Saturday, August 16, 2025

Respons Lamban DPRD Tuban, GMBI Jatim Desak Segera Fasilitasi Forum Hearing.

 


TUBAN, 16 Agustus 2025. Imparsial News – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilayah Teritorial (Wilter) Jawa Timur kembali melayangkan surat kedua kepada DPRD Kabupaten Tuban. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya respons dari lembaga legislatif terhadap permintaan forum hearing yang diajukan hampir 50 hari kerja lalu.

“Kami telah mengirim surat kedua karena sampai hari ini belum ada respons dari DPRD Tuban. Ini bukan hanya keterlambatan, tetapi sudah bisa dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dan pengabaian terhadap aspirasi masyarakat,” tegas Yusuf, Kepala Kesekretariatan LSM GMBI Wilter Jatim, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (16/8/2025).

Yusuf menambahkan, dalam perspektif pelayanan publik, sikap tidak responsif DPRD Tuban berpotensi menjadi bentuk maladministrasi, yakni tindakan yang bertentangan dengan prinsip hukum dan etika tata kelola administrasi publik.

Senada dengan Yusuf, Ketua GMBI Wilter Jatim, Sugeng SP, menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan terbuka.
“DPRD itu memiliki fungsi kontrol dan pengawasan. Kami sebagai elemen masyarakat juga punya hak untuk ikut serta dalam proses pengawasan. Maka, pihak-pihak terkait, termasuk para pengusaha provider menara, harus dihadirkan dalam forum hearing agar semua jelas dan transparan,” ujarnya.

Sugeng juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati Tuban Nomor 59 Tahun 2018, yang menurutnya sering diabaikan oleh pengusaha menara telekomunikasi.

Dalam hearing pertama yang digelar pada 13 Juni 2025 bersama Komisi I DPRD Tuban, yang turut dihadiri perwakilan Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum, dan Satpol PP, pihak eksekutif secara terbuka mengakui masih banyak pelanggaran regulasi oleh penyedia jasa menara. Namun ironisnya, mereka menyatakan sering merasa “tidak berdaya” menghadapi praktik tersebut.

GMBI menilai pernyataan itu menunjukkan lemahnya penegakan regulasi.
“Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan dasar hukum yang jelas untuk menindak pelanggaran. Tidak seharusnya muncul kesan tidak berdaya menghadapi pengusaha menara yang melanggar aturan. Di sinilah pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” pungkas Sugeng.

Dengan surat kedua ini, GMBI berharap DPRD Tuban segera mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi forum hearing yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Redasi: H. Sodiq
Editor: Mnd

Pengadaan Chromebook Bermasalah, Kejari Malang Panggil Kadiknas dan 8 Kepala Sekolah.

 

Malang, Imparsial News – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memeriksa sembilan saksi dari lingkungan pendidikan sebagai tindak lanjut arahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus yang menyeret pejabat pusat ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Kejagung menyebut kerugian tersebut berasal dari selisih harga pengadaan software manajemen perangkat (CDM) senilai Rp480 miliar serta dugaan markup laptop di luar CDM sekitar Rp1,5 triliun. Total anggaran pengadaan mencapai Rp9,3 triliun untuk 1,2 juta unit Chromebook. Perangkat itu diwajibkan menggunakan Chrome OS, sistem operasi yang dinilai tidak optimal bagi lingkungan pembelajaran di banyak wilayah Indonesia.

Empat pejabat di tingkat kementerian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mereka adalah Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar, 2020–2021), Mulyatsyah (Direktur SMP, 2020), Ibrahim Arief (Konsultan Infrastruktur Teknologi), dan Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek).

Menurut Kasi Intel Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, pemeriksaan saksi dilakukan sejak Senin (11/8/2025). “Mulai Senin, kami dari Kejari Kota Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Kejagung,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Sembilan saksi yang diperiksa terdiri atas Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, tiga kepala sekolah SMA, serta lima kepala sekolah SD. Pemeriksaan berfokus pada waktu penerimaan laptop, peruntukan penggunaan, serta kondisi perangkat apakah masih berfungsi.

Agung menegaskan para saksi hanya menerima bantuan dan tidak terlibat dalam mekanisme pencairan maupun pelaksanaan program, karena hal itu dikendalikan langsung oleh kementerian pusat. “Mereka hanya menerima bantuan, karena pencairan dan pelaksanaannya dikendalikan oleh kementerian pusat,” tambahnya.

Meski demikian, Kejari tidak melakukan penyitaan terhadap perangkat Chromebook di sekolah. Hal itu dilakukan agar laptop tetap bisa digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar dan tidak mengganggu proses pendidikan.

Sebagai informasi, hingga kini Kejagung telah memeriksa lebih dari 40 saksi dan menyita berbagai dokumen serta barang elektronik dari staf pusat yang terkait dengan kasus ini. Pengusutan terus berlanjut menyusul indikasi adanya permainan izin serta keuntungan tidak wajar dalam pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan nasional.

