Sunday, June 15, 2025

KEK JIIPE Disorot! PT Hailiang PHK Sepihak, GenPATRA Siap Tempuh Jalur Hukum

  


Gresik, Imparsial News — Puluhan pekerja lokal yang diberhentikan secara sepihak oleh PT Hailiang, perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, menyatakan sikap perlawanan. Pada Sabtu malam (14/6/2025), mereka berkumpul di Markas Besar Gerakan Pemuda Nusantara (GenPATRA) di Kampung Candi, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Dengan didampingi GenPATRA, para pekerja berkomitmen untuk menempuh jalur hukum guna memperjuangkan hak dan martabat mereka yang tercederai oleh kebijakan sepihak dari perusahaan yang baru saja diresmikan oleh Presiden RI itu.

Ketua GenPATRA, Ali Candi, menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja secara sepihak ini telah mencederai semangat keadilan dan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2022 yang menegaskan kewajiban perusahaan di Gresik untuk memprioritaskan pekerja lokal minimal 60 persen.

“Kami berharap jalur hukum ditempuh, karena PHK sepihak ini tidak bisa dibiarkan. Semua perusahaan harus bersikap proporsional dan taat aturan daerah. Ingat, GenPATRA tetap anti pecundang! Gak leren-leren nek gak sampek elek kabeh!” tegas Ali Candi pada pukul 23.23 WIB.

Sementara itu, perwakilan pekerja yang di-PHK menyampaikan pernyataan sikap tegas dan emosional. Mereka menolak PHK yang dilakukan sepihak tanpa alasan jelas oleh PT Hailiang dan menilai bahwa keberadaan perusahaan di KEK JIIPE justru lebih banyak membawa dampak negatif bagi warga lokal.

“Kami warga Gresik yang dipecat sepihak oleh PT HAILIANG menolak kebijakan ini dan siap menempuh jalur hukum bersama GenPATRA. Perusahaan tak bisa semena-mena! Kalau KEK JIIPE hanya memberi polusi dan kemacetan, lalu di mana manfaatnya untuk rakyat? Hidup rakyat! Salam dari Gresik, kota pengangguran!” tegas perwakilan pekerja dengan suara lantang.

Kisruh ini menjadi sorotan tajam terhadap pelaksanaan investasi di kawasan KEK yang seharusnya berpihak pada rakyat, bukan justru menyisakan luka dan ketidakadilan bagi warga asli daerah.

(red s/n)


Editor: Adytia Damar

Saturday, June 14, 2025

DPC MADAS Lamongan Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Organisasi


Lamongan,ImparsialNews.Setelah resmi di launching, DPC MADAS Kabupaten Lamongan langsung tancap gas merapatkan barisan untuk segera membentuk program kerja dalam rangka menunjang suksesnya kegiatan - kegiatan organisasi ke depan.


Terkait hal tersebut, DPC MADAS Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Organisasi yang di selenggarakan pada hari Sabtu (14/06/2025) bertempat di kantor DPC MADAS Lamongan Jl. Panglima Sudirman Komplek Ruko LI-8 Kab. Lamongan.


Rapat Konsolidasi yang di hadiri oleh pengurus DPC MADAS dan Lamongan dan beberapa pengurus DPAC MADAS se Kabupaten Lamongan itu bertujuan untuk menyatukan visi - misi Ormas MADAS agar arah organisasi sesuai dengan yang sudah di gariskan di AD/ART organisasi.


Ketua DPC MADAS Kab. Lamongan, Nur Insyani, SH menyatakan pada pertemuan ini juga sebagai forum silahturahmi antar pengurus sekaligus memperkenalkan masuknya Paguyuban Warung Sembako Madura sebagai anggota dan bagian dari Ormas MADAS Kab. Lamongan.


" Forum hari ini sekaligus sebagai forum silahturahmi antara pengurus DPC MADAS Lamongan dan pengurus DPAC MADAS yang hadir diantaranya DPAC Kec. Lamongan, DPAC Kec. Babat, DPAC Kec. Turi dan DPAC Kec. Karanggeneng," ungkap Nur Insyani


" Selain itu, kita juga perkenalkan teman-teman dari Paguyuban Warung Sembako Madura yang ada di Lamongan ini kepada seluruh jajaran pengurus, karena saudara kita dari Paguyuban Warung Madura ini telah masuk menjadi bagian dari MADAS kabupaten Lamongan. Sekaligus kita memberikan arahan agar mereka ini mendapatkan perlindungan baik perlindungan usaha maupun perlindungan hukum," lanjutnya.


