Imparsialnews.site
Sidoarjo 25/11-2025 Di tengah himpitan ekonomi yang banyak dirasakan banyak orang, sebuah pungutan retribusi kepada para pedagang di jalan Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, patut dipertanyakan.
Pihak berkuasa atau RT setempat melakukan pungutan harian dan bulanan ke pedagang di wilayah tersebut. Meski nominalnya kecil, namun karena dilakukan setiap hari, jumlah totalnya menjadi besar dan memberatkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pedagang dipungut retribusi pihak RT 14 dan 15, RW O5, senilai 3.000 hingga 5.000 setiap harinya. Sedangkan pungutan bulanan antara 40.000 sampai dengan 75.000.
Beban tambahan bagi para pedagang itu dugaannya juga tanpa dilandasi dasar hukum yang jelas, sehingga terindikasi menjadi pungutan liar yang tentunya membuat pedagang tidak nyaman dan tertekan.
Ketua RT 14, Hasto, saat dikonfirmasi di rumahnya pada Minggu, 23 November 2025, membenarkan tentang adanya pungutan tersebut. Menurut dia, tarikan ke pedagang masuk ke Kas RT.
“Itu untuk kas dua RT, RT 14 dan 15," katanya. Disinggung mengenai jumlah pedagang yang dipungut, ia mengaku tidak tahu karena yang tahu adalah Ali, warga yang bertugas sebagai juru pungut.
”Sepanjang jalan menuju gapura mas (Arah ke perum Pondok Jati), tapi gak sampai ujung, karena tengah ke ujung itu milik kaji Bashor," tambah Hasto.
PKL di Desa Suko, Sukodono
PKL di Desa Suko, Sukodono (Foto : Wiwid Teguh)
Dirinya menyebut gak sampai 25 pedagang, dan itu saja banyak yang kosong karena dagangan gak laku terus gak berjualan lagi. Pihaknya hanya menerapkan pungutan harian, kalau bulanan dikatakannya punya kaji Bashor.
"Dari mie kober itu punya kaji Bashor, yang narik ya anaknya bernama Iwan. Kalau RT 14 dan 15 yang narik pak Ali jadi satu. Setiap bulan dibagi 3, yakni kas RT 14, kas RT 15 dan untuk pak Ali, disitu kan sebagian ngontrak pribadi juga,” ungkapnya lagi.
Kas yang masuk, sambung Hasto, digunakan untuk keperluan RT seperti perbaikan-perbaikan di lingkungan hingga membeli alat musik rebana.
Dari pantauan, deretan lapak pedagang nampak berdiri di bahu jalan. Tidak diketahui pasti mereka ini statusnya ditempat tersebut menyewa ataupun liar.
Sementara itu warga Desa Suko, inisial NY kepada Awak media mengaku ada aliran dana mengalir ke Ketua RT 02 / RW 01 Dusun Suko. "Yang meminta uang langsung yakni Ketua RT 02 ke petugas Supeltas Rp 50 ribu per hari. Pedagang kena Rp 25 ribu/bulan. Kita sebagai warga sangat menyesalkan uang itu peruntukan untuk apa tidak ada laporan. Bahkan saya dapat info tidak masuk ke kas RT," Ungkap NY.
Sangat disayangkan sekali hal seperti ini diduga malah dibuat ajang kesempatan
(Ary tem)


No comments:
Post a Comment