Tuesday, July 22, 2025

Profesi Wartawan Dilecehkan, Staf Kecamatan Pagak Diduga Sebar Ujaran Tak Etis.

 

Malang, Imparsial News  – Profesi wartawan kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Kali ini, dugaan pelecehan datang dari seorang oknum staf Kecamatan Pagak berinisial V. Perempuan tersebut diduga mengunggah komentar bernada merendahkan profesi wartawan melalui akun TikTok pribadinya pada Sabtu (20/07/2025).

Komentar yang dinilai melecehkan tersebut muncul di kolom unggahan akun TikTok menaratoday.com, yang menyoroti kondisi bendera Merah Putih yang kusam dan robek ujungnya di Puskesmas Wonosari, Kabupaten Malang. Dalam komentarnya, V menulis kalimat yang menyiratkan tuduhan tak pantas terhadap wartawan.

"Pasti ini ke puskesmas nggak dikasih amplop, jadi ada aja bahan untuk berita. Udah hafal modelan wartawan kayak gini, ke kantor-kantor minta amplop, kalau nggak dikasih ada aja yang dibahas," tulis akun milik V.

Unggahan tersebut sontak menuai reaksi dari kalangan jurnalis. Sejumlah wartawan langsung menemui Camat Pagak, Sugeng, untuk meminta klarifikasi terkait status dan tindakan V. Mengetahui dirinya menjadi sorotan dan didatangi oleh wartawan, V kemudian menghapus komentarnya dari kolom unggahan.

Diketahui, V mengaku sebagai staf non-ASN (bukan Pegawai Negeri Sipil) di kantor Kecamatan Pagak. Saat dikonfirmasi melalui pesan langsung (DM) di media sosial, V menyampaikan pernyataan singkat:

"Apa saya harus minta maaf gitu aja, Pak, dan bikin video klarifikasi? Saya staf, bukan PNS," tulisnya pada Sabtu malam (20/07/2025).

Sementara itu, pihak Puskesmas Wonosari telah mengganti bendera yang sebelumnya dikibarkan dalam kondisi tidak layak. Netizen pun ramai-ramai berkomentar, baik menanggapi temuan tersebut maupun merespons tindakan V.

"Siap ganti, siap belikan, Mas," tulis akun TikTok bernama Asep Prabu Siliwangi.
"Harga cuma 30 ribu, masa nggak ada anggaran?" tulis akun Wagiman.
"Masih pengajuan pengadaan bendera Merah Putih," tulis akun Paijo Paijo.

Hingga berita ini ditayangkan, Camat Pagak, Sugeng, belum memberikan keterangan resmi. Ia terkesan bungkam dan memilih tidak merespons permintaan konfirmasi dari sejumlah wartawan, sehingga muncul dugaan adanya pembiaran terhadap perilaku bawahannya.

Monday, July 21, 2025

TPA Bantargebang Tak Laku Lagi! Randu Boto Gresik Resmi Deklarasikan 'Zero Waste' Total, Sampah Jadi Emas!

 


Gresik, Imparsial News — Senin (21/07/2025). Desa Randu Boto, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Gresik, kini bisa berbangga hati. Mereka bukan sekadar membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) biasa, melainkan sebuah inovasi revolusioner yang diklaim 'Tanpa Bau', terintegrasi, dan bahkan MANDIRI PRODUKSI! Ini adalah sebuah pukulan telak bagi masalah sampah menumpuk dan bau tak sedap yang selama ini menghantui banyak daerah.

Kepala Desa Randu Boto, Andhi Sulandra, dengan bangga mengungkapkan, TPS3R ini berkapasitas 5-6 kuintal per hari, mampu mengolah sampah organik dan non-organik. "Adanya TPS3R ini akan berdampak signifikan untuk menurunkan permasalahan sampah tanpa bau dan terintegrasi juga mandiri produksi ada di Pemdes Randu Boto," tegas Andhi Sulandra. Sebuah klaim berani yang jika terbukti, akan mengubah paradigma pengelolaan sampah.

