Wednesday, May 28, 2025

Kasus Alfariski Jadi Sorotan, Publik Tuntut Audit Medis dan Tindakan Tegas dari Aparat

  




Jember, Imparsial News – Kamis (28/05/2025), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Kesehatan Jawa Timur (Dinkes Jatim), Aparat Penegak Hukum (APH), Kementerian Kesehatan, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera mengambil langkah konkret menyikapi kasus kebutaan permanen Alfariski, pasien asal Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Sampang, Jawa Timur.  

Edy Macan, selaku Direktur Utama Radar CNN Group dan Wakil Ketua DPD Masa Jatim, menyatakan bahwa masyarakat menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas kasus ini. "Ini bukan hanya persoalan medis, melainkan masa depan seorang anak yang harus dilindungi. Atas nama keadilan, kami menyuarakan keprihatinan publik agar pihak berwenang segera memverifikasi fakta dan menindaklanjuti dugaan malpraktik di RS Soebandi Jember," tegasnya.  
 

Kronologi Kelalaian yang Dipertanyakan
Alfariski mengalami kecelakaan pada Jumat (10/2024) dan sempat dirawat di RS Soebandi Jember. Dokter awalnya menyatakan bola matanya aman berdasarkan hasil scan, sehingga keluarga memilih operasi saraf dengan BPJS. Namun, saat kontrol di RS Sampang, terungkap bahwa bola mata Alfariski ternyata bocor.  

Setelah dirujuk ke RS Undaan dan RS Dr. Soetomo Surabaya, tim medis menyatakan penanganan sudah terlambat, menyebabkan Alfariski kehilangan penglihatan permanen. Keluarganya mempertanyakan mengapa RS Soebandi tidak mendeteksi kerusakan sejak awal.   

 


Panggilan untuk Audit Medis dan Penegakan Hukum

Edy Macan menegaskan, kasus ini harus disikapi serius untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. "Kami mendorong Kemenkes dan Dinkes Jatim melakukan audit medis independen. Komnas HAM dan KPAI wajib memastikan hak Alfariski sebagai korban terpenuhi, sementara APH harus mengusut tuntas kemungkinan kelalaian," ujarnya.  

Ia juga menekankan perlunya transparansi dari RS Soebandi. "Masyarakat butuh kepastian bahwa layanan kesehatan berjalan sesuai standar. Jika ada kesalahan, harus ada pertanggungjawaban," tambahnya.  

Tuntutan Masyarakat dan Harapan Keluarga
Tekanan publik semakin menguat, mendesak pemerintah dan institusi terkait tidak tinggal diam. Keluarga Alfariski berharap kasus ini tidak berlarut-larut tanpa penyelesaian. "Kami ingin ada keadilan untuk anak kami. Jangan sampai ada korban berikutnya karena kelalaian yang sama," ungkap salah satu kerabatnya.  

Radar CNN Group, sebagai media yang berpijak pada prinsip keadilan dan transparansi, akan terus memantau perkembangan kasus ini.  
 

Redaksi: Team
Editor: Manda

Monday, May 26, 2025

Tanpa Ampun! Polsek Waru Buru Preman Bungurasih, 2 Orang Ditangkap Sekejap

 


SIDOARJO, Imparsial News — Minggu (25/05/2025). Gerak cepat Polsek Waru patut diacungi jempol. Tak butuh waktu lebih dari tiga jam, dua pria yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap calon penumpang di Terminal Purabaya (Bungurasih) berhasil diamankan. Aksi yang sempat meresahkan ini menimpa TS (30), warga Kudus, Jawa Tengah.

TS hendak pulang ke kampung halamannya usai mengikuti kegiatan di Surabaya. Ia tiba di Terminal Bungurasih pada Minggu siang (25/5), diantar oleh temannya YS, warga Surabaya. Namun karena bus jurusan Semarang tak kunjung datang, YS memutuskan untuk pulang, meninggalkan TS sendirian di luar terminal.

Sekitar pukul 11.00 WIB, seorang pria berbadan kurus, memakai topi dan kacamata, menghampiri TS dan mengaku sebagai mandor bus. Tanpa basa-basi, pria itu memaksa dan menarik-narik korban dengan gaya layaknya preman.

Merasa diintimidasi, TS berusaha menghubungi Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A. Putrawan, melalui pesan WhatsApp. Meski sempat tidak tersambung karena sedang menjalankan ibadah, laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Bukan tidak merespons, tapi saat itu saya sedang menjalankan ibadah. Masak ibadah tidak boleh?” tegas AKP A.A. Putrawan saat dikonfirmasi Lapakberita.id.

