Wednesday, September 10, 2025

Penampilan Rebana WBP Pukau Peserta, Semarakkan Peringatan Maulid Nabi di Lapas Pati

   


Imparsial News - PATI – Lapas Kelas IIB Pati menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan penuh khidmat pada Rabu (10/09/2025). Bertempat di Masjid At-Taubah, acara ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian yang bertujuan menumbuhkan nilai-nilai religius di kalangan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, secara resmi membuka acara. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peringatan Maulid Nabi sebagai sarana pembinaan.


"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Pati atas pembinaan yang telah diberikan. Semoga kita semua bisa mencontoh pribadi Rasulullah dan para WBP dapat mengikuti pembinaan ini dengan baik agar kelak bisa kembali ke tengah keluarga serta menjalani kehidupan dengan kegiatan positif," ujarnya.

Suasana religius semakin terasa dengan penampilan grup rebana WBP yang membawakan lantunan sholawat, diikuti dengan pembacaan Al-Barzanji. Puncak acara adalah tausiyah yang disampaikan oleh KH. Imam Al Mukronin, S.Ag., M.Pd., seorang penyuluh agama dari Kemenag Kabupaten Pati. Ia menyampaikan mauidhoh hasanah tentang keteladanan Rasulullah SAW sebagai suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari, yang disambut antusias oleh seluruh peserta.


Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang spiritual, tetapi juga bukti nyata komitmen Lapas Pati dalam memberikan bekal positif bagi warga binaan. Seluruh peserta, baik pegawai maupun WBP, tampak khidmat mengikuti setiap rangkaian acara hingga akhir. Kebersamaan ini menunjukkan adanya ikatan kekeluargaan yang kuat di antara mereka.


Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh penyuluh agama, memohon keberkahan dan keselamatan. Melalui kegiatan keagamaan ini, diharapkan semangat religiusitas dan keimanan para WBP semakin kuat, sehingga mereka siap menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat setelah kembali ke masyarakat.

(Team/RCNN)

Tuesday, September 9, 2025

PT. Bima Perkasa Energi Tepis Tudingan, Desak Jurnalis dan Kreator Konten Lebih Profesional


Imparsial News - Jakarta, 9 September 2025 – PT. Bima Perkasa Energi melalui perwakilannya Abah Edy Macan, memberikan klarifikasi atas beredarnya sebuah video di platform TikTok yang diunggah akun Erita News.com. Video tersebut menayangkan opini terkait dugaan adanya “otak pelaku pemain solar” yang dikaitkan dengan perusahaan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.


Manajemen PT Bima Perkasa Energi menilai konten tersebut sangat disayangkan karena merugikan nama baik perusahaan. Menurut pihak manajemen, video tersebut tidak disusun berdasarkan prosedur jurnalistik yang benar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan prinsip dasar pemberitaan yang harus memenuhi unsur 5W+1H (What, Who, Where, When, Why, dan How).


“Sebagai jurnalis atau pembuat konten, sebelum menayangkan informasi seharusnya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu, bukan hanya bermodal foto atau opini sepihak. Penyebaran berita tanpa konfirmasi yang akurat dapat dikategorikan sebagai penyebaran berita bohong (hoaks),” tegas perwakilan PT Bima Perkasa Energi Abah Edy Macan.


Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan dan distribusi bahan bakar. PT Bima Perkasa Energi meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi dan mengingatkan media atau konten kreator agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyajikan berita.


Manajemen menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah-langkah hukum apabila penyebaran informasi yang tidak benar tersebut terus berlangsung, guna menjaga nama baik perusahaan serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Redaksi dan Editor
Penulis: Team - Editor: RCNN

Lapas Pati dan IPWL Al Ma'laa Perangi Narkotika, Komitmen Beri Kesempatan Kedua bagi Pecandu

 



Imparsial News - PATI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati melanjutkan komitmennya dalam rehabilitasi pemasyarakatan dengan menyelenggarakan kegiatan pemulihan adiksi bagi warga binaan. Program ini merupakan hasil kerja sama berkelanjutan antara Lapas Pati dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Al Ma'laa.


Pada Selasa (9/9/2025), puluhan warga binaan memadati aula Lapas Kelas IIB Pati untuk mengikuti sesi rehabilitasi. Kegiatan ini berfokus pada pemulihan dari ketergantungan narkoba dan zat adiktif lainnya, sebuah langkah penting dalam mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif.

Kasubsi Perawatan, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara Lapas dan IPWL Al Ma'laa. "Kami yakin, melalui program rehabilitasi yang terstruktur dan terpadu ini, warga binaan dapat benar-benar pulih dari adiksi. Bukan hanya sekadar menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan bekal mental dan spiritual untuk masa depan," ujarnya.


