Saturday, August 23, 2025

Kesejahteraan Terjeda, Kota Bekasi Dihantui Pengangguran dan Sampah di Usia Kemerdekaan ke-80

  


BEKASI, Imparsial News – Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Kota Bekasi masih dihadapkan pada sejumlah persoalan fundamental. Isu lingkungan, masalah ekonomi, dan tingginya angka pengangguran menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai bagi salah satu kota penyangga Ibu Kota ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, angka pengangguran di Kota Bekasi mencapai 7,9%, atau sekitar 104.170 orang dari total populasi 2.039.296 jiwa. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berada di angka 4,82%, menunjukkan tantangan serius bagi pemerintah daerah.


Pekerjaan Rumah yang Tak Kunjung Selesai

Selain pengangguran, Kota Bekasi menghadapi isu lingkungan yang pelik. Permasalahan sampah, banjir musiman, dan penurunan kualitas udara masih menjadi momok bagi warga. Meskipun memiliki target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30%, kenyataannya RTH yang ada baru mencapai 13%, menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan ketersediaan lahan.

Di sektor ekonomi, tingginya biaya hidup tidak sebanding dengan tingkat penghasilan sebagian besar warga. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi, masih kesulitan mendapatkan modal dan akses pasar. Kondisi ini diperburuk dengan angka kemiskinan yang mencapai 4,01% atau sekitar 128.840 jiwa per Maret 2024, meskipun angka ini disebut sebagai yang terendah ketiga di Jawa Barat.


Seruan untuk Aksi Nyata

Fiqril Ismail, Koordinator BEM PTNU Daerah Bekasi Raya, menyatakan bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi warga. Ia menegaskan, "Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dengan kerja nyata untuk mengatasi persoalan rakyat. Merdeka sejati artinya masyarakat hidup aman, sehat, sejahtera, dan memiliki pekerjaan yang layak."

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil dinilai sangat penting untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu keadilan sosial dan kesejahteraan. Fiqril berharap, momentum HUT RI ke-80 ini dapat menjadi titik balik bagi Kota Bekasi untuk mempercepat langkah dalam mengatasi masalah yang ada dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warganya.

Redaksi dan Editor
Penulis: Iwan - Editor: Bwrd

Keadilan Terbalik: Pemilik Sah Dipenjara, Pemalsu Dokumen Tanah Melenggang Bebas

 



BANGKALANImparsial News - Kasus dugaan mafia tanah di Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, bukan lagi sekadar sengketa perdata. Putusan pengadilan sudah terang benderang: dokumen yang dipakai untuk menerbitkan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 20 atas nama Haji Ahmad Dari dinyatakan palsu, cacat hukum, dan batal demi hukum.

Namun yang terjadi justru ironi. Pemilik sah tanah, Abdul Hamid, dikriminalisasi hingga mendekam lima bulan di penjara, sementara aktor utama pemalsuan—mantan Kepala Desa Tlagah, MY, dan mantan Sekdes, MF—masih melenggang bebas. Ini bukan hanya persoalan hukum, melainkan tragedi kemanusiaan dan penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat.

---

Polisi Harus Bertindak, Bukan Beralasan

Polres Bangkalan tidak lagi memiliki ruang untuk berkelit. Fakta sudah jelas, bukti sudah nyata, dan putusan pengadilan telah inkracht. Tidak ada alasan logis untuk menunda penangkapan para pelaku.

Jika aparat kepolisian masih menutup mata, maka wajar publik menaruh curiga: ada apa di balik semua ini? Mengapa mafia tanah begitu sulit disentuh hukum? Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya bekerja keras terhadap rakyat kecil, tetapi mandul menghadapi mereka yang memiliki kekuatan jaringan.

---

Dasar Hukum Sudah Lengkap

Pasal-pasal pidana yang bisa menjerat MY dan MF tidak kurang: Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang, Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana, hingga Pasal 2 dan 3 UU Tipikor jika terbukti ada kerugian negara.

Semua instrumen hukum tersedia. Kini tinggal nyali dan komitmen Polres Bangkalan yang diuji.

---

Jangan Biarkan Hukum Tumpul ke Atas

Redaksi menegaskan: penundaan penindakan hanya akan menambah luka masyarakat. Rakyat akan semakin yakin bahwa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Sudah saatnya Polres Bangkalan menunjukkan bahwa kepolisian berdiri di sisi kebenaran, bukan bersembunyi di balik alasan prosedural. Mafia tanah tidak boleh dilindungi. Mantan Kades MY dan mantan Sekdes MF harus segera ditangkap dan diadili.