Begitu laporan masuk, Unit Reskrim Polsek Waru langsung bergerak cepat. Hasilnya, dua pria masing-masing AK (64), warga Buduran, dan BS (55), warga Surabaya, berhasil diamankan di lokasi pada keesokan harinya, Senin (26/5), tanpa perlawanan. Keduanya kini tengah menjalani proses pembinaan di Mapolsek Waru.

Penangkapan ini disambut positif oleh masyarakat, yang menilai langkah tegas kepolisian telah menciptakan rasa aman bagi para pengguna jasa transportasi di terminal terbesar di Jawa Timur itu.

(red)


Editor : Adytia Damar

Wednesday, May 21, 2025

Gapoktan Gotong royong Desa pertapan Maduretno Terima Bantuan Combine Harvester Dari Kementerian RI



Imparsial. Site

Sidoarjo, 20 Mei 2025 — Kelompok Tani (Gapoktan) "Gotong Royong" Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo menerima bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa Combine Harvester dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Bantuan tersebut disalurkan atas aspirasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sidoarjo untuk Tahun 2025.


Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, pada Selasa siang, 20 Mei 2025, dalam sebuah seremoni yang berlangsung meriah di desa Pertapan Maduretno. Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, jajaran pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Sidoarjo, Camat Taman, Danramil Taman, Kapolsek Taman, Kepala Desa Pertapan Maduretno, serta seluruh unsur lembaga desa setempat.


Kepala Desa Pertapan Maduretno, H. Heru Sutiyo, SE, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan tersebut. Ia berharap keberadaan alsintan tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan petani di wilayahnya.


“Semoga dengan bantuan ini, Gapoktan bisa semakin berdaya dan menyejahterakan nasib petani, khususnya di desa Pertapan Maduretno dan umumnya di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Heru.


Ia juga mengapresiasi gerak cepat dari DPD Tani Merdeka dalam memperjuangkan aspirasi petani. “Dari hasil usulan teman-teman DPD Tani Merdeka Sidoarjo, yang kebetulan ada anggotanya dari desa kami, setelah koordinasi, alhamdulillah secepat kilat alsintan langsung datang,” tambahnya.


Ketua Gapoktan Gotong Royong, Sulaiman, turut menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian RI dan dukungan dari pemerintah daerah.


“Terima kasih atas bantuannya. Mudah-mudahan combine ini bisa bermanfaat bagi petani kami dan mampu meningkatkan hasil panen,” ucap Sulaiman.


Sulaiman menjelaskan, saat ini Gapoktan Gotong Royong memiliki beberapa alsintan hasil bantuan, seperti combine harvester, traktor, dan mesin tanam. Ia menambahkan bahwa akan dibentuk kepengurusan baru untuk mengatur sistem pemanfaatan alat secara adil dan efisien.


“Sistem penggunaannya akan dibicarakan dan disepakati oleh pengurus baru agar tepat guna,” ujarnya.


Gapoktan Gotong Royong saat ini menaungi sekitar 300 petani dengan lahan produktif seluas 77 hektar. Di tengah keterbatasan lahan, produktivitas padi di wilayah ini tetap mengalami peningkatan, berkat pemanfaatan teknologi pertanian yang terus didorong oleh pemerintah.


Menariknya, dalam acara penyerahan bantuan tersebut, ibu-ibu PKK Desa Pertapan Maduretno turut ambil bagian dengan menyambut hangat rombongan wakil bupati. Mereka juga menampilkan berbagai produk olahan UMKM lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi desa.


Acara ini menjadi simbol sinergi nyata antara petani, pemerintah, dan masyarakat dalam memajukan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Sidoarjo.

(Red/imam) 

Tensi Panas di Tegalsari! Seleksi Kadus Diwarnai Protes dan Tuntutan Diskualifikasi

 


Tegalsari Banyuwangi, Imparsial News – Rabu (21/05/2025). Puluhan warga Dusun Krajan I, Desa Tegalsari, mendatangi Balai Desa Tegalsari dalam aksi protes terbuka menuntut transparansi proses penjaringan Kepala Dusun. Aksi ini merupakan buntut dari ketidakpuasan masyarakat atas hasil seleksi yang dinilai janggal dan tidak terbuka.

