Tuesday, February 3, 2026

YPP Al Kholiqi Bantah Keras Pemberitaan Rehabilitasi Pecandu Sabu, Tegaskan Informasi Media Tidak Sesuai Fakta


Sidoarjo -, Imparsialnews.site 4 Februari 2026. Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al Kholiqi Kabupaten Sidoarjo secara tegas membantah pemberitaan sejumlah media online lokal yang menyebut pihaknya menerima rehabilitasi dua orang pecandu narkoba golongan I jenis sabu berinisial A dan R, yang sebelumnya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto.


Pemberitaan tersebut dimuat oleh media online cekpos.id dan gerakjatim.com, yang menyatakan bahwa kedua terduga pecandu narkoba jenis sabu direhabilitasi di Pondok Pesantren Al Kholiqi sebelum akhirnya berada di luar lingkungan pesantren hanya dalam hitungan hari.


Kepala Humas YPP Al Kholiqi, H. Fatoni, menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan opini publik.


“Berita yang menyebutkan bahwa YPP Al Kholiqi menerima rehabilitasi pecandu narkotika jenis sabu adalah tidak benar dan merupakan hoaks. Kami tegaskan, sejak awal hingga saat ini, YPP Al Kholiqi tidak pernah menerima rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu tanpa melalui asesmen dan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNNK,” ujar H. Fatoni, Rabu (4/2/2026).


Ia menjelaskan, dua orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut bukanlah pengguna narkotika jenis sabu, melainkan pengguna pil Double L atau pil koplo. Informasi tersebut, kata dia, telah disampaikan secara internal dan dapat dipertanggungjawabkan secara fakta.


Menurut H. Fatoni, pemberitaan yang beredar telah mencampuradukkan informasi tanpa proses verifikasi yang memadai, sehingga memunculkan tudingan serius yang tidak berdasar, mulai dari dugaan konspirasi, transaksi ilegal, hingga pelanggaran prosedur antara aparat penegak hukum dan pihak yayasan.


“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang ditulis tanpa investigasi mendalam serta tanpa konfirmasi resmi kepada pihak kami. Ini bukan hanya mencederai nama baik lembaga, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik,” tegasnya.


Ia menambahkan, insan pers seharusnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dengan mengedepankan klarifikasi dan verifikasi kepada semua pihak terkait sebelum mempublikasikan sebuah informasi ke ruang publik. Penulisan berita, lanjutnya, harus memenuhi prinsip keberimbangan serta unsur 5W+1H agar tidak bersifat sepihak dan menggiring opini publik.


“Wartawan tidak boleh hanya menerima informasi dari sumber yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Klarifikasi dan verifikasi adalah kewajiban agar berita yang disajikan benar-benar faktual, profesional, dan berimbang,” imbuhnya.


YPP Al Kholiqi menegaskan komitmennya sebagai lembaga rehabilitasi sosial yang menjunjung tinggi aturan hukum, etika, dan batas kewenangan. Pihak yayasan juga membuka ruang komunikasi dan klarifikasi kepada insan pers yang ingin memperoleh informasi secara langsung dan akurat.


“Kami menghormati kebebasan pers, namun kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan profesionalisme,” pungkas H. Fatoni.


Sementara itu, di tempat terpisah, orang tua korban berinisial S dan R, yakni MT (58), turut memberikan pernyataan. Ia menegaskan bahwa anaknya benar menjalani rehabilitasi mandiri di Yayasan Al Kholiqi dengan mekanisme rawat jalan.


“Anak kami benar-benar menjalani rehabilitasi mandiri di Yayasan Pondok Pesantren Al Kholiqi dengan sistem rawat jalan. Tidak benar adanya uang tebusan sebesar Rp30 juta di Satresnarkoba Polres Mojokerto. Informasi itu salah besar,” tegas MT.


Ia juga menyatakan keberatan apabila masih ada media yang memberitakan anaknya tanpa izin keluarga.

“Kami tidak berkenan media mana pun memberitakan anak kami. Jika masih ada media yang menerbitkan pemberitaan tersebut, kami akan menempuh langkah hukum,” tandasnya.( Team )

Wednesday, December 31, 2025

Jalan Raya Desa Lebo Arah Desa Dorong Rusak Sebelum Sebulan, LSM LIRA Sidoarjo Soroti Dugaan Kegagalan Konstruksi dan Potensi Kerugian Negara

 


Imparsialnews.site Sidoarjo, 31 Desember 2025 Proyek pengaspalan Jalan Raya Desa Lebo arah Desa Dorong, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut telah mengalami kerusakan parah meski belum genap satu bulan difungsikan, memunculkan dugaan kuat adanya kegagalan konstruksi dan potensi kerugian keuangan negara.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan berlubang, mengelupas, retak memanjang, serta tergenang air di sejumlah titik. Kerusakan tersebut dinilai sangat tidak wajar untuk proyek infrastruktur yang masih berusia hitungan minggu dan justru membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat mengaku nyaris mengalami kecelakaan, terutama saat hujan dan malam hari. Genangan air yang menutupi lubang jalan membuat pengendara tidak menyadari bahaya di depan mata, hingga hampir terperosok dan kehilangan kendali kendaraan.

Sorotan keras datang dari LSM LIRA DPD Sidoarjo melalui Bidang Investigasi. Lembaga ini menilai kerusakan dini tersebut merupakan indikasi kuat kegagalan konstruksi, yang berpotensi mengarah pada penyimpangan pelaksanaan proyek dan kerugian keuangan negara.

“Pekerjaan yang baru selesai namun sudah rusak parah menunjukkan kuat dugaan tidak terpenuhinya spesifikasi teknis. Jika anggaran telah dicairkan sementara hasil pekerjaan tidak memenuhi standar mutu, maka hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas perwakilan LSM LIRA DPD Sidoarjo Bidang Investigasi kepada media online nasional.

LSM LIRA menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur yang bersumber dari APBDes maupun APBD wajib mengedepankan kualitas, keselamatan, dan keberlanjutan. Kerusakan dini seperti ini dapat disebabkan oleh penggunaan material di bawah standar, pengurangan volume pekerjaan, metode pelaksanaan yang keliru, atau lemahnya pengawasan teknis.

“Ini bukan sekadar jalan rusak. Ini adalah uang rakyat. Jika kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan nilai anggaran, maka patut diduga terdapat penyimpangan serius,” lanjutnya.

Potensi Pelanggaran Hukum dan Sanksi

Secara yuridis, kasus ini berpotensi melanggar:

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Pasal 59 ayat (1) menyatakan bahwa penyedia jasa wajib bertanggung jawab atas kegagalan bangunan.

Pasal 60 ayat (1) menegaskan bahwa kegagalan bangunan akibat tidak dipenuhinya standar keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan menjadi tanggung jawab penyedia jasa.

Sanksi dapat berupa sanksi administratif, ganti kerugian, hingga tuntutan pidana apabila terbukti menimbulkan kerugian negara.

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mengatur bahwa setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan menjamin mutu hasil pekerjaan.