Pada kesempatan yang sama Dewan Penasehat , Gus Mukhlis menyampaikan pesan agar seluruh jajaran pengurus dan anggota MADAS khususnya DPC MADAS Lamongan mampu menjaga keharmonisan baik itu antara sesama anggota maupun hubungan yang harmonis dengan lingkungan masyarakat dan pihak pemerintahan.


" Saya berharap kepada semua jajaran MADAS bisa memberikan manfaat bagi sesama anggota, menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar dan dapat bersinergi dengan penyelenggara negara atau pemerintahan. Kita harus bisa membantu terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. Setiap langkah yang diambil harus sesuai dengan peraturan baik peraturan organisasi, peraturan yang berlaku di masyarakat maupun hukum negara," ujar Gus Mukhlis.


Sebagai Ormas yang baru di launching, DPC MADAS Kab. Lamongan berharap segera melebarkan sayapnya agar segera bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan juga anggotanya.


" Harapan kedepan, agar MADAS segera bisa di terima oleh berbagai pihak dan masyarakat secara luas. Segera terbentuk lebih banyak lagi DPAC yang mencakup seluruh kecamatan di kabupaten Lamongan," kata Nur Insyani.


" Kita juga berharap MADAS segera bisa memberi kontribusi nyata kepada masyarakat di bidang sosial, ekonomi/usaha dan juga hukum, karena fokus kita memang di situ, melakukan pendampingan masalah sosial, pendampingan usaha dan pendampingan hukum. Jadi point utama kita salah satunya adalah perlindungan konsumen, baik itu sektor usaha, kredit / leasing dan perbankan, itu salah satu ruang gerak MADAS paling dominan, lanjut Nur Insyani.


Anggota Dewan Penasehat MADAS, Akhmad Yasin, SE juga menyampaikan harapannya agar MADAS kedepan semakin bisa diterima oleh masyarakat luas dan bisa memberi manfaat positif.


" Harapan saya MADAS kedepan semakin bisa diterima oleh masyarakat dan selalu menjemput bola ketika ada permasalahan-permasalahan hukum, MADAS harus turun ke bawah menyentuh masyarakat kecil yg selama ini tidak terjangkau oleh bantuan, hukum, intinya MADAS harus benar-benar bisa memberi kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya masyarakat kalangan bawah," ungkap Yasin.


Diketahui bahwa MADAS ini adalah organisasi yang baru saja di launching beberapa bulan yang lalu, namun demikian MADAS telah berupaya memberikan yang terbaik untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat.


" Oya, MADAS ini kan masih baru, launching baru 1 Februari 2025 kemarin, jadi masih seumur jagung, namun demikian MADAS sudah melakukan aksi nyata membantu beberapa kasus diantaranya satu itu penanganan leasing mobil ditarik dengan True Finance di Bojonegoro, kedua ada pendampingan pelelangan sepihak di Bank Mandiri Tuban, lalu ada juga pendampingan eksekusi di PT. DOK Perkapalan agar tidak terjadi sampai konflik, dan juga pendampingan kepada 30 Warung Sembako Madura. Jadi meskipun baru seumur Jagung tapi sudah mulai di terima oleh masyarakat dan melakukan gebrakan - gebrakan dalam upaya memberi manfaat kepada masyarakat," pungkas Nur Insyani 

Liputan : Sutopo

EDITOR:YAYAK

Aksi Demo Dibatalkan! Walikota Surabaya Bersilaturahmi Dengan Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) Dan Madas DPD JATIM, Bahas Penataan Lahan Parkir Modern.

  

Surabaya, 13 Juni 2025. Imparsial News – Pemerintah Kota Surabaya menggelar audiensi bersama perwakilan Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) pada Jumat malam, 13 Juni 2025, di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Walikota Mustajab No. 59, Kecamatan Genteng. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 18.30 hingga 20.40 WIB ini membahas penertiban dan penataan lahan parkir di toko-toko modern sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan para juru parkir.

