Lamongan, imparsialnews_19 September 2025 – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Lamongan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Al Banna Lamongan. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga ini digelar pada momen “Jum’ah Berkah”, Jumat (19/9), dan menjadi tonggak penting dalam upaya pemberdayaan hukum bagi kader Muslimat NU di seluruh tingkatan organisasi.
Kegiatan penandatanganan MoU ini disertai dengan penyuluhan hukum yang menghadirkan dua pemateri utama, yaitu Juris Justitio Hakim Putra, S.H., M.H. dan Hj. Faridatul Bahiyah, S.H., M.H., yang juga merupakan Senior Partner di LABH Al Banna Lamongan. Mereka didampingi oleh tim paralegal, Fira Ayu Dianti, S.H., yang turut memberikan materi pendukung sesuai ruang lingkup kerja sama.
Dalam nota kesepahaman tersebut, disepakati bahwa LABH Al Banna akan memberikan fasilitas pelatihan hukum dan kesempatan magang bagi kader Muslimat NU. Para kader akan mendapatkan pembinaan dalam praktik keparalegalan guna meningkatkan pengabdian masyarakat melalui struktur organisasi Muslimat NU, mulai dari tingkat Pimpinan Anak Cabang hingga Ranting.
Kerja sama ini juga mendukung program pemerintah dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan, serta penguatan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Hj. Faridatul Bahiyah, S.H., M.H. menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan kesadaran hukum di masyarakat.
> “Perempuan harus menjadi pionir dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan keluarga dan masyarakat. Inilah kontribusi nyata Muslimat NU dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang adil dan sadar hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PC Muslimat NU Lamongan, Dr. Hj. Kartika Hidayati, M.M., M.HP., mengapresiasi kerja sama ini dan berharap sinergi yang terbangun dapat membawa manfaat luas bagi masyarakat.
> “Kami menyambut baik nota kesepakatan ini. Semoga sinergi antara Muslimat NU dan LABH Al Banna menjadi langkah nyata dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan pemberdayaan perempuan,” ujarnya.
Pemateri lainnya, Juris Justitio Hakim Putra, S.H., M.H., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa peran Muslimat NU sangat vital, khususnya dalam ranah perlindungan hukum bagi anak dan perempuan.
> “Kini peran paralegal Muslimat NU di desa sangat dibutuhkan. Mereka bisa menjadi ujung tombak pembentukan Keluarga Sadar Hukum dan turut menyukseskan program POSBANKUM Desa/Kelurahan yang tengah digencarkan pemerintah,” ungkapnya.
Dengan kerja sama ini, diharapkan para kader Muslimat NU Lamongan dapat menjadi agen perubahan sosial yang aktif, sekaligus garda terdepan dalam mendorong terwujudnya keadilan hukum yang inklusif dan berkeadaban.
(Red/Nur)
iya Jum'ah Berkah, moga bermanfaat tuk masyarakat..
ReplyDelete