Friday, August 8, 2025

Aspal Jalan Rp5,55 Miliar di Gresik Rusak, Polda Jatim Diminta Usut Tuntas.

 

Gresik, Imparsial News – Dugaan korupsi proyek pengaspalan Jalan Banjarsari–Cerme, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, senilai Rp5,55 miliar yang bersumber dari APBD 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik, semakin mencuat.

Pantauan awak media di lapangan pada Jumat (8/8/2025) menunjukkan, bangunan aspal yang terkelupas dan amblas di sejumlah titik—diduga akibat buruknya mutu dan kualitas pekerjaan—mulai dikeruk dengan alat berat sejak Kamis (7/8/2025).

Parahnya, hasil kerukan material aspal yang diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) tersebut diangkut menggunakan truk berpelat merah bernomor polisi W 8299 BP yang diduga milik Dinas PU Gresik, untuk kemudian dijual.

Menurut informasi dari sumber lapangan yang enggan disebutkan namanya, material tersebut dijual kepada seseorang bernama Sunar. Sementara itu, sopir truk yang diduga berasal dari Dinas PU Gresik justru melarikan diri ketika hendak dikonfirmasi wartawan Krindomemo.

Sebelumnya, diberitakan bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV Wijaya (Lamongan) milik H. Erfan, dengan pengawasan dari CV Putra Singgaraja. Buruknya kualitas aspal jalan ini bahkan sudah dilaporkan ke Polda Jatim, dan sejumlah pihak terkait—baik dari dinas maupun rekanan—diberitakan telah diperiksa.

Namun hingga kini perkembangan kasus tersebut belum jelas. Pihak penyidik Polda Jatim juga belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan Krindomemo.

Dalam kasus ini, para pihak yang terlibat diduga telah melanggar:

  • UU Tipikor – Pasal 2 dan 3 UU 31/1999 jo. UU 20/2001: Merugikan keuangan negara, ancaman pidana 4–20 tahun atau seumur hidup, serta denda Rp200 juta–Rp1 miliar.

  • Pelanggaran Aset Negara – Pasal 50–51 PP 27/2014: Penjualan barang milik negara tanpa prosedur, sanksi administratif dan pidana.

  • Pencurian – Pasal 362 KUHP: Pidana penjara maksimal 5 tahun.

  • TPPU – Pasal 3–5 UU 8/2010: Menyembunyikan hasil kejahatan, ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Kasus ini berpotensi menjadi perkara berlapis yang menyeret kontraktor, pengawas, hingga pihak dinas terkait. Publik pun menanti hasil pemeriksaan Polda Jatim.

Media Krindomemo, dengan motto “Berani Ungkap Kasus Kejahatan Pejabat”, berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

Redaksi: H. Sodiq/Chandra/Eko
Editor; Amanda

Tancap Gas! Warga Sumurgenuk Tunjukkan Kekuatan Gotong Royong, Dana Patungan Demi Perayaan HUT RI ke-80 yang Megah!

 


Lamongan, Imparsial News – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, semangat gotong royong di Desa Sumurgenuk membara. Lingkungan RT 1, dipimpin oleh Ketua RT Sugianto dan Wakil RT Umam, menggelar kerja bakti kolosal pada Rabu (8/8/2025). Meski matahari terik menyengat setelah sholat Jumat, antusiasme warga tak sedikitpun surut. Mereka bahu-membahu menyulap lingkungan menjadi Merah Putih, mengusung tema "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju" sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kerja bakti ini menjadi bukti nyata kekompakan warga. Ada yang mengecat dompal tiang bendera, memasang lampu hias yang gemerlap, memasang umbul-umbul yang melambai-lambai, hingga melengkapi berbagai kebutuhan untuk perayaan 17 Agustus. Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh donasi dan iuran sukarela dari setiap warga RT 1, menunjukkan kemandirian dan kesolidan yang patut diacungi jempol.

"Ini bukan sekadar pasang bendera, tapi ini tentang menumbuhkan rasa kebangsaan dan persatuan. Kami ingin menunjukkan bahwa semangat perjuangan para pahlawan masih hidup di lingkungan kami," ujar salah satu warga.

