Thursday, August 21, 2025

Peringati Hari Juang Polri ke-2, Kapolri Resmikan Patung M. Jasin dan Beri Santunan kepada Keluarga Pahlawan.

 

Surabaya, 21 Agustus 2025. Imparsial News – Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri yang ke-2 di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/8/2025) pukul 08.00 WIB.

Dalam amanatnya, Kapolri menegaskan bahwa Hari Juang Polri bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi simbol dedikasi dan komitmen Polri dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

“Melalui momentum ini, kita meneguhkan kembali semangat juang, loyalitas, dan pengabdian Polri sebagai bagian dari kekuatan rakyat untuk menjaga kedaulatan bangsa,” ujar Kapolri.

Upacara diikuti para pejabat utama Mabes Polri, di antaranya Kabaharkam Polri Irjen Pol. Karyoto, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, Dankor Brimob Komjen Pol. Imam Widodo, As SDM Irjen Pol. Anwar, Kadiv Propam Irjen Pol. Abdul Karim, Kadiv Humas Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, serta Kapusjarah Polri.

Hadir pula jajaran mantan Kapolri, seperti Jenderal Pol. (Purn) KPH Roesdihardjo, Jenderal Pol. (Purn) S. Bimantoro, dan Jenderal Pol. (Purn) Sutarman. Turut mendampingi, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wakajati Hari Wibowo.

Selain itu, hadir keluarga Pahlawan Nasional Moehammad Jasin dan Moekar, para veteran, serta pejuang Seroja Timor Timur. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga meresmikan patung Moehammad Jasin sekaligus memberikan santunan.

Hari Juang Polri diperingati setiap 21 Agustus, merujuk pada peristiwa bersejarah tahun 1945 di Surabaya. Pada hari itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa memproklamasikan berdirinya Polisi Republik Indonesia sebagai wujud kesetiaan kepada negara yang baru merdeka.

Ikrar tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pawai siaga, pelucutan senjata tentara Jepang, hingga distribusi senjata kepada para pejuang. Peristiwa itu memberi pengaruh besar terhadap perlawanan rakyat di berbagai daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, hingga peristiwa besar nasional seperti Hari Pahlawan 10 November 1945.

Penetapan resmi Hari Juang Polri dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/95/I/2024 dan Nomor: Kep/1325/VII/2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

Kapolri menegaskan bahwa Hari Juang Polri tidak hanya diperingati lewat seremoni, melainkan juga sebagai pengingat akan tanggung jawab moral dan dedikasi Polri bagi bangsa. “Hari Juang Polri adalah inspirasi hidup bagi generasi penerus untuk meneladani semangat juang, disiplin, dan nasionalisme,” tegasnya.

Peringatan ini juga diisi dengan berbagai kegiatan edukatif, seperti pameran sejarah, diskusi publik, dan sarasehan, guna menumbuhkan kesadaran kolektif menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa.

Redaksi: Asis
Editor: Mnd

Resmi Ditutup, TMMD Sengkuyung Tahap III di Kecamatan Sumber Wujudkan Sinergi TNI, Pemda, dan Masyarakat dalam Membangun Desa.

 

Rembang, 21 Agustus 2025. Imparsial News  – Komandan Kodim 0720/Rembang, Letkol Arm Winner Fradana Dieng, S.Sos., M.M.A.S., secara resmi menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 yang dipusatkan di Desa Pelemsari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang.

Dalam sambutannya, Dandim menegaskan bahwa TMMD merupakan wujud nyata sinergi TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun desa, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan warga.

“Melalui program TMMD ini, kita wujudkan semangat gotong royong, kebersamaan, serta kepedulian TNI kepada rakyat. Hasil pembangunan fisik maupun nonfisik diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Pelemsari dan sekitarnya,” ujar Letkol Arm Winner Fradana Dieng.

Adapun program TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Pelemsari meliputi pembangunan infrastruktur desa, perbaikan sarana jalan, serta kegiatan nonfisik berupa penyuluhan wawasan kebangsaan, kesehatan, pertanian, hingga pemberdayaan masyarakat.

Penutupan TMMD ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Rembang, pemerintah kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat setempat. Dengan selesainya program TMMD, diharapkan semangat kemanunggalan TNI dan rakyat semakin kokoh dalam menjaga persatuan dan mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Rembang.

Redaksi: Zainuri
Editor: Mnd

Wednesday, August 20, 2025

Proses Hukum Kasus TPPO di Malang Tertunda, Kejari Sebut Arahan Kejagung Jadi Penentu Agenda Tuntutan.

