Sunday, June 15, 2025

Ulang Tahun Pertama MSRI | Media Lawan Arus, Bukan Penjilat Kekuasaan

 


TULUNGAGUNG, Imparsial News — Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) akan menggelar peringatan ulang tahun pertamanya pada Sabtu–Minggu, 5–6 Juli 2025 di Tulungagung. Di usia yang masih belia, media ini telah menancapkan eksistensinya sebagai salah satu corong informasi publik yang perspektif, akurat, dan terpercaya.

Bukan sekadar seremoni tahunan, momen ini dijadikan MSRI sebagai refleksi perjuangan di tengah dinamika dunia pers yang kian kompleks. Ulang tahun pertama ini menjadi penanda penting konsistensi MSRI dalam menjaga nilai-nilai jurnalistik, serta menguatkan solidaritas antar media sebagai kekuatan keempat demokrasi.

Direktur Utama PT. Media Suara Rakyat Nasional sekaligus Pemimpin Redaksi MSRI (online dan cetak), Slamet Pramono, menyatakan bahwa perjalanan setahun ini adalah hasil dari kerja keras kolektif tim redaksi dan kepercayaan publik.

“MSRI lahir dari semangat bersama untuk menyuarakan rakyat. Kami hadir bukan hanya untuk memberi kabar, tapi juga memberi makna. Sebagai Pilar Keempat demokrasi, media harus bersandar pada nilai: perspektif, akurat, dan terpercaya,” tegas Slamet, yang akrab disapa Bram.

Menurutnya, pers yang kuat lahir dari ekosistem media yang saling menghargai, bukan menjatuhkan. Solidaritas antarmedia adalah fondasi agar dunia pers tetap berdiri di atas pijakan etis dan keberpihakan pada publik, bukan pada kepentingan.

Peringatan ulang tahun ini juga mendapatkan dukungan moral dari berbagai insan pers dan rekan media lainnya sebagai bentuk apresiasi atas komitmen MSRI dalam menjaga marwah jurnalistik.

“Jurnalisme bukan soal siapa yang paling lantang bersuara, tapi siapa yang paling konsisten menjaga etika dan integritas,” tandas Bram.

Kini, MSRI menatap tahun-tahun selanjutnya dengan tekad yang lebih kuat, menjadi media rakyat yang mampu bertahan, tumbuh, dan terus memperjuangkan kebenaran dalam lanskap media yang terus berubah.

(nit)


Editor: Adytia Damar

Tak Tahu Apa-Apa, Nama & Foto Istri Aktivis Dicatut Jadi Buronan | Lapor Polisi!

 


Surabaya, Imparsial News — Kasus dugaan pencemaran nama baik kembali mencuat ke publik, kali ini menimpa DL, istri dari aktivis vokal Baihaki Akbar. DL menjadi korban fitnah setelah fotonya disebarkan oleh akun media sosial @beritaterupdate, yang menuduh dirinya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus hukum lama yang pernah menyeret sang suami.

Unggahan tersebut menyebut DL sebagai buronan dalam kasus perkelahian yang terjadi pada tahun 2021, padahal ia sama sekali tidak terlibat dan tidak memiliki kaitan hukum apa pun dengan kasus tersebut. Tuduhan ini membuat DL merasa terhina, dipermalukan, dan mengalami tekanan sosial yang berat.

“Nama saya dicatut dan difitnah. Saya tidak tahu-menahu soal kasus itu, tapi foto dan identitas saya disebarkan seolah saya kriminal. Ini mencoreng martabat saya dan keluarga,” ungkap DL, saat memberikan keterangan usai melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada Sabtu, 15 Juni 2025.

DL menempuh jalur hukum karena unggahan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serius, termasuk cibiran dan komentar negatif dari publik. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindak akun penyebar fitnah yang telah merusak nama baiknya.

Sementara itu, Baihaki Akbar — Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) — menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi segala risiko sebagai aktivis. Namun, ketika serangan personal sudah menyasar keluarga yang tak bersalah, menurutnya, batas etika dan hukum telah dilampaui.