Pelanggaran dapat berujung pada pemutusan kontrak, pencantuman dalam daftar hitam (blacklist), serta tuntutan ganti rugi.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jika terbukti terdapat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, pelaku dapat dijerat pidana penjara dan denda, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

LSM LIRA DPD Sidoarjo menyatakan akan melakukan investigasi mendalam, meliputi pemeriksaan dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga mekanisme pencairan anggaran. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan dan kerugian negara, LSM LIRA tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Lebo maupun instansi terkait di Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat mendesak agar audit teknis independen segera dilakukan serta perbaikan menyeluruh dilaksanakan, sebelum kerusakan semakin meluas dan menimbulkan korban jiwa

Red_, bersambung 

Sunday, December 28, 2025

Terima Tantangan Adu Fisik, Edy Macan Tegaskan Kota Pahlawan Bukan Arena Provokasi dan Adu Domba

 

Surabaya, Imparsial News – Menyikapi berbagai aksi dan pernyataan yang mengatasnamakan pembelaan rakyat, tokoh masyarakat Surabaya Edy Macan mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan serta kondusivitas Kota Pahlawan.

Menurut Edy Macan, masyarakat Surabaya saat ini sudah mulai jenuh dengan aksi-aksi yang seolah membela rakyat, namun pada kenyataannya belum jelas tujuan dan substansinya. Ia menegaskan agar kondisi tersebut tidak dimanfaatkan untuk memecah belah persaudaraan antarwarga.

“Warga negara Indonesia harus saling menghargai perbedaan suku dan ras, khususnya di Kota Pahlawan ini. Surabaya harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Edy Macan juga menyoroti adanya tindakan provokatif berupa tantangan adu fisik yang dikaitkan dengan isu organisasi maupun suku. Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas dan bertentangan dengan prinsip negara hukum.

“Apakah dibenarkan menantang-nantang orang? Ini negara hukum, semua ada prosesnya. Jangan seenaknya menghina, apalagi membawa-bawa suku,”  Dan perlu di ketahui untuk sodara Ini sial ANS yang mengaku boxing profesional ya ini saya terbuka ayo saya beli kalau di jual jangan jadi porofokator ya kamu asli surabya ta kok sok sok an gt tidak bisa ta keahlianmu itu untuk tidak menantang orang ",pungkas Abah Edy Macan  

Ia menambahkan, kritik terhadap organisasi merupakan hak setiap warga, namun penghinaan terhadap suku atau kelompok tertentu tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, jika ada pihak yang tidak sepakat dengan suatu organisasi, seharusnya ditempuh melalui jalur hukum yang berlaku.

“Silakan kritik ormas, tapi jangan menghina suku. Boleh menyampaikan aspirasi, tapi jangan merusak dan jangan bertindak sewenang-wenang,” lanjutnya.

Sebagai warga Surabaya, Edy Macan mengingatkan bahwa Kota Pahlawan adalah milik bersama yang harus dijaga ketertiban dan keamanannya. Ia juga meminta Pemerintah Kota Surabaya agar segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kegaduhan yang terjadi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, Edy Macan menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberikan kepastian hukum. Ia berharap proses penyelidikan dapat segera dituntaskan secara transparan sehingga masyarakat merasa puas dan percaya terhadap pelayanan Polri.

“masgarakat kusus nya Warga Surabaya butuh kejelasan. Proses hukum harus berjalan dan hasilnya disampaikan secara tegas agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

Sunday, December 21, 2025

Menembus Duka Semeru,DPC Madas Lamongan Nur Insyani SH Tunjukkan Solidaritas Nyata, Turun Langsung Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru





Lumajang, imparsialnews.site Wujud nyata kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madas Kabupaten Lamongan Bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madas Jawa Timur serta jajaran DPC dan DPAC se-Jawa Timur, DPC Madas Lamongan turut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan berupa penyaluran bantuan sembako dan pakaian bagi para korban terdampak erupsi Gunung Semeru, Minggu (21/12/2025).

Kehadiran DPC Madas Lamongan dipimpin langsung oleh Ketua DPC Madas Lamongan Nur Insyani SH yang disaksikan kepala desa Gumuk mas dan ketua RT sekaligus koordinator penerima bantuan oleh jajaran pengurus dan anggota. Mereka bergabung bersama rombongan besar Madas Jawa Timur sebagai simbol solidaritas, empati, dan kepedulian mendalam kepada masyarakat Kabupaten Lumajang yang tengah berjuang menghadapi dampak bencana alam erupsi gunung berapi tersebut.

Di tengah suasana duka dan keprihatinan, bantuan yang disalurkan diharapkan mampu menjadi secercah harapan serta meringankan beban para korban. Ketua DPC Madas Lamongan menegaskan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan ini merupakan panggilan kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan.

“Kami hadir mengikuti kegiatan Madas Jawa Timur sebagai bentuk kepedulian Ormas Madas kepada saudara-saudara kita di Lumajang yang terdampak bencana erupsi Gunung Semeru. Bantuan sembako dan baju ini kami berikan dengan harapan dapat meringankan beban dan semoga bermanfaat bagi para korban,” ujar Nur
Lebih lanjut, Nur Insyani SH menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini melibatkan seluruh unsur kepengurusan Madas, mulai dari tingkat DPC hingga DPAC se-Jawa Timur. Kekompakan dan kebersamaan yang ditunjukkan dalam kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Madas merupakan organisasi yang solid dan konsisten dalam menjalankan misi sosial serta kemanusiaan.

Menurutnya, Ormas Madas tidak hanya berperan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayahnya masing-masing, tetapi juga hadir secara aktif ketika saudara-saudara sebangsa membutuhkan uluran tangan akibat musibah.
Aksi kemanusiaan ini menjadi refleksi nilai-nilai gotong royong dan kepedulian sosial yang terus dijaga dan diperkuat oleh Madas, sekaligus menegaskan bahwa di tengah bencana, persatuan dan solidaritas adalah kekuatan terbesar bangsa.

Red_,





Wujud Kepedulian Sosial, DPD Madas Jawa Timur Bersama Radar CNN Group dan Direktur Edy Macan Hadir Langsung Bantu Korban Erupsi Semeru di Lumajang

 


Lumajang, 21 Desember 2025. Imparsial News — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madas Jawa Timur bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madas Kabupaten Gresik, bersinergi dengan Radar CNN Group serta Direktur Radar CNN, Edy Macan, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025).

Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako dan pakaian layak pakai sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap warga yang terdampak bencana alam.

Kegiatan kemanusiaan ini melibatkan seluruh unsur kepengurusan Madas dari tingkat DPD, DPC hingga DPAC se-Jawa Timur, serta mendapat dukungan penuh dari Radar CNN Group sebagai mitra media dan sosial yang turut berperan aktif dalam aksi kemanusiaan tersebut.

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada masyarakat terdampak. Rombongan DPC Madas Kabupaten Gresik dipimpin oleh Ketua DPC Madas Gresik, Adnan, bersama jajaran pengurus dan anggota, bergabung dengan jajaran DPD Madas Jawa Timur serta tim Radar CNN Group di lokasi bencana.

Perwakilan DPD Madas Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial organisasi dalam merespons setiap bencana yang menimpa masyarakat.

“DPD Madas Jawa Timur hadir bersama DPC Madas Kabupaten Gresik dengan dukungan Radar CNN Group dan Direktur Radar CNN Bapak Edy Macan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan kepada masyarakat Lumajang yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga di tengah kondisi sulit yang sedang dihadapi,” ujar perwakilan DPD Madas Jawa Timur.

