Wednesday, May 7, 2025

Doa 4.444 Sholawat & Tangis Haru Warnai Kelulusan SMK YPM 1 Taman!

 


Sidoarjo, Imparsial NewsRabu (07/05/2025). menjadi momentum penuh makna bagi ratusan siswa SMK YPM 1 Taman, Sidoarjo. Bertempat di Graha Agusti 2, seluruh siswa kelas akhir berkumpul dalam sebuah acara tasyakuran kelulusan yang sarat nilai spiritual, emosional, dan inspirasi.

Acara dibuka dengan suasana khidmat melalui pembacaan surat Al-Waqi'ah, dilanjut maulid dan mahalul qiyam, serta pembacaan Sholawat Nariyah sebanyak 4.444 kali. Rangkaian doa bersama ini menjadi bentuk syukur dan permohonan agar para lulusan dimudahkan dalam melangkah ke masa depan yang penuh tantangan.

Suasana semakin emosional ketika para siswa berprestasi dipanggil ke panggung bersama orang tua mereka. Peluk haru, tangis bahagia, dan tepuk tangan meriah mewarnai momen ini, menjadi simbol keberhasilan perjuangan bertahun-tahun.

Tak hanya mengharukan, acara juga menyuguhkan hiburan edukatif seperti penampilan semangat dari Paskibra Denbrasta, dan musik akustik oleh The Superior Band, menghadirkan semangat muda dan rasa bangga terhadap almamater.

Kepala SMK YPM 1 Taman dalam sambutannya menyampaikan pesan mendalam:

“Ini bukan akhir perjalanan, tapi titik awal perjuangan kalian sebagai alumni. Ilmu bukan hanya untuk pekerjaan, tapi untuk hidup yang berkah dunia dan akhirat.”

Acara ditutup dengan tausiyah KH. Sholihin Yusuf yang menyentuh hati, menekankan pentingnya ilmu yang manfaat dan keberkahan hidup setelah sekolah.

Sebagai informasi, SMK YPM 1 Taman saat ini masih membuka pendaftaran gelombang terakhir bagi lulusan SMP, dengan potongan 25% uang gedung. Kesempatan emas bagi calon siswa yang ingin menempuh pendidikan berkualitas dengan nuansa religius dan disiplin tinggi.


Editor : Adytia Damar

Skandal Uang Jabatan di Tikung | Warga Bongkar Dugaan Pungli Kepala Desa hingga Panitia

  



Lamongan, Imparsial News — Rabu (07/05/2025). Masyarakat Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, digemparkan oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan suap dalam proses pengangkatan perangkat desa yang menyeret nama Kepala Desa Takeranklating, Yasmu’in.

Informasi ini pertama kali diungkap oleh Kusmani, S.Pd., perwakilan warga setempat, yang menyebut bahwa pengangkatan sejumlah perangkat desa diduga kuat disertai transaksi “uang pengangkatan” senilai Rp 200 juta per orang, yang diberikan langsung kepada Kepala Desa.

Tiga nama yang disebut dalam pusaran dugaan pungli tersebut adalah:

  • Rahadiyanti Ayu Lestari, dilantik sebagai Kasi Pelayanan pada 30 April 2025, diduga menyerahkan Rp 200 juta kepada Yasmu’in.

  • Fathur Riza (Kasun Mojolegi) dan Abdul Hanif (Kasun Genceng) juga disebut memberikan masing-masing Rp 200 juta demi menduduki jabatan tersebut.

Tak hanya Kepala Desa, warga juga menyoroti peran panitia penyelenggara ujian perangkat desa, yang diduga mengetahui atau bahkan turut menerima aliran dana pungli. Panitia tersebut terdiri dari:

  • Ketua: Harsono

  • Sekretaris: Wibowo

  • Bendahara: Asir

Dasar Hukum

Tindakan ini dinilai melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

  1. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999), khususnya:

    • Pasal 5 Ayat (1):

      “Setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara... supaya berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya... dipidana penjara 1–5 tahun.”

    • Pasal 12 Huruf e:

      “Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang... menerima hadiah atau janji... karena kekuasaannya atau jabatannya, dipidana.”

  2. Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli:

    Mengatur tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar di lingkungan pemerintahan, termasuk dalam proses pengangkatan perangkat desa.

Langkah Warga

Kusmani, S.Pd., mewakili warga Takeranklating, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan laporan resmi yang akan diajukan ke Inspektorat Kabupaten Lamongan dan Polres Lamongan guna mendorong proses hukum atas dugaan pungli ini.