Keadilan tidak boleh ditawar, apalagi dinegosiasikan. Polisi, jangan main-main dengan kasus ini. Tangkap mafia tanah Tlagah sekarang juga!

Redaksi dan Editor
Penulis: Asis - Editor: Bwrd

Sinergi Pemuda dan Mahasiswa KKN: Dusun Malangbong Gelar Perayaan Kemerdekaan Penuh Seni

 



SIDOARJO, Imparsial News – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan dan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Dusun MalangbongDesa KepuntenKecamatan TulanganSidoarjo, menggelar rangkaian acara seni yang meriah. Kegiatan ini adalah bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

Inisiatif acara ini datang dari para pemuda dusun dan panitia pelaksana, dengan dukungan penuh dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha). Sebanyak 32 mahasiswa dari berbagai jurusan turut andil dalam menyukseskan acara.

Pementasan seni menjadi daya tarik utama, melibatkan seluruh elemen masyarakat, dari anak-anak hingga orang tua. Mereka menampilkan berbagai pertunjukan, mulai dari seni tarimusik, hingga bernyanyi bersama. Suasana kian hangat dengan canda tawa dan semangat kebersamaan yang terjalin.



Sebagai bentuk apresiasi, setiap peserta pementasan seni mendapatkan hadiah berupa amplop sebagai kompensasi atas partisipasi mereka. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan tertib, berkat sinergi antara warga dan mahasiswa KKN Umaha.

Acara ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga sarana untuk melestarikan budaya dan mempererat kebersamaan. Semangat yang terpancar di Dusun Malangbong menjadi cerminan nilai perjuangan para pahlawan yang terus diwarisi oleh generasi muda.

Redaksi dan Editor

Penulis: Yan - Editor: Bwrd

Terjerat Judi Online, Dua Warga Mantub Lamongan Terancam Hukuman Penjara

Gambar hanya ilustrasi

 


LAMONGANImparsial News – Polres Lamongan berhasil menangkap dua terduga pelaku judi online berinisial A dan T dari Dusun GluguDesa MantubKecamatan Mantub, pada Jumat (22/8/2025) pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga dan melakukan penyelidikan di lapangan.

Kasi Humas Polres Lamongan, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya betul. Ada penangkapan dua anak dusun glugu desa Mantub dengan inisial A dan T," tuturnya.

Kedua terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lamongan. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam penyelenggara judi dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 25 juta. Sementara pelaku yang hanya bermain judi dapat diancam pidana penjara hingga 4 tahun atau denda Rp 10 juta sesuai Pasal 303 bis KUHP.

Polres Lamongan berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas judi online, khususnya di wilayah Kecamatan Mantub, demi menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.


Redaksi dan Editor

Penulis: TIM - Editor: Bwrd

Ironi Pembangunan di Lamongan: Proyek Jembatan Wonokromo Berjalan Tanpa Standar K3, Nyawa Buruh Jadi Taruhan.

 

Lamongan, 23 Agustus 2025. Imparsial News  – Kondisi memprihatinkan terungkap di proyek pembangunan jembatan Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Tim investigasi RadarCNN menemukan indikasi kuat bahwa penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di proyek ini jauh dari standar yang seharusnya. Ironisnya, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di bawah kendali pemborong proyek, Imam, yang justru seharusnya menjadi pihak terdepan dalam menjamin keselamatan para pekerja.

Seorang kuli proyek di lokasi menyebutkan bahwa penanggung jawab proyek memang berada di lapangan. “Pak pemborongnya ada,” ujarnya sambil menunjuk ke arah Imam.

Namun saat dikonfirmasi, Imam memberikan jawaban sinis dan enggan memberikan penjelasan. “Ini proyeknya Kaji Doto. Mas, sampean ke kantor saja. Setiap hari wartawan ke sini ngerecoki, saya suruh ke kantor,” katanya dengan nada tinggi.

Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pemborong proyek mengabaikan kewajiban menyediakan fasilitas, pelatihan, serta informasi terkait K3 sebagaimana diatur undang-undang. Padahal, seluruh tanggung jawab keselamatan kerja berada di bawah kendali pemborong.

Mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Pasal 3 menegaskan bahwa setiap pemimpin proyek wajib menyediakan perlengkapan dan pengawasan K3. Pasal 8 dan 9 juga menekankan penyediaan pelatihan serta pengawasan ketat di lokasi kerja.

Selain itu, Pasal 186 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023, menyebutkan:
“Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud akan dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 4 tahun, dan/atau pidana denda mulai Rp10 juta hingga Rp400 juta.”

