Thursday, May 15, 2025

Aliansi Madura Indonesia (AMI) Akan Gelar Aksi Demo, Terkait Dugaan Praktik Pungli di Dinas ESDM Jatim



ImparsialNews.site

Surabaya, 16 Mei 2025 – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada 21–23 Mei 2025 sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.


Aksi yang akan melibatkan sekitar 500 orang massa ini akan difokuskan di dua titik strategis, yakni Kantor Dinas ESDM Jatim dan Gedung Negara Grahadi. AMI menyebut bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap praktik birokrasi korup yang telah merugikan masyarakat dan pengusaha tambang.


Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, dalam keterangannya menyatakan bahwa temuan internal organisasi mengindikasikan adanya pungli dalam proses pengurusan izin tambang dengan nominal yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.


 “Kami menganggap praktik pungli ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Apalagi dilakukan oleh oknum di instansi vital seperti Dinas ESDM. Ini mencederai komitmen transparansi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah provinsi,” tegas Baihaki.


Ia juga menyebut bahwa AMI telah mengantongi bukti-bukti awal yang kuat untuk mengarahkan tuduhan ini, dan pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas.


 “Kami tidak akan tinggal diam. Kami menuntut Kepala Dinas ESDM Jatim dan Kepala Bidang Pertambangan segera dicopot, diproses hukum, dan dipenjarakan jika terbukti bersalah. Ini bukan sekadar aksi, ini bentuk perjuangan menegakkan keadilan,” lanjut Baihaki


Aksi ini juga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap Gubernur Jawa Timur dalam upaya pemberantasan pungli di sektor pertambangan, sembari mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan praktik serupa yang mereka temui.


Aksi demonstrasi ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB setiap harinya, dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan, Jl. Kusuma Bangsa, Surabaya. Peserta aksi akan membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, poster tuntutan, dan mobil komando.pungkas(Nit)


Editor : Dms

Baznas Sidoarjo Tak Cuma Janji | Aksi Nyata untuk Warga Kalidawir yang Terlupakan

 


Sidoarjo, Imparsial News – Dalam wujud nyata kepedulian terhadap sesama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga yang membutuhkan. Wasinah, warga Dusun Kalidawir Timur RT 08 RW 03, Kecamatan Tanggulangin, akhirnya bisa kembali beraktivitas setelah menerima bantuan kursi roda dari Baznas.

Wasinah mengalami cedera berat akibat kecelakaan, yang membuatnya kehilangan mobilitas dalam kehidupan sehari-hari. Kondisinya yang terbatas membuat keluarga sangat berharap adanya bantuan alat bantu kesehatan.

Menjawab kebutuhan itu, Baznas Sidoarjo langsung bergerak cepat. Pada Kamis, 15 Mei 2025, bantuan kursi roda diserahkan langsung oleh H. Ilhamuddin, Ketua Bidang SDM Baznas Sidoarjo, didampingi oleh Baihaqi, Kepala Wilayah Dusun Kalidawir Timur, di kediaman Wasinah.

“Ini bentuk respon cepat kami terhadap warga yang benar-benar membutuhkan. Semoga kursi roda ini bisa langsung digunakan dan membantu Ibu Wasinah kembali menjalani aktivitas harian,” ujar Ilhamuddin usai penyerahan.

Program ini merupakan bagian dari agenda sosial Baznas Sidoarjo yang secara berkala menyalurkan bantuan alat kesehatan kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk pemberdayaan sosial dan pemulihan kemandirian.

Pihak keluarga, melalui Kartini, anak Wasinah, tak mampu menyembunyikan rasa haru. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus.

“Saya sangat terharu atas kepedulian Baznas. Bantuan ini sangat berarti untuk ibu saya. Terima kasih karena telah datang langsung dan peduli dengan kondisi kami,” ucapnya penuh emosi.

Langkah cepat Baznas Sidoarjo ini sekali lagi menjadi bukti nyata bahwa lembaga ini bukan sekadar penyalur zakat, tetapi penjaga harapan dan penggerak empati sosial. Semoga aksi ini menjadi inspirasi bagi lebih banyak pihak untuk ikut bergerak membantu sesama.