DPD Madas Jawa Timur juga menegaskan bahwa keterlibatan seluruh struktur organisasi dari berbagai tingkatan merupakan bukti soliditas dan kesiapsiagaan Madas dalam menjalankan misi kemanusiaan.

“Kehadiran unsur DPD, DPC hingga DPAC se-Jawa Timur menunjukkan bahwa Madas selalu siap bergerak cepat dan hadir langsung di tengah masyarakat saat terjadi bencana. Sinergi dengan Radar CNN Group menjadi kekuatan penting dalam memperluas dampak kepedulian sosial,” tegasnya.

Penyaluran bantuan dilakukan dengan mengedepankan nilai empati, kebersamaan, dan gotong royong, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang hingga kini masih merasakan dampak pascabencana.

Melalui kegiatan ini, DPD Madas Jawa Timur bersama Radar CNN Group dan Direktur Radar CNN Edy Macan menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam upaya kemanusiaan, penanganan bencana, serta penguatan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

Gelar Festival Kota Lama, Sidoarjo Kenalkan Ciri Khas Makanan Berbahan Dasar Petis*


imparsialnews.site

Sidoarjo- Dipenghujung Tahun 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Sidoarjo menggelar Festival Kota Lama Sidoarjo 2025 yang diselenggarakan dengan meriah di Parkir Timur Gor Sidoarjo, Minggu 21/12/2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan optimalisasi potensi wisata, optimalisasi ekonomi kreatif UMKM dan semua mintra yang berkaitan dengan potensi lokal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati hadir dengan membuka secara langsung kegiatan ini, dalam acara yang dikemas dalam tema "Harmoni Masa lalu dan Masa Kini " diwarnai dengan Pasar Tempoe Doeloe yang diikuti oleh seluruh OPD dan BUMD yang ada di Kabupaten Sidoarjo yang menyajikan makanan berbahan dasar petis. 

Dalam sambutan Fenny menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata atas suksesnya penyelenggaraan acara hari ini.Festival ini bukan sekadar perayaan, melainkan merupakan upaya kolektif untuk melestarikan budaya dan sejarah lokal, serta menghidupkan kembali denyut ekonomi di kawasan cagar budaya Sidoarjo, serta memperkenal bahan makanan khas Sidoarjo. Dengan menikmati suasana tempo dulu, disini juga bisa mencicipi kuliner khas Sidoarjo

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, berharap kegiatan ini dapat menjadi akselerator kebangkitan ekonomi kreatif lokal, mendorong UMKM, serta menjadikan Sidoarjo sebagai destinasi wisata yang menarik.

"Apa yang ada di Kabupaten Sidoarjo hari ini ada di festival kota lama Sidoarjo ini, untuk itu mari kita dongkrak perekonomian di Kabupaten Sidoarjo ini bersama-sama, kita belanjakan uang kita di Kabupaten Sidoarjo, dengan membelanjakan uang kita di UMKM Sidoarjo itu adalah bentuk komitmen kita bagaimana supaya uang kita berputar di sidoarjo saja sehingga perekonomian di Sidoarjo bisa kuat,".katanya

Dengan memperkenalkan produk andalan Sidoarjo dengan blusukan kekampung-kampung olahan petis sama artinya dengan memperkenalkan bahwa Kabupaten Sidoarjo selain Kota udang dan Bandeng sidoarjo juga termasuk kota penghasil petis.

'Mari kita apresiasi kegiatan ini, dimana selain lebih mengenalkan makanan berbahan dasar petis juga untuk memecahkan rekor Muri terbanyak memasak olahan makanan berbahan dasar petis,"ucapnya

Pada kesempatan ini selain disediakan makan gratis sebanyak 3000 porsi makanan olahan petis, pentas seni dan musik, pengolahan makanan petis bersama Chef Kong serta mecahan rekor MURI dengan sajian masakan olahan berbahan petis terbanyak juga melaunching Kalender Event Tahun 2025 Kabupaten Sidoarjo .

Red/soim

Saturday, December 20, 2025

Wisuda XX STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surabaya Tegaskan Komitmen Tenaga Kesehatan Profesional dan Humanis


Surabaya — Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Allah SWT, hari ini, Sabtu, 20 Desember 2025, menjadi momen istimewa dan membahagiakan bagi keluarga besar Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yayasan Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. Bertempat di The Square Ballroom ICBC Center Lantai 4 Surabaya, STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo secara khidmat menyelenggarakan Wisuda Angkatan ke-XX Tahun 2025.

Prosesi wisuda ini mengusung tema “Mewujudkan Tenaga Kesehatan yang Profesional, Humanis, dan Berintegrasi di Era Transformasi Kesehatan Nasional”, sebagai refleksi atas tantangan dan tuntutan dunia kesehatan di masa kini dan masa depan.

Di bawah atap megah The Square Ballroom ICBC Center, para wisudawan dan wisudawati mengikuti prosesi wisuda sebagai puncak dari perjalanan panjang menuntut ilmu di bidang kesehatan. Adapun lulusan tahun ini berasal dari dua program studi, yakni Diploma III Rekam Medis dan Sarjana (S1) Kesehatan Masyarakat.

Wisuda ini bukan sekadar seremoni akademik, melainkan sebuah tonggak sejarah yang menandai keberhasilan perjuangan panjang yang penuh pengorbanan, kerja keras, serta doa tiada henti. Keberhasilan para wisudawan tidak lepas dari peran besar para dosen, civitas akademika, serta orang tua yang dengan penuh cinta dan kesabaran senantiasa mendampingi hingga hari yang membahagiakan ini tiba.

Dalam era transformasi kesehatan nasional, dunia pelayanan kesehatan dituntut untuk terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi medis, digitalisasi layanan, serta dinamika sosial masyarakat. Oleh karena itu, lulusan STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surabaya dipersiapkan tidak hanya sebagai tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten, tetapi juga insan yang humanis, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai moral dan etika profesi.

Setiap toga yang dikenakan hari ini menjadi simbol kesungguhan, perjuangan, dan doa yang terjawab. Di balik senyum bahagia para wisudawan, tersimpan air mata haru dan rasa bangga dari orang tua serta para pendidik yang telah mencurahkan kasih sayang tanpa batas.

Berdasarkan hasil wawancara Reporter Radar CNN Group Kabupaten Sumenep, Bapak Saruji, S.Pd, Ketua STIKES Yayasan Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya, drg. Widi Astuti, M.Kes, menyampaikan bahwa kualitas lulusan tahun ini dinilai semakin baik, bermutu, dan lebih humanis. Jumlah wisudawan tahun 2025 tercatat sebanyak 88 orang, yang terdiri dari:

51 lulusan Program D3 Rekam Medis

27 lulusan Program S1 Kesehatan Masyarakat

Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini, STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surabaya telah meluluskan sekitar 1.800 alumni D3 dan 580 alumni S1, yang telah tersebar dan mengabdi di berbagai rumah sakit serta institusi kesehatan di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, pihak STIKES juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh dosen, civitas akademika, serta para tamu undangan atas dukungan dan doa yang telah mengiringi perjalanan akademik para mahasiswa.

Akhir kata, dengan penuh rasa bangga disampaikan ucapan: Selamat dan sukses kepada seluruh Wisudawan dan Wisudawati Angkatan ke-XX STIKES Yayasan Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya.

