Saturday, August 16, 2025

Luka di Hari Pahlawan: Karaoke Vulgar dan Miras Hantui Kembangbahu, Lamongan

   


LAMONGANImparsial News 17 Agustus 2025 - Saat sebagian besar masyarakat Lamongan merayakan HUT RI ke-80 dengan penuh khidmat, sebuah warung remang-remang di Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, justru menjadi sorotan negatif. Warung milik Cipeng, seorang warga setempat, diduga kuat menjadi tempat beroperasi praktik karaoke vulgar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan.

Ancaman Nyata bagi Citra Religius Lamongan

Aktivitas di warung ini dinilai sangat merusak citra Lamongan yang selama ini dikenal sebagai "Kota Santri" dengan nilai-nilai religius yang kental. Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya. 

"Warung tersebut menyediakan karaoke yang tidak pantas, dengan wanita berpakaian vulgar dan pelanggan yang membawa minuman keras dari luar," ujarnya.

Keberadaan tempat hiburan yang menyimpang ini dianggap sebagai ancaman serius. Dampak negatifnya tidak hanya terbatas pada penurunan moral, tetapi juga berpotensi memicu berbagai masalah sosial. Mirisnya, miras dan hiburan yang tidak sehat dapat menjadi pemicu utama kriminalitas, kenakalan remaja, serta perpecahan di masyarakat.

Masyarakat setempat berharap pemerintah dan aparat berwenang segera mengambil tindakan tegas. Tanpa intervensi yang cepat dan terukur, keberadaan warung remang-remang ini dikhawatirkan akan semakin merusak tatanan sosial dan merusak masa depan generasi muda di daerah tersebut. (Red/Team)


"Guyub Rukun Sak Lawase": Spirit Malam Tirakatan di Banyurip Wetan 3 - B

  


SURABAYAImparsial News 17 Agustus 2025 - Di tengah hiruk pikuk perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, warga Banyurip Wetan 3 - B, RT 08 RW 06, Kecamatan Sawahan, Surabaya, memilih menyambut malam sakral ini dengan cara yang penuh makna. Pada Sabtu malam (16/8/2025), mereka menggelar malam tirakatan yang kental dengan semangat kebersamaan dan rasa syukur. Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah tradisi yang dihidupkan kembali untuk mempererat tali silaturahmi.

Memupuk Persatuan Lewat Tirakatan



Bertempat di depan Balai RT 08, acara tirakatan ini dihadiri oleh seluruh warga, mulai dari sesepuh hingga anak muda. Nur Kholig, selaku Ketua RT 08, menyampaikan bahwa inti dari kegiatan ini adalah memupuk kebersamaan dan kekeluargaan.

"Tujuannya adalah agar warga bisa kompak, guyub rukun sak lawase (rukun selamanya)," ungkap Nur Kholig.

Acara dibuka secara resmi oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan lantunan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang menggetarkan hati. Momen khidmat terasa saat pembacaan teks Proklamasi, diikuti dengan renungan kemerdekaan untuk mengenang jasa para pahlawan.

Suasana kebersamaan semakin terasa dengan adanya berbagai kegiatan, seperti permainan ringan dan nyanyian lagu-lagu perjuangan. Puncak acara ditandai dengan pembagian hadiah lomba, pemotongan tumpeng, dan doa bersama yang dipimpin oleh sesepuh warga, Imam Rifai, didampingi Modin Rochman.

Seluruh rangkaian acara ditutup dengan makan bersama, yang tidak hanya menjadi ajang mengisi perut, tetapi juga memperkuat ikatan kekeluargaan antarwarga. Malam tirakatan ini membuktikan bahwa semangat kemerdekaan tak hanya dirayakan dengan pesta, tetapi juga dengan rasa syukur, doa, dan kebersamaan yang tulus.


Beda dari Lain: Lamongan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Tasyakuran Massal

  

Warga RT 1 dan Warga RT 2


LAMONGANImparsial News - Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 pada tahun 2025 di Kabupaten Lamongan berlangsung dengan nuansa yang berbeda. Alih-alih menggelar pesta meriah, masyarakat di sejumlah desa memilih untuk menyambut hari kemerdekaan dengan tasyakuran dan doa bersama. Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan sebuah bentuk refleksi mendalam untuk mengenang jasa para pahlawan dan memperkuat tali persaudaraan.



Khidmat dan Makna di Balik Perayaan



Di Desa Sendangrejo, Kecamatan Lamongan, misalnya, tasyakuran malam 17 Agustus 2025 menjadi momen sakral yang dihadiri oleh seluruh warga. Sutopo, Ketua RT.02 RW.01, menegaskan bahwa kemerdekaan adalah anugerah yang harus disyukuri. Ia mengajak warga untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan negara.

