Malang, Imparsial News – Meskipun Kota Malang berhasil meraih 136 medali emas dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur, Komisi D DPRD Kota Malang menyoroti kinerja penyelenggara kegiatan, yakni Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta KONI Kota Malang. Penekanan evaluasi ini bukan kepada para atlet, melainkan kepada pihak penyelenggara.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Saniman Wafi, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada para atlet yang telah mengharumkan nama Kota Malang. Namun, ia menegaskan adanya sejumlah catatan penting yang perlu dievaluasi dari penyelenggaraan Porprov kali ini. Menurutnya, DPRD memiliki hak untuk mengetahui secara menyeluruh anggaran yang telah dikeluarkan untuk kegiatan tersebut.
Salah satu hal yang disorot adalah tidak adanya rapat koordinasi (rakor) setelah pelaksanaan, padahal pada tahap perencanaan rapat dilakukan secara intensif. “Pada saat perencanaan kami rakor, masa setelah selesai tidak ada rakor?” ujar Wafi. Ia menyebut telah melakukan komunikasi dengan Ketua Komisi D untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Disporapar dan KONI guna mengevaluasi apakah manajemen penyelenggaraan sudah sesuai atau belum.
Wafi juga mengaku mendapatkan laporan dari beberapa cabang olahraga (cabor) mengenai hak-hak mereka yang belum terpenuhi, termasuk soal bonus dan fasilitas. Ia mengingatkan agar tidak sampai ada atlet maupun relawan yang merasa kecewa karena hak-haknya tidak dipenuhi. Hal ini, menurutnya, perlu diklarifikasi secara terbuka.
Sambil menunggu agenda pemanggilan, wacana untuk melibatkan perwakilan cabor dalam forum evaluasi mulai mencuat. Wafi menekankan pentingnya transparansi dalam evaluasi. Ia menolak evaluasi yang hanya berdasarkan laporan tertulis dan menuntut agar fakta di lapangan juga menjadi dasar penilaian. “Kami ingin tahu apakah sarana dan prasarana sudah terpenuhi, apakah bonus atlet sudah diterima dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menggarisbawahi kembali bahwa evaluasi ini ditujukan kepada Disporapar dan KONI, bukan kepada para atlet. Menurutnya, laporan dari beberapa cabor menunjukkan adanya catatan terkait hak-hak yang belum dipenuhi. Ia juga menyesalkan bahwa laporan dari Disporapar tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Oleh karena itu, Komisi D meminta adanya forum terbuka yang menghadirkan cabor agar informasi yang diperoleh tidak satu arah.
“Kita tidak mau hanya mendengar laporan satu arah. Kita juga ingin mendengarkan langsung dari cabor. Informasi ini penting untuk menjadi penyeimbang agar evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan pembinaan olahraga ke depan,” pungkasnya.
Redaksi: Samsudin
Editor: Amanda
No comments:
Post a Comment