“Saya bisa menerima hujatan atas aktivitas saya. Tapi ketika istri saya yang tidak tahu apa-apa ikut diseret dan difitnah, itu jelas keji. Ini bukan kritik, tapi fitnah brutal yang harus dilawan,” tegas Baihaki.

Menurut Baihaki, kebebasan berekspresi di media sosial bukan berarti bebas mencemarkan nama baik orang lain. Ia meminta penegak hukum tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini agar menjadi efek jera bagi akun-akun tidak bertanggung jawab.

Polda Jatim saat ini tengah melakukan proses penyelidikan, termasuk pelacakan jejak digital akun @beritaterupdate dan pengumpulan bukti pendukung.

(Bejo)


Editor: Adytia Damar

KEK JIIPE Disorot! PT Hailiang PHK Sepihak, GenPATRA Siap Tempuh Jalur Hukum

  


Gresik, Imparsial News — Puluhan pekerja lokal yang diberhentikan secara sepihak oleh PT Hailiang, perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, menyatakan sikap perlawanan. Pada Sabtu malam (14/6/2025), mereka berkumpul di Markas Besar Gerakan Pemuda Nusantara (GenPATRA) di Kampung Candi, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Dengan didampingi GenPATRA, para pekerja berkomitmen untuk menempuh jalur hukum guna memperjuangkan hak dan martabat mereka yang tercederai oleh kebijakan sepihak dari perusahaan yang baru saja diresmikan oleh Presiden RI itu.

Ketua GenPATRA, Ali Candi, menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja secara sepihak ini telah mencederai semangat keadilan dan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2022 yang menegaskan kewajiban perusahaan di Gresik untuk memprioritaskan pekerja lokal minimal 60 persen.

“Kami berharap jalur hukum ditempuh, karena PHK sepihak ini tidak bisa dibiarkan. Semua perusahaan harus bersikap proporsional dan taat aturan daerah. Ingat, GenPATRA tetap anti pecundang! Gak leren-leren nek gak sampek elek kabeh!” tegas Ali Candi pada pukul 23.23 WIB.

Sementara itu, perwakilan pekerja yang di-PHK menyampaikan pernyataan sikap tegas dan emosional. Mereka menolak PHK yang dilakukan sepihak tanpa alasan jelas oleh PT Hailiang dan menilai bahwa keberadaan perusahaan di KEK JIIPE justru lebih banyak membawa dampak negatif bagi warga lokal.

“Kami warga Gresik yang dipecat sepihak oleh PT HAILIANG menolak kebijakan ini dan siap menempuh jalur hukum bersama GenPATRA. Perusahaan tak bisa semena-mena! Kalau KEK JIIPE hanya memberi polusi dan kemacetan, lalu di mana manfaatnya untuk rakyat? Hidup rakyat! Salam dari Gresik, kota pengangguran!” tegas perwakilan pekerja dengan suara lantang.

Kisruh ini menjadi sorotan tajam terhadap pelaksanaan investasi di kawasan KEK yang seharusnya berpihak pada rakyat, bukan justru menyisakan luka dan ketidakadilan bagi warga asli daerah.

(red s/n)


Editor: Adytia Damar

Saturday, June 14, 2025

DPC MADAS Lamongan Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Organisasi


Lamongan,ImparsialNews.Setelah resmi di launching, DPC MADAS Kabupaten Lamongan langsung tancap gas merapatkan barisan untuk segera membentuk program kerja dalam rangka menunjang suksesnya kegiatan - kegiatan organisasi ke depan.


Terkait hal tersebut, DPC MADAS Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Organisasi yang di selenggarakan pada hari Sabtu (14/06/2025) bertempat di kantor DPC MADAS Lamongan Jl. Panglima Sudirman Komplek Ruko LI-8 Kab. Lamongan.


Rapat Konsolidasi yang di hadiri oleh pengurus DPC MADAS dan Lamongan dan beberapa pengurus DPAC MADAS se Kabupaten Lamongan itu bertujuan untuk menyatukan visi - misi Ormas MADAS agar arah organisasi sesuai dengan yang sudah di gariskan di AD/ART organisasi.


Ketua DPC MADAS Kab. Lamongan, Nur Insyani, SH menyatakan pada pertemuan ini juga sebagai forum silahturahmi antar pengurus sekaligus memperkenalkan masuknya Paguyuban Warung Sembako Madura sebagai anggota dan bagian dari Ormas MADAS Kab. Lamongan.