Semoga ilmu yang telah diperoleh menjadi bekal berharga untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara, serta mampu melahirkan generasi emas tenaga kesehatan Indonesia yang berintegritas dan berjiwa kemanusiaan.

Reporter:

Saruji, S.Pd

Friday, December 19, 2025

KKNT Unesa Selama Empat Bulan di Desa Sajen Pacet Bawa Dampak Positif, Tumbuhkan Cinta Masyarakat terhadap Kesenian


Mojokerto– imparsialnews.site Program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang berlangsung selama empat bulan di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat desa. Kehadiran mahasiswa KKNT Unesa tidak hanya membantu dalam bidang pendidikan dan sosial, namun juga berhasil menumbuhkan kembali rasa cinta masyarakat terhadap seni dan budaya lokal.


Selama pelaksanaan KKNT, mahasiswa Unesa aktif menginisiasi dan mendampingi berbagai kegiatan berbasis kesenian. Mulai dari pelatihan tari tradisional, pantomime, mendongeng untuk anak-anak sekolah dasar, hingga penciptaan karya seni yang melibatkan warga secara langsung. Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat karena mampu menjadi ruang ekspresi sekaligus sarana pelestarian budaya desa.


Salah satu capaian penting dari program KKNT ini adalah lahirnya karya-karya seni yang mengangkat identitas Desa Sajen. Mahasiswa bersama warga menggagas dan menampilkan berbagai pertunjukan seni, seperti tari kreasi daerah, pagelaran ludruk, serta persembahan lagu dan mars desa. Kegiatan ini menjadi simbol kuat kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya lokal.


Selain di bidang kesenian, mahasiswa KKNT Unesa juga turut berkontribusi dalam penguatan pendidikan, sosial kemasyarakatan, serta dokumentasi sejarah desa. Seluruh program dirancang dengan pendekatan partisipatif sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut terlibat secara aktif dalam setiap kegiatan.

Kepala Desa Sajen mengapresiasi peran mahasiswa KKNT Unesa yang dinilai mampu membawa semangat baru bagi warga, khususnya generasi muda, untuk lebih mencintai dan melestarikan seni budaya desa. Menurutnya, kehadiran mahasiswa selama empat bulan telah meninggalkan kesan mendalam dan manfaat jangka panjang bagi Desa Sajen.


Dengan berakhirnya program KKNT, mahasiswa Unesa berharap semangat cinta terhadap kesenian dan kebersamaan yang telah terbangun dapat terus berlanjut. Program ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat desa mampu menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan.

Red_,

Wednesday, December 17, 2025

Tim Investigasi LSM LIRA Siap Jadi Garda Terdepan Kawal Audit Dana Desa


imparsialnews.site

Sidoarjo –18/Desember /2025Tim Investigasi LSM LIRA DPD Kabupaten Sidoarjo moch.Sayuti setelah menerima Surat mandat Dari DPP Dan di sahkan oleh Bupati LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan Dana Desa, sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait penguatan audit dan pengawasan Dana Desa di seluruh Indonesia.


Instruksi tersebut diperkuat oleh kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran dan Peraturan Menteri Keuangan, yakni PMK Nomor 145/PMK.07/2023 dan PMK Nomor 146/PMK.07/2023 untuk Tahun Anggaran 2024, serta PMK Nomor 108/PMK.07/2024 untuk Tahun Anggaran 2025.


Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Tim Investigasi LSM LIRA DPD Sidoarjo, atas restu dan perintah langsung Bupati LSM LIRA, Winarno HD, ST, SH, MHum, segera melakukan monitoring intensif serta pengumpulan data secara masif di lapangan. Data dan temuan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Keuangan RI sebagai bahan analisis dan tindak lanjut hukum.


Senada dengan instruksi Bupati LSM LIRA, Sekretaris Daerah LSM LIRA, H. Yanuar Abidin, SE, telah menyiapkan berbagai perangkat dan alat penunjang yang dibutuhkan oleh tim investigasi guna menunjang kelancaran kegiatan monitoring dan investigasi. Langkah ini bertujuan agar potensi penyimpangan keuangan yang bersumber dari Dana Desa dapat segera dianalisis dan diungkap secara objektif serta profesional.


LSM LIRA menegaskan bahwa tim investigasi bertindak layaknya “spionase rakyat” Kementerian Keuangan, yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menyelamatkan Dana Desa yang bersumber dari APBN, agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.


“Dana Desa adalah uang rakyat. Tidak boleh digarong oleh oknum kepala desa yang bermental pencoleng dan menyalahgunakan kewenangan,” tegas pernyataan tim investigasi.


Sayuti, selaku Ketua Tim Investigasi LSM LIRA DPD Sidoarjo, bersama puluhan anggota tim menyatakan kesiapan penuh untuk “ngegas” dan bekerja ekstra dalam melakukan pengumpulan data, pemetaan perkara, serta pendalaman dugaan penyelewengan Dana Desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo.


LSM LIRA berkomitmen untuk terus mengawal transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum demi menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap program Dana Desa.


“Selamatkan Dana Desa, selamatkan uang rakyat.”


Selamatkan dana desa,selamatkan uang rakyat yg di garong oleh oknum kepala desa yg bermental pencoleng.

Moch. Sayuti ketua team investigasi lsm lira dpd sidoarjo bersama puluhan anggotanya,sdh siap ngegas dan kerja ekstra dlm pengumpulan serta maping perkara2 penyelewengan yg bersumber dr dana desa.

Kasan munasir SH 

Wakil bupati lsm lira.

Sigap dan bergerak cepat mengumpulkan seluruh camat lsm lira yg tersebar di 18 titik di sidoarjo.

Untuk bersinergitas dng team investigasi suport jaringan dan pengawalan ekstra ketat,terkait instruksi presiden kepada menku.

Km dpd lsm lira hrs peka dan sigap situasi negara saat ini dng moto

Mendengar,melihat dan berbuat.


Red_,

Sunday, December 14, 2025

Edy Macan Bantah Isu Truk Solar di Polres Gresik, Sebut Video yang Beredar Hanya Menampilkan Truk Terparkir

 

Gresik, Imparsial News – Isu beredarnya video sebuah truk yang terparkir di lingkungan Polres Gresik dan diduga bermuatan solar menuai polemik serta menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan jurnalis. Menanggapi hal tersebut, Edy Macan menyampaikan klarifikasi resmi bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak dapat memastikan kebenaran informasi terkait dugaan tersebut.

Menurut Edy Macan, truk yang terlihat dalam video tersebut hanyalah sebuah kendaraan yang sedang terparkir, tanpa adanya bukti kuat yang menunjukkan bahwa truk tersebut bermuatan solar atau telah dimodifikasi untuk mengangkut bahan bakar. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada data, foto, maupun keterangan resmi yang dapat membuktikan dugaan tersebut.

“Yang terlihat di video hanyalah truk parkir. Apakah itu truk solar atau bukan, tidak ada yang bisa memastikan. Tidak ada bukti muatan solar, tidak ada keterangan resmi, dan saya pribadi tidak mengetahui apa pun terkait dugaan tersebut,” ujar Edy Macan.

Ia juga menyayangkan banyaknya konfirmasi dari rekan-rekan media yang langsung menyimpulkan bahwa truk tersebut bermuatan solar tanpa didukung bukti yang jelas. Hal tersebut, menurutnya, berpotensi merugikan dirinya secara pribadi dan menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Edy Macan mengingatkan pentingnya penerapan prinsip jurnalistik yang mengacu pada prosedur 5W+1H, termasuk adanya konfirmasi yang jelas serta narasumber yang kompeten dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai, dugaan tanpa dasar yang kuat tidak seharusnya disampaikan sebagai fakta.

