Sunday, February 23, 2025

Ruwa Desa Temu: Upaya Pelestarian Budaya Lokal dan Penguatan Kebersamaan Masyarakat

 


Sidoarjo | Imparsialnews.site – Pemerintah Desa Temu, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, menyelenggarakan acara Ruwa Desa pada Sabtu (22/2), sebagai bentuk upaya melestarikan tradisi leluhur. Acara ini berlangsung dengan meriah, dihiasi oleh serangkaian kegiatan religius dan hiburan yang mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat.

Rangkaian acara dimulai sejak pagi hari dengan kegiatan Khatam Qur’an, yang kemudian dilanjutkan dengan Istighosah yang melibatkan ibu-ibu desa. Suasana acara semakin khidmat dengan lantunan sholawat yang menggema di Balai Desa Temu. Sebagai ungkapan rasa syukur, warga juga menggelar syukuran bersama, memanjatkan doa atas berkah yang telah diterima oleh desa mereka.

Pada malam hari, kemeriahan acara semakin terasa dengan pementasan seni ludruk yang dibawakan oleh kelompok IRAMA BARU dari Balongbendo. Pertunjukan ludruk ini menjadi daya tarik utama, karena seni tradisional tersebut kini semakin jarang ditemui. Warga terlihat sangat antusias menikmati pertunjukan tersebut, yang tidak hanya menyajikan hiburan, tetapi juga menyimpan makna budaya yang mendalam.

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Prambon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta berbagai elemen masyarakat Desa Temu. Kehadiran para pejabat daerah ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap upaya pelestarian budaya lokal yang terus dilakukan oleh masyarakat setempat.


Kepala Desa Temu, Petty Fitrianna, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Ruwa Desa bukan hanya sekadar ajang hiburan, tetapi juga menjadi momen penting untuk mempererat kebersamaan warga serta menjaga nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang ada.

“Tradisi ini harus terus dilestarikan agar generasi mendatang dapat mengenal dan mencintai budaya mereka sendiri. Ruwa Desa menjadi momentum yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga serta meningkatkan nilai-nilai spiritual dan kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Petty.

Masyarakat yang hadir tampak menikmati seluruh rangkaian acara dengan penuh semangat dari pagi hingga malam hari. Dengan semangat kebersamaan yang tinggi, diharapkan tradisi Ruwa Desa ini dapat terus berlangsung setiap tahun, menjadi bagian dari identitas dan warisan budaya yang tak ternilai bagi Desa Temu.

Redaksi: YAN

Saturday, February 22, 2025

HARI JADI MADAS MALANG RAYA BAGI SANTUNAN ANAK YATIM DAN BERSOLAWAT


  Imparsialnews.site                                  

Malang, 23/02/2025 Dalam rangka memperingati hari jadi ke-2, Madas "Madura Asli" DPC Malang Raya menggelar acara tasyakuran yang berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. Acara yang digelar pada minggu, 23 Februari 2025 di lokasi Lapangan perum Asabri bumi ayu indah, kota malang  pukul 09.00wib dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ulama, serta DPW Peradin Jatim Adv.Belly D Karamoy,.SH.MH..Dan sejumlah pejabat daerah lainnya.


Sebagai bagian dari rangkaian acara, digelar pula santunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen Madas "Madura Asli" dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas.


Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Madas Jawa Timur, H. Zaenal Fatah, turut menyampaikan sambutannya. Dalam pidatonya, beliau menegaskan bahwa ketua DPC Madas Malang Raya (ASYHADI) akan terus hadir dan bersinergi dengan masyarakat bawah dalam menghadapi tantangan globalisasi.



"Kami akan selalu berupaya untuk berada di tengah-tengah masyarakat, membantu serta bersinergi guna menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Dengan kebersamaan dan solidaritas, kita bisa membawa perubahan positif bagi masyarakat," ujar H. Zaenal Fatah.


Acara ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan kebersamaan. Doa bersama serta ramah tamah menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang semakin mempererat hubungan antara Madas "Madura Asli" dengan masyarakat setempat.


Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan Madas "Madura Asli" semakin solid dan dapat terus berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, serta pembangunan di wilayah Malang Raya dan sekitarnya.


