Monday, August 18, 2025

LPK Madas Diharapkan Lebih Solid, Bung Taufik Tegaskan Visi Perlindungan Konsumen dan Tunjuk H. Nurul Huda sebagai Ketua Baru.

  

Surabaya, 18 Agustus 2025. Imparsial News – Ketua Umum MADAS, Bung Taufik, memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Monitoring (Monev) yang membahas restrukturisasi organisasi, khususnya pada Lembaga Perlindungan Konsumen Madas (LPK Madas).

Rapat yang berlangsung penuh kekeluargaan itu dihadiri oleh pengurus LPKMA H. Nurul Huda, Aba Hasyim, dan Aba Syamsul. Hadir pula unsur Dewan Pimpinan Pusat MADAS, yakni Kasat Kornas H. Dofir, Staf Khusus Aris Afrisal, dan Kepala Bidang Pengembangan Organisasi MADAS H. Ali Wafa.

Dalam arahannya, Bung Taufik menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi untuk mengukur capaian program, mendeteksi hambatan sejak dini, serta memastikan langkah organisasi tetap sesuai dengan visi MADAS.

Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah penunjukan H. Nurul Huda sebagai Ketua LPK Madas.

“Saya secara resmi menunjuk H. Nurul Huda sebagai Ketua LPK Madas. Keputusan ini diambil untuk memastikan LPK Madas berjalan lebih solid, profesional, dan mampu menjalankan perannya dalam melindungi konsumen serta mendampingi masyarakat,” tegas Bung Taufik.

Menanggapi kepercayaan tersebut, H. Nurul Huda menegaskan komitmennya sekaligus mengeluarkan peringatan keras.

“Saya memberikan peringatan, apabila ada pihak yang mengatasnamakan LPK Madas tanpa koordinasi resmi, maka itu jelas ilegal. Terhadap pihak yang mencoba menggunakan nama LPK Madas tanpa izin, kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, LPK Madas diharapkan semakin kuat dalam memberikan advokasi, perlindungan, dan pembelaan terhadap hak-hak konsumen.

Rapat ditutup dengan doa bersama serta komitmen seluruh pengurus untuk menjaga marwah organisasi, memperkuat solidaritas, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kerja nyata MADAS.


Bung Taufik Pimpin rapat LPK Madas Restrukturisasi agenda utama


Imparsialnews 

Surabaya, 18 Agustus 2025 – Ketua Umum MADAS, Bung Taufik, memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Monitoring (Monev) yang membahas langkah restrukturisasi organisasi, khususnya pada Lembaga Perlindungan Konsumen Madas (LPK Madas).


Rapat yang berlangsung penuh kekeluargaan ini dihadiri pengurus LPKMA H. Nurul Huda, Aba Hasyim, dan Aba Syamsul, serta unsur Dewan Pimpinan Pusat MADAS, yakni Kasat Kornas Madas H. Dofir, Staf Khusus Aris Afrisal, dan Pengembangan Organisasi MADAS H. Ali Wafa.



Dalam arahannya, Bung Taufik menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengukur capaian program, mendeteksi hambatan sejak dini, serta memastikan setiap langkah organisasi tetap berjalan sesuai visi MADAS.


Salah satu keputusan penting dalam forum ini adalah penunjukan H. Nurul Huda sebagai Ketua LPK Madas oleh Ketua Umum Bung Taufik. Keputusan ini diambil untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus memberikan arah kepemimpinan yang jelas bagi LPK Madas.



> “Saya secara resmi menunjuk H. Nurul Huda sebagai Ketua LPK Madas. Keputusan ini diambil untuk memastikan LPK Madas berjalan lebih solid, profesional, dan mampu menjalankan perannya dalam melindungi konsumen serta mendampingi masyarakat,” tegas Bung Taufik.


Menanggapi penunjukan tersebut, H. Nurul Huda menyampaikan komitmen dan sekaligus peringatan tegas kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


> “Saya memberikan peringatan keras, apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan LPK Madas tanpa ada koordinasi resmi, maka itu bukanlah yang sah. Itu jelas ilegal. Terhadap pihak-pihak yang mencoba menggunakan nama LPK Madas tanpa izin dan koordinasi, kami akan menempuh langkah hukum,” ujar H. Nurul Huda.


Dengan kepemimpinan baru di tubuh LPK Madas, diharapkan lembaga ini semakin kuat dalam memberikan advokasi, perlindungan, dan pembelaan terhadap hak-hak konsumen.


Rapat koordinasi dan monitoring ini ditutup dengan doa bersama serta komitmen seluruh pengurus untuk menjaga marwah organisasi, membangun solidaritas, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kerja nyata MADAS.