Proses penjaringan tersebut diikuti oleh dua calon, yakni Ali Mahtuhin dan Asarudin, di mana hasil seleksi menunjukkan Asarudin unggul dengan nilai tertinggi. Namun, hasil itu dipertanyakan oleh sejumlah warga karena diduga terjadi kebocoran soal ujian dan kurangnya transparansi dari panitia seleksi.


Kepala Desa Tegalsari, Boniran, menanggapi aksi ini dengan menyatakan bahwa proses seleksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia independen yang telah dibentuk oleh pihak desa.

“Saya hanya membentuk panitia seleksi. Terkait pelaksanaannya, sepenuhnya menjadi wewenang panitia. Kami tidak ikut campur dalam teknisnya,” ujar Boniran saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ali Mahtuhin, salah satu calon yang tidak lolos, meminta panitia bertindak tegas dan tidak memilih opsi seleksi ulang.


“Kami minta lawan saya didiskualifikasi, bukan seleksi ulang. Panitia harus adil dan menjunjung integritas dalam proses ini,” tegas Ali.

Aksi ini berakhir tanpa titik temu setelah mediasi berlangsung tanpa hasil. Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar keadilan ditegakkan, dan meminta pihak terkait turun tangan menyelesaikan polemik yang dinilai dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.

(YMK/RCNN)


Editor : Adytia Damar

Kesenian atau Pelecehan? BALAWANGI Tuntut Evaluasi Total Jaranan Buto Glagah

 


Genteng Banyuwangi, Imparsial News – Rabu (21/05/2025). Organisasi masyarakat budaya BALAWANGI menyatakan sikap tegas terhadap aksi pertunjukan Jaranan Buto yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual dan melanggar norma kesusilaan, dalam gelaran yang terjadi di Kampung Anyar, Kecamatan Glagah.

Ketua DPP BALAWANGI, M. Rizal Azizi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas konten aksi tersebut yang dianggap merusak marwah kesenian tradisional serta mencoreng nilai-nilai budaya lokal Banyuwangi.

“BALAWANGI menolak keras segala bentuk kesenian yang menampilkan unsur pelecehan seksual atau yang bertentangan dengan norma kesusilaan. Kesenian seharusnya menjadi ruang edukasi dan pelestarian budaya, bukan panggung pelecehan dan degradasi moral,” tegas Rizal.

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menyelidiki kejadian ini dan menindak tegas para pelaku serta pihak yang terlibat dalam pertunjukan tersebut. Rizal menekankan pentingnya memberikan efek jera, demi mencegah insiden serupa terulang.

Rizal juga mengimbau seluruh seniman dan penyelenggara kesenian agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyajikan karya kepada publik. Pemilihan tema dan bentuk pertunjukan harus memperhatikan etika, norma kesusilaan, serta budaya lokal.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi yang segera memanggil dan menggelar pertemuan dengan para ketua kelompok seni Jaranan dan Barong sebagai bentuk respons dan koreksi bersama.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, seniman, dan pemerintah untuk bersatu menjaga kehormatan budaya dan moral masyarakat. BALAWANGI akan terus mengawal dan mendukung pelestarian kesenian yang beretika, edukatif, dan bermartabat,” pungkas Rizal.

(YMK/RCNN)


Editor : Adytia Damar

Tuesday, May 20, 2025

UIN Malang Turun Gunung! Mahasiswa Bongkar Skandal Tanah, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

 


Malang, Imparsial NewsSelasa (20/05/2025). Di tengah maraknya kasus mafia tanah yang mencuat di berbagai daerah, mahasiswa-mahasiswi UIN Maliki Malang menggelar Seminar Inspirasi bertema “Pentingnya Perubahan Positif, Rekonsiliasi, dan Peran Hukum dalam Menciptakan Keadilan di Masyarakat”. Acara yang digelar di Janaloka Café, Jl. Simpang Gajayana No. 72, ini dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum.

Ketua SEMA-F Syariah UIN Malang, Rifki Maulana, mengatakan bahwa seminar ini digagas sebagai bentuk keprihatinan terhadap tingginya kasus sengketa pertanahan, khususnya kasus yang sedang viral di Malang: kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Arya Sjahreza Bayu Lesmana, pemilik rumah di Jl. Bandung No. 32.

“Kami ingin membuka ruang diskusi publik yang sehat, berbasis fakta, dan menjadi wadah untuk berbagi inspirasi dan solusi,” ujar Rifki. 

Seminar ini juga menghadirkan kisah nyata dari Bang Umar Patek, mantan narapidana kasus terorisme yang kini bertransformasi menjadi pegiat wirausaha kopi—sebagai contoh bahwa perubahan positif dan rekonsiliasi itu mungkin.