@Red


Tim


Thursday, February 20, 2025

Ketua DPD Madas dan Biro Hukum ketua DPW Peradin Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wali Kota Surabaya



Surabaya –Imparsialnews.site Ketua DPD Madas, H. Zaenal Fatah, bersama Wakil Ketua DPD Madas, Edy Prayitno yang akrab disapa Edy Macan, serta Biro hukum madas DPW Peradin, Billi Karamoy,S.H,M.Hmengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Dr. Ery Cahyadi, S.T., M.T., sebagai Wali Kota Surabaya dan Ir. H.Armuji,M.H., sebagai Wakil Wali Kota.


Dalam pernyataannya, mereka berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa Surabaya menjadi kota yang lebih aman, kondusif, dan semakin baik di masa depan.


"Semoga di bawah kepemimpinan beliau, Surabaya semakin maju, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya," ujar H. Zaenal Fatah.


Dengan harapan besar terhadap kepemimpinan yang baru, DPD Madas dan Biro Peradin DPW berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah dalam menciptakan kota yang lebih baik.


Red:Tim

Tuesday, February 18, 2025

Gak Bahaya Ta?: "Diduga Modus Penipuan Mengatas Namakan Tender Proyek Bidang Pangan Dari Pemkab Jombang"




Jombang | imparsialnews.site
9/2/2024, Seorang pengusaha beras asal kecamatan plandakan Jombang bernama Sukarno (45)menjadi korban penipuan bermodus tender proyek pengadaan pangan di( Pemkab )Jombang akibatnya ia mengalami kerugian hingga 893juta rupia setela Ter perdaya plaku ber ini sial R yang mengaku mendapat kontrak dari pemerinta kabupaten(pemkab) Jombang

dan karena ada indikasi penipu an  pak Sukarno melaporkan kasus ini di polres Jombang pada 2 Desember 2024 .dan pak setela menerima  surat pemberitahuan pengembangan kasus penyidikan (sp2hp).dalam laporan yg menjabarkan bahwa R menawarkan proyek pengadaan beras di program ketahanan  pangan di Pemkab  Jombang.


dan bahkan menunjukan dokumen perjanjian kontrak kerja(dpkk) menggunakan kop surat resmi dari sekretaris Daerah pemkab Jombang.

".saya ditawari proyek pengadaan beras dan diberi dokumen kontrak seola ola resmi dari Pemda Jombang ". ujar Sukarno saat dikonfirmasi pihak media ,(19/2/2024)

dalam kontrak bernomor.0015/7,1/PPK/jbg 2024.CV virandia yang ber alamatkan di dusun rembuk wangi desa watu dakon kecamatan samben Jombang disebut sebagai pemenang tender.awalnya pembayaran berlangsung lancar sampai mei 2024 namun pada bulan September pembayaran berhenti. padahal pihak CV virandia ber inisial H Uda mengambil beras  49,5 ton dipenggilingan beras milik Sukarno dan ada data /surat terima dari Sukarno". ujar nya

dan disitu molai pembayaran menyendat dan bahkan Uda GK ada pembayaran sama sekali kelu nya.
dugaan Semaki kuat kalau ditipu semenjak suami dari plaku R yang ber inisial H alibinya melakukan bunu diri untuk lepas  diri dari tanggung jawab namun setela tim kami melakukan penelusuran yakin kabar itu tidak benar .

dari total transaksi Rp 940 juta R sempat memberikan uangRp105 juta dan soal kurangan pembayaran hingga kini sebesar Rp835 juta belum diselesaikan.
dan saya berharap kasus ini segera terungkap dengan jelas dan plaku bertanggung jawab atas perbuatanya .tegas sukarno

Editor: Edi Macan

Sunday, February 16, 2025

Haul Akbar Sunan Ampel Ke-548: Wong Bodho Kembali Sajikan 20.000 Porsi untuk Peziarah




Surabaya | imparsialnews.site – Haul Akbar Sunan Ampel ke-548 kembali digelar dengan penuh khidmat pada 14–16 Februari 2025. Rangkaian acara haul ini mencakup pengajian, sholawat, serta taushiyah dari para ulama yang dihadiri oleh ribuan jamaah dari berbagai daerah.