 (Tim sofi udin)

Kasus Kematian Nenek Sunah di Pujon, Polisi Periksa CCTV dan Saksi untuk Ungkap Dugaan Perampokan Sadis.

 

MALANG, 17 Agustus 2025. Imparsial News – Kasus kematian seorang lansia bernama Sunah (75), warga Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, masih dalam penyelidikan kepolisian. Sunah ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat (15/8/2025) dengan kondisi tubuh penuh luka lebam, sementara perhiasan yang biasa dikenakan raib.

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, mengatakan pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV milik desa untuk mencari petunjuk terkait pelaku.
“Hari ini kami agendakan pengambilan CCTV di lima titik milik desa,” ujarnya.

Hasil rekaman CCTV tersebut, ditambah visum dari RSU Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu, diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian korban yang tinggal seorang diri. Hingga kini, sejumlah saksi telah diperiksa dan penyelidikan masih berlangsung.

Menurut Kepala Desa Pujon Kidul, Muhammad Ismail Mahfudz Said, korban ditemukan dengan luka lebam di bagian mata, leher, dada, serta luka terbuka di tangan dan telinga. “Awalnya anaknya mencari karena sejak pagi tidak terlihat. Setelah dicek, korban ditemukan sudah meninggal dengan kondisi pintu rumah terkunci. Indikasinya kuat korban dirampok, sebab seluruh perhiasan hilang,” ungkapnya.

Sehari-hari, korban dikenal kerap memakai perhiasan emas. Saat ditemukan, tidak ada satupun tersisa, termasuk gelang, kalung, cincin, dan anting yang diperkirakan senilai puluhan juta rupiah. Luka di bagian telinga korban juga diduga akibat anting yang dipaksa dicabut.

Pihak kepolisian hingga kini masih memburu pelaku dan memastikan kasus ini akan ditangani serius.

Redaksi: Samsudin
Editor: Mnd

Perempuan Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi, Diduga Membantu Peredaran Sabu untuk Keuntungan Pribadi dan Kebutuhan Sehari-hari.

 

PASURUAN, 18 Agustus 2025. Imparsial News – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur, menangkap seorang perempuan berinisial APH (25), warga Sidomukti, Pandaan, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di wilayah Pandaan pada Jumat (8/8/2025) malam, hasil pengembangan kasus dari tiga tersangka lain berinisial K, MA, dan DA.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan, APH berperan membantu serta menyediakan sarana dan prasarana untuk peredaran sabu, sekaligus mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.
“APH membantu jaringan peredaran sabu dan memperoleh keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, keterlibatan APH terungkap melalui bukti komunikasi dan transaksi yang mengarah pada aktivitas narkoba. Dalam penggeledahan, polisi menyita satu unit mobil Honda Brio abu-abu, dua ponsel, buku tabungan, dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, APH dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika demi melindungi generasi muda Pasuruan,” tegasnya.

Redaksi: Asis
Editor: Mnd

Refleksi Hari Juang Polri: Kapolrestabes Surabaya Ajak Anggota Polisi Warisi Api Perjuangan dari Pertempuran Surabaya.

  

SURABAYA, 18 Agustus 2025. Imparsial News – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa peringatan Hari Juang Polri 2025 bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menggali kembali api perjuangan yang diwariskan para pahlawan kepolisian bersama rakyat Surabaya.

Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, kepolisian memiliki peran penting, khususnya pada masa Pertempuran Surabaya 1945. Peristiwa heroik tersebut menjadi tonggak lahirnya Polisi Indonesia yang setia berjuang di sisi rakyat.

Kombes Luthfi menjelaskan, salah satu peristiwa penting adalah pengibaran bendera Merah Putih oleh Negolan, seorang laskar rakyat Dinoyo. Aksi ini memicu semangat perlawanan rakyat Surabaya terhadap penjajah.

Saat itu, M. Yasin, yang menjabat sebagai komandan pasukan polisi di bawah pimpinan Jepang, memimpin operasi pembongkaran senjata. Persenjataan tersebut kemudian dibagikan kepada laskar rakyat dan pasukan Polisi Istimewa yang resmi menjadi Polisi Indonesia pada 21 Agustus 1945.

“Polisi bahu-membahu bersama laskar rakyat untuk merebut senjata musuh, menghadapi pasukan sekutu, hingga meletus pertempuran besar di Surabaya,” tutur Kombes Luthfi.

Pertempuran Surabaya meninggalkan catatan pengorbanan jiwa raga demi tegaknya kemerdekaan. Banyak anggota kepolisian dan rakyat gugur, namun semangat juang mereka tetap hidup.

