Tuesday, April 29, 2025

Komunikasi Halal dengan Anak | TPQ Minu Al Hikmah Bangun Generasi Emas dengan Parenting Cerdas!


Sidoarjo, Imparsial News – Selasa (29/04/2025). Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Minu Al Hikmah Kalidawir sukses menggelar acara Halal Bihalal dan Parenting dengan tema "Membangun Komunikasi Halal dengan Anak", yang dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025. Acara ini dihadiri oleh sekitar 170 orang tua dan wali santri, serta dewan guru dan siswa/siswi TPQ Minu Al Hikmah di aula setempat.

Dalam acara ini, Dr. Ruqoyyah Fitri, S.Ag., M.Pd., seorang pakar pendidikan anak, memberikan materi mendalam mengenai pentingnya komunikasi halal dalam hubungan orang tua dan anak. Beliau menegaskan bahwa komunikasi yang baik, berbasis kejujuran dan saling pengertian, sangat vital untuk menciptakan ikatan emosional yang kuat dan mendukung perkembangan anak secara optimal. 

“Komunikasi yang efektif dan halal menjadi dasar utama dalam membangun hubungan harmonis antara orang tua dan anak, yang akan mendukung tumbuh kembang anak dalam segala aspek,” ujar Dr. Ruqoyyah.

Selain pemaparan materi, acara ini juga diramaikan dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan orang tua untuk berdiskusi langsung mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam mendidik anak di tengah era digital. Orang tua diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman serta mendapatkan solusi praktis dari narasumber terkait masalah pendidikan yang sering terjadi.

Sesi interaktif antara orang tua dan anak juga menjadi sorotan utama, di mana mereka dilibatkan dalam kegiatan yang mempererat hubungan emosional sekaligus memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TPQ Minu Al Hikmah dalam memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan keluarga, sebagai fondasi utama dalam pembentukan karakter dan pemahaman agama yang kuat bagi generasi masa depan.

Anita, salah satu wali santri, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan tersebut. “Acara ini sangat bermanfaat untuk mendukung perkembangan anak secara optimal. Kami berharap acara seperti ini bisa diselenggarakan kembali di tahun-tahun mendatang untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di TPQ Minu Al Hikmah,” ungkapnya.

Dengan acara yang penuh makna ini, TPQ Minu Al Hikmah berharap dapat terus mendukung peran orang tua sebagai pendidik pertama dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan zaman.

(Nit)


Editor : Adytia Damar


 

Lapas Sidoarjo Apel Kenaikan Pangkat dan PNS, Kalapas Tegaskan Profesionalisme Jadi Kunci


SIDOARJO, Imparsial News — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menggelar apel khusus dalam rangka kenaikan pangkat dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari ini, Selasa, 29 April 2025. Kegiatan berlangsung khidmat di halaman apel Lapas Sidoarjo dengan dihadiri seluruh jajaran pegawai.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo. Dalam upacara tersebut, sebanyak 3 pegawai menerima surat keputusan kenaikan pangkat, sementara 2 pegawai secara resmi dilantik menjadi PNS setelah menyelesaikan masa orientasi.

Dalam sambutannya, Disri Wulan Agus Tomo menyampaikan bahwa kenaikan pangkat dan pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar penghargaan, melainkan juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan. "Kenaikan pangkat dan pengangkatan ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen. Ini juga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas," ujarnya.

Lebih lanjut, Disri Wulan menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin dan loyalitas dalam menjalankan tugas di bidang pemasyarakatan. Ia berharap, dengan bertambahnya jumlah PNS baru serta kenaikan pangkat pegawai, kinerja Lapas Kelas IIA Sidoarjo akan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pembinaan kepada warga binaan.

Acara apel ditutup dengan penyerahan simbolis surat keputusan kepada para pegawai yang naik pangkat dan yang baru diangkat sebagai PNS. Para peserta apel tampak antusias dan berkomitmen untuk terus mengabdi dengan penuh tanggung jawab. Suasana di halaman apel Lapas Sidoarjo dipenuhi rasa syukur dan semangat baru untuk terus berkontribusi membangun lembaga pemasyarakatan yang lebih baik.


Editor : Adytia Damar


 

LSM Disusupi Oknum Busuk, AMI | Saatnya UU Ormas Disikat Habis!


Surabaya, Imparsial News - Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Dalam Negeri untuk merevisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dukungan ini diberikan sebagai respons terhadap maraknya penyalahgunaan nama baik Ormas dan LSM oleh oknum-oknum preman yang mencari perlindungan serta memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Ketua AMI, Baihaki Akbar SE.,SH, dalam pernyataan resminya di Surabaya pada 27/04/25, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. "Kami melihat ada kecenderungan oknum-oknum yang memiliki catatan buruk atau bahkan terlibat dalam tindakan premanisme berusaha berlindung di balik bendera Ormas dan LSM. Mereka menyalahgunakan nama organisasi untuk melegitimasi tindakan mereka dan mencari keuntungan pribadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Baihaki Akbar SE.,SH menekankan bahwa tindakan oknum-oknum tersebut tidak hanya mencoreng citra Ormas dan LSM yang memiliki niat tulus untuk berkontribusi bagi masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap organisasi-organisasi tersebut. 