Turut hadir sebagai narasumber adalah Renal Christoper, S.H., pengacara dari Arya, yang memaparkan kronologi dan proses hukum yang sedang berjalan, termasuk jadwal eksekusi lahan milik kliennya yang dijadwalkan pada 22 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa tim hukumnya tidak sedang mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi ingin mengedepankan konstruksi hukum yang benar dan adil menurut UU yang berlaku.

Praktisi hukum Fajar Santuso, S.H., M.H. menambahkan bahwa persoalan tanah adalah masalah klasik namun rumit, dan kerap menjadi ladang subur bagi mafia tanah. “Yang benar harus dikatakan benar, dan yang salah harus diungkap. Mafia tanah harus diberantas sampai ke akar,” tegasnya.

Seminar ini dinilai sukses mengangkat diskursus hukum ke ruang publik, mempertemukan elemen masyarakat, mahasiswa, dan korban untuk duduk bersama, mencari titik terang dalam menyuarakan keadilan yang kerap tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Bersambung

(Bejo)


Editor : Adytia Damar

BNNP Jatim Berani Ambil Jalan Lain | Lawan Napza Lewat Jalur Pesantren!

 


Surabaya, Imparsial News - Selasa (20/05/2025). Atensi sukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo dan Kapolri perang melawan (NAPZA) Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif tidak pernah berhenti, dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Napza.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Yayasan Ponpes Al-kholiqi Rehabilitasi Pecandu Napza yang digelar di gedung BNNP Jl. Sukomanunggal No.55-56, Sukomanunggal, Surabaya, Selasa (20/05/2025).

Sinergi ini dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama BNNP dengan lembaga rehabilitasi. Kerja sama ini masing-masing mempunyai peran, sehingga penanganan pencegahan napza dapat dilakukan secara bersama-sama.

Tujuannya menekan angka pertumbuhan penyalahgunaan napza. 

Penandatanganan kerjasama bersama BNNP dan Lembaga Rehabilitasi ini sebagai wujud "masyarakat yang cerdas dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba" komitmen dalam rangka pencegahan penyalahgunaan napza yang ada di provinsi jatim khususnya di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

BNNP Jatim dan Rehabilitasi mempunyai peran yang sangat besar dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Setiap penyalahgunaan yang terjadi lebih dulu melewati Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke BNNP kemudian di rekomendasikan ke Lembaga rehabilitasi.

Ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bahwa penyalahguna itu korban dan harus dilakukan rehabilitasi

Direktur Yayasan Ponpes Al-kholiqi H. Abdul Kholiq menyampaikan, korban penyalahgunaan ada ratusan pengguna yang direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi. Para pengguna ini dari Jawa Timur " kota dan kabupaten " sedangkan pengguna yang layak direhabilitasi, pengguna yang dengan sengaja menyimpan narkotika tersebut.

Sementara itu, bagi pengguna yang bisa dilakukan RJ (Restorative justice) masuk kategori penyalahguna sesuai dengan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) barang yang didapati pada saat penggeledahan dan penegakan hukum yang bersangkutan menyimpan atau memiliki barang dibawa SEMA. 

"Kalau pengguna wajib direhabilitasi sedangkan bandar tidak bisa. Kalau dia kategori bandar masuk dalam jaringan meski barang bukti dibawa SEMA biar aparat penegak hukum (APH) yang proses " ujarnya Gus Kholik.

Setelah hasil TAT dari BNN, Polri dan Kejaksaan. Nantinya akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan rawat inap kalau yang sudah parah maupun rawat jalan. Ada beberapa tingkatan pengguna yang masuk dalam rehabilitasi. tambahnya.

"Dua opsi ini dilihat dari tingkat penggunaannya, ada tingkat ringan, sedang maupun berat,” katanya. 

Konselor adiksi Sayyid Abdullah, S.H.I. mengungkapkan, selama lembaga rehabilitasi sudah bekerjasama dengan BNN. Sehingga diawasi maupun dievaluasi oleh BNN secara periodik. Yayasan Ponpes Al-kholiqi hanya fokus pada pemulihan saja.  

"Untuk rehabilitasi bagi pengguna narkoba, bahwa kami ini konsentrasi tentang bagaimana pemulihan bagaimana kondisi klien, karena kalau sampai rehab kita sebutnya klien," pungkas Sayyid. 

(Red/A.F)


Editor : Adytia Damar