Semangat gotong royong warga RT 1 ini layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kekompakan yang mereka tunjukkan menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain. Mereka telah membuktikan, dengan semangat kebersamaan dan kemandirian, perayaan HUT RI dapat menjadi momentum untuk memperkuat tali persaudaraan dan rasa cinta tanah air. Kesolidan warga RT 1 Sumurgenuk adalah energi yang dahsyat, yang mampu menginspirasi seluruh bangsa Indonesia.

(Red/Sutikno)


Editor: Adytia Damar

Petok D Diambil Paksa, Lahan Dijual: Skandal Mafia Tanah di Desa Glindah Libatkan Seluruh Aparat.

 


GRESIKImparsial News  – Sebuah skandal mafia tanah yang diduga melibatkan perangkat desa hingga pemborong kembali mencoreng wajah pemerintahan di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Praktik intimidasi dan penguasaan lahan secara ilegal terkuak menimpa seorang petani bernama Muanah. Investigasi mendalam mengungkap dugaan keterlibatan Kades Sutri, Pj. Kasun Polo Molladi, Bambang BPD, Syaiful, dan seorang pemborong bernama Agus sebagai aktor utama di balik kejahatan ini.


Kasus ini bermula ketika Kades Sutri diduga merampas dokumen kepemilikan asli berupa Petok D dari tangan Muanah. Mirisnya, penguasaan tanah ini terjadi bahkan sebelum pembayaran harga tanah diselesaikan. Di balik layar, Pj. Kasun Polo Molladi dan Bambang BPD disebut-sebut sebagai eksekutor intimidasi, yang bertugas menekan korban dan keluarganya agar bungkam. Tak hanya itu, Syaiful juga disebut berperan sebagai perantara dalam dugaan penggelapan jabatan oleh Kades Sutri, sementara Agus, seorang pemborong dan pemilik proyek, diduga sebagai otak di balik seluruh skenario mafia tanah ini.


Indikasi kejahatan mereka semakin kuat setelah tim investigasi menemukan fakta mengejutkan di lapangan. Tanah pertanian milik Muanah telah diubah menjadi 12 kavling siap jual, dan dua rumah permanen bahkan sudah berdiri kokoh. Salah satu kavling bahkan telah berpindah tangan kepada warga Surabaya berinisial HN, padahal Muanah belum menerima pembayaran penuh. 

Pengakuan mengejutkan datang dari Saipul, marketing proyek, yang tanpa ragu mengakui penjualan lahan tersebut. “Memang belum lunas, tapi sudah mulai dijual,” ucapnya santai.

Korban, Muanah, mengaku sangat kecewa dan merasa dikhianati.

 “Kepala desa minta Petok D saya, tapi uang belum lunas. Sekarang tanah saya malah sudah dibangun jadi rumah. Saya sudah serahkan semuanya ke kuasa hukum,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. 

Kasus ini kini ditangani oleh kuasa hukum Djaka Hikmatul Aulia, S.E., M.M., S.H., M.Ph. dan Irawan. Gus Aulia menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk pelanggaran hukum agraria yang nyata dan pengkhianatan terhadap amanah jabatan.


Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mediasi, namun upaya tersebut nihil. Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas, mengusut tuntas, dan menyeret semua pihak yang terlibat, mulai dari Kades Sutri hingga Agus, ke meja hijau. Praktik mafia tanah di Desa Glindah harus diberantas hingga ke akarnya agar tidak ada lagi petani yang menjadi korban pengkhianatan dari aparatur desa mereka sendiri.


(Red/RCNN-Ed/BWRD)

Bukan Sekadar Bersih-bersih: Staf Pasar Arosbaya Gelorakan Semangat Gotong Royong Sambut Hari Kemerdekaan.



BANGKALANImparsial News – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran staf Pasar Arosbaya melaksanakan kerja bakti besar-besaran di area pasar pada Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata partisipasi aktif para staf dalam memeriahkan momen bersejarah bangsa, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan seperti semangat gotong royong, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan.


