Wednesday, August 20, 2025

Poliran Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Wujud Kepedulian Polisi terhadap Pengangguran Sekaligus Upaya Ciptakan Lingkungan Kondusif.

 

Tangerang, 20 Agustus 2025. Imparsial Newsl – Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja, Aiptu Dedi H., melaksanakan giat Sambang dan Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) di Kp. Pakuhaji RT 04/06, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan motivasi, pesan kamtibmas, sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat binaan.

Dalam kunjungannya, Aiptu Dedi menyampaikan himbauan agar warga selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan solidaritas, serta memperkuat persaudaraan. Ia juga mendorong masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif seperti berkebun atau membuat kerajinan yang bernilai ekonomis.

“Melalui hubungan baik, komunikasi, dan sinergitas antara Polri dan masyarakat, maka upaya memelihara kamtibmas akan lebih optimal,” ujar Aiptu Dedi.

Sementara itu, Kapolsek Balaraja KOMPOL Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H. menjelaskan bahwa kegiatan Sambang dan Poliran rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Sambang dan Poliran menjadi upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pesan kamtibmas. Kami mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolsek.

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang.

Redaksi: MRAW
Editor: Mnd

Camat Tikung Sujirman Sholeh Ikut Berparade, Karnaval Budaya HUT RI ke-80 Tuai Apresiasi dan Sambutan Meriah Warga.

 

Lamongan, 20 Agustus 2025. Imparsial News – Karnaval budaya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kecamatan Tikung berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Ribuan warga tumpah ruah di jalanan untuk menyaksikan parade yang diikuti seluruh sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA, pada Rabu (20/08/2025).

Dengan mengusung tema “Karnaval Budaya”, para peserta menampilkan berbagai kreasi yang memukau, mulai dari ogoh-ogoh hingga tarian tradisional khas nusantara. Kehadiran Camat Tikung, Sujirman Sholeh, S.E., M.M., yang ikut berparade bersama peserta, semakin menyemarakkan suasana.

Dalam sambutannya, Camat Sujirman mengapresiasi semangat para peserta yang tetap tampil maksimal meskipun terik matahari menyengat.

“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh peserta. Meski cuaca panas, semangat tetap membara hingga acara usai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tahun ini mengusung tagline “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Dengan semangat tersebut, ia berharap masyarakat Tikung semakin solid dalam membangun persatuan demi kesejahteraan bersama.

Salah satu warga yang turut hadir mengaku bangga sekaligus bahagia karena anaknya ikut berpartisipasi dalam karnaval.

“Kegiatan ini mendidik mental anak-anak, menumbuhkan rasa solidaritas, serta mengingatkan kita semua pada jasa para pahlawan,” ungkapnya.

Karnaval budaya ini diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat nasionalisme, menumbuhkan rasa cinta lingkungan, serta melestarikan budaya bangsa, khususnya bagi generasi muda di Kecamatan Tikung.

Keceriaan Anak-Anak dan Dukungan Masyarakat Padati Gedung Serbaguna Pamotan dalam Pentas Seni HUT RI ke-80.

 

Rembang, 20 Agustus 2025. Imparsial News –  Suasana kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kecamatan Pamotan semakin semarak dengan digelarnya Pentas Seni Kemerdekaan yang melibatkan anak-anak PAUD dan TK/RA se-Kecamatan Pamotan. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Balai Desa Pamotan, Rabu (20/08/2025), dan berhasil menghadirkan keceriaan sekaligus semangat nasionalisme sejak usia dini.

Ratusan anak tampil bergantian dengan penuh percaya diri, membawakan tarian tradisional, kreasi modern, drama perjuangan, hingga kisah pahlawan. Mereka tampil mengenakan kostum meriah yang mengundang tepuk tangan, sorakan, serta senyum haru para orang tua yang setia mendampingi.

Acara turut dihadiri Kapten Cba Juli Eko Triono selaku Danramil sekaligus Ketua Panitia HUT RI ke-80 Kecamatan Pamotan, Sekretaris Camat Pamotan, guru-guru PAUD dan TK/RA, serta tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan dalam menanamkan nilai kebangsaan sejak dini.

Dalam sambutannya, Kapten Juli menegaskan pentingnya perayaan kemerdekaan sebagai sarana edukasi generasi muda.

“Hari ini adalah hari bahagia bagi kita semua. Penampilan anak-anak adalah wujud perjuangan dalam mengisi kemerdekaan. Kita harus menumbuhkan cinta tanah air sejak dini agar mereka tumbuh menjadi generasi yang membanggakan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah kecamatan, panitia, Polsek, Koramil, guru, ulama, tokoh masyarakat, hingga warga Pamotan.

“Semoga kebersamaan ini terus terjalin, acara berjalan lancar, dan menjadi doa bersama agar Indonesia semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Pentas seni kali ini bukan hanya menjadi ajang kreativitas anak-anak, tetapi juga mempererat kebersamaan masyarakat. Para orang tua tampak bangga melihat keberanian buah hati mereka tampil di depan umum, sementara riuh tepuk tangan penonton menambah hangatnya suasana.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya hidup dalam sejarah, tetapi juga tumbuh dalam keceriaan anak-anak dan kebersamaan warga Pamotan.