Terkait informasi yang beredar mengenai adanya “pelepasan” truk, Edy Macan menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pelepasan kendaraan apa pun di Polres Gresik. Hingga saat ini, menurutnya, tidak ada penjelasan resmi mengenai apa yang dimaksud dengan pelepasan tersebut.

“Polres Gresik adalah fasilitas publik. Banyak jenis kendaraan yang bisa parkir di sana, entah itu truk logistik, truk muatan umum, atau kendaraan lainnya. Tanpa bukti yang jelas, tidak bisa serta-merta disimpulkan bahwa itu truk bermuatan solar,” tegasnya.

Edy Macan berharap agar ke depan, setiap informasi yang disampaikan ke publik benar-benar melalui proses verifikasi yang akurat dan berimbang, guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga profesionalisme dunia jurnalistik.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

Saturday, December 13, 2025

Peresmian Media Gempar News dan LSM Gempar Kabupaten Sidoarjo Dihadiri Bupati LSM LIRA

Sidoarjo-Imparsialnews.site Media Gempar News bersama LSM Gempar Kabupaten Sidoarjo resmi diresmikan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan tersebut digelar di Kabupaten Sidoarjo dan dihadiri oleh sejumlah tokoh serta perwakilan organisasi masyarakat.

Acara peresmian ini turut dihadiri Bapak Winarno, ST, SH, M.Hum selaku Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Sidoarjo, sebagai bentuk dukungan terhadap lahirnya media dan lembaga kontrol sosial yang berkomitmen pada keterbukaan informasi publik serta pengawasan kebijakan publik.

Peresmian Media Gempar News dipimpin langsung oleh Pimpinan Redaksi Gempar News, Bapak Heri Iswanto. Prosesi simbolis peresmian menjadi penanda dimulainya kiprah Media Gempar News dan LSM Gempar dalam menjalankan fungsi jurnalistik dan peran kontrol sosial di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam keterangannya, Heri Iswanto menegaskan bahwa Media Gempar News akan berdiri sebagai media independen, profesional, dan berimbang, serta berani menyuarakan fakta dan kepentingan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjadikan Gempar News sebagai media yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah,” tegas Heri Iswanto di hadapan para undangan.

Sementara itu, Bapak Winarno, ST, SH, M.Hum selaku Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan apresiasi atas diresmikannya Media Gempar News dan LSM Gempar. Ia menilai kehadiran media dan LSM yang independen sangat penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta demokrasi di daerah.

Acara peresmian berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama serta dialog singkat mengenai peran strategis media dan lembaga swadaya masyarakat dalam mengawal pembangunan dan kebijakan publik di Kabupaten Sidoarjo.

Red.

Thursday, December 11, 2025

Peringati Milad XI LSM Forum Peduli Sosial Rakyat (FPSR)Gelar Wringin Anom Berdzikir dan Santunan Anak Yatim

 Wringinanom, Imparsialnews.site Gema Nusantara – Peringatan Milad XI LSM Forum Peduli Sosial Rakyat (FPSR) akan digelar secara istimewa melalui kegiatan keagamaan bertajuk “Wringinanom Berdzikir & Santunan Anak Yatim.” Acara yang bekerja sama dengan Jamaah Nur Iman ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 14 Desember 2025, bertempat di Desa Sumberrame, Kecamatan Wringinanom, mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.

Rangkaian kegiatan tersebut akan dihadiri sejumlah tokoh agama, yaitu Gus Miftakhul Khoir, Dr. KH. Moh. Qosim, M.Si, serta Ustadz Zainul Arifin (Gus Tumpeng) yang akan memimpin dzikir, doa, dan tausiyah. Selain dzikir bersama, acara ini juga akan diisi dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial LSM FPSR terhadap masyarakat.

Ketua Umum LSM FPSR, Aris Gunawan, menegaskan bahwa Milad XI bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen organisasi dalam menghadirkan manfaat bagi publik.

> “Milad XI ini menjadi momentum bagi kami untuk kembali meneguhkan komitmen bahwa keberadaan LSM FPSR harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dzikir bersama dan santunan anak yatim adalah bentuk rasa syukur serta wujud kepedulian sosial yang sejak awal menjadi ruh perjuangan organisasi kami.

Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat kebersamaan warga Wringinanom, memperkuat nilai-nilai keislaman, serta menumbuhkan empati sosial terhadap mereka yang membutuhkan. Terima kasih kepada para tokoh agama, jamaah, relawan, dan seluruh masyarakat yang akan hadir. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan untuk kita semua,” ujar Aris Gunawan.


Kegiatan Milad XI ini bersifat terbuka untuk umum, dan panitia mengajak seluruh warga Wringinanom dan sekitarnya untuk turut hadir memeriahkan acara yang menggabungkan nilai-nilai spiritual serta kepedulian sosial tersebut.

Dengan rangkaian kegiatan religius yang sarat makna, Milad XI LSM FPSR diharapkan mampu mempererat sinergi antara organisasi, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih peduli, harmonis, dan penuh keberkahan.

(Edy)

Proyek Jembatan Rp 2 Miliar Dana Siluman di Desa Sumberame Tidak Ada Papan Proyek Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Dua Box Culvert Ambles


Imparsialnews.site

Gresik — 11/Desember/2025 Proyek pembangunan jembatan di Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, senilai lebih dari Rp 2 miliar, menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejak tahap awal pemasangan, sejumlah box culvert terlihat ambles dan miring, bahkan beberapa unit dinilai kelebihan panjang sehingga mengganggu rumah warga di sisi proyek.

Warga juga mempertanyakan profesionalitas pekerjaan karena proyek tersebut tanpa papan informasi publik, sehingga masyarakat tidak mengetahui siapa pelaksana, nilai kontrak, maupun sumber anggaran.

Diduga Dikerjakan Tanpa Perencanaan Matang

Hasil penyelidikan media menunjukkan proyek ini diduga dimenangkan oleh CV. Artha Muat Abadi, dengan seorang pelaksana lapangan bernama Cak Hasan. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum memberikan klarifikasi terkait dugaan amblesnya dua unit culvert.

Kepala Desa Sumberame, H. Sueb Wahyudi, berharap pengerjaan jembatan segera dirampungkan karena jalur tersebut merupakan akses utama mobilisasi industri.

> “Kami berharap pekerjaan ini diselesaikan sesuai standar dan spesifikasi agar jembatan dapat bertahan lama,” ujar Kades Sueb.

Temuan Lapangan: Tidak Ada Landasan, Rebar Terbuka, Hingga Sambungan Tanpa Grouting

Pantauan lapangan memperlihatkan indikasi kelemahan teknis, antara lain:

Tidak ada papan proyek,

Bedding atau landasan tidak layak,

Pemadatan tanah diragukan,

Sambungan antar box culvert dibiarkan terbuka tanpa grouting,

Tulangan (rebar) tampak terekspos tanpa cover beton,

Serta dua unit culvert yang ambruk, mengindikasikan kegagalan struktur sejak awal pemasangan.

