Wednesday, June 11, 2025

Fitnah Rp1,5 Miliar, Pemdes Tegaldowo Melawan! Jalan Hilang, Pabrik Diam

 


Tegaldowo Rembang, Imparsial News – Pemerintah Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga aset desa berupa jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat. Dalam pernyataan resmi, Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, S.E., menyoroti pentingnya pengamanan jalan desa yang selama ini digunakan oleh berbagai pihak, termasuk industri pertambangan dan masyarakat umum.

Kundari menyatakan bahwa polemik yang muncul bukan semata soal operasional pabrik semen, tetapi lebih kepada belum terselesaikannya persoalan penguasaan dan pengelolaan jalan desa yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Sampai hari ini belum ada surat atau perwakilan dari pihak semen yang datang ke balai desa. Aturannya jelas, semua pihak harus tunduk. Jangan mengalihkan isu dari pokok permasalahan. Ini masalah lama. Bahkan ada jalan desa yang hilang dan sudah diproses di kepolisian,” tegas Kundari, Rabu (11/06).

Jalan desa yang dipersoalkan bukan hanya digunakan oleh satu perusahaan, melainkan juga menjadi jalur penting bagi lebih dari 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu gamping, para petani, serta masyarakat lintas desa dan kabupaten.

“Sebelas tahun pabrik berdiri, tapi masalah lama tidak pernah diselesaikan. Justru desa yang digugat. Kami hanya menjalankan aturan dan fungsi pengamanan aset desa sesuai dengan regulasi Kabupaten Rembang,” tambahnya.

Menanggapi isu yang menyebut bahwa Pemdes Tegaldowo meminta kompensasi dana Rp1,5 miliar per tahun dari pihak pabrik, Kundari membantah keras dan menyebut kabar tersebut sebagai fitnah yang tidak berdasar.

“Tidak ada permintaan uang seperti itu dari desa. Bahkan pada 2020 ada kesepakatan resmi antara desa, Sekda, dan OPD terkait bahwa jalan desa yang hilang akan dikembalikan fungsinya atau diganti. Namun sampai hari ini tidak ada realisasi. Justru pernah ada tawaran dari pihak semen melalui Abdul Manan senilai Rp2 miliar, tapi seluruh perangkat desa dan Ketua BPD sepakat menolak,” jelasnya.

Kundari menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika ada upaya menggugat atau membatalkan hak desa atas jalan tersebut. Ia menegaskan, sikap Pemdes tidak akan berubah: jalan desa adalah milik publik yang harus diamankan untuk kepentingan bersama.

“Kami akan mempertahankan aset desa dengan segala cara. Jalan ini harus tetap menjadi milik desa dan bermanfaat untuk masyarakat luas,” pungkasnya.

Polemik ini menyoroti pentingnya kejelasan tata kelola aset desa di tengah aktivitas industri besar yang beroperasi di wilayah pedesaan. Pemerintah desa berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan dialog terbuka dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

(As'ad ramones)



Editor: Adytia Damar

Tuesday, June 10, 2025

Satlantas Polres Gresik Gelar Sosialisasi Safety Driving dan Ngopi Bareng Driver Ambulans.

 

Gresik, Imparsial News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar kegiatan bertajuk "Sosialisasi Safety Driving dan Ngopi Bareng Driver Ambulans" di Circuit Café, Gresik, pada Selasa (10/06/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para sopir ambulans dari berbagai rumah sakit dan lembaga layanan darurat di wilayah Kabupaten Gresik.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, S.I.K., dan turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Satlantas Polres Gresik. Hadir pula para pengemudi ambulans dari rumah sakit, puskesmas, serta yayasan layanan kesehatan, termasuk Yayasan RSBK Perumahan Cerme Indah. Pada kesempatan tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, hadir sebagai narasumber yang menyampaikan materi penting mengenai keselamatan berkendara, khususnya bagi pengemudi ambulans.

Dalam sambutannya, AKP Rizki Julianda menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dengan para pengemudi ambulans sebagai garda terdepan dalam penanganan korban kecelakaan.

“Ambulans adalah pihak yang sering tak terlihat namun sangat vital. Hitungan detik bisa menyelamatkan nyawa, karena itu keselamatan dalam mengemudi ambulans sangat penting,” tegasnya.

AKP Rizki juga memperkenalkan dirinya kepada para peserta dan menceritakan pengalamannya berdinas di berbagai wilayah Indonesia sebelum akhirnya bertugas di Gresik.