Menurut Kepala Pasar Arosbaya, Mustafi, kegiatan kali ini memiliki makna ganda. Selain untuk menyambut Hari Kemerdekaan, kerja bakti ini juga menjadi persiapan untuk gelaran lomba Agustusan. "Staf pasar melakukan kerja bakti dalam rangka menyambut HUT yang ke-80 sekaligus untuk persiapan menjadi titik kumpul gerak jalan," ungkap Mustafi. Ia meminta seluruh staf hadir untuk memaksimalkan semangat kebersamaan dan menciptakan kondisi pasar yang bersih, mengingat Pasar Arosbaya akan menjadi titik kumpul utama pagelaran lomba gerak jalan di Kecamatan Arosbaya.


Meskipun kerja bakti menyambut Hari Kemerdekaan ini menjadi agenda khusus, rutinitas kebersihan di Pasar Arosbaya sebenarnya sudah berjalan secara teratur. Mustafi menjelaskan bahwa setiap minggu, kerja bakti rutin dilakukan dengan membagi staf menjadi tiga kelompok. Selain itu, setiap sore ada petugas khusus yang rutin menyisir sampah sisa-sisa operasional pasar. Hal ini menunjukkan komitmen Pasar Arosbaya untuk selalu menjaga kebersihan, tidak hanya saat ada acara spesial.


Semangat kebersamaan dan kekeluargaan juga sangat dirasakan oleh para staf. Hesti Pratiwi, salah satu staf pasar, berharap kegiatan ini semakin menambah soliditas dan silaturahmi. "Semoga dengan kerja bakti ini, teman-teman Arosbaya semakin solid dan kompak serta kebersihan Pasar Arosbaya tetap selalu terjaga," ujar Hesti. Ia percaya bahwa kebersihan dan keasrian pasar akan tetap terjaga jika semangat gotong royong dan kekompakan terus dipelihara.


Kegiatan kerja bakti ini bukan hanya sekadar membersihkan pasar, melainkan juga menjadi bentuk penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, jajaran staf Pasar Arosbaya berkontribusi nyata dalam mengisi kemerdekaan dengan sesuatu yang bermakna, sekaligus menjadikan pasar sebagai contoh lingkungan yang bersih, rapi, dan kondusif untuk seluruh warga.


( MzL/BWRD ) 

Belum Lengkap Izin, PT SLA Tetap Beroperasi: Dirut Baru Jadi Terdakwa.

 

Bangkalan, Imparsial News  | Kasus pemotongan kapal ilegal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, terus menjadi sorotan publik. Setelah diselidiki oleh Dittipiter Bareskrim POLRI, sebanyak empat pengusaha pemilik kapal resmi menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Bangkalan dalam perkara nomor 41, 42, 43, dan 44/Pid.Sus/2025/PN.Bkl.

Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis bersalah kepada keempat terdakwa dengan hukuman 7 bulan penjara dan denda masing-masing sebesar Rp150 juta.

Namun menariknya, saat proses sidang terhadap para terdakwa masih berlangsung, aktivitas pemotongan kapal ilegal di Desa Tanjung Jati diduga kembali beroperasi. Kali ini, kegiatan tersebut disebut-sebut sudah mengantongi izin lengkap. Di lokasi bahkan terpasang plang bertuliskan:

"Kerja sama usaha industri galangan kapal dan perahu, pembangunan, perbaikan, pemotongan kapal antara Pusat Koperasi Angkatan Laut Koarmada II Surabaya (PUSKOPAL ARMADA II) dan PT. Samudera Lautan Agung (SLA)."

PT SLA sendiri dipimpin oleh Direktur Utama yang diduga bernama H. Moh Syafii alias H. Hanafi.

Menindaklanjuti kejanggalan soal perizinan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap PKKPR Laut atas nama PT. SLA di Kantor Badan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut—unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Sebagai informasi, PKKPR Laut merupakan salah satu syarat penting untuk memperoleh izin operasional terminal khusus (tersus) dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Namun hasil verifikasi menunjukkan bahwa dokumen administrasi PT. SLA untuk memperoleh PKKPR Laut belum lengkap.

Belakangan, Direktur Utama PT. SLA akhirnya juga ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus yang sama. Perkaranya terdaftar dalam nomor 158/Pid.Sus/2025/PN.Bkl, dengan Agus Budiarto, SH., MH., sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Publik mempertanyakan mengapa proses penuntutan terhadap Dirut PT. SLA terlambat dibandingkan dengan empat pengusaha lainnya. Penundaan ini membuat yang bersangkutan sempat melanjutkan aktivitas pemotongan kapal di lokasi yang sama, bahkan ketika proses hukum terhadap terdakwa lain masih berlangsung.