“Menjadi kewajiban kita hari ini untuk meneruskan perjuangan para pahlawan dengan kontribusi terbaik kita kepada bangsa dan negara sekecil apa pun itu,” ujarnya, menekankan pentingnya peran setiap individu dalam pembangunan.


 

Suasana serupa juga terlihat di Desa Trosono, Kecamatan Sekaran, di mana acara diisi dengan Istighosah dan Tahlil yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, Selamet. Acara yang dihadiri Kepala Desa Trosono, Sutrisno, ini menjadi ajang silaturahmi yang mempererat persatuan.



Sutrisno mengajak masyarakat untuk meneladani sikap para pahlawan yang penuh semangat, rela berkorban, dan berjuang tanpa pamrih. "Kita sebagai generasi yang tinggal menikmati alam kemerdekaan, haruslah menghargai semua perjuangan para pahlawan yang telah merelakan hidupnya untuk mengabdi pada bangsa dan negara," tuturnya.

Perayaan ini menunjukkan bahwa makna kemerdekaan di Lamongan diinterpretasikan sebagai momentum untuk memanjatkan syukur dan memperkuat kebersamaan, sejalan dengan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan para pejuang. (Sutopo/red)

Bukan Pesta, Melainkan Doa: Warga Dusun Gabus Kenang Jasa Pahlawan Lewat Tradisi Tumpengan

 


LamonganImparsial News 16 Agustus 2025 – Di tengah hiruk pikuk perayaan kemerdekaan, warga RT 2 Dusun Gabus BaratDesa WonokromoKecamatan TikungKabupaten Lamongan, memilih jalan yang berbeda untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80. Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti pertigaan dusun, di mana ratusan warga berkumpul untuk merayakan kemerdekaan melalui tradisi yang mengakar: tumpengan dan doa bersama.

Dengan mengusung tema "tradisi dan nilai-nilai kebangsaan," acara ini bukan sekadar perayaan, melainkan sebuah refleksi mendalam atas 80 tahun perjalanan bangsa. Tumpeng, dengan filosofi dan maknanya yang kaya, menjadi simbol rasa syukur yang dihaturkan atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar.



Fokus utama peringatan ini adalah "kirim do'a" untuk para pahlawan yang telah gugur. Momen ini memperkuat ikatan spiritual dengan sejarah, mengingatkan setiap warga akan utang budi kepada mereka yang rela berkorban demi kemerdekaan. Dalam kebersamaan, rasa nasionalisme bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah pengalaman yang dirasakan dari hati ke hati, dari generasi ke generasi.

Seorang tokoh agama setempat, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda melalui tradisi. 

"Melalui tradisi ini, kami ingin mengajak seluruh warga, khususnya generasi penerus, untuk tidak melupakan sejarah dan jasa-jasa para pahlawan. Mari kita terus jaga semangat kemerdekaan ini dengan bekerja sama membangun desa dan bangsa," ujarnya.

Peringatan HUT RI ke-80 ini menegaskan bahwa semangat kemerdekaan tak harus selalu dirayakan dengan kemeriahan semata. Kekuatan sejati dari perayaan terletak pada makna dan refleksi. Acara ini menjadi bukti nyata bahwa tradisi dapat menjadi jembatan yang kuat untuk menumbuhkan persaudaraan, optimisme, dan semangat gotong royong demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Warga Dusun Gabus Antusias Ikuti Lomba HUT RI ke-80 yang Digelar Kartar Bina Remaja.

 

Lamongan, 16 Agustus 2025. Imparsial News – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Karang Taruna (Kartar) Bina Remaja Dusun Gabus, Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, menggelar berbagai lomba yang diikuti anak-anak, pemuda, dan masyarakat setempat. Kegiatan ini digelar untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menanamkan rasa cinta tanah air kepada generasi muda.

“Kami mengadakan acara ini sebagai upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air kepada generasi muda serta mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa,” ujar Mas Hajir, salah satu panitia penyelenggara.

Berbagai lomba berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari warga Dusun Gabus. Selain menjadi ajang hiburan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan pembinaan karakter anak-anak serta pemuda agar semakin mencintai tanah air.

Sebagai bentuk apresiasi, para pemenang lomba akan mendapatkan cinderamata yang akan diserahkan pada acara puncak HUT RI ke-80 di Dusun Gabus pada 27 Agustus 2025 mendatang.

Melalui kegiatan ini, semangat perjuangan para pahlawan diharapkan tetap hidup dan mampu memotivasi generasi muda untuk menjaga keutuhan serta kejayaan bangsa.