Audiensi tersebut diselenggarakan sebagai forum dialog terkait kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam menertibkan dan menata lahan parkir di toko modern, sekaligus meredam potensi aksi unjuk rasa dari FSMI yang sebelumnya direncanakan pada 16 Juni 2025.

Audiensi dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Dr. Eri Cahyadi, ST., MT., dan dihadiri oleh pejabat struktural Pemerintah Kota Surabaya serta tokoh dan perwakilan organisasi masyarakat Madura, antara lain:

  • Muhamad Fikser, AP., MM. (Asisten Pemerintahan dan Kesra)

  • Rahmad Basari, SE., MM., CGCAE (Pj. Sekda Kota Surabaya)

  • Perwakilan TNI/Polri

  • H. Zaenal Fatah (Ketua MADAS DPD Jatim)

  • Edy Prayitno, S.H. (Wakil Ketua MADAS DPD Jatim sekaligus Direktur Utama Radar CNN Grup)

  • Tokoh FSMI, termasuk H. Rasyid (Ketua FSMI), Baihaki Akbar, SE., SH. (Ketua AMI), dan H. Husni H. Sali H. Salom beserta para sesepuh Madura dan Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Memberikan penjelasan langsung dari Wali Kota terkait kebijakan parkir di toko modern.

  • Mencegah potensi konflik sosial, khususnya yang berkembang di media sosial akibat salah tafsir terhadap kebijakan yang menyangkut masyarakat Madura.

  • Mencari solusi bersama dalam penataan parkir demi peningkatan PAD serta perlindungan terhadap juru parkir.

Acara dimulai dengan ramah tamah, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan visi dan kebijakan Wali Kota tentang penataan parkir. Seluruh perwakilan FSMI menyampaikan tanggapan dan dukungan, sekaligus menyuarakan aspirasi agar tidak terjadi stigmatisasi terhadap Suku Madura.

Diskusi berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan beberapa kesepakatan strategis, di antaranya:

  • Dukungan penuh terhadap program penataan lahan parkir oleh Pemkot Surabaya.

  • Rencana penerapan sistem parkir prabayar/pascabayar di toko modern dan restoran.

  • Sosialisasi kepada para pengusaha toko modern dalam waktu dekat, disertai sanksi tegas bagi pihak yang tidak mematuhi aturan.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa keputusan pembatalan aksi demo diambil setelah pertemuan antara FSMI, organisasi masyarakat Madura, dan Pemerintah Kota Surabaya. Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk tidak menyebarluaskan video yang sempat memicu kegaduhan terkait keberadaan juru parkir liar dan dinilai menyinggung salah satu suku.

"Untuk ke depan, kami sebagai koordinator juga menyampaikan kepada Wali Kota Surabaya agar tidak lagi membuat video-video yang bisa membangun opini negatif terhadap salah satu suku," ujar Baihaki kepada RadarCNN Online.

Penutup: Audiensi resmi berakhir pada pukul 20.40 WIB dengan suasana yang kondusif dan hasil yang positif. Sebagai tindak lanjut, rencana aksi unjuk rasa oleh FSMI resmi dinyatakan dibatalkan berdasarkan konfirmasi dari Baihaki Akbar, SE., SH., selaku koordinator aksi. Pemerintah Kota Surabaya akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa kebijakan publik berjalan secara adil dan inklusif.

Redaksi: Yayak

Editor: Amanda

Friday, June 13, 2025

Di Tengah Masalah Banjir dan Jalan Rusak, Bupati Lamongan Disorot Usai Nonton Timnas di Jepang.

 


Lamongan, 13 Juni 2025. Imparsial News —  Sebuah video yang diunggah oleh akun Tiktok @SGMI_Lamongan tengah menjadi sorotan publik Lamongan. Dalam rekaman tersebut, tampak sosok yang diduga kuat adalah Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, sedang menyaksikan langsung pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Jepang di Panasonic Stadium Suita, Osaka, pada Selasa (10/6/2025) sore WIB. Laga tersebut merupakan pertandingan pamungkas Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Video tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan warganet. Pengunggah mempertanyakan alasan kehadiran Bupati Yuhronur di stadion, mengingat kunjungannya ke Jepang disebut-sebut sebagai perjalanan dinas. Dalam narasinya, akun @SGMI_Lamongan menuliskan:

"Kok bisa-bisanya malah nonton bola, padahal ke Jepang untuk kunjungan kerja."

