis (7/8/2025), Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk mendesak transparansi dan percepatan penanganan kasus ini. Kasus yang menyeret anggaran sebesar Rp64 miliar dari APBD 2023–2024 ini menjadi sorotan serius publik.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Genpatra, M. Ali Murtadlo atau akrab disapa Ali Candi, disambut oleh Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda dan Kasi Intel R. Achmad Nur Rizky. Dalam audiensi tersebut, Ali Candi menyampaikan enam poin krusial, di antaranya menindaklanjuti pernyataan Kajari sebelumnya bahwa kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Genpatra juga meminta kejelasan hasil pulbaket dan menyoroti penggunaan anggaran untuk sosialisasi dan kampanye.

"Penggunaan anggaran untuk kampanye ini harus benar-benar diteliti," tegas Ali Candi. Ia juga mendorong Kejari Gresik untuk berani membuka hasil pulbaket ke publik dan menyediakan kanal pengaduan online bagi masyarakat. Poin terakhir adalah usulan pembuatan MoU sebagai komitmen bersama dalam memberantas korupsi di Gresik.

Menanggapi desakan tersebut, Alifin Nurahmana Wanda menegaskan bahwa Kejari Gresik masih dalam proses pulbaket. "Dalam penanganan perkara di KPU ini kami masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan," ujarnya. Ia menyatakan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan anggaran, dan dugaan tindak pidana korupsi. Alifin juga meminta dukungan data tambahan dari masyarakat dan Genpatra. "Untuk hasil akhirnya bagaimana, kami mohon waktu. Kami butuh support. Jika ada tambahan data sampaikan kepada kami," tambahnya, seraya mengakui bahwa dukungan tersebut sangat membantu karena sebagian besar penyidik bukan berasal dari Gresik.

Usai pertemuan, Ali Candi mengapresiasi respons Kejari Gresik dan berjanji akan menyerahkan data tambahan dalam waktu dekat. "Minggu depan Genpatra akan menyampaikan data tambahan dugaan korupsi Pilkada Gresik 2024 ke kejaksaan," pungkasnya. Komitmen ini menunjukkan bahwa Genpatra siap menjadi mitra kritis bagi penegak hukum dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran publik di Gresik.

(red/Iwan-Ed/BWRD)