Andhi Sulandra membeberkan, kapasitas pengolahan sampah TPS ini mencapai kurang lebih 1 ton per 2 bulan, dengan hasil sampah organik mencapai 5 hingga 8 kuintal per hari. Yang paling mengejutkan, hasil pengolahan ini tak hanya menjadi pupuk kandang. Randu Boto mampu menghasilkan pakan ikan vaname, pakan ayam, hingga bahan bakar Refuse Derived Fuel (RDF)!

"Dengan adanya TPS ini tidak ada lagi sampah yang dikirim ke Bantargebang dalam bentuk utuh, melainkan hanya residu," ungkap Andhi. Ini adalah sebuah gebrakan 'Zero Waste' yang ambisius. Bahkan, Andhi dengan percaya diri menyatakan, "Pengolahan sampah di Randu Boto ini sudah ZERO WASTE dan sampai kekurangan sampah." Sebuah pernyataan yang menohok, seolah menyindir daerah lain yang masih berjibaku dengan gunungan sampah.
Dalam perbincangan dengan awak media usai launching Koperasi Desa Merah Putih di Ujung Pangkah Wetan pada Senin siang, 21 Juli 2025, Andhi Sulandra berharap keberadaan TPS3R ini dapat menurunkan masalah sampah di desanya dan menjadi contoh. "Kehadiran TPS3R diharapkan bisa mengolah sampah di masing-masing Desa dan kecamatan," katanya, di hadapan kepala desa lain dari Wringin Anom, Balung Panggang, dan Duduk Sampeyan. Sebuah tantangan bagi desa-desa tetangga untuk meniru model sukses ini.

TPS3R Randu Boto membuktikan bahwa melalui prinsip 3R, sampah bukan lagi masalah, melainkan sumber daya. Dengan kemampuan menghasilkan produk bernilai ekonomi secara mandiri, Randu Boto telah menunjukkan jalan: bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tapi juga kemandirian ekonomi. Gresik kini punya permata baru dalam pengelolaan lingkungan, yang patut menjadi percontohan nasional.

(AR,DEMIT)


Editor: Adytia Damar

Keadilan untuk Pekerja: Gugatan PT SCA Ditolak, Hak Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Ditegakkan oleh Pengadilan.

 

Mojokerto, Jawa Timur. Imparsial News – Pengadilan akhirnya memutuskan untuk tidak menerima gugatan yang diajukan oleh PT SCA terhadap pihak tergugat, yakni keluarga seorang pekerja yang meninggal dunia saat bekerja di perusahaan tersebut. Putusan ini disambut dengan rasa syukur dan lega oleh pihak tergugat, setelah melewati proses persidangan yang cukup panjang dan melelahkan, Senin (21/07/2025).

“Perkara kita menang, Pak. Gugatan PT SCA tidak diterima,” ujar Afiffatah, S.H., kuasa hukum tergugat, melalui pesan singkat pada Senin (21/07/2025). Ia menegaskan bahwa perjuangan panjang dalam mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil.

“Sampaikan kepada semuanya bahwa kita memenangkan perkara dalam mencari keadilan. Persidangan yang cukup berlarut-larut akhirnya membawa keadilan dan kepastian hukum bagi pihak tergugat,” lanjutnya.

Dalam perkara ini, PT SCA—perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan kayu—menggugat pihak keluarga korban, yang merupakan ahli waris dari almarhum pekerja. Ironisnya, pekerja tersebut meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas di lingkungan perusahaan. Namun demikian, pihak PT SCA tidak memberikan santunan yang layak kepada keluarga korban.

Fakta tersebut menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, mengingat seharusnya perusahaan bertanggung jawab atas keselamatan dan hak-hak pekerja.

Dengan dimenangkannya pihak tergugat, pengadilan dinilai telah berpihak pada prinsip keadilan dan kemanusiaan. Putusan ini juga menjadi angin segar bagi masyarakat luas, bahwa hukum masih dapat menjadi instrumen perlindungan bagi pihak-pihak yang tertindas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi setiap perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja serta pemenuhan hak-hak buruh di bawah naungannya.