Sesi rehabilitasi kali ini dipimpin oleh tim ahli dari IPWL Al Ma'laa. Mereka memberikan materi seputar pemahaman adiksi, teknik-teknik mengatasi keinginan untuk kembali menggunakan narkoba, serta pentingnya dukungan sosial dalam proses pemulihan. Warga binaan terlihat antusias berinteraksi, berbagi pengalaman, dan mengajukan pertanyaan, menunjukkan keseriusan mereka dalam menjalani program ini.


Salah seorang warga binaan, sebut saja Agus (35), mengungkapkan perasaannya. "Program ini sangat membantu saya. Saya jadi lebih mengerti bahwa adiksi itu penyakit, dan ada jalan untuk sembuh. Saya berharap, setelah keluar dari sini, saya bisa hidup normal dan tidak lagi menyentuh barang haram itu," katanya dengan penuh harapan.

 


Lapas Kelas IIB Pati dan IPWL Al Ma'laa berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program rehabilitasi serupa. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya mengurangi tingkat residivisme, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi para warga binaan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik, bebas dari bayang-bayang narkoba.

Redaksi dan Editor
Penulis: Team - Editor: Bwrd

Saturday, September 6, 2025

Advokat Bung Taufik Tuntut Penjelasan Menteri Pemasyarakatan Usai Alami Penolakan Temui Klien di Rutan Perempuan Surabaya.

 

SURABAYA, 6 September 2025.  Imparsial News – Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, melayangkan kritik keras terhadap pelayanan hukum di lingkungan pemasyarakatan setelah dirinya ditolak menemui klien di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Sabtu (6/9). Penolakan tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut Bung Taufik, pihak rutan menolak dirinya memberikan pendampingan hukum dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, baik Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun Undang-Undang Advokat menegaskan hak advokat untuk bertemu dan berkomunikasi dengan klien tanpa batasan waktu.

“KUHAP jelas menyatakan advokat diberikan hak setiap waktu untuk dapat berkomunikasi dengan klien. Menolak tanpa alasan yang jelas berarti mendegradasi profesi advokat sekaligus menginjak-injak hak asasi manusia,” tegas Bung Taufik.

Dalam keterangannya, pihak rutan berdalih hari Sabtu bukan hari pelayanan. Alasan ini ditolak keras oleh Bung Taufik. Menurutnya, hubungan advokat dan klien bukanlah sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari proses hukum yang tidak dapat ditunda.

“Kalau advokat dibatasi hanya karena alasan hari libur, bagaimana dengan hak klien yang sedang menghadapi proses hukum? Ini bukan sekadar pelayanan administrasi, ini hak fundamental yang dijamin undang-undang,” ujarnya.

Atas insiden tersebut, Bung Taufik mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, melalui Kanwil Jawa Timur serta Kepala Rutan, agar memberikan penjelasan sekaligus memperbaiki sistem pelayanan hukum di rutan maupun lapas.

Menurutnya, pembatasan seperti ini berpotensi merusak wibawa hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Kalangan wartawan hukum menilai kasus ini memperlihatkan lemahnya implementasi aturan. Pasal 70 KUHAP menegaskan penasihat hukum berhak bertemu klien “pada setiap waktu yang diperlukan”. Sementara itu, Pasal 16 UU Advokat menyatakan advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik.

Dengan demikian, kebijakan rutan yang menolak kunjungan advokat hanya dengan alasan “hari Sabtu” dinilai kontradiktif, tidak memiliki dasar hukum, dan berpotensi melanggar hak tahanan untuk memperoleh pembelaan hukum yang adil.

Kasus yang menimpa Bung Taufik menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan. Advokat adalah bagian penting dari sistem peradilan pidana. Membatasi peran advokat berarti mengabaikan hak warga negara dalam memperoleh keadilan.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

Thursday, September 4, 2025

Radar CNN Soroti Proyek Bodong di Lamongan, Kades Jumali Dituding Korupsi dan Hindari Media

 

Lamongan, Imparsial News – Kamis (04/09/2025). Proyek rabat beton yang dilaksanakan di Desa Sumberbendo, Kecamatan Mantub, diduga kuat melibatkan tindak pidana korupsi. Proyek yang menggunakan anggaran dana desa ini telah selesai pada bulan Mei 2025. Namun, berdasarkan hasil investigasi tim Radar CNN, proyek tersebut sudah banyak mengalami kerusakan berupa pecah-pecah hanya dalam waktu beberapa bulan setelah selesai.

Salah seorang warga Setempat yang tidak mau di sebut namanya saat di konfirmasi oleh awak media menuturkan.
" Proyek ini selesai kira-kira bulan mei mas. Di kerjakan oleh orang luar dan bukan warga sini ''

Ironisnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi yang menjadi salah satu kewajiban transparansi dalam penggunaan dana desa. Ketiadaan papan informasi menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menutupi detail proyek dari pengawasan publik.