" Forum hari ini sekaligus sebagai forum silahturahmi antara pengurus DPC MADAS Lamongan dan pengurus DPAC MADAS yang hadir diantaranya DPAC Kec. Lamongan, DPAC Kec. Babat, DPAC Kec. Turi dan DPAC Kec. Karanggeneng," ungkap Nur Insyani


" Selain itu, kita juga perkenalkan teman-teman dari Paguyuban Warung Sembako Madura yang ada di Lamongan ini kepada seluruh jajaran pengurus, karena saudara kita dari Paguyuban Warung Madura ini telah masuk menjadi bagian dari MADAS kabupaten Lamongan. Sekaligus kita memberikan arahan agar mereka ini mendapatkan perlindungan baik perlindungan usaha maupun perlindungan hukum," lanjutnya.


Pada kesempatan yang sama Dewan Penasehat , Gus Mukhlis menyampaikan pesan agar seluruh jajaran pengurus dan anggota MADAS khususnya DPC MADAS Lamongan mampu menjaga keharmonisan baik itu antara sesama anggota maupun hubungan yang harmonis dengan lingkungan masyarakat dan pihak pemerintahan.


" Saya berharap kepada semua jajaran MADAS bisa memberikan manfaat bagi sesama anggota, menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar dan dapat bersinergi dengan penyelenggara negara atau pemerintahan. Kita harus bisa membantu terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. Setiap langkah yang diambil harus sesuai dengan peraturan baik peraturan organisasi, peraturan yang berlaku di masyarakat maupun hukum negara," ujar Gus Mukhlis.


Sebagai Ormas yang baru di launching, DPC MADAS Kab. Lamongan berharap segera melebarkan sayapnya agar segera bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan juga anggotanya.


" Harapan kedepan, agar MADAS segera bisa di terima oleh berbagai pihak dan masyarakat secara luas. Segera terbentuk lebih banyak lagi DPAC yang mencakup seluruh kecamatan di kabupaten Lamongan," kata Nur Insyani.


" Kita juga berharap MADAS segera bisa memberi kontribusi nyata kepada masyarakat di bidang sosial, ekonomi/usaha dan juga hukum, karena fokus kita memang di situ, melakukan pendampingan masalah sosial, pendampingan usaha dan pendampingan hukum. Jadi point utama kita salah satunya adalah perlindungan konsumen, baik itu sektor usaha, kredit / leasing dan perbankan, itu salah satu ruang gerak MADAS paling dominan, lanjut Nur Insyani.


Anggota Dewan Penasehat MADAS, Akhmad Yasin, SE juga menyampaikan harapannya agar MADAS kedepan semakin bisa diterima oleh masyarakat luas dan bisa memberi manfaat positif.


" Harapan saya MADAS kedepan semakin bisa diterima oleh masyarakat dan selalu menjemput bola ketika ada permasalahan-permasalahan hukum, MADAS harus turun ke bawah menyentuh masyarakat kecil yg selama ini tidak terjangkau oleh bantuan, hukum, intinya MADAS harus benar-benar bisa memberi kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya masyarakat kalangan bawah," ungkap Yasin.


Diketahui bahwa MADAS ini adalah organisasi yang baru saja di launching beberapa bulan yang lalu, namun demikian MADAS telah berupaya memberikan yang terbaik untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat.


" Oya, MADAS ini kan masih baru, launching baru 1 Februari 2025 kemarin, jadi masih seumur jagung, namun demikian MADAS sudah melakukan aksi nyata membantu beberapa kasus diantaranya satu itu penanganan leasing mobil ditarik dengan True Finance di Bojonegoro, kedua ada pendampingan pelelangan sepihak di Bank Mandiri Tuban, lalu ada juga pendampingan eksekusi di PT. DOK Perkapalan agar tidak terjadi sampai konflik, dan juga pendampingan kepada 30 Warung Sembako Madura. Jadi meskipun baru seumur Jagung tapi sudah mulai di terima oleh masyarakat dan melakukan gebrakan - gebrakan dalam upaya memberi manfaat kepada masyarakat," pungkas Nur Insyani 

Liputan : Sutopo

EDITOR:YAYAK

Aksi Demo Dibatalkan! Walikota Surabaya Bersilaturahmi Dengan Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) Dan Madas DPD JATIM, Bahas Penataan Lahan Parkir Modern.