“Saya orang Palembang, pernah bertugas di Aceh dan Papua, sekarang di Jawa Timur. Mari kita saling mengenal dan membangun koordinasi yang baik agar penanganan kecelakaan di lapangan semakin efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Ipda Andreas Dwi Anggoro menyampaikan materi teknis mengenai tata cara mengemudi ambulans yang aman dan sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa meskipun ambulans merupakan kendaraan prioritas, keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lain tetap harus menjadi perhatian utama.

“Kita semua ingin menyelamatkan pasien, tapi jangan sampai justru menambah korban karena kelalaian. Peristiwa kecelakaan yang melibatkan ambulans pernah terjadi, dan ini menjadi pelajaran penting agar kita makin berhati-hati,” jelasnya.

Ia juga memaparkan isi dari Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 134 yang mengatur tentang delapan jenis kendaraan prioritas, salah satunya adalah ambulans. Namun, ia menegaskan bahwa prioritas tidak berarti kebal aturan.

“Ambulans tetap wajib memperhatikan keselamatan di jalan, terutama di persimpangan lampu lalu lintas,” imbuhnya.

Materi lain yang disampaikan meliputi:

  • Teknik mengemudi aman bagi ambulans

  • Penggunaan lampu isyarat sesuai ketentuan (biru untuk polisi, merah untuk ambulans dan TNI, kuning untuk pengawalan jalan/proyek)

  • Etika dalam mengemudi saat situasi darurat

  • Penanganan awal korban kecelakaan oleh pengemudi ambulans

  • Edukasi mengenai komunitas pengawal non-resmi (seperti pengawal motor) yang tidak dianjurkan karena membahayakan keselamatan

Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab antara para pengemudi dan pihak kepolisian. Pihak Satlantas berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala sebagai bagian dari edukasi publik serta peningkatan profesionalisme pengemudi ambulans.


Redaksi: AR.DEMIT

Editor: Amanda


DKC Panji Bangsa Kab. Lamongan Gelar Rapat Koordinasi & Pengenalan Pegurus, Siap Kirim 300 Pasukan Ke Apel Akbar Jatim.

 


Lamongan, 9 Juni 2025. Imparsial News – Semangat baru membara dalam tubuh Panji Bangsa Kabupaten Lamongan. Sebagai badan otonom (banom) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang fokus pada kaderisasi dan pembinaan kepemimpinan pemuda Nahdliyin, Dewan Komando Cabang (DKC) Panji Bangsa Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi sekaligus pengenalan pengurus baru di Kantor DPC PKB Lamongan, Jalan Pahlawan.

Kegiatan yang dihadiri oleh 25 jajaran pengurus DKC ini menjadi momentum penting untuk mempererat solidaritas dan membangun sinergi antaranggota. Selain pengenalan pengurus, rapat juga diisi dengan pengarahan serta bimbingan kepada seluruh anggota dalam rangka persiapan menghadiri Apel Akbar Panji Bangsa Jawa Timur yang akan digelar pada 6 Juli 2025 mendatang.

Sekretaris DKC Panji Bangsa Kabupaten Lamongan, Feri Andi Saputra, menegaskan komitmen kuat DKC Lamongan untuk memberikan kontribusi maksimal dalam agenda besar tersebut.

“Dewan Komando Cabang Kabupaten Lamongan akan mengirimkan 300 pasukan untuk mengikuti Apel Akbar Panji Bangsa Jawa Timur pada tanggal 6 Juli 2025,” tegas Feri.

Sementara itu, Ketua DKC Panji Bangsa Kabupaten Lamongan yang juga anggota DPRD Lamongan dari Fraksi PKB, Achmad Haikal Robbani, S.H., menyampaikan harapannya agar Panji Bangsa dapat menjadi kekuatan baru yang signifikan dalam mendukung kemenangan partai ke depan.

“Panji Bangsa ini diharapkan bisa menjadi embrio yang luar biasa dan nantinya menjadi kekuatan untuk kemenangan partai di Pemilu 2029. Mesin sudah kita nyalakan, mari kita rebut kemenangan bersama!” seru Haikal penuh semangat.

Dengan semangat kebersamaan dan persiapan yang matang, Panji Bangsa Lamongan siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kaderisasi, kepemimpinan, serta mendukung kemenangan PKB di masa mendatang.