Ketua Gerakan Bangkalan Bersih, M. Rosul Mochtar, SE., SH., menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Negeri Bangkalan dalam menindak kasus ini. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Meski demikian, Rosul menyayangkan lambannya penanganan perkara terhadap Dirut PT. SLA. Menurutnya, kegiatan pemotongan kapal yang dilakukan tanpa izin resmi berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat pencemaran udara serta limbah B3.

"Seharusnya para terdakwa tidak hanya dikenai pasal dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, tetapi juga dikenakan pasal-pasal dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tegasnya.

Redaksi: MzL
Editor: Amanda

Masyarakat Padati Masjid Al-Kuba di Perbatasan Jatim-Jateng, Gus Idror MZ Sampaikan Pesan Pentingnya Iman, Taqwa, dan Silaturahmi.

  

REMBANG, Imparsial News — Suasana khidmat dan menyejukkan menyelimuti kegiatan ngaji rutinan yang digelar di Masjid Al-Kuba, Desa Temperak, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, pada Jumat (08/08/2025). Masjid yang berada di wilayah perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah ini kembali menjadi pusat kegiatan keagamaan yang sarat makna.

Kegiatan yang digelar setiap Jumat sore ini dihadiri oleh puluhan jamaah, terdiri dari santri pondok pesantren, warga sekitar, serta jamaah dari berbagai kalangan — mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu, hingga para remaja dan anak-anak.

Ngaji rutinan tersebut dipimpin langsung oleh KH Idror Maimun Zubair, putra dari ulama kharismatik nasional KH Maimun Zubair, yang akrab disapa Gus Iid atau Gus Idror.

Pada kesempatan kali ini, Gus Idror menyampaikan materi bertema: “Berharap Rahmat dari Allah SWT dan Pentingnya Meningkatkan Iman dan Taqwa”. Dalam ceramahnya, beliau mengajak para jamaah untuk memperbanyak amal saleh, senantiasa berdoa, dan meningkatkan kesadaran atas kewajiban sebagai umat Muslim.

“Ngaji rutinan seperti ini tidak hanya untuk menambah wawasan keagamaan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarwarga. Ini bagian dari menjaga tradisi Islam yang hidup di tengah masyarakat,” ungkap salah satu warga setempat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain memperkaya nilai-nilai spiritual, kehadiran tokoh ulama seperti Gus Idror turut memperkuat ikatan umat dengan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.

Diharapkan, kegiatan ngaji rutinan ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat luas bagi masyarakat sekitar, serta menjadi bagian dari syiar Islam yang membumi dan menyentuh hati.

Redasksi: Zainuri / As’ad
Editor: Amanda

Peringati Kemerdekaan, Lapas Pati Berbagi Kasih dengan Anak Panti Asuhan.

  

PATI, Imparsial News — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menggelar kegiatan bhakti sosial pada Jumat (08/08/2025) di Panti Asuhan Putri – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Aisyiyah “Djaahurotul Imamah”, Pati.

Kegiatan penuh makna ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, beserta jajaran pegawai. Mereka datang dengan membawa berbagai bantuan, mulai dari kebutuhan pokok, perlengkapan sehari-hari, hingga bingkisan khusus untuk anak-anak panti asuhan.

Dalam sambutannya, Suprihadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat kemerdekaan serta wujud kepedulian sosial terhadap sesama.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga tentang mewarisi semangat saling membantu dan bergotong-royong. Melalui bhakti sosial ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat tali silaturahmi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ibu Rida, pimpinan Panti Asuhan Putri LKSA Aisyiyah “Djaahurotul Imamah”, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan Lapas Kelas IIB Pati.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan untuk semua pihak,” ungkapnya dengan haru.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pati kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya menjalankan tugas pembinaan terhadap warga binaan, tetapi juga memberikan kontribusi sosial secara nyata.

Bhakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT RI ke-80 yang digelar secara serentak oleh seluruh jajaran di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Redaksi: Deddy
Editor: Amanda