Redaksi: Makruf
Editor: Mnd

Fakta Mengejutkan di Balik Penataan Pasar Sukodono: Pedagang Liar Dilindungi, Proses Standarisasi SNI Terancam.

 

SUKODONO, 16 Agustus 2025. Imparsial News  – Ambisi peningkatan Pasar Sukodono menuju Standar Nasional Indonesia (SNI) kini berada di ujung tanduk. Tim investigasi Radar menemukan sejumlah kejanggalan dalam penataan pedagang, terutama di area depan kantor pasar yang tampak kumuh dan semrawut. Kondisi ini menjadi sorotan publik setiap pagi selama bertahun-tahun.

Ironisnya, di halaman bawah perkantoran 1 yang seharusnya steril dari aktivitas jual beli, justru muncul seorang pedagang soto ayam yang diketahui telah berjualan hampir lima tahun lamanya. Rombong soto dengan spanduk besar dan mencolok itu berdiri tepat di depan kantor pengelola pasar, menimbulkan pertanyaan besar soal ketegasan penegakan aturan.

Ketika tim Radar menelusuri lebih jauh, salah satu pedagang di dalam pasar yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa pedagang soto tersebut memiliki kedekatan dengan kepala pasar berinisial H.

“Kalau orang lain nggak boleh, tapi karena itu temannya kepala pasar, ya dibolehkan,” ujarnya.


Fenomena ini memicu kecemburuan di kalangan pedagang resmi yang telah menyewa lapak dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Mereka mengeluhkan keberadaan pedagang liar yang dianggap merusak tatanan pasar dan mengabaikan prinsip keadilan.

Korwil Pasar Sukodono berinisial B pun menjadi sorotan. Penataan yang dinilai kurang bijaksana serta pembiaran terhadap praktik-praktik semacam ini dikhawatirkan akan menggagalkan proses standarisasi pasar ke level nasional.

“Keberadaan pedagang di luar sistem, yang tidak membayar sewa atau tidak mengindahkan zonasi pasar, tidak hanya merusak estetika dan fungsionalitas, tetapi juga berpotensi memicu konflik antar pedagang. Ini ancaman nyata bagi iklim kondusif yang seharusnya dibangun menuju SNI,” tegas salah satu aktivis konsumen lokal.

Penataan pasar tradisional sejatinya menjadi prioritas pemerintah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan berstandar. Namun tanpa langkah tegas dan kejelasan status hukum bagi seluruh pedagang, terutama yang berjualan secara ilegal di depan kantor pasar, proses menuju SNI bisa terganjal bahkan gagal total.

Kini, masyarakat dan pedagang menanti langkah tegas dari Korwil B dan pihak pengelola pasar. Apakah mereka akan bertindak demi kepentingan bersama dan profesionalitas, atau justru membiarkan kepentingan pribadi mengubur ambisi besar Pasar Sukodono meraih predikat SNI?

Redaksi: Tim
Editor: Mnd

Diamnya Aparat, Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Blega Semakin Menguat dan Picu Spekulasi Publik.

 

BANGKALAN, Imparsial News – Dugaan adanya aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah hukum Polsek Blega menuai sorotan publik. Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai terkesan tutup mata lantaran aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa adanya tindakan tegas.

Ketika dikonfirmasi oleh jurnalis Jatiminfo.id, Kanit Reskrim Polsek Blega maupun Kapolsek Blega kompak bungkam dan enggan memberikan penjelasan. Sikap diam ini semakin memunculkan spekulasi adanya “main mata” antara pihak kepolisian dengan pengelola tambang.

Menurut penuturan warga, aktivitas galian itu bukan baru-baru ini berjalan. Mereka menyebut kegiatan tambang ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, sebagian warga menduga ada oknum kuat di balik layar yang melindungi pengelola tambang sehingga bisa berjalan mulus tanpa gangguan.

“Sudah lama, Mas. Hampir setiap hari truk keluar-masuk. Kalau tidak ada yang ‘pasang badan’, mana mungkin bisa aman-aman saja,” ungkap seorang tokoh desa setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah warga sekitar juga menyebutkan, aktivitas galian C tersebut tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan keresahan akibat lalu-lalang truk pengangkut tanah di jalan desa.

“Kalau memang ilegal, harusnya segera ditindak. Tapi kalau dibiarkan, masyarakat jadi bertanya-tanya ada apa sebenarnya,” ujar salah satu warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik tambang ilegal tersebut. Publik pun menanti langkah tegas APH dalam menindak aktivitas yang berpotensi merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

Masyarakat berharap aparat segera menunjukkan keberpihakan pada hukum dan kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan oknum yang merusak alam demi keuntungan pribadi.

Redaksi: Mzl
Editor: Mnd