Redaksi: Makruf

Editor: Amanda

Kades Tebaloan Diduga Gelapkan Aset Desa Dan Mangkir dari Tugas, Surat Warga Di Palsukan.

    

Gresik, 10 Juni 2025. Imparsial News  Aroma penyimpangan dalam pemerintahan desa kian tercium kuat di Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Kepala Desa Tebaloan, Afuan Afandi alias Andik, kini menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam penggelapan aset desa serta praktik pemalsuan dokumen negara.

Ketidakhadirannya dalam agenda mediasi resmi yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama tokoh masyarakat memperparah situasi. Mediasi yang dirancang untuk menyelesaikan konflik terkait proyek rabat beton yang menuai protes warga akibat dugaan penyimpangan anggaran gagal total karena Kepala Desa tidak hadir tanpa keterangan.

BPD Tebaloan mengungkap dugaan serius lain, yakni penggelapan aset desa yang meliputi:

  • BPKB mobil siaga desa,

  • Dua unit laptop pelayanan publik,

  • BPKB sepeda motor Yamaha NMAX, yang merupakan kendaraan inventaris resmi desa.

Lebih memprihatinkan, BPKB sepeda motor desa diduga telah digadaikan kepada sesama oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Duduksampeyan. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik.

"Kami memiliki indikasi kuat bahwa aset desa tidak lagi berada dalam penguasaan pemerintah desa. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini sudah masuk ranah pidana," tegas Sutopo, anggota BPD Tebaloan, Selasa (10/06/2025).

Kondisi semakin mengkhawatirkan seiring dengan informasi bahwa Kepala Desa Andik telah absen dari kantor desa selama berbulan-bulan. Meski demikian, pelayanan administratif kepada warga tetap berlangsung, namun diduga dilakukan secara ilegal.

"Banyak surat keterangan untuk warga masih diproses, namun kuat dugaan bahwa tanda tangan Kepala Desa telah dipalsukan oleh oknum perangkat desa. Ini merupakan tindakan pemalsuan dokumen negara," tambah Sutopo.

Terkait dugaan-dugaan tersebut, Sutopo menyatakan bahwa pihaknya, melalui BPD Tebaloan, tengah menyusun laporan resmi yang akan dilayangkan ke Polres Gresik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Andik belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Upaya konfirmasi dari wartawan dan warga pun tidak membuahkan hasil, karena yang bersangkutan disebut sulit ditemui sejak isu ini mencuat.

Warga Desa Tebaloan menyatakan kekecewaannya dan mulai kehilangan kesabaran. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas. Mereka menilai bahwa apabila terbukti, Kepala Desa Andik layak dicopot dari jabatannya serta diproses sesuai hukum pidana yang berlaku.


Redaksi: Riawan
Editor: Amanda

Pemerintah Diminta Hadir, Tempat Pengasapan Ikan di Lamongan Butuh Perhatian Serius.

Lamongan, 9 Juni 2025. Imparsial News – Ketua Umum Pelita UMKM, Yak Widhi, melakukan kunjungan ke salah satu tempat pengasapan ikan di Lamongan, tepatnya ke usaha milik Bapak Siun yang berlokasi di sebelah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sisi selatan Pasar Ikan Lamongan. Kunjungan ini mengungkap kondisi memprihatinkan yang dialami para pelaku UMKM, khususnya para ibu-ibu yang bekerja keras di tengah keterbatasan fasilitas dan lingkungan yang tidak layak.

Usaha pengasapan ikan milik Bapak Siun telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun dan menjadi penopang hidup bagi sekitar 17 pekerja, mayoritas merupakan warga lokal Lamongan. Namun, lokasi usaha yang berdekatan langsung dengan TPS menyebabkan lingkungan menjadi kotor dan menimbulkan bau tidak sedap. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kualitas dan kebersihan ikan asap yang dihasilkan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan higienitas produk serta risiko kesehatan bagi konsumen.

“Kami sangat prihatin karena usaha kami berada di lokasi yang dekat dengan sampah, sehingga ikan asap yang kami produksi kurang layak dari sisi kebersihan,” ujar Bapak Siun.

Situasi ini menunjukkan kurangnya perhatian dari pihak pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Lamongan, terhadap pelaku UMKM yang justru berada di pusat kota dan menjadi salah satu penopang ekonomi lokal. Hingga saat ini, belum ada program nyata yang difokuskan untuk memperbaiki fasilitas dan kondisi lingkungan usaha bagi para pelaku pengasapan ikan.