Upaya awak media untuk mengonfirmasi perihal ini kepada Kepala Desa Sumberbendo, Pak Jumali, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil karena yang bersangkutan tidak merespon berbagai panggilan dan pesan masuk. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap keterlibatan dan peran Kades Jumali dalam persoalan tersebut.

Kami berharap Inspektorat Kabupaten Lamongan dan Kejaksaan Negeri segera turun tangan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap proyek rabat beton tersebut. Penegakan hukum dan transparansi penggunaan dana desa sangat penting dilakukan agar kasus serupa tidak terus berulang dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang benar-benar berkualitas serta akuntabel.

(Red/Feri)


Editor: Adytia Damar

Monday, September 1, 2025

Musrenbangdes Tebaloan | Forum Strategis Desa untuk Tentukan Prioritas Pembangunan hingga 2027

 

Gresik, Imparsial News – Senin (01/09/2025). Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di pendopo kantor desa. Kegiatan tahunan ini menjadi forum strategis untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 dan menyusun Daftar Usulan (DU) RKPDes 2027. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk jajaran Forkopimcam, perangkat desa, BPD, PKK, Karang Taruna, hingga seluruh Ketua RT.

Musrenbangdes ini menjadi bukti nyata komitmen desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif. Kepala Desa Afuan Afandi dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
"Penyusunan RKPDes ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan dilaksanakan tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa," ujar Afuan.
Camat Duduksampeyan, M. Dedy Hartadi, S.STP., M.Si, dan Sekretaris Camat, A. Haris Fahman, S.Pi., M.E, turut memberikan apresiasi dan dukungan. Mereka menegaskan pentingnya bagi pemerintah desa untuk selalu menaati aturan yang berlaku dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program.

Setelah melalui pembahasan yang mendalam, seluruh peserta musyawarah menyepakati program-program yang akan menjadi prioritas dan dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Musrenbangdes juga menghasilkan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 yang akan diajukan ke tingkat kecamatan.

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa Tebaloan, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Momen ini menandai komitmen bersama untuk mewujudkan visi pembangunan desa yang terencana dan transparan, demi kemajuan Desa Tebaloan di masa depan.

(Red/Eko NH)


Editor: Adytia Damar

Tasyakuran ISBDS Cipta Sejati Jadi Momen Kolaborasi Polisi dan Perguruan Silat Jaga Keamanan Lamongan

 

Lamongan, Imparsial News — Institut Seni Beladiri Silat Cipta Sejati (ISBDS CS) Cabang Lamongan menggelar acara tasyakuran dan doa bersama yang khidmat, Senin (1/9/2025) malam. Bertempat di SDS Nurul Hikmah Plaosan, acara ini diadakan untuk memperingati hari jadi ISBDS CS ke-29 sekaligus merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Acara yang berlangsung penuh kebersamaan ini dibuka dengan pembacaan Surat Yasin yang dipimpin oleh pelatih muda M. Achwan, dilanjutkan dengan mahalul qiyam dan doa oleh asisten pelatih H. Muhammad.
Dalam sambutannya, Ketua ISBDS CS Cabang Lamongan, Ahmad Nur Pitono, menekankan pentingnya peran anggota sebagai pelopor perdamaian. “Cabang Cipta Sejati Lamongan harus bisa menjadi pelopor untuk kedamaian dan kondusifitas warga Lamongan dan tetap satu komando pimpinan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Pembina Cabang ISBDS CS Lamongan, Khusnul Yaqin. Ia berharap anggota dapat terus meningkatkan kualitas keilmuan, menjadi panutan, dan bermanfaat bagi diri sendiri serta orang lain.
Sorotan utama dalam acara ini adalah kehadiran Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H. Ia secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada ISBDS CS Cabang Lamongan. “Anggota Cipta Sejati Lamongan sering ikut andil di dalam kegiatan-kegiatan bersama Polsek Babat,” ungkap Kompol Chakim.
Kapolsek juga memuji ISBDS CS karena selama ini tidak pernah terlibat dalam aksi anarkisme. “Sampai saat ini tidak ada nilai merah/selalu menanamkan kedamaian sebagai wakil perguruan silat di wilayah Lamongan dan tidak pernah membuat keonaran dan kegaduhan,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Kompol Chakim berpesan agar para pendekar Cipta Sejati bisa menjadi bagian dari solusi. "Jadilah pendekar yang bisa andil membuat kedamaian dan ikut menjadi kondusif Kota Lamongan," serunya, dengan jargon yang kini dikenal luas: "AYO JOGO LAMONGAN!"

Acara ini ditutup dengan sesi makan bersama antara anggota ISBDS CS, Kapolsek Babat dan jajarannya, Ketua IPSI Kecamatan Babat, serta Ketua Rayon SH Terate Babat. Momen kebersamaan ini menjadi simbol kuat kekompakan dan persaudaraan antar perguruan silat di wilayah Babat.

(Red/M.Achwan)


Editor: Adytia Damar