Saturday, September 6, 2025

Advokat Bung Taufik Tuntut Penjelasan Menteri Pemasyarakatan Usai Alami Penolakan Temui Klien di Rutan Perempuan Surabaya.

 

SURABAYA, 6 September 2025.  Imparsial News – Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, melayangkan kritik keras terhadap pelayanan hukum di lingkungan pemasyarakatan setelah dirinya ditolak menemui klien di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Sabtu (6/9). Penolakan tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut Bung Taufik, pihak rutan menolak dirinya memberikan pendampingan hukum dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, baik Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun Undang-Undang Advokat menegaskan hak advokat untuk bertemu dan berkomunikasi dengan klien tanpa batasan waktu.

“KUHAP jelas menyatakan advokat diberikan hak setiap waktu untuk dapat berkomunikasi dengan klien. Menolak tanpa alasan yang jelas berarti mendegradasi profesi advokat sekaligus menginjak-injak hak asasi manusia,” tegas Bung Taufik.

Dalam keterangannya, pihak rutan berdalih hari Sabtu bukan hari pelayanan. Alasan ini ditolak keras oleh Bung Taufik. Menurutnya, hubungan advokat dan klien bukanlah sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari proses hukum yang tidak dapat ditunda.

“Kalau advokat dibatasi hanya karena alasan hari libur, bagaimana dengan hak klien yang sedang menghadapi proses hukum? Ini bukan sekadar pelayanan administrasi, ini hak fundamental yang dijamin undang-undang,” ujarnya.

Atas insiden tersebut, Bung Taufik mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, melalui Kanwil Jawa Timur serta Kepala Rutan, agar memberikan penjelasan sekaligus memperbaiki sistem pelayanan hukum di rutan maupun lapas.

Menurutnya, pembatasan seperti ini berpotensi merusak wibawa hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Kalangan wartawan hukum menilai kasus ini memperlihatkan lemahnya implementasi aturan. Pasal 70 KUHAP menegaskan penasihat hukum berhak bertemu klien “pada setiap waktu yang diperlukan”. Sementara itu, Pasal 16 UU Advokat menyatakan advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik.

Dengan demikian, kebijakan rutan yang menolak kunjungan advokat hanya dengan alasan “hari Sabtu” dinilai kontradiktif, tidak memiliki dasar hukum, dan berpotensi melanggar hak tahanan untuk memperoleh pembelaan hukum yang adil.

Kasus yang menimpa Bung Taufik menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan. Advokat adalah bagian penting dari sistem peradilan pidana. Membatasi peran advokat berarti mengabaikan hak warga negara dalam memperoleh keadilan.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

Thursday, September 4, 2025

Radar CNN Soroti Proyek Bodong di Lamongan, Kades Jumali Dituding Korupsi dan Hindari Media

 

Lamongan, Imparsial News – Kamis (04/09/2025). Proyek rabat beton yang dilaksanakan di Desa Sumberbendo, Kecamatan Mantub, diduga kuat melibatkan tindak pidana korupsi. Proyek yang menggunakan anggaran dana desa ini telah selesai pada bulan Mei 2025. Namun, berdasarkan hasil investigasi tim Radar CNN, proyek tersebut sudah banyak mengalami kerusakan berupa pecah-pecah hanya dalam waktu beberapa bulan setelah selesai.

Salah seorang warga Setempat yang tidak mau di sebut namanya saat di konfirmasi oleh awak media menuturkan.
" Proyek ini selesai kira-kira bulan mei mas. Di kerjakan oleh orang luar dan bukan warga sini ''

Ironisnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi yang menjadi salah satu kewajiban transparansi dalam penggunaan dana desa. Ketiadaan papan informasi menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menutupi detail proyek dari pengawasan publik.

Upaya awak media untuk mengonfirmasi perihal ini kepada Kepala Desa Sumberbendo, Pak Jumali, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil karena yang bersangkutan tidak merespon berbagai panggilan dan pesan masuk. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap keterlibatan dan peran Kades Jumali dalam persoalan tersebut.

Kami berharap Inspektorat Kabupaten Lamongan dan Kejaksaan Negeri segera turun tangan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap proyek rabat beton tersebut. Penegakan hukum dan transparansi penggunaan dana desa sangat penting dilakukan agar kasus serupa tidak terus berulang dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang benar-benar berkualitas serta akuntabel.

(Red/Feri)


Editor: Adytia Damar

Monday, September 1, 2025

Musrenbangdes Tebaloan | Forum Strategis Desa untuk Tentukan Prioritas Pembangunan hingga 2027

 

Gresik, Imparsial News – Senin (01/09/2025). Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di pendopo kantor desa. Kegiatan tahunan ini menjadi forum strategis untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 dan menyusun Daftar Usulan (DU) RKPDes 2027. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk jajaran Forkopimcam, perangkat desa, BPD, PKK, Karang Taruna, hingga seluruh Ketua RT.