(Nit Akbar)


Editor : Adytia Damar

Rangkap Jabatan, Lolos Verifikasi | KLB Askab PSSI Sidoarjo Diduga Sarat Konflik Kepentingan

 


Sidoarjo, Imparsial News – Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Sidoarjo kembali disorot tajam publik. Bukan hanya soal pencoretan sepihak lima calon tanpa alasan transparan, tapi kini juga soal legalitas hasil pemilihan anggota Exco yang dinilai cacat aturan.

KLB yang digelar Sabtu, 10 Mei 2025 di Lapangan Deltras Academy, Siwalanpanji, menyisakan sejumlah kontroversi serius. Salah satu anggota Exco terpilih, Teguh Santoso, ternyata masih aktif menjabat sebagai Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Sidoarjo—organisasi yang bernaung langsung di bawah KONI.

Padahal, sesuai AD/ART KONI Pasal 23 Ayat 2, rangkap jabatan di dua organisasi olahraga berbeda secara tegas dilarang, termasuk di level kabupaten/kota.

“Jika aturan itu berlaku untuk pusat dan provinsi, tentu berlaku juga di tingkat kabupaten. Kenapa bisa lolos verifikasi dan malah terpilih?” kritik Achmad Shodirin, salah satu calon Exco yang justru dicoret tanpa penjelasan dari Komite Banding (Komding).

Bukan hanya Teguh, dua nama lain yang juga disorot adalah Yahdar Umar Balahmar, anggota Exco Federasi Futsal Jawa Timur, dan Makin Rahmat, yang merupakan pengurus KONI Sidoarjo serta menjabat Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim.

“Mereka tokoh senior, tahu aturan. Tapi malah saya yang dicoret tanpa alasan. Di mana fairness-nya?” ujar Shodirin penuh kecewa.

Ketimpangan prosedural ini turut disorot Ibnu Hambal, voter dari klub Bintang Putra Sidoarjo, yang memilih tidak hadir dalam KLB sebagai bentuk protes terhadap independensi panitia.

“Komite Pemilihan dan Komding mestinya jadi wasit netral, tapi justru ikut bermain. Yang melanggar aturan diloloskan, yang sesuai prosedur malah digugurkan,” tegas Ibnu.

 


Ia juga menyoroti pencoretan nama Yudy Iryanto, Kadispora Sidoarjo, yang dinilai janggal. Padahal Yudy telah menyertakan surat keterangan pengalaman lima tahun di dunia sepak bola melalui FORSGI dan SSB Bintang Putra. Namun, Komding berdalih dokumen tidak disertai bukti pendukung yang cukup.

“Tanpa klarifikasi, langsung dicoret. Bahkan disebut telat 25 menit, padahal dokumen sudah masuk sebelum deadline ke sekretariat Askab. Masa harus disetor ke rumah panitia juga?” sindir Ibnu.

Di sisi lain, ketidakhadiran satu-satunya Exco perempuan, Nancy Diana Rosita, juga memunculkan tanda tanya. Kepala SD Banjarbendo itu justru diwakilkan oleh Dewi, guru BK dari SMA Negeri 4 Sidoarjo.

Serangkaian kejanggalan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan KLB. Publik kini menunggu respons tegas dari Asprov PSSI Jawa Timur dan KONI Sidoarjo terhadap polemik yang mencederai integritas sepak bola daerah ini.


Editor : Adytia Damar 

Jagung Ungu & Kambing di Pekarangan | Aksi Nyata Bhabinkamtibmas Wujudkan Desa Mandiri

 


Sidoarjo, Imparsial News – Peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian kembali terbukti di tengah masyarakat. Aipda Wiwid Yulianto, S.H., anggota Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo, menjadi sosok sentral dalam mendorong ketahanan pangan berbasis potensi lokal di Desa Dungus, Kecamatan Sukodono.

Bersama Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Saswito, S.E., M.H., serta didampingi perangkat desa, Pokdarkamtibmas, dan tokoh masyarakat, Aipda Wiwid melakukan pemantauan langsung terhadap pemanfaatan lahan pekarangan warga untuk peternakan kambing dan budidaya jagung ungu, Kamis (15/5/2025).