"Ormas dan LSM seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, melakukan kegiatan sosial, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, dengan adanya oknum-oknum ini, citra positif tersebut menjadi tercemar," tegasnya.

AMI juga menyerukan kepada seluruh Ormas dan LSM di Indonesia untuk melakukan selektivitas yang ketat dalam proses rekrutmen pengurus dan anggota. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah penyusupan oleh oknum-oknum preman dan individu yang hanya sekadar ingin memanfaatkan organisasi tanpa memahami esensi dan tujuan sebenarnya.

"Sudah saatnya kita berbenah diri. Selektivitas dalam merekrut anggota dan pengurus menjadi kunci untuk menjaga marwah dan nama baik organisasi. Kita tidak boleh memberikan ruang bagi oknum-oknum yang hanya tahu berorganisasi tanpa memiliki komitmen yang tulus untuk kepentingan masyarakat," imbuh Baihaki Akbar.

AMI berharap revisi UU Ormas/LSM yang diinisiasi oleh Menteri Dalam Negeri dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan organisasi. Selain itu, revisi ini diharapkan dapat memperketat mekanisme pendirian dan pengawasan Ormas/LSM sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami percaya bahwa Menteri Dalam Negeri memiliki visi yang sama untuk menjaga integritas Ormas dan LSM. Revisi UU ini adalah langkah yang tepat dan AMI siap memberikan dukungan penuh dalam prosesnya," pungkas Baihaki Akbar.

Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil seperti AMI, diharapkan upaya revisi UU Ormas/LSM dapat segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan organisasi kemasyarakatan yang sehat dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.


Editor : Adytia Damar


 

Rp 500 Ribu Motor Murah Bohong-Bohongan! Polda Jatim Sikat Pelaku Deepfake Berkedok Bantuan Pemerintah

 

SURABAYA, Imparsial News – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam aksinya Tersangka memanipulasi data (Deep Fake) menggunakan artificial intelligence (AI) mencatut nama kepala daerah (Gubernur ) dan digunakan untuk aksi penipuan melalui media sosial.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M Si didampingi Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (28/4/2025).

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kasus bermula dari pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025. 

Atas adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber. 

“Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 april 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

“Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” jelas Irjen Pol Nanang.

Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jateng dan Jabar.

"Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif," ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, telah menangkap Tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (Deep Fake) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

"Sudah kami amankan Tiga tersangka inisial HMP, (32), UP(24) dan AH (34), yang ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,”kata Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Diungkapkan oleh Kombes Pol Bagoes Wibosono, dalam pemeriksaan Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir. 

“Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan saat ini Polda Jatim terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP
dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.

"Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban
agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka
HMP," terang Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar, " pungkas Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merusak nama baik kepala daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat. 

Kombes Pol Jules  mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.

"Lakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial," ujar Kombes Jules.

Dikatakan oleh Kombes Jules, Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih.

Red(Sendikoh Dawoh/D)


Editor : Adytia Damar


Monday, April 28, 2025

Acungan Jempol untuk Desa Sumurgenuk | Infrastruktur Terkini Berkat Dana Desa dan Gotong Royong Warga


Lamongan, Imparsial News — Senin (28/04/2025). Pembangunan jalan poros tengah di Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, mendapatkan acungan jempol dari dinas terkait. Infrastruktur yang dibangun di Dusun Ploro dan Dusun Bulutrate ini dinilai efektif dan efisien dalam memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk kemajuan desa.

Kepala Desa Sumurgenuk, H. Supaat, dalam klarifikasinya kepada media RadarCNN News menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut benar-benar memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD). Menurutnya, dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk membeli material pembangunan, yang kemudian dikerjakan melalui gotong royong masyarakat.


"Pembangunan ini melibatkan semua pihak, terutama masyarakat. Jalan sepanjang 1.200 meter ini terwujud berkat kerjasama antara rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang bekerja bakti bersama. Kami benar-benar mengoptimalkan DD yang ada," ujar H. Supaat.

Selain itu, proyek pembangunan jalan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak terkait, termasuk Ketua RT dan RW setempat. Bahkan, Desa Sumurgenuk mendapatkan bantuan tambahan sepanjang 70 meter dari anggaran yang telah dialokasikan. Dengan semangat gotong royong, warga turut berkontribusi dalam penyediaan material untuk pengerjaan jalan yang dinilai sangat bermanfaat bagi mobilitas warga desa.


Dinas terkait di Kabupaten Lamongan memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan pembangunan yang dikelola secara transparan dan maksimal ini. "Ini adalah contoh nyata bagaimana Dana Desa bisa dipergunakan dengan tepat untuk kepentingan masyarakat. Kami memberikan acungan jempol kepada Desa Sumurgenuk atas kerja kerasnya," ujar perwakilan Dinas terkait.