Secara teknis, pemasangan box culvert wajib mengikuti SNI 3432:2008, SNI 2833:2016, dan prosedur standar konstruksi, meliputi penggalian presisi, pemadatan sesuai nilai CBR, penyelarasan unit, hingga sealing antar sambungan. Temuan lapangan menunjukkan standar tersebut diduga tidak diterapkan.

Minimnya Pengawasan dan Tidak Adanya Papan Informasi

Ketiadaan papan proyek menguatkan dugaan ketidakpatuhan administratif serta melemahnya fungsi pengawasan dari PPK dan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Gresik.

Publik mendesak agar Dinas PU Bina Marga Gresik mengeluarkan klarifikasi resmi terkait penyebab amblesnya culvert serta memastikan apakah pekerjaan tersebut telah melalui uji mutu material dan uji kepadatan tanah.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak rekanan belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan mengenai proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Analisis Hukum: Pasal dan Sanksi yang Relevan (Jika Pelanggaran Terbukti)

Berikut aturan yang berpotensi terkait apabila hasil audit teknis atau aparat penegak hukum membuktikan adanya pelanggaran. (Redaksi menekankan bahwa semua pihak masih dalam status dugaan).

1. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Pasal 86 – Pasal 89

Penyedia jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, mutu, dan kelayakan dapat dikenai:

Sanksi administratif, seperti teguran, penghentian sementara pekerjaan, daftar hitam, hingga pencabutan izin usaha.

Tuntutan ganti kerugian, bila pekerjaan terbukti merugikan negara atau masyarakat.

2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Tidak memasang papan proyek melanggar prinsip transparansi anggaran.

Pasal 52 UU KIP:

Badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan informasi publik dapat dipidana:

Pidana kurungan 1 tahun,

Dan/atau denda hingga Rp 5 juta.

3. Dugaan Penyimpangan Anggaran / Korupsi (Jika Terbukti)

Apabila investigasi resmi menemukan adanya markup, pengurangan volume pekerjaan, atau penyimpangan spesifikasi, maka dapat masuk ke:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 2: Kerugian negara →

Pidana penjara 4–20 tahun + denda Rp 200 juta – Rp 1 miliar.

Pasal 3: Penyalahgunaan kewenangan dalam proyek →

Pidana penjara 1–20 tahun + denda Rp 50 juta – Rp 1 miliar.

Ketentuan ini hanya berlaku jika terbukti melalui pemeriksaan audit dan penegakan hukum.

Seluruh informasi di atas masih dalam bentuk dugaan dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak pelaksana, PPK, dan Dinas PU Bina Marga Gresik. Media tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.


Redaksi – Tim

Monday, December 8, 2025

Keluarga Bendahara DPW LSM Harimau Jatim Jadi Korban, Kerusakan Jalan Di Curahtulis Tongas Disorot Tajam




Probolinggo-Imparsialnews.site Kerusakan jalan di kawasan rel Tongas, Kabupaten Probolinggo, kembali menuai perhatian publik setelah sejumlah pengendara motor dilaporkan terjatuh akibat kondisi jalan yang memburuk. Salah satu korban terbaru adalah anggota keluarga dari Bendahara DPW LSM Harimau Jawa Timur, yang mengalami kecelakaan saat melintas di lokasi tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa jalan di dekat rel kereta api itu telah mengalami kerusakan cukup lama. Warga menilai penanganan dari pihak terkait terkesan lambat, sementara kualitas pengaspalan sebelumnya diduga kurang baik hingga membuat permukaan jalan cepat rusak.

Dalam laporan warga, terdapat tiga poin utama keluhan:

1. Lambatnya penanganan dan pengaspalan di titik kerusakan.

2. Kualitas aspal dinilai tidak memadai sehingga cepat rusak.

3. Banyaknya pengendara yang terjatuh akibat kondisi jalan.

Kejadian yang menimpa keluarga Bendahara DPW LSM Harimau Jatim, Syaiful Dua Putra, membuat dirinya geram. Ia mengaku terkejut mengetahui kerusakan jalan di sekitar rel sudah sedemikian parah namun belum juga memperoleh tindakan perbaikan menyeluruh.

 “Kondisinya sudah sangat berbahaya. Jalan rusak parah seperti itu kok tidak segera ditindaklanjuti. Sudah banyak korban,” ujar Syaiful.

Atas kejadian tersebut, LSM Harimau Jawa Timur mendesak dinas terkait serta pihak KAI untuk segera turun tangan melakukan perbaikan. Mereka menegaskan bahwa kondisi jalan yang dibiarkan terlalu lama bukan hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga mengancam kelancaran arus lalu lintas.

 “Kami meminta agar pengaspalan segera dilakukan. Jangan sampai ada korban berikutnya dan menyebabkan kemacetan panjang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menantikan langkah cepat dari instansi terkait untuk memastikan keamanan pengguna jalan di kawasan Tongas dan mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.

(Red/imam)

Wednesday, December 3, 2025

Diduga IlegalTanpa Izin dan Abai K3, Pemasangan Kabel Jaringan penghubung Tower ke Tower di Klagen Sidoarjo Disorot Warga dan Tim Investigasi LSM LIRA Sidoarjo

Sidoarjo –Imparsialnews.site Kegiatan pemasangan jaringan kabel milik PT RPS yang menghubungkan tower ke tower di Jl. Wilayut, Desa Klagen, 3/12/2025 pukul 12:00 wib Kecamatan Sukodono, Sidoarjo menuai sorotan warga. Pekerjaan tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dari Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo, Dinas PUPR, serta tanpa persetujuan pemerintah desa dan RT/RW setempat.

Tim awak media yang melakukan konfirmasi kepada para pekerja terkait Surat Perintah Kerja (SPK) dan dokumen perizinan desa mengaku tidak mendapatkan bukti apa pun. Para pekerja tidak dapat menunjukkan surat-surat tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas tersebut berstatus ilegal dan tidak ada pengawasan langsung dari pelaksana

Ketua Investigasi LSM LIRA Sidoarjo, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah tegas.


> “Kami akan melaporkan kegiatan ini kepada pihak terkait. Jika memang terbukti tidak berizin, maka bersama warga dan Satpol-PP kecamatan kami siap melakukan tindakan termasuk memutus kabel yang terpasang di wilayah Desa Klagen,” ujar perwakilan LSM LIRA.

Dugaan Pelanggaran Regulasi & Pasal yang Relevan

1. Tidak Memiliki Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi

Mengacu pada:

UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi

Pasal 11 & 12: Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi wajib memiliki izin penyelenggaraan.

Sanksi Pasal 47:

Pelanggaran dapat dikenai pidana penjara sampai 4 tahun atau denda hingga Rp 400 juta.

2. Tidak Ada Izin Pembangunan dan Penggalian / Penanaman Kabel

Mengacu pada:

UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (klaster PUPR) & Peraturan Daerah setempat

Setiap pembangunan yang menyangkut penggalian, pemasangan kabel, dan penggunaan fasilitas umum wajib berizin.

Sanksi administrasi dapat berupa:

penghentian pekerjaan,

denda administratif,

pemutusan instalasi.

3. Dugaan Kelalaian Penerapan K3

Mengacu pada:

UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Pasal 3 & 9: Perusahaan wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pasal 14 & 15: Pengawas berhak menghentikan pekerjaan bila tidak memenuhi K3.