Menanggapi hal tersebut, Yak Widhi menekankan pentingnya kehadiran dan peran aktif pemerintah daerah dalam memberikan dukungan dan solusi yang konkret.

“Saya berharap pemerintah hadir, terutama Bupati Lamongan, Bapak Yuhronur, untuk segera memberikan perhatian dan solusi yang nyata. UMKM pengasapan ikan ini membutuhkan fasilitas yang layak agar produk mereka aman dan mampu bersaing di pasar,” tegas Yak Widhi.

Kunjungan ini menjadi pengingat bahwa di balik semangat dan daya juang tinggi para pelaku UMKM, masih banyak tantangan mendasar yang harus segera diatasi. Kehadiran dan dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan usaha, meningkatkan kualitas produk, dan mendorong kesejahteraan para pelaku UMKM.


Redaksi: Makruf

Editor: Amanda

Monday, June 9, 2025

Kisah Pilu di Balik Aksi Pencurian: Suami Curi Burung untuk Biaya Persalinan Istri.

   

Lamongan, Imparsial News – Sebuah peristiwa yang menggugah rasa kemanusiaan terjadi di Kabupaten Lamongan. Seorang pria berinisial S (35), warga Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap hendak mencuri burung murai batu milik warga di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Aksi pencurian tersebut belum sempat membuahkan hasil. Warga yang curiga langsung menangkap S dan nyaris menghakiminya secara massal. Beruntung, aparat kepolisian yang datang dengan cepat berhasil mengamankan pria tersebut dari amukan warga dan membawanya ke Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum.

Namun, di balik tindakan melanggar hukum tersebut, tersimpan kisah memilukan yang mengguncang hati banyak orang. S nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan biaya persalinan istrinya, Tika, yang kini tengah mengandung delapan bulan dan hidup dalam kondisi serba kekurangan.

Peristiwa ini menyentuh hati seorang jurnalis dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), Akhmad Sriyono, atau yang akrab disapa Yoyon. Ia berinisiatif mendatangi kediaman S untuk menggali lebih dalam kondisi perekonomian keluarga tersebut.

“Saat saya tiba di rumah mereka, saya melihat sendiri betapa sulitnya hidup yang dijalani keluarga ini. Tidak ada sumur, mereka mandi di sungai, dan biaya persalinan pun belum tersedia,” ungkap Yoyon, Minggu (8/6/2025).

Dalam perbincangan yang penuh haru, Tika mengungkapkan kegundahannya.

“Mas, sebentar lagi saya akan melahirkan. Uang untuk biaya melahirkan masih belum ada. Di rumah juga belum punya sumur atau sumber air bersih sendiri, biasanya kami mandi di sungai. Apalagi kalau nanti bayi sudah lahir, tidak mungkin saya harus menimba air dari sungai setelah melahirkan,” tuturnya lirih.

Tika juga menyampaikan harapannya agar ada pihak-pihak yang peduli terhadap kondisi mereka. “Apakah suami saya nanti bisa diizinkan menemani saya saat melahirkan?” tanya Tika dengan penuh harap.

Melalui KJJT, Yoyon mengajak rekan-rekan jurnalis dan masyarakat luas untuk tidak hanya memandang kejadian ini dari sisi pelanggaran hukum, tetapi juga dari sisi kemanusiaan. “Kita semua harus punya empati. Perlu ada perhatian dan dukungan bagi keluarga seperti ini,” serunya.

Seruan kemanusiaan tersebut akhirnya membuahkan respons nyata. Pada Minggu (8/6/2025), istri Bupati Lamongan, Anis Kartika Efendi, datang langsung ke kediaman Tika sebagai bentuk dukungan moral terhadap kondisi ibu hamil tersebut.

“Ini bukan soal salah atau benar saja. Saya hadir di sini bukan untuk membenarkan kesalahan, tetapi untuk memberi dukungan kepada Ibu Tika yang sedang berjuang dalam kondisi sangat sulit. Kita semua, sebagai sesama manusia, harus saling peduli,” ujar Anis Kartika.

Kisah keluarga S menjadi cermin betapa kerasnya kehidupan dapat memaksa seseorang melakukan tindakan melanggar hukum. Namun, di saat yang sama, peristiwa ini juga menjadi pemantik untuk menumbuhkan kembali empati sosial di tengah masyarakat.

Divisi Advokasi Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) pun turut menyuarakan keprihatinannya.