Redaksi: Red
Editor: Amanda


Inovasi Desa Randuboto: Hadirkan Mini Ferry untuk Permudah Akses Material dan Dukung Relokasi Warga di Bantaran Sungai.

 

Senin, 21 Juli 2025, Imparsial News  Setelah acara Launching Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ujung Pangkal Wetan, Kepala Desa Randuboto, Andhi Sulandra, memperkenalkan kepada sebagian kepala desa dari Wringinanom, Balongpanggang, dan Duduksampeyan, tempat penyeberangan Randu Boyo dan kapal yang dirakit pada tahun 2023.

Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, patut ditiru. Sebab, pemerintah desa setempat meluncurkan kapal barang dan penyeberangan yang menjadi alat transportasi penghubung wilayah yang terpisah oleh Bengawan Solo.

Kapal yang mampu menampung ratusan orang ini dibuat dengan panjang 28 meter serta lebar 8,4 meter, dan membutuhkan waktu beberapa bulan untuk proses pembuatannya, dengan biaya mencapai Rp 1 miliar pada tahun 2023.

Kepala Desa Randuboto, Andhi Sulandra, mengatakan bahwa awal mula ide pembuatan kapal berasal dari sulitnya warga di Dusun Ujung Timur mengangkut material untuk pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

"Untuk itu, Pemdes Randuboto melalui Bumdes membuat kapal mini ferry senilai Rp 1 miliar demi mempermudah dan mengefisiensikan mobilisasi penyeberangan," kata Andhi.

Andhi menjelaskan, pembuatan kapal yang mampu menampung tonase hingga 50 ton ini memiliki tantangan tersendiri. Terutama dalam segi pembiayaan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Randuboto harus meminjam dana ratusan juta rupiah dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Sidayu.

"Adanya kapal ini dapat menjadi solusi transportasi barang yang efektif dan efisien," ungkapnya.

Sebelumnya, Desa Randuboto sebelum tahun 2023 telah menata kawasan Brang Wetan sebanyak 100 rumah dan Brang Kulon sebanyak 60 rumah, serta melakukan penataan sanitasi dan pelebaran jalan dari 4 meter menjadi 6 meter.

"Kami akan merelokasi rumah warga yang berada di bantaran sungai di Dusun Ujung Timur. Mudah-mudahan adanya kapal baru ini mampu membantu program tersebut," jelasnya.

"Kami (MS), awak media, sebelumnya sudah berdiskusi panjang. Tanpa ada kapal, material maupun alat-alat berat akan sulit untuk menjangkau ke seberang," ucap Kepala Desa Randuboto, Andhi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Gresik melalui dana Bantuan Keuangan (BK) dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, juga telah membantu pembangunan infrastruktur di Desa Randuboto, ucapnya.

Redaksi: A.R Demit
Editor: Amanda

Sunday, July 20, 2025

Momentum Sertijab MADAS Mojokerto Raya Dihadiri DPD Jatim dan Pejabat Kecamatan, Fokus Perkuat Kepedulian Sosial.

 

Mojokerto. Imparsial News – MADAS DPC Mojokerto Raya menggelar kegiatan serah terima jabatan (sertijab) sekaligus santunan anak yatim pada Minggu, 20 Juli 2025. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kekeluargaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua MADAS DPD Jawa Timur, perwakilan MADAS DPC Malang, MADAS DPC Jember, serta sejumlah pejabat dari Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Santunan anak yatim ini merupakan kali kedua yang diselenggarakan oleh MADAS DPC Mojokerto Raya. Dalam sambutannya, panitia menyampaikan harapan agar kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kepedulian sosial terhadap anak-anak yatim di lingkungan sekitar.

Kapolsek Magersari Polres Mojokerto Kota, dalam sambutannya, menyinggung citra masyarakat Madura yang dahulu dikenal keras, namun kini perlahan berubah menjadi lebih terbuka dan damai. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara kekeluargaan, baik melalui kantor desa maupun jalur mediasi lainnya.

Sementara itu, perwakilan dari Ketua MADAS DPD Jawa Timur menyampaikan bahwa MADAS adalah organisasi terbuka, sehingga siapa pun memiliki hak untuk bergabung dan menjadi bagian dari MADAS.