  

Surabaya, 13 Juni 2025. Imparsial News – Pemerintah Kota Surabaya menggelar audiensi bersama perwakilan Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) pada Jumat malam, 13 Juni 2025, di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Walikota Mustajab No. 59, Kecamatan Genteng. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 18.30 hingga 20.40 WIB ini membahas penertiban dan penataan lahan parkir di toko-toko modern sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan para juru parkir.

Audiensi tersebut diselenggarakan sebagai forum dialog terkait kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam menertibkan dan menata lahan parkir di toko modern, sekaligus meredam potensi aksi unjuk rasa dari FSMI yang sebelumnya direncanakan pada 16 Juni 2025.

Audiensi dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Dr. Eri Cahyadi, ST., MT., dan dihadiri oleh pejabat struktural Pemerintah Kota Surabaya serta tokoh dan perwakilan organisasi masyarakat Madura, antara lain:

  • Muhamad Fikser, AP., MM. (Asisten Pemerintahan dan Kesra)

  • Rahmad Basari, SE., MM., CGCAE (Pj. Sekda Kota Surabaya)

  • Perwakilan TNI/Polri

  • H. Zaenal Fatah (Ketua MADAS DPD Jatim)

  • Edy Prayitno, S.H. (Wakil Ketua MADAS DPD Jatim sekaligus Direktur Utama Radar CNN Grup)

  • Tokoh FSMI, termasuk H. Rasyid (Ketua FSMI), Baihaki Akbar, SE., SH. (Ketua AMI), dan H. Husni H. Sali H. Salom beserta para sesepuh Madura dan Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Memberikan penjelasan langsung dari Wali Kota terkait kebijakan parkir di toko modern.

  • Mencegah potensi konflik sosial, khususnya yang berkembang di media sosial akibat salah tafsir terhadap kebijakan yang menyangkut masyarakat Madura.

  • Mencari solusi bersama dalam penataan parkir demi peningkatan PAD serta perlindungan terhadap juru parkir.

Acara dimulai dengan ramah tamah, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan visi dan kebijakan Wali Kota tentang penataan parkir. Seluruh perwakilan FSMI menyampaikan tanggapan dan dukungan, sekaligus menyuarakan aspirasi agar tidak terjadi stigmatisasi terhadap Suku Madura.

Diskusi berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan beberapa kesepakatan strategis, di antaranya:

  • Dukungan penuh terhadap program penataan lahan parkir oleh Pemkot Surabaya.

  • Rencana penerapan sistem parkir prabayar/pascabayar di toko modern dan restoran.

  • Sosialisasi kepada para pengusaha toko modern dalam waktu dekat, disertai sanksi tegas bagi pihak yang tidak mematuhi aturan.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa keputusan pembatalan aksi demo diambil setelah pertemuan antara FSMI, organisasi masyarakat Madura, dan Pemerintah Kota Surabaya. Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk tidak menyebarluaskan video yang sempat memicu kegaduhan terkait keberadaan juru parkir liar dan dinilai menyinggung salah satu suku.

"Untuk ke depan, kami sebagai koordinator juga menyampaikan kepada Wali Kota Surabaya agar tidak lagi membuat video-video yang bisa membangun opini negatif terhadap salah satu suku," ujar Baihaki kepada RadarCNN Online.

Penutup: Audiensi resmi berakhir pada pukul 20.40 WIB dengan suasana yang kondusif dan hasil yang positif. Sebagai tindak lanjut, rencana aksi unjuk rasa oleh FSMI resmi dinyatakan dibatalkan berdasarkan konfirmasi dari Baihaki Akbar, SE., SH., selaku koordinator aksi. Pemerintah Kota Surabaya akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa kebijakan publik berjalan secara adil dan inklusif.

Redaksi: Yayak

Editor: Amanda

Friday, June 13, 2025

Di Tengah Masalah Banjir dan Jalan Rusak, Bupati Lamongan Disorot Usai Nonton Timnas di Jepang.