“Yang jelas negara harus ikut andil dalam hal ini. Khususnya pemerintah kabupaten harus tergerak hatinya untuk masyarakat Lamongan. Memang salah apa yang diperbuat suaminya, tetapi dia sudah menerima hukuman. Saatnya pemerintah juga menunjukkan keberpihakan terhadap warganya yang hidup susah,” tegas Feris Brewok, sapaan akrabnya.

“Melalui Divisi Advokasi KJJT, kami mengajak seluruh teman-teman untuk turut prihatin atas kejadian ini. Bagaimanapun juga, memanusiakan manusia adalah hal yang wajib kita tanamkan dalam diri kita semua. Terutama kepada Bapak Bupati, ayo Pak, mari kita saling membantu, bergandengan tangan, menyatukan langkah antara pemerintah dan rakyat,” lanjutnya.

“Dengan manunggal antara rakyat dan pemerintah, kita bisa membentuk jiwa-jiwa patriotisme yang kuat demi bangsa ini. Terima kasih kami ucapkan kepada Ibu Anis Kartika Efendi, istri Bupati Lamongan, yang sudah peduli dengan rakyat kecil. Salam Indonesia Maju untuk semua. Merdeka!” pungkasnya.

Kisah ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi tentang jeritan batin rakyat kecil yang membutuhkan perhatian. Semoga menjadi titik balik bagi tumbuhnya kembali empati, kepedulian, dan solidaritas sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Redaksi : Divisi Humas Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT)

Editor : Amanda

Sunday, June 8, 2025

Puskesmas Singosari Menarik Tarif Rp35.000 untuk Surat Sehat, Kemana Aparat Penegak Hukum Selama Ini?

  

Malang, Imparsial News – Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki tugas untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Peran dan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini diwujudkan melalui pemberian subsidi dalam bentuk anggaran untuk gaji dan operasional puskesmas. Subsidi tersebut dimaksudkan agar tarif layanan kesehatan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, Pasal 3 menetapkan bahwa standar tarif kapitasi mencakup berbagai jenis pelayanan, dan pada Pasal 4 diatur bahwa standar tarif kapitasi untuk puskesmas berkisar antara Rp3.600,00 (tiga ribu enam ratus rupiah) hingga Rp9.000,00 (sembilan ribu rupiah).

Setiap awal tahun ajaran baru, para siswa yang ingin mendaftar ke SMKN diwajibkan memiliki surat keterangan sehat dari puskesmas terdekat. Salah satu puskesmas di wilayah Kabupaten Malang, yakni Puskesmas Singosari, menarik tarif sebesar Rp35.000,00 (tiga puluh lima ribu rupiah) kepada siswa-siswi yang ingin mendapatkan surat keterangan sehat sebagai syarat pendaftaran ke SMKN di wilayah tersebut.

Padahal, puskesmas lain yang juga berada di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang hanya memungut biaya sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) untuk pengurusan surat keterangan sehat serupa.

Saat tim media Radar CCN mendatangi Puskesmas Singosari, kepala puskesmas tidak berada di tempat. Pihak yang mewakili, yakni Ibu Devi selaku Kepala Tata Usaha Puskesmas Singosari, menyatakan, “Bukan kapasitas saya untuk menjawab semua pertanyaan Anda, Pak, karena yang berhak menjawab adalah kepala puskesmas kami. Namun saya sampaikan bahwa semua informasi berasal dari satu sumber,” ujar Ibu Devi pada 5 Juni 2024.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Bidang Humas, Ibu Riska, menjelaskan, “Masih dikoordinasikan oleh bidang pelayanan kesehatan kepada puskesmas tersebut, Pak. Mohon waktu, ya Pak, akan kami tindak lanjuti.” Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Singosari belum memberikan keterangan resmi.

Sebagai fasilitas kesehatan milik negara yang dioperasikan oleh pemerintah, puskesmas memiliki fungsi untuk melaksanakan kebijakan kesehatan guna mendukung terwujudnya pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas bukan milik swasta maupun individu. Oleh karena itu, pelayanan kepada masyarakat, termasuk pengurusan surat keterangan sehat bagi siswa, seharusnya tidak dikenakan tarif yang tidak seragam atau memberatkan. Jangan sampai ada perlakuan berbeda terhadap masyarakat, terutama terkait pembayaran pengurusan surat sehat, dibandingkan dengan puskesmas lain yang berada di wilayah Jawa Timur.

(Bejo)

Editor: Amanda