Sanksi Pasal 15:

Pelanggaran dapat dikenai pidana kurungan hingga 3 bulan atau denda.

4. Tidak Ada Koordinasi dengan Pemerintah Desa / RT / RW

Mengacu pada:

Permendagri No. 111 Tahun 2014 tentang pedoman peraturan desa.

Pemasangan jaringan yang melewati fasilitas desa wajib mendapat persetujuan pemerintah desa.

Jika tidak, perangkat desa berhak meminta penghentian kegiatan dan mencabut instalasi.

Warga Mengeluh Tidak Ada Sosialisasi

Warga sekitar mengaku tidak pernah menerima sosialisasi terkait pemasangan kabel tersebut. Mereka khawatir pemasangan tanpa standar K3 dan tanpa izin dapat membahayakan lingkungan serta merusak fasilitas umum.

LSM dan Warga Siap Bertindak Bila Tidak Ada Kejelasan

LSM LIRA menegaskan akan terus mengawal kasus ini.

> “Kami berharap pihak perusahaan segera menunjukkan izin resmi. Jika tidak, kami akan mendampingi warga untuk meminta Satpol-PP menertibkan dan memutus pemasangan kabel tersebut,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT RPS belum memberikan klarifikasi resmi., bersambung_,

(Red/tim)

Tuesday, December 2, 2025

Pemuda Pancasila Ranting Jemundo Gelar Servis & Ganti Oli Gratis Bersama AHASS 06079 Wijaya Motor


Imparsialnews.site

Sidoarjo, 2–3 Desember 2025 — Pemuda Pancasila PAC Taman, Ranting Jemundo mengadakan kegiatan sosial berupa servis motor dan ganti oli mesin serta oli gardan gratis untuk warga Jemundo. Acara ini diprakarsai oleh Ketua PP Ranting Jemundo, Imam Chambali, dan berkolaborasi langsung dengan AHASS 06079 Wijaya Motor Road Show.

Kegiatan berlangsung di halaman rumah Ketua Ranting Jemundo, Abah Lasugi, RT 22 RW 04, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada 2–3 Desember 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.


Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Warga berdatangan sejak pagi hari untuk memanfaatkan layanan servis gratis yang jarang didapatkan dalam kegiatan umum.

Ketua PP Jemundo, Imam Chambali, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada warga serta pihak AHASS.

> “Kami berterima kasih kepada masyarakat dan tim kordinator AHASS atas kerja sama yang baik. Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian Pemuda Pancasila kepada warga Jemundo,” ujarnya.

Koordinator dari AHASS Mas Rendy juga mengungkapkan kebanggaannya dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial ini dan berharap kolaborasi semacam ini bisa terus berlanjut.

Dengan adanya kegiatan positif ini, Pemuda Pancasila Ranting Jemundo berharap dapat mempererat kebersamaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.


(Red)

Thursday, November 27, 2025

Kenal Di Aplikasi Kencan Online, IRT Tinggalkan Anak Dan Suami, Diduga Kabur Bersama Pemuda




SIDOARJO -Imparsialnews.site Sudah sebulan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Surabaya, Jawa Timur bernama Yurike Dwi Damayanti nekat kabur dari rumah kontrakkan meninggalkan suami serta dua orang anaknya.(04/11/2025) sekira pukul 06.00 Wib. 

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya Yurike yang diketahui mengidap gangguan kejiwaan ini dilaporkan hilang oleh suaminya yakni Surya Dwi Pristiwanda ke SPKT Polresta Sidoarjo pada tanggal 10 November 2025. 

Kuat dugaan Yurike kabur ke wilayah Yogyakarta meninggalkan keluarganya dan menemui seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan online. 

Informasi yang dihimpun awak media melalui Surya membeberkan bahwa tanpa sepengetahuan istrinya kerap kali secara diam diam melakukan komunikasi pesan singkat melalui aplikasi kencan online dengan seorang pria yang berinisial Adit diduga sebagai selingkuhan istrinya. Kecurigaan ini semakin kuat lantaran Surya mendapati beberapa pesan singkat mesra dari akun yang dipakai oleh istrinya. 

Sejumlah upaya telah dilakukan Surya guna mengetahui keberadaan istrinya, termasuk pada tanggal 16 November 2025 lalu Surya bersama dua anaknya pergi ke Yogyakarta lantaran  mendapati informasi melalui telepon selulernya bahwa ada orang yang melihat istrinya disekitar tugu Jogja. Saat sampai di lokasi yang disebutkan Surya juga sempat dibantu oleh anggota kepolisian dari Polsek Kulon Progo selama dua hari untuk mencari keberadaan istrinya tersebut namun tetap tidak diketahui keberadaannya. 



Lanjut 18 November 2025 Surya kembali mendapatkan informasi bahwa istrinya berada di wilayah Semarang barat, dibantu  oleh Kanit Reskrim Polsek Semarang bersama Bhabinkamtibmas serta masyarakat sekitar, mereka menelusuri jejak Yurike selama di wilayah Semarang barat, namun tetap tidak membuahkan hasil. 

Akhirnya pada tanggal 24 November 2025, Surya kembali datang ke Polresta Sidoarjo untuk kembali mempertanyakan tentang perkembangan laporan nya. Namun dari pihak Polresta Sidoarjo hingga saat ini masih belum bisa memberikan kepastian solusi atas laporan nya tersebut. 

Menghilangnya Yurike dari kediamannya ini membuat Surya was-was, apalagi sebelumnya sang istri diduga mengidap gangguan kejiwaan. 

Kami berharap agar aparat kepolisian mampu bertindak cepat dalam perkara ini mengingat kondisi anak-anak mereka yang masih membutuhkan sosok seorang ibu. 

Adapun ciri-ciri Yurike yakni sebagai berikut 

Nama  : Yurike Dwi Damayanti

Usia     : 34 tahun / Perempuan

Tinggi  : 155 cm /Kulit Sawo matang

Alamat

KTP     : Asem Jaya V no 02, RT.005/RW.004, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ciri-ciri lain: Rambut pendek seleher dan ada bekas cacar di dahi. 

Serta bagi masyarakat apabila mengetahui keberadaan Yurike agar melaporkan ke pihak Polsek setempat atau mengubungi nomor ponsel Surya Dwi Pristiwanda dengan nomor 085936555308 / 085785803026 dan 081226939958 (Yudha). 

Kami berharap dengan tayangnya pemberitaan ini bisa membantu memberikan informasi bagi seluruh elemen masyarakat.

(Red)

Konflik Fee Provider, Warga Tanggulangin Diusir Kepala Desa Saat Hendak Ikuti Rapat


 


Gresik -Imparsialnews.site Suasana memanas di Dusun Tanggulangin, Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, ketika warga yang ingin mengikuti rapat dengar pendapat terkait fee provider justru diusir oleh Kepala Desa (Kades) H. Awi. Kejadian ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan warga yang merasa haknya untuk berpartisipasi dalam pembahasan masalah penting telah diabaikan.

Menurut keterangan sejumlah warga, mereka datang ke balai desa dengan harapan dapat menyampaikan aspirasi dan mendapatkan penjelasan terkait pengelolaan fee provider yang selama ini menjadi pertanyaan. Namun, sesampainya di lokasi, Kades H. Awi justru meminta mereka untuk meninggalkan ruangan dengan alasan yang tidak jelas.