(Red/Tim)

Editor: Adytia Damar

Tuesday, May 6, 2025

MONGOP Ansor | Dari Bekas Tambang, Lahirkan Strategi Besar untuk Desa

  


Lamongan, Imparsial News – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Gerakan Pemuda Ansor ke-91, Pimpinan Ranting GP Ansor Desa Kebalankulon, Kecamatan Sekaran, Lamongan, menyelenggarakan kegiatan bertajuk MONGOP (Monggo Ngopi) Bersama Sahabat Ansor. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di Café Lembah Cinta, Gajah, Baureno.

Suasana kekeluargaan tampak kental dalam kegiatan tersebut. Terlihat para kader dan sahabat Ansor saling bercengkerama, ngopi santai sambil berdiskusi ringan namun penuh makna. 


Lebih dari sekadar ngopi, MONGOP menjadi wadah evaluasi program kerja yang telah berjalan, serta pembahasan langkah strategis organisasi ke depan. Dalam sesi dialog terbuka, peserta saling memberi masukan, apresiasi, dan gagasan demi penguatan peran Ansor di tengah masyarakat desa. 


Café Lembah Cinta, yang terletak di area bekas tambang batu kapur dengan pemandangan alam berundak, menjadi lokasi pilihan yang tepat. Pemandangan indah dan udara segar menciptakan suasana reflektif sekaligus inspiratif, memperkuat ikatan kekeluargaan dan semangat kebersamaan. 


“MONGOP ini menjadi bentuk ikhtiar kami untuk terus menjaga soliditas kader dan menjaga semangat juang dalam bingkai Aswaja. Evaluasi dilakukan bukan untuk mengkritik, tapi memperbaiki dan memperkuat,” ujar salah satu pengurus GP Ansor Kebalankulon.

Melalui acara ini, Ansor Kebalankulon menegaskan komitmennya sebagai organisasi pemuda NU yang terus bergerak, hadir di tengah masyarakat, dan siap menjawab tantangan zaman dengan kolaborasi serta semangat keummatan.

(Rohim)


Editor : Adytia Damar

Premanisme Berkedok Legalitas, Aktivis & Pengacara Keroyok Kembali dengan Hukum!

 


Banyuwangi, Imparsial News – Aksi heroik aktivis Harimau Blambangan, Yunus Wahyudi, kembali mengundang perhatian publik setelah ia dikeroyok lebih dari 15 orang preman bayaran saat mendampingi emak-emak korban jeratan utang koperasi simpan pinjam (KSP) ilegal. Kejadian berlangsung pada Senin (05/05/2025) di kantor Bina Artha, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo.

Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik yang diunggah ke akun TikTok miliknya “Guru Jalanan”, terlihat Yunus yang tengah mempertanyakan legalitas dan metode penagihan koperasi tersebut justru diserang secara brutal bersama dua asistennya. Bentrokan fisik tidak terhindarkan, bahkan menyebabkan luka-luka berdarah.

Yunus secara tegas menyebut lembaga-lembaga pembiayaan keliling tersebut sebagai "Bank Plecit", "Bank Titil", dan "Bank Setan", yang beroperasi dengan seragam resmi tapi menjalankan praktik rente mencekik rakyat kecil. Menurutnya, para ibu-ibu yang datang mengadu sudah tidak sanggup membayar bunga pinjaman yang mencapai belasan persen per minggu.

Mendengar insiden ini, Amrullah, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi, menyatakan dukungan penuh terhadap Yunus. Tak tanggung-tanggung, ia siap menurunkan 50 pengacara untuk mengawal kasus ini.

“Kami akan kumpulkan semua LSM, ormas, aktivis, dan pengacara. Ini bukan sekadar pembelaan terhadap Yunus, tapi perjuangan rakyat melawan lembaga keuangan ilegal yang berkedok koperasi,” tegas Amrullah.

Ia menegaskan, koperasi tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyalurkan pinjaman seperti lembaga perbankan, apalagi dengan cara-cara intimidatif. Semua lembaga yang menghimpun dana masyarakat harus diawasi oleh OJK dan memiliki izin resmi sesuai UU Perbankan.

“Kalau kita bicara fakta, hampir 90 persen KSP di Banyuwangi itu ilegal! Ini harus dihentikan. Negara tidak boleh kalah oleh rente berbaju koperasi,” pungkasnya.

Amrullah juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga keuangan berkedok koperasi. Ia menegaskan bahwa Puskaptis akan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum dan otoritas jasa keuangan agar pelaku praktik rente berseragam ini ditindak tegas.

(YMK/RCNN)


Editor : Adytia Damar

Polsek Sedati Mandul Hadapi Judi, Warga | Hukum Tak Bertaring!

 


Sidoarjo Sedati, Imparsial News — Di tengah gencarnya pemberantasan praktik perjudian oleh aparat penegak hukum, ironi justru mencuat di wilayah hukum Polsek Sedati. Arena sabung ayam dan judi dadu yang beroperasi di kawasan warung makan Tempo Dulu kembali menggeliat, seolah kebal terhadap hukum dan tak tersentuh tangan aparat.