“Peristiwa bersejarah ini adalah filosofi yang mengajarkan kita untuk tidak gentar menghadapi tantangan meski dengan keterbatasan sekalipun," tegasnya.

Ia menambahkan, nilai perjuangan para pahlawan kepolisian Surabaya akan terus menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa.

Peringatan Hari Juang Polri, lanjutnya, harus menjadi momen refleksi agar setiap anggota tidak melupakan akar perjuangan yang telah ditorehkan para pendahulu.
“Semangat juang itu harus terus diwariskan sebagai pedoman dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan menghidupkan kembali nilai-nilai heroisme, kepolisian diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam membangun bangsa.

Redaksi: Aris
Editor: Mnd

Semangat Juang : Polrestabes Surabaya Kenang Peran Polisi dalam Pertempuran 1945*



Imparsialnews 

SURABAYA — Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa peringatan Hari Juang Polri tahun 2025 bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menggali kembali api perjuangan yang diwariskan para pahlawan kepolisian bersama rakyat Surabaya.


Dalam sejarahnya, Kepolisian memiliki peran penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, khususnya pada masa pertempuran Surabaya tahun 1945. 


Peristiwa heroik itu menjadi tonggak lahirnya Polisi Indonesia yang setia berjuang bersama rakyat.


Kombes Pol Luthfi menjelaskan, salah satu peristiwa penting yang menjadi penanda perjuangan kepolisian adalah pengibaran bendera Merah Putih oleh Negolan, seorang laskar rakyat Dinoyo. 


Aksi ini memicu semangat perlawanan rakyat Surabaya terhadap penjajahan pada masanya.


Kala itu, M. Yasin yang menjabat sebagai komandan pasukan polisi di bawah pimpinan Jepang, memimpin operasi pembongkaran senjata. 


Senjata tersebut kemudian dibagikan kepada laskar rakyat dan pasukan Polisi Istimewa yang resmi menjadi Polisi Indonesia pada 21 Agustus 1945.


Keberanian Polisi bersama rakyat Surabaya menjadi bukti nyata bahwa semangat juang tidak bisa dibendung. 


"Polisi bahu-membahu bersama laskar rakyat untuk merebut senjata musuh, menghadapi pasukan sekutu, hingga meletus pertempuran besar di Surabaya,” tutur Kombes Pol Luthfi, pada Senin (18/08/2025).


Pertempuran Surabaya 1945 meninggalkan catatan penting: pengorbanan jiwa raga demi tegaknya kemerdekaan Republik Indonesia. 


Banyak anggota kepolisian dan rakyat gugur dalam pertempuran itu, namun semangat mereka tidak pernah padam.


“Peristiwa bersejarah ini adalah filosofi yang mengajarkan kita untuk tidak gentar menghadapi tantangan, meski dengan keterbatasan sekalipun," tegas Kombes Luthfi.


Ia menambahkan nilai perjuangan para pahlawan kepolisian Surabaya akan terus menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa.


Peringatan Hari Juang Polri menjadi momen refleksi agar setiap anggota kepolisian tidak melupakan akar perjuangan yang telah ditorehkan para pendahulu. 


"Semangat juang itu harus terus diwariskan sebagai pedoman dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mengabdi kepada masyarakat," kata Kombes Luthfi.


Dengan menghidupkan kembali nilai-nilai heroisme, kepolisian diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik serta menguatkan sinergi dengan masyarakat dalam membangun bangsa.

 (Red/Asis)

Polres Pasuruan Amankan Seorang Perempuan Diduga Bantu Edarkan Narkoba*



imparsialnews

PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap seorang perempuan APH (25), warga Sidomukti, Pandaan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu. 


Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Pandaan, pada Jumat (8/8/2025) malam pekan lalu.


Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan penangkapan APH merupakan hasil pengembangan dari kasus yang melibatkan tersangka lain berinisial K, MA, dan DA. 


“APH berperan membantu serta menyediakan sarana dan prasarana untuk peredaran sabu, dan mendapatkan keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, Senin (18/8/25).


Berdasarkan penyelidikan, keterlibatan APH terungkap setelah penyidik menemukan bukti komunikasi dan transaksi yang mengarah pada aktivitas peredaran narkoba. 


Saat penggeledahan, Polisi menyita satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu, dua ponsel, buku tabungan, dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.


APH dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.


Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku peredaran narkoba di wilayahnya.


“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan dilakukan tegas demi melindungi generasi muda Pasuruan,” tegasnya.

 (Red Asis)