Kegiatan ini tidak hanya memperbaiki infrastuktur, tetapi juga mempererat kebersamaan antarwarga. Pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat mendukung perekonomian lokal dan mempermudah aksesibilitas di daerah tersebut.

(Red)


Editor : Adytia Damar

 

Bimbingan Jabatan SMK YPM 1 Taman | Siapkan Siswa Menjadi Tenaga Kerja Siap Saing di Dunia Industri

 


Taman, Imparsial News — Senin (28/04/2025). Dalam rangka menyiapkan lulusan yang siap terjun ke dunia kerja, SMK YPM 1 Taman menggelar kegiatan Penyuluhan Bimbingan Jabatan (PBJ) yang diikuti ratusan siswa kelas XII. Acara ini menghadirkan pemateri dari dunia industri dan pemerintah, yakni Harsa selaku HRD Hotel Firefield by Marriott Surabaya, serta Ibu Ainun Amalia, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala SMK YPM 1 Taman, H. Harjono, M.Pd., yang menegaskan pentingnya membekali siswa tidak hanya dengan ijazah, tetapi juga dengan mentalitas profesional dan keterampilan siap kerja.

"Kami ingin lulusan SMK YPM 1 Taman tidak sekadar memiliki ijazah, tetapi juga kepercayaan diri dan kemampuan untuk bersaing di dunia industri yang dinamis," tegas Harjono.

Dalam sesi penyuluhan, Harsa berbagi pengalaman tentang standar kerja di industri perhotelan bertaraf internasional. Ia memberikan tips praktis seputar persiapan wawancara, pentingnya etos kerja, serta sikap profesional di dunia kerja.

"Perusahaan mencari orang yang siap belajar, cepat beradaptasi, dan bermental baja, bukan hanya pintar di atas kertas," ujar Harsa di hadapan siswa.

Sementara itu, Ibu Ainun Amalia dari Disnaker Sidoarjo memaparkan berbagai program pemerintah dalam mendukung transisi lulusan baru ke dunia kerja, seperti pelatihan berbasis kompetensi, program sertifikasi, hingga fasilitasi penempatan kerja.

"Gunakan semua program yang telah disiapkan pemerintah untuk membuka jalan karir Anda," pesannya.

Suasana acara berlangsung interaktif dan dinamis, dengan antusiasme tinggi dari para siswa yang aktif bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber. Penyuluhan ini menjadi bagian konkret dari komitmen SMK YPM 1 Taman dalam mencetak tenaga kerja muda yang kompeten, siap bersaing, dan memiliki wawasan profesional.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian cinderamata kepada para pemateri, diiringi tepuk tangan meriah dari seluruh peserta.

(Aila)


Editor : Adytia Damar


Bau Tak Sedap di Balik Kematian Karyawan, Edy Macan Turun Gunung, Duel Hukum Andre Setioso vs Herlin Astuti Memanas


Mojokerto, Imparsial News — Senin (Minggu/04/2025). Perseteruan panas antara dua kubu advokat terkait kasus kematian karyawan PT SCA, Fery Dwi Astanto, terus berlanjut tanpa tanda-tanda damai. Meski sejumlah upaya mediasi telah dilakukan, ketegangan justru semakin memuncak.

Konflik ini bermula dari meninggalnya Fery Dwi Astanto, karyawan PT SCA, yang diduga tidak mendapatkan hak santunan layak dari perusahaan. Pihak perusahaan hanya memberikan sumbangan sebesar Rp1.500.000 untuk biaya pemakaman, tanpa ada kompensasi resmi sesuai ketentuan ketenagakerjaan, memicu kemarahan keluarga dan menarik perhatian publik.


Dalam kasus ini, Andre Setioso bertindak sebagai penggugat, menggugat Herlin Astuti dalam perkara perdata terkait dugaan kelalaian pemenuhan hak karyawan. Di tengah panasnya situasi, Edy "Macan" — advokat senior yang dikenal vokal — akhirnya turun tangan menyoroti kasus ini, menyerukan perlunya keadilan ditegakkan tanpa kompromi.

Dalam konferensi pers, Afif Gusti Fatah, S.H., kuasa hukum ahli waris, menyatakan tegas, "Kami akan terus memperjuangkan hak-hak ahli waris Fery Dwi Astanto, untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan atas ketidakadilan yang terjadi di PT SCA."


Saat ini, proses perdata tengah bergulir di Pengadilan Negeri Mojokerto, dengan agenda pemeriksaan bukti permulaan. Sementara itu, laporan pidana terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan masih dalam tahap penyidikan di Polresta Mojokerto Kota.

Masyarakat hukum dan aktivis ketenagakerjaan menyerukan agar kedua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang berlaku, berharap kasus ini menjadi momentum penting dalam memperbaiki perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.

(Red)


Editor : Adytia Damar