Tak hanya di Instagram, sorotan juga muncul di akun TikTok SGMI melalui pernyataan Huda yang menyinggung kondisi Lamongan yang saat ini masih dilanda persoalan infrastruktur dan banjir.

"Kok bisa-bisanya malah lihat Timnas main bola, padahal melihat kondisi Lamongan saat ini. Jalannya masih rusak, banjir juga ada di Bengawan Njero," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait kehadirannya di pertandingan tersebut.

Publik Lamongan kini menanti klarifikasi terbuka dari Bupati Yuhronur Efendi. Apakah kehadirannya di stadion merupakan bagian dari agenda dinas, atau sekadar memanfaatkan waktu di sela-sela kunjungan kerja? Warganet berharap ada penjelasan yang transparan, mengingat sorotan publik terhadap prioritas dan tanggung jawab kepala daerah di tengah berbagai persoalan yang masih membelit Kabupaten Lamongan.


Redaksi: Makruf

Editing: Amanda

Thursday, June 12, 2025

Resmi Tapi Terabaikan: Gaji Minim Juru Parkir Minimarket Jadi Sorota.

 

Surabaya, Imparsial News – Ketua Sapura (Solidaritas Pekerja untuk Rakyat), Musawwi, angkat bicara terkait polemik pengelolaan parkir resmi di area minimarket yang dinilai memprihatinkan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebelumnya telah meminta para pemilik usaha ritel modern menyediakan fasilitas parkir dengan konsep "bebas parkir", sekaligus menunjuk petugas parkir resmi yang berasal dari pihak minimarket. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Surabaya dalam menata dan menghilangkan praktik parkir liar di toko-toko modern.

Namun demikian, Musawwi menilai kebijakan tersebut mengandung paradoks yang mencolok. Menurutnya, upaya merapikan sistem parkir liar agar menjadi resmi dan tidak berbayar bagi konsumen justru tidak berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya para petugas parkir resmi.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa program parkir resmi di toko modern yang diterapkan oleh Wali Kota Surabaya sangat bertentangan dengan program peningkatan ekonomi atau pendapatan warga. Bagaimana tidak, ketika wali kota mencoba merapikan sistem parkir liar menjadi resmi dan gratis bagi konsumen, di sisi lain hal tersebut tidak berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan warga, terutama pekerja parkir resmi. Pasalnya, juru parkir resmi hanya digaji sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan oleh pemilik toko modern,” jelas Musawwi.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan ketidaksesuaian antara kebijakan dan tujuan peningkatan ekonomi, tetapi juga merupakan bentuk eksploitasi gaya modern terhadap warganya sendiri.

“Oleh karena itu, kami meminta dan mendesak Wali Kota Surabaya untuk tidak bersikap setengah-setengah dalam menyelesaikan persoalan parkir resmi ini. Harus ada solusi konkret yang ditetapkan agar tidak terjadi ketimpangan sosial maupun kegaduhan di masyarakat. Penyelesaian yang menyeluruh sangat penting agar kebijakan ini benar-benar mampu mendorong peningkatan ekonomi warga Kota Surabaya, khususnya yang bergantung hidup dari sektor perparkiran,” pungkasnya.


Redaksi: Rubi

Editor: Amanda

Penghentian Operasional Pabrik Dinilai Gimmick, BRANDAL ALIF Desak Bupati Bertindak.

 

Rembang, Imparsial News – Dewan Pengurus Pusat (DPP) BRANDAL ALIF menyatakan sikap tegas terkait polemik yang kembali mencuat antara Pabrik Semen di Desa Tegaldowo dan Pemerintah Desa setempat. Melalui Ketua Umum DPP BRANDAL ALIF, Arif Yulianto, organisasi ini menilai bahwa keputusan penghentian sementara operasional pabrik hanyalah bentuk “cari perhatian” yang cenderung menyesatkan opini publik.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui sambungan telepon kepada media pada Kamis (12/6/2025), Arif menyebut bahwa langkah pihak pabrik hanya bertujuan membangun narasi dramatis demi meraih simpati.