Redaksi: Samsudin
Editor: Mnd

BBM Subsidi Disalahgunakan: SPBU Kepohbaru Diduga Layani Pengangsu Pertalite dengan Uang Pelicin.

 

Bojonegoro, Jawa Timur. Imparsial News  – Praktik curang distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite diduga berlangsung terang-terangan di SPBU 55.621.27, Jalan Sawah Brangkal, Kecamatan Kepohbaru, Jumat (15/08/2025).

Sejak pagi hingga siang, puluhan mobil Carry dan sepeda motor modifikasi terlihat bolak-balik mengisi Pertalite menggunakan jeriken maupun drum seng. BBM tersebut kemudian diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat maupun sektor industri.

Yang lebih memprihatinkan, operator dan pengawas SPBU justru diduga ikut terlibat. Alih-alih menegur, mereka ditengarai melakukan kerja sama dengan para pengangsu atau tengkulak. Warga sekitar bahkan menyebut adanya praktik uang pelicin yang wajib diberikan agar pengisian dalam jumlah besar tetap dilayani.

“Setiap kali ngisi, pengangsu harus kasih tip ke operator. Uang itu lalu disetorkan ke pengawas. Sudah seperti rutinitas,” ujar salah satu warga Kepohbaru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Praktik tersebut jelas melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Selain itu, pemberian dan penerimaan uang pelicin termasuk tindak pidana pungutan liar (pungli) dan suap, sebagaimana diatur dalam UU Tipikor, Pasal 368 KUHP, serta Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.

Atas temuan ini, wartawan bersama LSM mendesak aparat kepolisian segera menindak tegas para pelaku sekaligus membongkar jaringan distribusi ilegal.

“BBM subsidi seharusnya dinikmati rakyat kecil, bukan ditimbun segelintir orang demi keuntungan pribadi. Ini merugikan negara dan masyarakat luas,” tegas perwakilan wartawan di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, barang bukti berupa jeriken berisi Pertalite dan kendaraan pengangkut disebut telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Redaksi: Makruf
Editor: Mnd

Lapas Kelas IIB Pati Wujudkan Kepedulian Sosial di Hari Kemerdekaan ke-80 RI dengan Berbagi Paket Sembako kepada Masyarakat.

 

Pati, Imparsial News  – Dalam momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIB Pati turut berbagi dengan masyarakat di sekitar lingkungan Lapas melalui kegiatan bakti sosial pada Jumat (16/08/2025). Kegiatan sosial ini diwujudkan dengan penyaluran paket sembako.

Kegiatan bakti sosial tersebut mendapat sambutan hangat dari warga. Puluhan paket sembako yang disalurkan diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Lapas dan masyarakat sekitar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menyampaikan bahwa bakti sosial tersebut merupakan wujud nyata kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat. “Dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan yang ke-80 ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekitar. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat mempererat hubungan baik antara Lapas dengan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Selain menjadi sarana berbagi, kegiatan bakti sosial ini juga mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang selaras dengan nilai-nilai perjuangan bangsa. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang digelar Lapas Kelas IIB Pati untuk memeriahkan HUT RI ke-80, setelah sebelumnya dilaksanakan kegiatan olahraga bersama dan donor darah.

Dengan adanya kegiatan bakti sosial ini, Lapas Kelas IIB Pati berharap dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat sekaligus meneguhkan semangat kebersamaan dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

Redaksi: Deddy
Editor: Mnd

Friday, August 15, 2025

Pemerintah Desa dan Karang Taruna Ranca Iyuh Gelar Gerak Jalan Santai Peringati HUT RI ke-80 dengan Semangat Nasionalisme.

 

Tangerang, Imparsial News — Suasana penuh suka cita mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (16/8/2025). Pemerintah Desa Ranca Iyuh bersama Karang Taruna dan masyarakat setempat menggelar kegiatan gerak jalan santai yang diikuti oleh berbagai elemen warga.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Ranca Iyuh, Suherman, yang mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam memeriahkan kemerdekaan. Peserta gerak jalan, yang mengenakan pakaian bernuansa merah putih, berjalan penuh semangat menyusuri rute yang telah ditentukan. Suasana kian meriah dengan canda tawa dan keakraban di sepanjang perjalanan.

Partisipasi Karang Taruna bersama lapisan masyarakat menjadi bukti komitmen untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial. Selain sebagai sarana menjaga kebugaran, gerak jalan ini juga menjadi momentum mempererat kebersamaan dan menanamkan nilai nasionalisme di lingkungan sekitar.

Setelah menempuh rute, para peserta kembali berkumpul di titik akhir untuk menikmati hiburan dan pembagian doorprize yang disiapkan panitia. Acara berlangsung hangat, penuh keceriaan, dan memperlihatkan semangat persatuan seluruh warga.