 


Lamongan, 13 Juni 2025. Imparsial News —  Sebuah video yang diunggah oleh akun Tiktok @SGMI_Lamongan tengah menjadi sorotan publik Lamongan. Dalam rekaman tersebut, tampak sosok yang diduga kuat adalah Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, sedang menyaksikan langsung pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Jepang di Panasonic Stadium Suita, Osaka, pada Selasa (10/6/2025) sore WIB. Laga tersebut merupakan pertandingan pamungkas Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Video tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan warganet. Pengunggah mempertanyakan alasan kehadiran Bupati Yuhronur di stadion, mengingat kunjungannya ke Jepang disebut-sebut sebagai perjalanan dinas. Dalam narasinya, akun @SGMI_Lamongan menuliskan:

"Kok bisa-bisanya malah nonton bola, padahal ke Jepang untuk kunjungan kerja."

Tak hanya di Instagram, sorotan juga muncul di akun TikTok SGMI melalui pernyataan Huda yang menyinggung kondisi Lamongan yang saat ini masih dilanda persoalan infrastruktur dan banjir.

"Kok bisa-bisanya malah lihat Timnas main bola, padahal melihat kondisi Lamongan saat ini. Jalannya masih rusak, banjir juga ada di Bengawan Njero," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait kehadirannya di pertandingan tersebut.

Publik Lamongan kini menanti klarifikasi terbuka dari Bupati Yuhronur Efendi. Apakah kehadirannya di stadion merupakan bagian dari agenda dinas, atau sekadar memanfaatkan waktu di sela-sela kunjungan kerja? Warganet berharap ada penjelasan yang transparan, mengingat sorotan publik terhadap prioritas dan tanggung jawab kepala daerah di tengah berbagai persoalan yang masih membelit Kabupaten Lamongan.


Redaksi: Makruf

Editing: Amanda

Thursday, June 12, 2025

Resmi Tapi Terabaikan: Gaji Minim Juru Parkir Minimarket Jadi Sorota.

 

Surabaya, Imparsial News – Ketua Sapura (Solidaritas Pekerja untuk Rakyat), Musawwi, angkat bicara terkait polemik pengelolaan parkir resmi di area minimarket yang dinilai memprihatinkan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebelumnya telah meminta para pemilik usaha ritel modern menyediakan fasilitas parkir dengan konsep "bebas parkir", sekaligus menunjuk petugas parkir resmi yang berasal dari pihak minimarket. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Surabaya dalam menata dan menghilangkan praktik parkir liar di toko-toko modern.

Namun demikian, Musawwi menilai kebijakan tersebut mengandung paradoks yang mencolok. Menurutnya, upaya merapikan sistem parkir liar agar menjadi resmi dan tidak berbayar bagi konsumen justru tidak berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya para petugas parkir resmi.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa program parkir resmi di toko modern yang diterapkan oleh Wali Kota Surabaya sangat bertentangan dengan program peningkatan ekonomi atau pendapatan warga. Bagaimana tidak, ketika wali kota mencoba merapikan sistem parkir liar menjadi resmi dan gratis bagi konsumen, di sisi lain hal tersebut tidak berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan warga, terutama pekerja parkir resmi. Pasalnya, juru parkir resmi hanya digaji sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan oleh pemilik toko modern,” jelas Musawwi.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan ketidaksesuaian antara kebijakan dan tujuan peningkatan ekonomi, tetapi juga merupakan bentuk eksploitasi gaya modern terhadap warganya sendiri.

“Oleh karena itu, kami meminta dan mendesak Wali Kota Surabaya untuk tidak bersikap setengah-setengah dalam menyelesaikan persoalan parkir resmi ini. Harus ada solusi konkret yang ditetapkan agar tidak terjadi ketimpangan sosial maupun kegaduhan di masyarakat. Penyelesaian yang menyeluruh sangat penting agar kebijakan ini benar-benar mampu mendorong peningkatan ekonomi warga Kota Surabaya, khususnya yang bergantung hidup dari sektor perparkiran,” pungkasnya.


Redaksi: Rubi

Editor: Amanda