“Langkah ini lebih terlihat sebagai gimmick publik. Kesan yang dibangun seolah-olah masyarakat akan langsung menderita karena operasional pabrik dihentikan sementara. Pertanyaannya: selama pabrik beroperasi, apakah masyarakat sudah benar-benar sejahtera? Apakah angka pengangguran di sekitar pabrik sudah nol?” ujar Arif.

DPP BRANDAL ALIF menyerukan agar penyelesaian masalah dilakukan melalui pendekatan yang bijak dan tidak melibatkan publik dalam konflik yang penuh manipulasi narasi.

“Selesaikan dengan kepala dingin. Jangan merasa paling berjasa dan paling terzalimi lalu menarik simpati publik untuk menekan pihak lain,” lanjutnya.

Tak hanya mengkritik pihak pabrik, DPP BRANDAL ALIF juga menyoroti lambannya respons aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan hukum terkait polemik tersebut. Arif menyinggung laporan yang diajukan oleh salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ke Polres Rembang yang hingga kini dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Kami mengikuti perkembangan kasus ini. Laporan LBH ke Polres Rembang seolah mandek tanpa kejelasan. Ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPP BRANDAL ALIF mendesak Bupati Rembang untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil peran aktif dalam menyelesaikan konflik.

“Seharusnya Bupati cepat tanggap. Jangan hanya diam. Sebagai pemimpin daerah, beliau adalah bapaknya wong Rembang. Jadilah pengayom yang bisa diandalkan. Masa urusan seperti ini saja tidak bisa dituntaskan?” seru Arif dengan nada kritis.

Sebagai penutup, DPP BRANDAL ALIF mengajak semua pihak untuk menurunkan ego masing-masing dan duduk bersama guna mencari solusi yang adil dan permanen atas konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Jangan lagi masyarakat dijadikan alat pencitraan atau korban dari tarik-menarik kepentingan. Saatnya kita dewasa dalam menyikapi konflik,” tutup Arif Yulianto.


Redaksi: Zainuri

Editor: Amanda 

 

KORBAN INVESTASI ILEGAL MENJERIT! KUASA HUKUM TURUN GUNUNG, DESAK POLISI TUNTASKAN KASUS YANG MACET

 


Pamekasan, Imparsial News — Kamis (12/06/2025). Kantor Hukum AFA & Partners yang dipimpin oleh Adv. H. Ach. Faizal, S.H., bersama Ketua DPC BAI Rembang, Rachmat Nur Wahyudi, turun langsung ke Polres Pamekasan dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada kliennya, Bapak Haerudin dan Istri, Sulaeha, warga Pamekasan, Madura.

Pendampingan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang sempat dilaporkan pada tahun 2020, namun perkembangannya dinilai mandek dan belum mendapatkan kejelasan hukum.

Kasus ini berawal dari program investasi yang mengatasnamakan Bank BRI Cabang Pamekasan, yang dilakukan oleh terlapor atas nama Mohammad Lukman Anizar, yang pada saat itu diketahui menjabat sebagai karyawan BRI. Dalam prosesnya, korban menyerahkan sejumlah uang disertai dengan bukti transfer, kwitansi, serta dua unit sepeda motor sebagai jaminan, yaitu:

  1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda, tipe E1F02N11M2 AT, Nopol L-6633-AB tahun 2015, lengkap beserta STNK.
  2. 1 (satu) unit sepeda motor Honda, tipe D1B02N12L2 AT, Nopol M-5920-PO tahun 2017, lengkap beserta STNK.

Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp1.082.500.000,- (satu miliar delapan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).

Perkara ini dilaporkan dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, subsider Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dalam proses hukumnya, laporan telah mencapai tahap SP2HP, dan saat ini diketahui bahwa terlapor berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adv. H. Ach. Faizal, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. "Kami berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dan memproses perkara ini secara profesional dan transparan," tegasnya.

Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen AFA & Partners serta DPC BAI Rembang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, khususnya dalam perkara-perkara investasi ilegal yang merugikan secara masif.

(Zainuri)


Editor: Adytia Damar