Seperti acara sebelumnya, yayasan Wong Bodho melalui Pawon Wong Bodho kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani jamaah dengan menyediakan 20.000 porsi hidangan secara gratis. Hebatnya, seluruh biaya penyediaan hidangan ini tidak bersumber dari anggaran eksternal, melainkan murni dari dana internal jamaah Wong Bodho sendiri.


Pendiri Wong Bodho, Sukoiri S.H., menegaskan bahwa partisipasi mereka dalam Haul Akbar ini selaras dengan filosofi dan slogan mereka, "Hidup adalah pengabdian."

"Dengan rahmat Allah SWT, Wong Bodho akan terus bersinergi demi mempererat ukhuwah Islamiyah serta membangun kedekatan antara umat Muslim dan masyarakat luas. Semua ini kembali kepada kemurahan Allah SWT dan demi kemuliaan-Nya," ujar Sukoiri.

Sementara itu, Abah Rosidi, selaku koordinator Wong Bodho, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan untuk kembali berkontribusi dalam acara besar ini.





"Alhamdulillah, ini merupakan ketiga kalinya Wong Bodho dipercaya untuk berkolaborasi dengan panitia Haul Akbar Sunan Ampel. Melalui Abah Fauzan, kami mendapat amanah untuk menyediakan hidangan bagi para peziarah. Ini adalah momentum anugerah dari Allah SWT karena kami diizinkan untuk bersinergi dalam acara yang penuh berkah ini," ujarnya.


Dengan semangat kebersamaan dan ketulusan pengabdian, Wong Bodho terus berperan aktif dalam acara keagamaan, memastikan bahwa setiap jamaah yang hadir dapat menikmati hidangan dengan nyaman sebagai bagian dari keberkahan Haul Akbar Sunan Ampel ke-548.


Liputan: Imparsial News Tim

"Sengketa Tanah Pakuwon City: Keluarga Ahli Waris Serahkan Kasus kepada Kuasa Hukum Billy Karamoy"

 



Surabaya | imparsialnews.site - 16/02/2025, Persoalan sengketa tanah di kawasan Pakuwon City kembali mencuat. Keluarga ahli waris yang bersengketa akhirnya sepakat menguasakan perkara ini kepada kuasa hukum Billy Karamoy, S.H., M.H. Pengamanan dan pendampingan dalam kasus ini turut dikawal oleh Ormas Madas DPD Jawa Timur, yang dipimpin oleh Ketua DPD H. Zaenal Fatah, serta media dari Radar CNN News Group.

Billy menjelaskan, "Menurut hasil penelusuran dan telaah yang dilakukan, permasalahan ini tergolong kompleks. Status tanah yang menjadi sengketa diketahui sebagai tanah oloran. Hal ini diperkuat dengan adanya perbedaan data dalam pengiriman surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Tercatat bahwa persil tanah yang dikirimkan ke Pemkot pada tahun 1994, tetapi fakta di lapangan menunjukkan tanah tersebut berada di persil 1978."

"Meski demikian, pihak keluarga tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut. Mereka mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997, yang menyatakan bahwa tanah oloran dengan penguasaan fisik selama 20 tahun berturut-turut dapat diajukan peralihan haknya. Dengan dasar hukum tersebut, pihak keluarga berharap sengketa ini dapat segera menemukan titik terang dan memperoleh kejelasan hak atas tanah yang mereka klaim," imbuh Billy Karamoy, S.H., M.H.

Ketua DPD Madas Jatim menegaskan, "Langkah hukum akan ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku. BPN Kota Surabaya dan Pemkot jangan membela korporasi, tetapi tegakkan hukum yang adil dan benar." Sementara itu, kehadiran Ormas Madas Jatim dan media diharapkan dapat mengawal jalannya proses penyelesaian sengketa ini secara transparan dan adil.

Hingga saat ini, proses hukum terkait kepemilikan tanah di Pakuwon City masih berjalan. Pihak keluarga berharap agar pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan solusi yang berpihak pada keadilan dan kepastian hukum.


"Kami telah mengurus hak atas tanah ini sejak tahun 1997, tetapi hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas. Oleh karena itu, kami dari Ormas Madas siap memberikan pengawalan hingga perkara sengketa ini tuntas," ujar Ketua DPD Madas Jatim.