Musrenbangdes ini menjadi bukti nyata komitmen desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif. Kepala Desa Afuan Afandi dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
"Penyusunan RKPDes ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan dilaksanakan tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa," ujar Afuan.
Camat Duduksampeyan, M. Dedy Hartadi, S.STP., M.Si, dan Sekretaris Camat, A. Haris Fahman, S.Pi., M.E, turut memberikan apresiasi dan dukungan. Mereka menegaskan pentingnya bagi pemerintah desa untuk selalu menaati aturan yang berlaku dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program.

Setelah melalui pembahasan yang mendalam, seluruh peserta musyawarah menyepakati program-program yang akan menjadi prioritas dan dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Musrenbangdes juga menghasilkan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 yang akan diajukan ke tingkat kecamatan.

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa Tebaloan, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Momen ini menandai komitmen bersama untuk mewujudkan visi pembangunan desa yang terencana dan transparan, demi kemajuan Desa Tebaloan di masa depan.

(Red/Eko NH)


Editor: Adytia Damar

Tasyakuran ISBDS Cipta Sejati Jadi Momen Kolaborasi Polisi dan Perguruan Silat Jaga Keamanan Lamongan

 

Lamongan, Imparsial News — Institut Seni Beladiri Silat Cipta Sejati (ISBDS CS) Cabang Lamongan menggelar acara tasyakuran dan doa bersama yang khidmat, Senin (1/9/2025) malam. Bertempat di SDS Nurul Hikmah Plaosan, acara ini diadakan untuk memperingati hari jadi ISBDS CS ke-29 sekaligus merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Acara yang berlangsung penuh kebersamaan ini dibuka dengan pembacaan Surat Yasin yang dipimpin oleh pelatih muda M. Achwan, dilanjutkan dengan mahalul qiyam dan doa oleh asisten pelatih H. Muhammad.
Dalam sambutannya, Ketua ISBDS CS Cabang Lamongan, Ahmad Nur Pitono, menekankan pentingnya peran anggota sebagai pelopor perdamaian. “Cabang Cipta Sejati Lamongan harus bisa menjadi pelopor untuk kedamaian dan kondusifitas warga Lamongan dan tetap satu komando pimpinan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Pembina Cabang ISBDS CS Lamongan, Khusnul Yaqin. Ia berharap anggota dapat terus meningkatkan kualitas keilmuan, menjadi panutan, dan bermanfaat bagi diri sendiri serta orang lain.
Sorotan utama dalam acara ini adalah kehadiran Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H. Ia secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada ISBDS CS Cabang Lamongan. “Anggota Cipta Sejati Lamongan sering ikut andil di dalam kegiatan-kegiatan bersama Polsek Babat,” ungkap Kompol Chakim.
Kapolsek juga memuji ISBDS CS karena selama ini tidak pernah terlibat dalam aksi anarkisme. “Sampai saat ini tidak ada nilai merah/selalu menanamkan kedamaian sebagai wakil perguruan silat di wilayah Lamongan dan tidak pernah membuat keonaran dan kegaduhan,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Kompol Chakim berpesan agar para pendekar Cipta Sejati bisa menjadi bagian dari solusi. "Jadilah pendekar yang bisa andil membuat kedamaian dan ikut menjadi kondusif Kota Lamongan," serunya, dengan jargon yang kini dikenal luas: "AYO JOGO LAMONGAN!"

Acara ini ditutup dengan sesi makan bersama antara anggota ISBDS CS, Kapolsek Babat dan jajarannya, Ketua IPSI Kecamatan Babat, serta Ketua Rayon SH Terate Babat. Momen kebersamaan ini menjadi simbol kuat kekompakan dan persaudaraan antar perguruan silat di wilayah Babat.

(Red/M.Achwan)


Editor: Adytia Damar

Pencegahan Dini | Kapolsek Cerme Ajak Ormas dan Perguruan Silat Lawan Potensi Gangguan Keamanan

 

Gresik, Imparsial News — Senin (01/09/2025). Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cerme dan Kabupaten Gresik secara umum, Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, S.H., M.H., mengambil langkah proaktif dengan mengundang perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dan perguruan silat. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi kuat dalam menjaga stabilitas wilayah.

Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komando Inti Mahatidana Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Gresik, Budi Raharjo, serta Ketua Perguruan Silat PSHT Kecamatan Cerme, Mudjiono. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Dalam kesempatan ini, Iptu Andik Asworo menekankan pentingnya peran aktif ormas dan perguruan silat sebagai mitra strategis kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, menolak segala bentuk provokasi, dan melaporkan potensi gangguan keamanan agar dapat diantisipasi sejak dini.
"Kami tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi antara kepolisian dengan ormas dan perguruan silat sangat penting untuk menjaga Cerme tetap kondusif," ujar Iptu Andik.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan persuasif dan kolaboratif lebih diutamakan dalam menciptakan keamanan. Dengan melibatkan tokoh-tokoh kunci dari berbagai organisasi, pihak kepolisian berharap dapat membangun jembatan komunikasi yang solid untuk meredam potensi konflik dan memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

(Red/Budi U)


Editor: Adytia Damar

HUT ke-80 RI di Girilaya | Warga Kompak Gelar Jalan Santai dengan Bazaar UMKM dan Hadiah Menarik

 


Surabaya, Imparsial News – Semangat kebersamaan dan gotong royong warga Girilaya, RW 08, Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Sawahan, terasa begitu kental dalam perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Pada Minggu, 31 Agustus 2025, ratusan warga berkumpul untuk mengikuti Jalan Santai Kemerdekaan, sebuah acara sederhana namun sarat makna.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari Ketua RW 08, Hadi Prayitno (yang akrab disapa Didik), seluruh Ketua RT dari RT 01 hingga RT 10, Karang Taruna, Ibu PKK, hingga para bapak-bapak. Kehadiran Babinsa Heri dan Bhabinkamtibmas Heru juga menambah kemeriahan dan rasa aman dalam acara tersebut.

Jalan santai ini bukan sekadar ajang olahraga, melainkan juga momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga. Panitia menyiapkan berbagai hiburan dan hadiah menarik, termasuk dooprize berupa mesin cuci, kipas angin, kompor, sepeda listrik, dan lain-lain.

Selain itu, acara ini juga menjadi panggung bagi pelaku ekonomi lokal. Bazar UMKM digelar untuk mempromosikan produk-produk warga, menunjukkan dukungan nyata terhadap ekonomi kerakyatan. Keunikan lain dari acara ini adalah adanya hadiah khusus bagi peserta dengan kostum terunik dan barongan, yang semakin menambah semarak perayaan.
Salah satu panitia mengungkapkan, "Acara ini bukan sekadar jalan santai, tapi bentuk kebersamaan dan gotong royong warga dalam merayakan kemerdekaan. Ada juga ruang bagi UMKM lokal untuk menunjukkan produk jualan mereka."
Perayaan HUT RI di RW 08 Girilaya ini membuktikan bahwa semangat kemerdekaan sejatinya lahir dari kebersamaan masyarakat di akar rumput. Dengan dukungan penuh dari seluruh warga, perayaan ini tetap meriah dan bermakna meskipun tanpa biaya besar, menjadi contoh nyata bahwa kebahagiaan dan persatuan adalah kunci utama dalam merayakan kemerdekaan.

(Red/Senex)


Editor: Adytia Damar

Ketum Baru Madas Ajak Ribuan Anggotanya Jaga Keamanan Surabaya Bersama TNI-Polri

 

Surabaya, Imparsial News - Dalam upaya menjaga stabilitas dan kondusivitas kota, perkumpulan Masyarakat Madura Asli (Madas) menggelar doa bersama di kediaman H. Arief Bolodewo. Acara ini tak hanya menjadi momen spiritual, tetapi juga menjadi ajang dukungan nyata Madas terhadap keamanan Surabaya.

Pada acara tersebut, Taufik, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi dinobatkan sebagai Ketua Umum Madas yang baru. Para sesepuh Madura memberikan restu, berharap Taufik mampu membawa organisasi ini menjadi lebih baik dan berprestasi.

Selepas doa bersama, Taufik memimpin sekitar 500 hingga 1.000 anggota Madas untuk bergerak menuju Polrestabes dan Gedung Grahadi Surabaya. Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada aparat kepolisian.

Di hadapan publik, Taufik menyerukan imbauan tegas kepada seluruh keluarga besar Madas. Ia mengajak mereka untuk bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga Surabaya dari segala tindakan anarkis dan provokasi, baik yang dilakukan oleh warga lokal maupun pendatang.
"Mari kita bersama-sama menjaga Surabaya agar kota ini lebih kondusif dan terhindar dari tindakan-tindakan anarkis," tegas Taufik.
Langkah proaktif Madas ini menunjukkan komitmen kuat komunitas tersebut untuk menjadi bagian dari solusi dalam menjaga perdamaian dan keamanan di Kota Pahlawan.

(Red/Asis)


Editor: Adytia Damar