Ketua MADAS DPC Mojokerto dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya selama ini juga aktif melaksanakan kegiatan sosial, seperti memberikan bantuan kepada korban bencana alam di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, serta membantu warga yang sedang sakit.

Tim Hukum MADAS DPC Mojokerto, Sujai, SH, MH, menambahkan bahwa ke depan MADAS DPC Mojokerto akan lebih fokus dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya warga Madura yang berdomisili di wilayah Mojokerto.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penyemangat bagi seluruh anggota MADAS Mojokerto Raya dalam menjalankan roda organisasi secara berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Redaksi: Sujai – Kabiro Mojokerto, RCNN
Editor: Amanda

Komisi D DPRD Malang Tegaskan Evaluasi Ditujukan pada Penyelenggara, Bukan Atlet Peraih 136 Medali Emas.

 

Malang, Imparsial News – Meskipun Kota Malang berhasil meraih 136 medali emas dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur, Komisi D DPRD Kota Malang menyoroti kinerja penyelenggara kegiatan, yakni Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta KONI Kota Malang. Penekanan evaluasi ini bukan kepada para atlet, melainkan kepada pihak penyelenggara.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Saniman Wafi, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada para atlet yang telah mengharumkan nama Kota Malang. Namun, ia menegaskan adanya sejumlah catatan penting yang perlu dievaluasi dari penyelenggaraan Porprov kali ini. Menurutnya, DPRD memiliki hak untuk mengetahui secara menyeluruh anggaran yang telah dikeluarkan untuk kegiatan tersebut.

Salah satu hal yang disorot adalah tidak adanya rapat koordinasi (rakor) setelah pelaksanaan, padahal pada tahap perencanaan rapat dilakukan secara intensif. “Pada saat perencanaan kami rakor, masa setelah selesai tidak ada rakor?” ujar Wafi. Ia menyebut telah melakukan komunikasi dengan Ketua Komisi D untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Disporapar dan KONI guna mengevaluasi apakah manajemen penyelenggaraan sudah sesuai atau belum.

Wafi juga mengaku mendapatkan laporan dari beberapa cabang olahraga (cabor) mengenai hak-hak mereka yang belum terpenuhi, termasuk soal bonus dan fasilitas. Ia mengingatkan agar tidak sampai ada atlet maupun relawan yang merasa kecewa karena hak-haknya tidak dipenuhi. Hal ini, menurutnya, perlu diklarifikasi secara terbuka.

Sambil menunggu agenda pemanggilan, wacana untuk melibatkan perwakilan cabor dalam forum evaluasi mulai mencuat. Wafi menekankan pentingnya transparansi dalam evaluasi. Ia menolak evaluasi yang hanya berdasarkan laporan tertulis dan menuntut agar fakta di lapangan juga menjadi dasar penilaian. “Kami ingin tahu apakah sarana dan prasarana sudah terpenuhi, apakah bonus atlet sudah diterima dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menggarisbawahi kembali bahwa evaluasi ini ditujukan kepada Disporapar dan KONI, bukan kepada para atlet. Menurutnya, laporan dari beberapa cabor menunjukkan adanya catatan terkait hak-hak yang belum dipenuhi. Ia juga menyesalkan bahwa laporan dari Disporapar tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Oleh karena itu, Komisi D meminta adanya forum terbuka yang menghadirkan cabor agar informasi yang diperoleh tidak satu arah.

“Kita tidak mau hanya mendengar laporan satu arah. Kita juga ingin mendengarkan langsung dari cabor. Informasi ini penting untuk menjadi penyeimbang agar evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan pembinaan olahraga ke depan,” pungkasnya.

Redaksi: Samsudin
Editor: Amanda

Benteng Kyai Pribumi Lahir di Lamongan! PWI LS Resmi Terbentuk, Jadi Garda Terdepan Penjaga Sejarah dan Kebenaran Umat!