Redaksi: Aji
Editor: Mnd

Tuesday, August 19, 2025

Petani Menjerit di Tengah Kenaikan PBB, PNIB Tegaskan Pajak Tidak Boleh Jadi Beban Rakyat Kecil.

 

Jombang, 20 Agustus 2025. Imparsial News – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus menuai penolakan di berbagai daerah. Kebijakan tersebut bahkan berujung pada aksi unjuk rasa yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan. Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dituding tidak berpihak kepada rakyat karena lebih mengutamakan penarikan pajak besar-besaran untuk menutup defisit anggaran negara.

Menanggapi hal tersebut, Ormas lintas agama, suku, budaya, dan tradisi Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) melalui Ketua Umumnya, AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), angkat bicara. Menurutnya, persoalan pajak adalah “bom waktu” yang jika dibiarkan berlarut akan mengancam keutuhan bangsa.

“Negara punya kewajiban membayar hutang ratusan triliun, sementara kas negara defisit. Alternatifnya hutang baru ke luar negeri atau menaikkan pajak. Faktanya pemerintah memilih opsi kedua meski dampaknya sangat terasa bagi masyarakat,” tegas Gus Wal.

PNIB menilai, kenaikan PBB yang menyasar masyarakat pedesaan tidak adil. Banyak petani terpaksa menunggak pajak bukan karena enggan membayar, tetapi karena ketidakmampuan ekonomi. Harga komoditas pertanian kalah bersaing dengan impor, membuat petani kesulitan bahkan untuk sekadar bertahan hidup.

“Petani menangis di lumbung padi sendiri. Justru dalam situasi sulit, mereka dihadapkan pada tagihan PBB yang naik berlipat. Wajar jika penolakan pajak meledak di berbagai daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gus Wal juga menyoroti kebijakan Kementerian ATR/BPN yang mengancam penyitaan lahan warga yang menunggak pajak. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah bentuk ketidakadilan negara kepada rakyat kecil.

“Masyarakat ditakut-takuti dengan ancaman penyitaan lahan. Menteri yang hanya duduk di belakang meja tidak pernah paham kondisi di lapangan,” kritiknya.

PNIB mendesak agar pemerintah meninjau ulang kebijakan PBB dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil. Gus Wal menekankan perlunya kearifan lokal dalam merumuskan kebijakan fiskal, termasuk penerapan subsidi silang pajak.

“Pajak bukan palak yang memaksa. Pajak adalah hasil keringat rakyat. Bebaskan pajak bagi golongan yang benar-benar tidak mampu. Selain itu, ratusan triliun uang korupsi yang sudah disita negara bisa digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga rakyat tidak lagi terbebani,” pungkas Gus Wal.

Redaksi: Stp
Editor: Mnd 

Desa Sumurgenuk Babat Lamongan Kembali Digegerkan Aksi Pencurian, Warga Resah dan Desak Aparat Tindak Tegas.

 

Lamongan, 19 Juli 2025. Imparsial News  – Warga Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan kembali digegerkan dengan aksi pencurian yang terjadi berulang kali. Kali ini, seorang warga bernama H. Kholik menjadi korban setelah gubuk permanennya di area tambak dibobol pencuri pada Selasa (19/07/2025).

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, Sulek, pelaku berhasil membawa kabur mesin diesel (pompa air), pupuk, serta obat-obatan pertanian.

“Yang hilang ada mesin diesel, pupuk, dan obat-obatan pertanian. Modusnya dengan membobol tembok gubuk,” jelas Sulek.

Aksi pencurian ini kian meresahkan warga, mengingat kejadian serupa sudah berulang di Desa Sumurgenuk. Dalam bulan Agustus 2025 saja, tercatat setidaknya 3–4 kasus, di antaranya pencurian kotak amal masjid sebanyak dua kali, pencurian kotak kas sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta pencurian di area persawahan dan tambak.

Sejumlah warga menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan keamanan desa. Mereka mendesak pemerintah desa dan aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret.

“Ini sudah meresahkan karena bukan kejadian sekali, tapi berulang kali. Apakah pelakunya sama atau berbeda, harusnya ada tindakan tegas dari pihak terkait. Ini sudah luar biasa dan perlu perhatian khusus,” ujar salah seorang warga.

Menyikapi kondisi tersebut, warga berharap pemerintah desa segera berkoordinasi dengan Polsek Babat maupun Polres Lamongan untuk meningkatkan pengamanan serta mengembalikan rasa aman di Desa Sumurgenuk.

Redaksi: Stp
Editor: Mnd

Diresmikan Bupati Yuhronur Efendi, JLU Lamongan Jadi Tonggak Baru Transportasi dan Investasi Kawasan Utara.