 

Malang, Imparsial News – Agenda pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Malang ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, Suudi, menyebut penundaan dilakukan karena pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Hari ini sedianya pembacaan tuntutan, namun belum bisa kami laksanakan karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan di Kejaksaan Agung,” ujar Suudi, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, komunikasi dengan Kejagung menjadi keharusan dalam perkara TPPO. Oleh sebab itu, pihaknya diberikan kesempatan hingga sidang lanjutan pada Senin pekan depan.

“Untuk tuntutan ini kami bermohon sampai Kejaksaan Agung. Sampai hari ini kami belum menerima petunjuk. Kami sudah siapkan tuntutan, tinggal menunggu arahan formal,” jelasnya.

Suudi memastikan penundaan tersebut tidak akan memengaruhi isi tuntutan.

“Tuntutan pasti tidak jauh dari dakwaan, baik mengenai jumlah maupun barang bukti. Setelah ada petunjuk, segera akan kami bacakan,” tegasnya.

Pada sidang sebelumnya, Senin (11/8/2025), salah satu agenda tidak berjalan maksimal karena saksi meringankan dari pihak terdakwa tidak hadir. Dalam rangkaian persidangan, JPU juga telah menghadirkan saksi ahli dari BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk menjelaskan soal legalitas izin dan praktik TPPO.

Perwakilan DPC SBMI Malang, Husnati, menyayangkan penundaan sidang tersebut. Ia menilai kepastian hukum sangat penting bagi para korban.

“Harapan kami sidang Senin depan bisa berjalan sesuai agenda, sehingga terpenuhi keadilan dan hak-hak korban. Jangan sampai ada lagi perusahaan yang mengeksploitasi pekerja,” ungkapnya.

Diketahui, kasus ini menyeret dua karyawan PT Nusa Sinar Perkasa (NSP), yakni Hermin Ningsih Rahayu (45) dan Dian (37). Keduanya didakwa dengan tujuh pasal berlapis terkait TPPO.

Tiga pasal berasal dari Undang-Undang Pemberantasan TPPO, yakni Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 10. Sementara empat pasal lainnya dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu Pasal 81, Pasal 83, Pasal 85C, dan Pasal 85D.

Redaksi: Samsudin
Editor: Mnd

Delapan Pejabat Kemnaker Jadi Tersangka, KPK Fokus Ungkap Aliran Dana Pemerasan dalam Pengurusan RPTKA.

 

Jakarta, Imparsial News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Terbaru, KPK memeriksa dua saksi kunci terkait rekening penampungan yang diduga menjadi jalur masuk dana dari para agen tenaga kerja asing (TKA).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa salah satu saksi yang diperiksa pada Selasa (20/8/2025) adalah Muhammad Fachruddin Azhari (MFA), seorang karyawan swasta. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan difokuskan pada penggunaan rekening penampungan yang dipakai untuk menyalurkan uang dari agen yang mengurus RPTKA,” ujar Budi, Rabu (20/8).

Selain MFA, KPK juga memeriksa Yuda Novendri Yustandra (YNY), Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman. Kedua saksi dimintai keterangan terkait mekanisme pengumpulan hingga distribusi dana hasil dugaan pemerasan.

“Kami akan menelusuri ke mana saja uang itu dialirkan, untuk apa digunakan, dan siapa saja yang menerima,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan adanya praktik dugaan pemerasan dalam pengurusan izin TKA sejak 2019 hingga 2023. Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp53 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari para agen maupun calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.

Dalam penyidikan, KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagian besar dari pejabat internal Kemnaker. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan meminta uang dari setiap pengurusan dokumen RPTKA.

Daftar pejabat Kemnaker yang telah ditahan KPK:

  • Gatot Widiartono – Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan TKA (2021–2025)

  • Putri Citra Wahyoe – Petugas Hotline RPTKA (2019–2024), Verifikator (2024–2025)

  • Jamal Shodiqin – Analis TU Direktorat PPTKA (2019–2024), Pengantar Kerja Ahli Pertama (2024–2025)

  • Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker (2018–2025)

  • Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker (2020–2023)

  • Haryanto – Direktur PPTKA (2019–2024), Dirjen Binapenta (2024–2025), kini Staf Ahli Menteri

  • Wisnu Pramono – Direktur PPTKA (2017–2019)

  • Devi Angraeni – Direktur PPTKA (2024–2025)

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat strategis di lingkungan Kemnaker. KPK menegaskan akan menelusuri aliran dana hingga ke akar permasalahan.