Program ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Ketahanan Pangan yang tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga meningkatkan ekonomi warga secara mandiri dan berkelanjutan.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal logistik, tetapi juga soal keberdayaan warga. Kolaborasi semua elemen masyarakat sangat penting,” tegas Kasatbinmas Polresta Sidoarjo, Eko Yulianto.

Aipda Wiwid Yulianto pun aktif mendampingi warga, memastikan bahwa ternak kambing berkembang secara lestari dan jagung ungu tumbuh optimal. Jagung ungu yang ditanam di RT 08 Dusun Dungus ini menjadi pionir di Kabupaten Sidoarjo. Varietas unggul ini didatangkan dari luar daerah karena memiliki nilai gizi tinggi dan potensi pasar yang besar.

“Dengan dukungan penuh dari Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, warga semakin semangat memanfaatkan pekarangan mereka,” ujar Imron, Ketua RT 08, sembari meninjau perkembangan tanaman jagung ungu berusia dua bulan.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dapat melahirkan solusi konkret atas tantangan ketahanan pangan. Dukungan dari Kanit Samapta Polsek Sukodono sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Sukodono, Babinsa Muhedi, dan warga setempat menjadi pilar penting kesuksesan program ini.

Harapannya, Desa Dungus bisa menjadi model ketahanan pangan terpadu yang bisa direplikasi di wilayah lain di Sidoarjo maupun Jawa Timur.

(dilan)


Editor : Adytia Damar

Reporter RadarCNN Arab Saudi Sambut Penuh Kehangatan Pimpinan Joyo semoyo, H. Hasan dalam momen santai ngopi Bareng



imparsialnews

Arab Saudi – Suasana hangat penuh keakraban mewarnai pertemuan antara Reporter Radar CNN Arab Saudi, Moch. Fahur, dan Pimpinan Joyo Semoyo, H. Hasan. Dalam kesempatan ini, keduanya mengadakan temu kangen yang dikemas dalam suasana santai sambil menikmati kopi bersama di Arab Saudi.


Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan menjadi momen penting yang menandai awal dari potensi sinergi dan kolaborasi ke depan. Dalam perbincangan yang berlangsung akrab, dibahas berbagai peluang kerja sama dalam bidang sosial, keagamaan, dan pemberitaan.


"InsyaAllah ini menjadi awal sinergi dan kolaborasi positif yang bisa memberi manfaat luas, khususnya bagi masyarakat Indonesia di Arab Saudi," ungkap H. Hasan.


Sementara itu, Moch. Fahur menyambut baik kedatangan H. Hasan dan menegaskan komitmen Radar CNN sebagai media internasional yang tak hanya fokus pada pemberitaan global, tetapi juga sebagai wadah dakwah keagamaan dan informasi positif.


Kedua tokoh sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan menjajaki berbagai bentuk kolaborasi yang berdampak positif bagi komunitas diaspora Indonesia di Timur Tengah.(red) 

Editor yaya

Wednesday, May 14, 2025

Bukan Wacana! Koperasi Merah Putih Baturno Lahir dari Musdesus Penuh Semangat

  


Rembang, Imparsial News – Dalam langkah strategis membangun kemandirian ekonomi desa, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Baturno yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025 berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi. Bertempat di Balai Desa Baturno, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas secara nasional.

Musyawarah ini dihadiri lengkap oleh Kepala Desa Baturno Ibu Nur Azizah, jajaran BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kecamatan. Ini menjadi bukti komitmen nyata bahwa masyarakat Baturno siap bergerak maju bersama membangun ekonomi berbasis koperasi.


Dalam sambutannya, Ibu Nur Azizah mengapresiasi kekompakan seluruh elemen desa. Ia menyatakan bahwa koperasi ini bukan hanya program formalitas, tapi implementasi nyata Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, didukung Surat Edaran Menkop No. 1/2025 dan SK Menkop No. 9/2025 yang mendorong penguatan ekonomi desa berbasis partisipasi dan gotong royong.

Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi rakyat yang menjawab kebutuhan nyata warga—mulai dari bahan pokok, logistik, layanan kesehatan, hingga sektor produktif lainnya sesuai KBLI 2025. Model koperasi ini akan menjadi pendorong ekonomi kerakyatan dan diproyeksikan sebagai fondasi kemandirian desa ke depan.

Perwakilan kecamatan menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi tulang punggung ekonomi desa, dan diharapkan tidak hanya hidup di atas kertas, tetapi tumbuh sebagai lembaga yang dikelola profesional, transparan, dan partisipatif.


Musdesus ini sekaligus menjadi momentum kebangkitan ekonomi rakyat desa, di mana koperasi menjadi alat konsolidasi kekuatan ekonomi warga. Pemerintah Desa Baturno pun mengajak seluruh warga untuk aktif menjadi bagian dari koperasi—baik sebagai anggota, pengawas, maupun pelaku usaha yang bergerak dalam semangat kolektif.

Harapan besar disematkan agar Koperasi Merah Putih Baturno mampu menjadi contoh nasional sebagai koperasi yang kuat, mandiri, dan benar-benar menyejahterakan rakyat dari desa.

(Zainuri)


Editor : Adytia Damar

MEDIA INVESTIGASI BERSAMA MABES POLRI AKAN USUT TUNTAS MAFIA SOLAR DI JAWA TIMUR




Gresik, 12 Mei 2025 | Imparsial News – Tim investigasi dari sejumlah media nasional menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia BBM subsidi jenis solar yang semakin marak di wilayah Jawa Timur. Salah satu temuan terbaru melibatkan seorang pengusaha berinisial Z, yang diduga menguras solar subsidi dari SPBU 54xxx18 yang beralamat di Jl. Raya Daendels, Raci Wetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, dan menyalurkannya secara ilegal ke perusahaan transportir BBM, PT Lautan Dewa Energy (LDE).

Dalam investigasi tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit truk yang digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi, serta tandon putih berisi hasil kurasan BBM solar yang disimpan di dalam bak truk. Seluruh barang bukti, beserta tersangka Z, telah diserahkan langsung ke Polres Gresik dengan harapan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, hanya beberapa hari setelah pelaporan, tim media menemukan bahwa barang bukti tersebut telah hilang dari lokasi penyimpanan. Lebih lanjut, tersangka Z diduga telah dibebaskan oleh aparat kepolisian tanpa melalui proses hukum yang jelas. Dugaan ini memunculkan kecurigaan adanya intervensi atau upaya perlindungan dari pihak tertentu terhadap jaringan mafia solar.

Menanggapi hal tersebut, tim investigasi media menyatakan akan menggandeng Mabes Polri untuk turun tangan langsung guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan membongkar jaringan mafia BBM subsidi yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.


DASAR HUKUM & ANCAMAN PIDANA:

  1. Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. UU No. 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja):

    “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60.000.000.000.”

  2. Pasal 480 KUHP – Penadahan:

    “Membeli, menerima, menyembunyikan, atau memperdagangkan barang hasil kejahatan diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.”

  3. Pasal 221 KUHP – Menghilangkan Bukti dan Melindungi Pelaku:

    “Barang siapa yang menyembunyikan pelaku kejahatan atau menghilangkan barang bukti untuk menghindarkan dari proses hukum dapat dipidana penjara paling lama 9 bulan.”

  4. Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan Pemberatan:

    “Pengambilan barang milik negara dengan alat bantu atau kendaraan khusus dapat dikenakan pidana penjara paling lama 7 tahun.”


Media menyerukan kepada Kapolri dan Kabareskrim untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam penghilangan barang bukti serta dugaan pelepasan tersangka. Penegakan hukum terhadap mafia solar adalah langkah krusial dalam melindungi hak masyarakat atas subsidi energi dan memberantas praktik korupsi yang terselubung di sektor vital ini.

“Kami pastikan, kasus ini tidak akan berhenti di Gresik. Kami akan telusuri aliran distribusinya ke seluruh Jawa Timur dan akan mengekspos semua fakta ke publik,” ujar Koordinator Tim Investigasi Media.


Redaksi: Tim