 


Lamongan, Imparsial News — Desa Kedungwaras, Kecamatan Modo, Lamongan, menjadi saksi bisu sebuah deklarasi kekuatan baru. Pada Sabtu, 20 Juli 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWI LS (Perjuangan Wali Songo Laskar Sabilillah) Kabupaten Lamongan resmi dilantik! Acara monumental ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Besar PWI LS Pusat, Kyai Haji Abbas Abdul Jamil Buntet dari Cirebon, menandai dimulainya babak baru perjuangan menjaga sejarah bangsa dan mengawal kyai pribumi dari rongrongan oknum tak bertanggung jawab.

Pelantikan akbar yang dipusatkan di Kecamatan Modo ini juga berbarengan dengan pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) PWI LS Kecamatan Modo yang dinahkodai oleh Suroso, akrab disapa Mbah So. Kehadiran ribuan jamaah dari seluruh penjuru Lamongan, termasuk tokoh-tokoh besar seperti Kyai Haji Marzuki Mustamar, Sayyid Zulfikar Basyaiban, Kyai Haji Abdul Jalil (Ketua Harian DPC PWI LS Lamongan), dan Kyai Haji Said Humaidi (Ketua Dewan Kasepuhan DPC PWI LS Lamongan), serta seluruh kyai sepuh Jawa Timur, Camat, Kapolsek Modo, menegaskan betapa strategisnya gerakan ini.

KH Abdul Jalil, Ketua Harian DPC PWI LS Lamongan, mengungkapkan bahwa pelantikan ini baru bisa terlaksana setelah berbagai kesibukan para pengurus. Namun, desakan kuat dari anggota di seluruh kecamatan se-Lamongan menjadi pendorong utama. "Atas rahmat Allah SWT dan desakan anggota dari seluruh kecamatan di Lamongan untuk segera diadakan pelantikan pengurus, maka pihaknya baru bisa melaksanakannya," ujarnya kepada awak media Radar CNN News.

Ini bukan sekadar organisasi biasa. PWI LS Lamongan mendeklarasikan diri sebagai benteng penjaga sejarah bangsa. Kegiatan ini melambangkan bersatunya para kyai pribumi Nusantara di Lamongan dalam melawan pembelokan sejarah yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Sebuah ancaman serius terhadap narasi sejarah yang autentik.

Ketua Dewan Kasepuhan, KH Said Humaidi, dengan tegas menyatakan, "Dengan dilantiknya dan disahkannya PWI LS Kab. Lamongan, kita telah mempunyai mandat yang SAH dan berharap para anggota untuk senantiasa berkoordinasi setiap saat kepada jajaran masing-masing apabila ditemukan kejanggalan yang menyesatkan umat khususnya umat Muslim." Ini adalah panggilan siaga bagi seluruh anggota untuk menjadi mata dan telinga, siap bertindak jika ada upaya penyesatan.

H.M. Suhael, Ketua Panitia Penyelenggara, dan Suroso (Mbah So), Ketua PAC Modo, menyampaikan terima kasih atas kehadiran KH Abbas Abdul Jamil Buntet yang telah mengesahkan dan mengukuhkan jajaran pengurus. Mereka memastikan bahwa anggota PWI LS Lamongan kini siap setiap saat membela dan mengawal kyai pribumi/Nusantara di wilayah kerjanya.

Acara ini semakin syahdu dengan lantunan sholawat oleh Sayyid Zulfikar yang diiringi grup sholawat "QULHU NUSANTARA," membuat ribuan jamaah larut dalam khidmat. Orasi kebangsaan yang sangat menggelora oleh KH Abbas Abdul Jamil Buntet dari Cirebon semakin memotivasi anggota agar senantiasa menjaga marwah kyai pribumi dan menjaga sejarah para wali songo.

Dengan dilantiknya PWI LS Lamongan, diharapkan kabupaten ini akan steril dari ajaran atau doktrin sesat yang mencoba membelokkan sejarah bangsa. Tujuannya jelas: menjaga kehidupan yang aman, tentram, dan rukun berdampingan antar umat beragama. MERDEKA! NKRI HARGA MATI! Sebuah pesan penutup yang membakar semangat nasionalisme dan religiusitas.

(Red/Adji Handoyo)


Editor: Adytia Damar