“Tidak hanya soal siapa yang menerima, tetapi juga bagaimana sistem pungutan ini bisa berjalan bertahun-tahun. Semua akan ditelusuri,” tegas Budi.

Dengan bukti awal mencapai puluhan miliar rupiah, publik kini menanti langkah KPK berikutnya untuk mengungkap siapa aktor utama di balik skandal korupsi TKA di Kemnaker tersebut.

KPK Bongkar Aliran Dana Kasus Korupsi TKA Kemnaker, Delapan Pejabat Terancam Hukuman Berat



Imparsialnews 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa dua saksi kunci terkait aliran dana mencurigakan dalam rekening penampungan yang digunakan untuk menyalurkan uang hasil pungutan ilegal dari agen TKA.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa salah satu saksi yang diperiksa pada Selasa (20/08/2025) adalah Muhammad Fachruddin Azhari (MFA), seorang karyawan swasta. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.


> “Pemeriksaan difokuskan pada penggunaan rekening penampungan yang dipakai untuk menyalurkan uang dari agen yang mengurus RPTKA,” jelas Budi, Rabu (21/08).


Selain MFA, KPK juga memeriksa Yuda Novendri Yustandra (YNY), Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman. Keduanya diminta menjelaskan mekanisme pengumpulan dan distribusi dana, yang diduga kuat sebagai hasil dari praktik pemerasan yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2023.


Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Potensi Sanksi Hukum

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 8 tersangka, sebagian besar berasal dari internal Kemnaker. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Pasal 12 huruf e UU Tipikor mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang memaksa seseorang memberikan sesuatu dengan kekuasaan atau jabatan yang dimilikinya, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Jumlah Uang Diduga Capai Rp53 Miliar


KPK mencatat bahwa total dana yang dikumpulkan melalui praktik pungli tersebut mencapai Rp53 miliar, yang diduga berasal dari para agen serta calon TKA yang hendak bekerja di Indonesia. Uang ini dialirkan melalui rekening-rekening penampungan, kemudian dibagi ke sejumlah pejabat dan pihak lain yang terlibat.


Berikut daftar pejabat Kemnaker yang telah ditahan KPK:

Gatot Widiartono – Koordinator Analisis & Pengendalian Penggunaan TKA 2021–2025

Putri Citra Wahyoe – Petugas Hotline RPTKA 2019–2024 & Verifikator 2024–2025


Jamal Shodiqin – Analis TU Direktorat PPTKA 2019–2024 & Pengantar Kerja Ahli Pertama 2024–2025

Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda 2018–2025

Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023

Haryanto – Direktur PPTKA 2019–2024, Dirjen Binapenta 2024–2025, kini Staf Ahli Menteri

Wisnu Pramono – Direktur PPTKA 2017–2019


Devi Angraeni – Direktur PPTKA 2024–2025


KPK Tegas: Tak Hanya Pelaku, Sistem Juga Diusut


KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya akan berhenti pada pelaku individu, tetapi juga akan membongkar sistem dan jaringan korupsi yang telah berjalan selama bertahun-tahun.


> “Tidak hanya soal siapa yang menerima, tapi juga bagaimana sistem pungutan itu bisa berjalan bertahun-tahun. Semua akan ditelusuri,” tegas Budi.


Publik kini menanti langkah tegas KPK berikutnya, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari kalangan pejabat tinggi atau pihak swasta yang turut menikmati aliran dana tersebut.


Editor: Aji/Zainuri

Sumber: KPK | Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001

Bakti untuk Negeri: Jawapes Indonesia Kolaborasi dengan Pemkot, DPRD, dan Lembaga Sosial Gelar Baksos Kesehatan di Surabaya.

 

Surabaya, Imparsial News – LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia menggelar bakti sosial bertajuk Bakti untuk Negeri di Pendopo Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini didukung Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan, serta melibatkan ELEMENTA, Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK), media partner Radar CNN, tenaga kesehatan dari puskesmas, dan sejumlah relawan.

Program Bakti untuk Negeri mengadopsi agenda skrining kesehatan Presiden Prabowo yang masih perlu disosialisasikan secara luas. Layanan yang diberikan meliputi skrining kesehatan, khitanan massal, donor darah, pengobatan umum, dan pemeriksaan mata. Skrining kesehatan mencakup deteksi dini hipertensi, diabetes, kolesterol, asam urat, TBC, HIV, hepatitis, kesehatan gigi, kesehatan jiwa, kesehatan ibu dan anak, osteoporosis, serta anemia remaja.