Meski telah berulang kali digerebek oleh aparat gabungan, aktivitas ilegal itu selalu berhasil “menghilang” tepat waktu. Dalam hitungan hari setelah penggerebekan, lokasi yang sempat sepi kembali ramai oleh praktik perjudian. Warga pun menduga kuat adanya kebocoran informasi dari dalam tubuh aparat sendiri.

“Setiap digerebek, tempatnya selalu kosong. Tapi hanya selang beberapa hari, buka lagi seperti biasa. Ini jelas-jelas bukan kebetulan, pasti ada yang ‘bermain’,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (04/05/2025).

Isu keterlibatan oknum pensiunan aparat sebagai backing pun semakin menguat. Praktik haram itu diduga dilindungi oleh aliran dana yang mengalir ke pihak-pihak tertentu. Warga mulai mempertanyakan integritas aparat, terlebih Polsek Sedati yang dinilai tidak tegas dan tidak transparan dalam menangani masalah ini.

Upaya konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sedati, Ipda Zainal Arifin, pada Minggu (04/05/2025), dan Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, pada Selasa (06/05/2025), tak mendapat tanggapan. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp dibiarkan tanpa jawaban.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan potensi adanya kolusi yang merusak citra institusi. Jika aparat tak segera bertindak tegas dan terbuka, kepercayaan publik akan semakin terkikis.

Tim media akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial. Sebab bila hukum bisa dibeli, maka keadilan tak lagi berpihak pada rakyat.

(Red)


Editor : Adytia Damar

Monday, May 5, 2025

Suara Rakyat Dibungkam dengan Kekerasan | Yunus Wahyudi Akan Lawan Sampai Tuntas!

 


BANYUWANGI, Imparsial News – Suasana di lingkungan Perum Kendedes, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo mendadak memanas pada Senin pagi (5/5/2025) sekitar pukul 09.10 WIB, saat terjadi bentrok antara aktivis dan Ketua Harimau Blambangan, Yunus Wahyudi, dengan sejumlah pihak dari PT Bina Arta. Peristiwa itu berujung pada laporan resmi ke Polsek Purwoharjo dengan dugaan pengeroyokan.

Menurut keterangan langsung dari Yunus Wahyudi, insiden bermula saat ia selesai melakukan orasi keliling menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya kaum ibu (emak-emak), di wilayah Purwoharjo. Namun tak lama kemudian, dirinya dipanggil oleh pihak PT Bina Arta untuk masuk ke area dalam perusahaan.

“Saya pikir hanya diskusi biasa. Tapi ketika saya masuk, malah sudah ada tanda-tanda keributan. Saya ditendang duluan oleh salah satu petugas. Saya dan anak buah saya Yani dikeroyok belasan orang,” jelas Yunus penuh emosi.

Bentrok tak terhindarkan. Yunus dan satu anak buahnya harus melawan lebih dari 15 orang, dan akhirnya mengalami luka-luka. Yani, rekan Yunus, mengalami luka memar hingga keluar darah dari hidung akibat lemparan gelas kaca.

“Saya hanya membela diri. Tapi mereka tidak terima suara kami. Niat kami baik, menyampaikan aspirasi warga. Tapi yang kami dapat justru kekerasan. Ini sudah masuk unsur penganiayaan dan intimidasi,” tambah Yunus.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Yunus langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwoharjo. Anak buahnya pun menjalani visum di Puskesmas Purwoharjo sebagai bukti adanya luka fisik akibat kejadian itu.

“Kami ini aktivis rakyat. Kami bela emak-emak yang sedang terjepit. Tapi pihak PT Bina Arta malah bersikap arogan dan menolak suara rakyat. Kami akan bawa ini sampai tuntas secara hukum,” tegas Yunus, sembari menekankan bahwa dirinya tidak akan mundur selangkah pun demi menjaga harga diri dan martabat perjuangan rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Bina Arta. Pihak kepolisian disebut telah menerima laporan dan sedang menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

(YMK/RCNN)


Editor : Adytia Damar

Sudah 21 Tahun Dinas di Papua, Sertu Hariono Masih Menanti Kepastian Pindah Tugas ke Jawa | Skep Kecacatan Sudah Keluar, Tapi Tak Kunjung Direspons

 


SURABAYA, Imparsial News - Seorang Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD Sertu Hariono, telah mengajukan permohonan pindah tugas ke kesatuan lain yang lebih dekat dengan keluarga. Sudah beberapa tahun berlalu, namun hingga saat ini belum ada keputusan dari pihak terkait/institusi.

Bahkan diketahui sudah ada ijin Skep Kecacatan TTD Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tahun 2022.

Sertu Hariono penempatan dinas pertama di papua TMT 14 Februari 2005 - Sampai dengan saat ini tahun 2025 kurang lebih 21 tahun dinas di papua dan selanjutnya ingin pindah tugas. 