 

Lamongan, 17 Agustus 2025.  Imparsial News – Mimpi panjang masyarakat Lamongan akhirnya terwujud dengan diresmikannya Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan pada Minggu (17/08/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Rencana pembangunan JLU telah digagas sejak sekitar 20 tahun lalu. Kini, dengan panjang 7,15 kilometer, jalan ini hadir sebagai solusi untuk mengurai kemacetan di jalur Surabaya–Babat, khususnya pada dua titik perlintasan rel kereta api yang kerap menjadi sumber kemacetan.

Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Lamongan, didampingi Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara, sejumlah pejabat daerah, serta masyarakat yang turut menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Bupati Yuhronur Efendi menegaskan, keberadaan JLU tidak hanya sekadar menjadi solusi transportasi, tetapi juga membuka peluang besar bagi tumbuhnya perekonomian baru di wilayah sekitar.

“Jalan Lingkar Utara ini tidak hanya mengurai kemacetan akibat lintasan rel kereta api, tetapi juga untuk membangkitkan wilayah ekonomi baru,” ujar Yuhronur.

Ia menambahkan, sudah ada sejumlah pihak yang mulai melirik potensi di sepanjang JLU, termasuk rencana pembangunan SPBU, rest area, dan pasar ikan. Seiring dengan itu, aktivitas ekonomi masyarakat diperkirakan akan semakin bergeliat dengan tumbuhnya pertokoan, warung, serta pusat usaha baru lainnya.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang ini kini terwujud. Semoga pembangunan jalan ini memberikan manfaat dan barokah untuk masyarakat Lamongan,” ungkapnya.

Pemkab Lamongan optimistis, dibukanya JLU akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Selain memperlancar arus lalu lintas, kawasan di sepanjang jalan lingkar diprediksi berkembang pesat dengan hadirnya investasi di sektor perdagangan, jasa, hingga perumahan. Bahkan, nilai jual tanah di sekitar kawasan diperkirakan ikut meningkat.

Redaksi: Sutopo
Editor: Mnd

BEM PTNU Wilayah DIY Kritik Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Tidak Boleh Hanya untuk Kelompok Tertentu, Pemerintah Wajib Jamin Kesetaraan bagi Seluruh Lembaga Pendidikan.

 


Yogyakarta, 20 Agustus 2025.  Imparsial News – Dugaan diskriminasi yang dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter Region Jawa Tengah 2 di Solo pada 20–24 Agustus 2025, mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa.

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah DIY melalui Direktur Lembaga Kajian Analisis Strategis dan Advokasi, M. Imam Jasarodin Lilridho, menilai bahwa langkah Mendikdasmen yang hanya melibatkan guru dari sekolah Muhammadiyah dalam Bimtek tersebut merupakan praktik diskriminasi. Menurutnya, kebijakan itu bertentangan langsung dengan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami dengan tegas mempertanyakan arah kebijakan Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti. Apakah beliau sungguh-sungguh hadir untuk memajukan pendidikan Indonesia secara menyeluruh, merata, dan adil, atau justru hanya berkonsentrasi pada pengembangan pendidikan golongan tertentu saja? Jika pendidikan hanya diarahkan untuk kepentingan satu kelompok, maka sesungguhnya pemerintah telah melupakan amanat konstitusi. Negara ini dibangun di atas prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan keberpihakan sempit yang menutup akses partisipasi lembaga lain. Pendidikan adalah hak fundamental yang dijamin Pasal 28C UUD 1945! Setiap kebijakan yang mengabaikan kesetaraan merupakan bentuk pengingkaran terhadap konstitusi serta pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan. Pemerintah seharusnya menjadi pengayom seluruh elemen bangsa, bukan fasilitator bagi segelintir kelompok,” tegas Imam.

Lebih lanjut, Imam menilai tindakan tersebut telah melanggar sejumlah ketentuan UUD 1945, di antaranya:

  1. Pasal 28C ayat (1) dan (2): menegaskan hak setiap orang untuk mengembangkan diri melalui pendidikan serta memperjuangkan hak secara kolektif.

  2. Pasal 28D ayat (3): menekankan hak setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan dan kebijakan publik.

  3. Pasal 28I ayat (2): menegaskan bahwa setiap orang bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun, serta ayat (4) dan (5) yang meletakkan tanggung jawab kepada negara untuk menjamin serta melindungi hak-hak tersebut.

Menurut Imam, praktik diskriminasi dalam kebijakan pendidikan sama saja dengan mengabaikan roh keadilan sosial yang menjadi fondasi negara. Konstitusi melalui Pasal 28C, Pasal 28D, dan Pasal 28I UUD 1945, dengan jelas menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara untuk mendapatkan pendidikan tanpa perlakuan diskriminatif.

“Pemerintah tidak boleh terjebak pada kepentingan kelompok tertentu. Tugas utama negara adalah menjamin pemerataan akses, kesempatan, dan perlakuan yang adil bagi seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, baik negeri maupun swasta, Muhammadiyah, NU, maupun lembaga pendidikan lainnya dalam bingkai NKRI. Jika diskriminasi dibiarkan, pendidikan akan kehilangan fungsinya sebagai sarana strategis untuk mempersatukan bangsa dan memajukan peradaban,” jelas Imam.

Redaksi: Tim
Editor: Mnd