Johari Mustawan, S.TP., Mars, Anggota DPRD Surabaya Komisi D, menyampaikan apresiasi tinggi atas kegiatan ini.

“Akses kesehatan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga di tingkat kelurahan. Ini wujud nyata gotong royong antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial,” ujarnya.

Hadir pula Cahyo Siswo Utomo, S.T., M.H., Anggota DPRD Surabaya Komisi A, yang menilai kegiatan tersebut sejalan dengan semangat pelayanan publik yang transparan dan dekat dengan rakyat.

“Saya berharap model kolaborasi seperti ini terus dikembangkan di wilayah lain, sehingga manfaatnya semakin luas,” katanya.

Pembina ELEMENTA, Fitradjaja Purnama, menegaskan komitmennya untuk mendukung kegiatan sosial berbasis kesehatan.

Bakti untuk Negeri menjadi momentum memperkuat solidaritas antar elemen bangsa,” tegasnya.

Kepala Puskesmas Kebonsari Surabaya, Dr. Reyber Meilaksana, S.M., H.Kes., menambahkan pihaknya menurunkan tenaga medis untuk memastikan layanan berjalan optimal.

“Skrining kesehatan sejak dini sangat penting agar penyakit bisa dicegah sebelum menimbulkan komplikasi,” ungkapnya.

Ketua Panitia, Andik Suyono, menyampaikan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

“Kami menyiapkan layanan mulai dari donor darah, khitanan massal, hingga pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Harapan kami, masyarakat bisa merasakan langsung manfaat kegiatan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA, Redaktur Jawapes Indonesia sekaligus penanggung jawab kegiatan, menegaskan bahwa Bakti untuk Negeri merupakan komitmen Jawapes untuk selalu hadir bersama rakyat.

“Dengan menggandeng pemerintah, DPRD, lembaga sosial, dan tenaga medis, kami ingin kegiatan ini menjadi contoh sinergi nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan,” jelasnya.

Kegiatan Bakti untuk Negeri di Surabaya diharapkan dapat menjadi model kegiatan sosial berkelanjutan yang mengutamakan kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antar lembaga.

Redaksi: Iwan
Editor: Mnd

Dalam Rangka Menjaga Kondusivitas dan Persatuan, Kapolri Sambangi Ponpes Langitan Tuban atas Amanat Presiden Prabowo.

 


Tuban, Imparsial News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini menjadi ajang memperkuat sinergitas antara pemerintah dan ulama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kapolri menegaskan, silaturahmi tersebut merupakan wujud komitmen Polri untuk terus menjalin komunikasi dengan semua pihak demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Yang pertama, tentunya ini bagian dari kegiatan kami untuk terus membangun silaturahmi, membangun sinergitas, membangun hubungan antara umara dan seluruh ulama,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

“Sebagaimana amanat dan perintah Bapak Presiden, kami diminta untuk selalu menjaga kerukunan,” imbuhnya.

Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Ubaidillah Faqih (Pengasuh Ponpes Langitan), KH Muhammad Noer Nasroh (Pengasuh Ponpes Walisongo, Gomang), KH Abdul Matin Jawahir (Pengasuh Ponpes Sunan Bejagung, Tuban), serta jajaran pengasuh Ponpes Langitan lainnya.

Turut mendampingi Kapolri, antara lain Asisten SDM Kapolri Irjen Anwar, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto.

Pertemuan Kapolri bersama para kiai sepuh berlangsung tertutup selama kurang lebih dua jam. KH Muhammad Ma’shum Faqih, salah satu pengasuh Ponpes Langitan yang hadir, menyampaikan bahwa Kapolri datang untuk bersilaturahmi sekaligus memohon doa bagi kedamaian bangsa.

“Kami sudah berhubungan baik dengan Bapak Kapolri. Pertemuan tadi berlangsung hangat, beliau meminta doa agar bangsa ini selalu aman dan tenteram,” ujar KH Ma’shum Faqih.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyerahkan bantuan dan bingkisan kepada 30 santri yatim di Ponpes Langitan.

Melalui sinergi yang terjalin antara ulama dan umara, diharapkan tercipta suasana harmonis dan kondusif bagi masyarakat luas.

Redaksi: Stp
Editor: Mnd