Fakta di lapangan benar-benar mengkhawatirkan. Pekerja tidak dibekali perlengkapan keselamatan dasar seperti helm, rompi, masker, maupun prosedur darurat. Tidak ada sosialisasi maupun pendampingan K3, sehingga nyawa para pekerja setiap hari berada dalam ancaman.

Lebih jauh, proyek ini juga tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan untuk transparansi publik. Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat terkait nilai kontrak dan sumber pendanaan proyek tersebut.

Situasi ini menegaskan adanya dugaan pembiaran serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan para pekerja di lapangan.

Redaksi: Feri
Editor: Mnd

HUT RI ke-80, Masyarakat Desa Tenaru dan Karang Taruna Gelar Wayang Kulit Bersama Dalang Ki Darmawan.

  

GRESIK, 23 Agustus 2025. Imparsial News – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, masyarakat Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, menggelar pagelaran wayang kulit dengan lakon “Semar Noto Negoro”. Pagelaran ini menampilkan dalang Ki Darmawan dengan iringan gamelan Putro Laras.

Acara yang diinisiasi oleh RW 01 dan RT 02 bersama Karang Taruna Desa Tenaru tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dengan penuh antusiasme. Suasana kian meriah dengan canda tawa serta keakraban warga yang berbaur sepanjang jalannya acara.

Ketua RW 01, Ma’ruf, secara resmi membuka acara dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta Karang Taruna yang telah berperan aktif menyukseskan kegiatan HUT RI ke-80 di Desa Tenaru.

“Pagelaran wayang kulit ini bukan hanya hiburan, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan sekaligus menanamkan nilai-nilai nasionalisme di lingkungan masyarakat,” ujar Deni, perwakilan Karang Taruna sekaligus panitia penyelenggara.

Menambah semarak acara, Yayasan Gajah Purwo yang dipimpin oleh Ketua RW 01, Ma’ruf, menyediakan makanan, minuman, serta kopi gratis bagi para pengunjung. Kehangatan terasa nyata saat masyarakat Desa Tenaru dan warga desa sekitar berbaur dalam suasana penuh kebersamaan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum memperingati kemerdekaan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi serta memperkuat hubungan antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan Driyorejo, dan masyarakat sekitar. Dengan semangat HUT RI ke-80, diharapkan masyarakat terus berpartisipasi dalam kegiatan positif yang memupuk rasa cinta tanah air dan kebersamaan.

Redaksi: Iwan
Editor: Mnd

Hari Juang Polri di Situbondo: Doa di Makam Pahlawan Nasional dan Apresiasi untuk Guru Ngaji Melalui Bantuan Al-Qur’an serta Buku Iqro.

 

SITUBONDO, Imparsial News – Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, memperingati Hari Juang Polri dengan melaksanakan ziarah ke makam Pahlawan Nasional asal Situbondo, KHR. As’ad Syamsul Arifin, sekaligus memberikan apresiasi kepada guru ngaji berupa bantuan Al-Qur’an dan buku Iqro, Jumat (22/8/2025).

Doa bersama dan tabur bunga dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar ulama kharismatik tersebut yang tidak hanya berjuang demi kemerdekaan Indonesia, tetapi juga membangun peradaban Islam di Situbondo dan Nusantara.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Juang Polri, tetapi juga wujud penghormatan kepada para pahlawan bangsa serta tokoh agama dan pendidikan.

“Hari Juang Polri bukan sekadar momentum seremonial, melainkan pengingat bagi setiap anggota Polri untuk terus berjuang, mengabdi kepada bangsa, dan melayani masyarakat,” kata AKP Agung Hartawan.

Usai ziarah, rombongan melanjutkan kegiatan ke Musolla Nurul Huda, Dusun Cangkring, Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa, tempat anak-anak belajar mengaji di bawah bimbingan Ustadzah Syakbaniah.

Di lokasi tersebut, Satreskrim Polres Situbondo menyerahkan bantuan sosial berupa 35 mushaf Al-Qur’an, 30 buku Iqro’, makanan ringan, serta beberapa dus air mineral.

“Masih dalam rangka memperingati Hari Juang Polri, kami mengenang perjuangan Pahlawan Nasional sekaligus memberikan apresiasi kepada guru ngaji yang ikhlas membimbing anak-anak membaca dan memahami Al-Qur’an,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Situbondo berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta meneladani perjuangan KHR. As’ad Syamsul Arifin.

“Semoga semangat beliau menginspirasi kita semua untuk terus berjuang, baik dalam menjaga kamtibmas maupun mendukung generasi penerus bangsa, khususnya di Situbondo, agar tumbuh menjadi generasi Qur’ani yang berakhlak mulia,” pungkas AKP Agung.

Redaksi: Asis
Editor: Mnd