Gerak jalan santai ini bukan hanya menjadi perayaan HUT RI ke-80, tetapi juga ajang silaturahmi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah kecamatan. Dengan semangat kemerdekaan, warga Ranca Iyuh berharap kegiatan positif seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk memupuk rasa cinta tanah air dan memperkuat persaudaraan.

Redaksi: Arif
Editor: Mnd

Dari Karnaval, Jalan Sehat, Hingga Hiburan Rakyat, Warga Pondok Jaya Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Persatuan.

 

Tangerang, Imparsial News — Ratusan warga Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, mengikuti karnaval dan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Sabtu (16/8/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Desa Pondok Jaya dengan titik start dan finish di pintu masuk desa.

Rute jalan sehat sepanjang ±4 km melewati Kali Sulang, Kebun Nangka, Gatot Subroto, Bendahara Baru, Simpang 3 Tanah Merah, Jembatan Kali Pondok, hingga Jalan Al-Hikmah. Suasana semakin meriah dengan partisipasi warga dari RW 01 hingga RW 11.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pondok Jaya Deri Darmawan, S.Sos didampingi Sekretaris Desa Rian Rahmad Fadillah, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai PAN Ma'mun Murod, Ketua TP PKK Rezky Dewi Suci, Amd, perwakilan BPD, LPM, Linmas, serta dukungan Babinsa dan Dishub.

Dalam sambutannya, Deri Darmawan mengajak masyarakat menjadikan peringatan HUT RI ke-80 sebagai momentum mempererat persatuan, kesatuan, dan persaudaraan untuk mewujudkan Pondok Jaya yang maju, adil, dan makmur. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dijadikan agenda tahunan desa.

“Pembangunan tidak bisa terlaksana jika kita tidak bersatu, tidak saling mendukung, dan tidak bergandengan tangan. Karena itu, mari jaga persaudaraan, saling menyayangi, saling menghargai, dan jangan lupa untuk terus bergerak,” ujarnya.

 

Selain jalan sehat, panitia juga menyiapkan hiburan, pembagian doorprize, serta pengumuman juara lomba karnaval. RW 02 berhasil meraih juara pertama, disusul RW 11 di posisi kedua, dan RW 03 di posisi ketiga.

Acara berlangsung meriah penuh kebersamaan, dengan masyarakat berbaur memperlihatkan semangat persatuan dan kesatuan.

Redaksi: Ysf
Editor: Mnd


Tamparan Keras dari Tuban! Warga Semanding Pamer Sistem Distribusi Pupuk 'Bersih', Bikin Pusing Daerah Lain.

  


TUBANImparsial News  – Di saat banyak wilayah lain menjerit karena kelangkaan dan harga pupuk subsidi yang melonjak, petani di Dusun Bogor, Desa Betikharjo, Kecamatan Semanding, Tuban, justru tersenyum puas. Mereka secara lantang mengapresiasi kelancaran penyaluran pupuk urea bersubsidi. Kunci suksesnya? Sebuah model distribusi yang menempatkan transparansi dan gotong royong sebagai pilar utama, menjadi percontohan nyata yang layak ditiru oleh seluruh daerah.

Narasi sukses ini terungkap setelah tim investigasi turun langsung ke lapangan. Warga, mulai dari ketua RT, ketua RW, kepala dusun, hingga perwakilan kelompok tani (poktan), kompak bersaksi bahwa proses distribusi di wilayah mereka sangat terbuka. Setiap pengiriman pupuk ke kios penyalur selalu diinformasikan secara detail, mulai dari kuota, jumlah, hingga jadwal. "Setiap kali ada pengiriman pupuk, kami selalu diajak musyawarah. Poktan dilibatkan penuh. Kami tahu persis berapa kuota yang masuk dan harganya berapa," ungkap seorang tokoh masyarakat bangga.

Transparansi ini bukan hanya sekadar basa-basi, melainkan implementasi nyata dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Dengan mekanisme ini, harga pupuk urea di Dusun Bogor tetap stabil, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. "Kami tidak pernah merasa dirugikan. Pupuk yang seharusnya membantu petani benar-benar sampai ke tangan kami dengan harga yang wajar," kata seorang petani, menegaskan bahwa bantuan pemerintah benar-benar dinikmati oleh pihak yang membutuhkan.

Kepala Dusun dan pengurus poktan berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi yang terbuka. Mereka percaya, model gotong royong ini tidak memberikan celah sedikit pun bagi penyimpangan. Penyaluran pupuk subsidi di Dusun Bogor, Desa Betikharjo, kini menjadi bukti konkret bahwa tata kelola yang baik, didukung oleh sinergi kuat antara masyarakat dan penyalur, adalah solusi jitu untuk mengatasi persoalan klasik pupuk subsidi yang kerap terjadi di banyak daerah. (Red/Team)