Redaksi: Mr. Y

Saturday, February 15, 2025

Rapat Kerja MSRI: Menyongsong Masa Depan Jurnalisme yang Lebih Berkualitas

  



Mojokerto | imparsialnews.site – Di era digital yang terus berkembang, teknologi semakin mempermudah akses informasi. Artificial Intelligence (AI) merupakan teknologi yang memungkinkan mesin atau komputer melakukan tugas-tugas yang biasanya memerlukan kecerdasan manusia, seperti pembelajaran (learning), pengenalan pola (pattern recognition), pengambilan keputusan (decision making), pengolahan bahasa alami (natural language processing), serta pengenalan gambar dan suara (computer vision dan speech recognition). 



Seiring dengan kemajuan teknologi, penting bagi kita untuk menyaring informasi yang diterima. Salah satu cara menghadapi perkembangan AI adalah dengan meningkatkan kesadaran terhadap batasan AI, mengembangkan regulasi dan kebijakan yang tepat, memperkuat kemitraan, meningkatkan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan, serta mengintegrasikan AI dengan etika yang sesuai. 


Dalam Rapat Kerja (Raker) Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), hadir Dewan Penasehat Hukum Supolo Setyo Wibowo, S.H., M.H., Pemimpin Redaksi Slamet Pramono, serta seluruh jurnalis MSRI dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Acara ini berlangsung di Villa Trawas, Mojokerto, pada Sabtu (15/02/2025).  


Dewan Penasehat Hukum Supolo Setyo Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Raker MSRI. "Ini adalah titik awal bagi kita untuk melangkah lebih jauh, membawa Media MSRI menuju tingkat nasional," ungkapnya.  



"Pegang teguh kode etik jurnalistik dan sajikan pemberitaan sesuai dengan slogan MSRI: perspektif, akurat, dan terpercaya," tandasnya.  


Pemimpin Redaksi Slamet Pramono juga mengajak seluruh jurnalis untuk terus belajar dan berbagi pengalaman. "Mari sama-sama belajar, berbagi pengalaman satu sama lain, serta menjaga kekompakan dan persaudaraan," ujarnya.  


"Semoga ke depan kita bisa membawa Media MSRI lebih berkiprah lagi dengan menyajikan berita yang berimbang serta mampu mengedukasi masyarakat di seluruh Indonesia," harapnya.  



Raker MSRI dilaksanakan selama dua hari (15-16 Februari 2025) sekaligus dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional. Selamat berkarya bagi seluruh jurnalis MSRI, semoga pemberitaan yang disajikan dapat terus mewakili suara masyarakat kecil.


Redaksi: Mr.X

Thursday, February 13, 2025

LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, dan DPC MADAS LAMONGAN: Tanah dalam Pengawasan, Masih Bersengketa dengan Mandiri KCP Tuban

 



Tuban | imparsialnews.site – 11/02/2025.Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, dan DPC MADAS Lamongan menyoroti tindakan penyegelan tanah yang masih dalam status sengketa dengan pihak Mandiri KCP Tuban. Ketua MADAS DPC Lamongan, Nur Insyani, S.H., menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai melangkahi proses hukum yang belum mendapatkan putusan resmi dari pengadilan.


Menurut Nur Insyani, penyegelan tanah yang belum memiliki keputusan hukum tetap berpotensi melanggar hak-hak warga negara. "Tindakan tersebut sama saja dengan perampasan hak dan mencederai prinsip keadilan. Sebagaimana diatur dalam undang-undang pasal 333 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) negara hukum, seharusnya kita menghormati proses peradilan sebelum mengambil langkah seperti ini," ujarnya.



Pihak MADAS JATIM menegaskan bahwa tanah tersebut masih dalam pengawasan dan proses hukum masih berjalan. Oleh karena itu, mereka meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati prosedur yang berlaku. "Kami berharap tidak ada tindakan sewenang-wenang yang dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat. Penyelesaian sengketa harus tetap mengikuti jalur hukum yang benar," tambahnya.


Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah. MADAS JATIM, DPD JATIM, dan DPC MADAS Lamongan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan hukum yang sah dan mengikat.



Editor: Mr.Y