"Kami datang baik-baik, ingin tahu bagaimana uang fee provider itu digunakan. Tapi, Pak Kades malah marah-marah dan menyuruh kami keluar," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Beberapa tokoh masyarakat setempat menyayangkan tindakan Kades H. Awi yang dianggap tidak transparan dan tidak menghargai hak warga. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel.

"Seharusnya Kades itu terbuka kepada warganya. Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa warga yang ingin ikut rapat malah diusir?" kata tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kades H. Awi terkait kejadian ini. Namun, sejumlah sumber di lingkungan pemerintah desa menyebutkan bahwa Kades merasa terganggu dengan kehadiran warga yang dianggap "kritis" dan sering mempertanyakan kebijakan-kebijakannya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah untuk mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Diharapkan, kejadian di Desa Ganggang ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa agar lebih terbuka dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan. 

(Tim Radar CNN Gresik)

Tuesday, November 25, 2025

Tak Pernah Terlibat Perkara di Lakarsantri, Direktur Radar CNN Pertanyakan Tuduhan Oknum MADASE yang Dinilai Mengintimidasi

  

Surabaya, Imparsial News – Direktur Utama Media Radar CNN, Edy Macan, menyatakan bahwa dirinya merasa terancam dan diintimidasi oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok Madura Asli Sederah (MADASE). Ancaman tersebut muncul tanpa adanya konfirmasi maupun kejelasan mengenai persoalan yang dituduhkan kepadanya.

Edy menegaskan bahwa tidak pernah ada pemberitahuan, klarifikasi, atau komunikasi terkait perkara yang dimaksud oknum MADASE. Ia bahkan mengaku sama sekali tidak mengetahui dugaan persoalan yang disebut-sebut terjadi di wilayah Polsek Lakarsantri.

“Tidak ada konfirmasi terkait masalah apa yang mereka sebut. Saya tidak merasa pernah ada perkara di Polsek Lakarsantri. Tidak tahu itu perkara apa,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala bentuk ancaman maupun intimidasi tidak dapat dibenarkan. Edy menilai tindakan oknum MADASE tersebut telah mengganggu rasa aman dan mengancam keselamatannya sebagai jurnalis.

“Perlu dipahami, ini negara hukum. Jangan pernah mengancam atau mengintimidasi keselamatan saya,” ujarnya.

Edy juga mempertanyakan apa sebenarnya permasalahan yang membuat oknum MADASE tiba-tiba merasa geram terhadap dirinya, padahal tidak ada komunikasi sebelumnya.

“Saya ingin tahu apa permasalahannya, sampai oknum Madura Asli Sederah itu geram dengan saya. Jika dalam 1x24 jam tidak ada konfirmasi, saya akan melaporkan ini kepada Polda Jatim karena ini sudah mengancam diri saya,” tegasnya.

Sebagai jurnalis, Edy menilai ancaman seperti ini dapat menghambat kinerjanya di lapangan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendorong, memprovokasi, atau merugikan pihak manapun.

“Tiba-tiba ada yang menghubungi saya, menyampaikan bahwa saya terkait kasus apa. Saya tidak paham. Jadi saya minta klarifikasinya dari tim MADASE, terkait masalah apa. Saya tidak pernah mendorong apapun, merugikan siapapun,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa intimidasi yang dilakukan oknum MADASE dan telah beredar dalam pemberitaan sangat berpotensi mengancam keselamatannya di lapangan.

“Saya selaku jurnalis merasa terancam dengan intimidasi dari oknum MADASE. Jika terjadi di lapangan, tentu membahayakan keselamatan saya,” ungkapnya.

Edy meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Jawa Timur, untuk menindak tegas kasus ini.

“Saya sebagai warga negara Indonesia meminta kepada aparat negara, khususnya kepolisian, untuk menindak tegas terkait kasus ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa laporan resmi akan dibuat apabila tidak ada klarifikasi, koordinasi, atau konfirmasi dari pihak MADASE dalam waktu dekat.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

Diduga Ada Pungutan Retribusi ke Pedagang di Sukolegok, Sukodono: Warga Pertanyakan Dasar Hukumnya


Imparsialnews.site

Sidoarjo 25/11-2025 Di tengah himpitan ekonomi yang banyak dirasakan banyak orang, sebuah pungutan retribusi kepada para pedagang di jalan Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, patut dipertanyakan.

Pihak berkuasa atau RT setempat melakukan pungutan harian dan bulanan ke pedagang di wilayah tersebut. Meski nominalnya kecil, namun karena dilakukan setiap hari, jumlah totalnya menjadi besar dan memberatkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pedagang dipungut retribusi pihak RT 14 dan 15, RW O5, senilai 3.000 hingga 5.000 setiap harinya. Sedangkan pungutan bulanan antara 40.000 sampai dengan 75.000.

Beban tambahan bagi para pedagang itu dugaannya juga tanpa dilandasi dasar hukum yang jelas, sehingga terindikasi menjadi pungutan liar yang tentunya membuat pedagang tidak nyaman dan tertekan.

Ketua RT 14, Hasto, saat dikonfirmasi di rumahnya pada Minggu, 23 November 2025, membenarkan tentang adanya pungutan tersebut. Menurut dia, tarikan ke pedagang masuk ke Kas RT.

“Itu untuk kas dua RT, RT 14 dan 15," katanya. Disinggung mengenai jumlah pedagang yang dipungut, ia mengaku tidak tahu karena yang tahu adalah Ali, warga yang bertugas sebagai juru pungut.

”Sepanjang jalan menuju gapura mas (Arah ke perum Pondok Jati), tapi gak sampai ujung, karena tengah ke ujung itu milik kaji Bashor," tambah Hasto.

PKL di Desa Suko, Sukodono

PKL di Desa Suko, Sukodono (Foto : Wiwid Teguh)

Dirinya menyebut gak sampai 25 pedagang, dan itu saja banyak yang kosong karena dagangan gak laku terus gak berjualan lagi. Pihaknya hanya menerapkan pungutan harian, kalau bulanan dikatakannya punya kaji Bashor.

"Dari mie kober itu punya kaji Bashor, yang narik ya anaknya bernama Iwan. Kalau RT 14 dan 15 yang narik pak Ali jadi satu. Setiap bulan dibagi 3, yakni kas RT 14, kas RT 15 dan untuk pak Ali, disitu kan sebagian ngontrak pribadi juga,” ungkapnya lagi.

Kas yang masuk, sambung Hasto, digunakan untuk keperluan RT seperti perbaikan-perbaikan di lingkungan hingga membeli alat musik rebana.

Dari pantauan, deretan lapak pedagang nampak berdiri di bahu jalan. Tidak diketahui pasti mereka ini statusnya ditempat tersebut menyewa ataupun liar.

Sementara itu warga Desa Suko, inisial NY kepada Awak media mengaku ada aliran dana mengalir ke Ketua RT 02 / RW 01 Dusun Suko. "Yang meminta uang langsung yakni Ketua RT 02 ke petugas Supeltas Rp 50 ribu per hari. Pedagang kena Rp 25 ribu/bulan. Kita sebagai warga sangat menyesalkan uang itu peruntukan untuk apa tidak ada laporan. Bahkan saya dapat info tidak masuk ke kas RT," Ungkap NY. 

Sangat disayangkan sekali hal seperti ini diduga malah dibuat ajang kesempatan 

(Ary tem)