Biodata Riwayat Hidup Sertu Hariono :
Nama : Hariono
Pangkat : Sertu
NRP : 31040702590784
Tempat/tanggal lahir : Madiun, 27-07-1984
Katagori : Aktif
Tim Katagori : 01-10-2004
Suku Bangsa : Jawa/Indonesia
Agama : Islam
Gol Darah : A
Sumber BA : Secaba Diktuba TA 2019
TMT : 29-06-2019
Jabatan : BAUR ANG TIM ANGMOR
TMT Jabatan : 12-12-2023
Satuan : Denbekang XVIII/1.A Sorong, Bekangdam XVIII/Kasuari

Pendidikan Umum:
1. SD Tahun 1997 (SD Negeri Simo 02 Balerejo, Kabupaten Madiun)
2. SMP Tahun 2000 (SLTP Negeri 2 Balerejo, Kabupaten Madiun)
3. SMK Tahun 2003 (SMK Gajah Mada Mejayan, Kabupaten Madiun)

Pendidikan Militer:
1. Secata Pk Tahun 2004
2. Secaba Diktukba Kecabangan Infanteri Tahun 2019

Tanda Kehormatan:
1. SL. Kesetiaan XVI Tahun No. 98/TK/Tahun 2021

Penguasaan Luar Negeri:
1. Macam Tugas

Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya:
Kepada
Yth. Pangdam XVIII/Kasuari
di Manokwari
u.p. Aspers Kasdam XVIII/Kasuari
Dasar :
  • Berdasarkan Surat Telegram Pangdam XVIII/Kasuari nomor : ST/959/2017 tanggal 21 Juli 2017 tentang ketentuan TOA Pindah Satuan bagi para Pa, Ba, Ta dan PNS jajaran Kodam XVIII/Kasuari
  • Pertimbangan Pimpinan dan Staf Bekangdam XVIII/Kasuari.
  • Prajurit TNI AD Sertu Hariono: Secercah Harapan dan Penantian Keputusan Pindah Tugas.

Sehubungan dasar diatas, dengan ini diajukan permohonan pindah satuan a.n. Serda Hariono NRP 31040702590784, Ba Ang Tim Angmor Denbekang XVIII-44-01/SorongBekangdam XVIII/Kasuari ke Kodam V/ Brawijaya, sekiranya Pangdam XVIII/Kasuari U.p. Aspers Kasdam XVIII/Kasuari berkenan untuk menindak lanjuti surat permohonan yang bersangkutan, adapun alasan sebagai berikut :

  1. Bahwa yang bersangkutan telah berdinas di Wilayah Papua selama -+17 tahun dari 2005 sampai dengan sekarang
  2. Bahwa yang bersangkutan ingin mengurus orang tua yang sudah lanjut usia.
  3. Bahwa yang bersangkutan ingin dekat dengan keluarga agar dapat mengawasi perkembangan anak.
  4. Bahwa yang bersangkutan ingin mengembangkan karir di luar Satuan Bekangdam XVIII/Kasuari.
  5. Bahwa yang bersangkutan bersedia pindah satuan dengan biaya sendiri dan tidak menuntut fasilitas dari Dinas.
  6. Bahwa yang bersangkutan pernah mengalami kecelakaan dan tidak memungkinkan lagi untuk melakukan aktivitas disatuan sebagaimana mestinya.
  7. Bahwa yang bersangkutan bersedia ditempatkan di Kodam V/Brawijaya.
Sebagai kelengkapan administrasi bersama ini dilampirkan:
  • Surat permohonan pindah satuan dari yang bersangkutan.
  • Fotocopy Skep Pengangkatan pertama menjadi anggota TNI AD.
  • Fotocopy Skep Pangkat Terakhir.

Sertu Hariono bertugas di Denbekang XVIII/1.A, Sorong, Papua Barat berharap agar permohonan pindah tugasnya di Kodam V Brawijaya ditujukan di Kesatuan Minvetcad V/06 Trenggalek dapat segera diproses dan disetujui.

Bahwa dengan pindah tugas ke kesatuan yang lebih dekat dengan keluarga, ia dapat lebih mudah merawat orang tua yang sudah lanjut usia dan meningkatkan kualitas hidup keluarga," ujar Sertu Hariono kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) pada hari Selasa (29/4/2024).

Namun, Sertu Hariono juga menyadari bahwa proses pindah tugas di lingkungan TNI memerlukan waktu dan prosedur yang ketat. Bahkan ia tetap optimis dan berharap agar keputusannya dapat segera diambil.

Kami berharap agar Sertu Hariono dapat segera mendapatkan keputusan yang diharapkan dan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik di kesatuan yang baru.


Editor : Adytia Damar