Saturday, May 31, 2025

Bela Hak Rakyat Terpinggirkan, DPC MADAS Sumenep Siap Jadi Garda Terdepan


Foto bersama Ketua DPC MADAS Sumenep, Tri Sutrisno Effendi, SE, SH dan Ketua DPD MADAS Jatim, R. Zainal Fatah, SH. Siap bergerak membela masyarakat terdzolimi!


Sumenep, Imparsial News– Dalam semangat membela kepentingan masyarakat yang lemah dan termarginalkan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat MADAS (Madura Asli) resmi dibentuk di Kabupaten Sumenep. Acara deklarasi dan pengukuhan kepengurusan berlangsung dengan khidmat, dipimpin langsung oleh Ketua DPC terpilih, Tri Sutrisno Effendi, SE., SH.

Dihadiri dalam acara tersebut dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MADAS Jawa Timur,ketua, R. Zaenal Fatah, SH., yang memberikan dukungan penuh atas terbentuknya DPC MADAS Sumenep. Dalam sambutannya, Zaenal Fatah berharap kehadiran MADAS di wilayah Sumenep dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat, terutama di bidang sosial dan hukum.

“Dengan terbentuknya DPC MADAS Sumenep, kita berharap masyarakat memiliki mitra yang siap memperjuangkan keadilan, terutama bagi mereka yang terpinggirkan dan tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum,” ungkap Zaenal Fatah.

 

Tri Sutrisno Effendi dalam pernyataannya menegaskan bahwa kehadiran MADAS bukan sekadar formalitas organisasi, tetapi menjadi wadah nyata dalam merespon aspirasi masyarakat yang selama ini terabaikan. “Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, membantu mereka yang membutuhkan, yang terdzolimi, serta memperjuangkan keadilan sosial dan hukum,” tegasnya.

Terbentuknya DPC MADAS Sumenep ini menandai langkah baru dalam memperkuat jaringan advokasi sosial di Jawa Timur. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, MADAS bertekad menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam membangun keadilan yang inklusif dan berkelanjutan.


Redaksi    Tim
Editor       MJF 

Wednesday, May 28, 2025

Kasus Alfariski Jadi Sorotan, Publik Tuntut Audit Medis dan Tindakan Tegas dari Aparat

  




Jember, Imparsial News – Kamis (28/05/2025), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Kesehatan Jawa Timur (Dinkes Jatim), Aparat Penegak Hukum (APH), Kementerian Kesehatan, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera mengambil langkah konkret menyikapi kasus kebutaan permanen Alfariski, pasien asal Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Sampang, Jawa Timur.  

Edy Macan, selaku Direktur Utama Radar CNN Group dan Wakil Ketua DPD Masa Jatim, menyatakan bahwa masyarakat menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas kasus ini. "Ini bukan hanya persoalan medis, melainkan masa depan seorang anak yang harus dilindungi. Atas nama keadilan, kami menyuarakan keprihatinan publik agar pihak berwenang segera memverifikasi fakta dan menindaklanjuti dugaan malpraktik di RS Soebandi Jember," tegasnya.  
 

Kronologi Kelalaian yang Dipertanyakan
Alfariski mengalami kecelakaan pada Jumat (10/2024) dan sempat dirawat di RS Soebandi Jember. Dokter awalnya menyatakan bola matanya aman berdasarkan hasil scan, sehingga keluarga memilih operasi saraf dengan BPJS. Namun, saat kontrol di RS Sampang, terungkap bahwa bola mata Alfariski ternyata bocor.  

Setelah dirujuk ke RS Undaan dan RS Dr. Soetomo Surabaya, tim medis menyatakan penanganan sudah terlambat, menyebabkan Alfariski kehilangan penglihatan permanen. Keluarganya mempertanyakan mengapa RS Soebandi tidak mendeteksi kerusakan sejak awal.   

 


Panggilan untuk Audit Medis dan Penegakan Hukum

Edy Macan menegaskan, kasus ini harus disikapi serius untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. "Kami mendorong Kemenkes dan Dinkes Jatim melakukan audit medis independen. Komnas HAM dan KPAI wajib memastikan hak Alfariski sebagai korban terpenuhi, sementara APH harus mengusut tuntas kemungkinan kelalaian," ujarnya.  

Ia juga menekankan perlunya transparansi dari RS Soebandi. "Masyarakat butuh kepastian bahwa layanan kesehatan berjalan sesuai standar. Jika ada kesalahan, harus ada pertanggungjawaban," tambahnya.  

Tuntutan Masyarakat dan Harapan Keluarga
Tekanan publik semakin menguat, mendesak pemerintah dan institusi terkait tidak tinggal diam. Keluarga Alfariski berharap kasus ini tidak berlarut-larut tanpa penyelesaian. "Kami ingin ada keadilan untuk anak kami. Jangan sampai ada korban berikutnya karena kelalaian yang sama," ungkap salah satu kerabatnya.  

Radar CNN Group, sebagai media yang berpijak pada prinsip keadilan dan transparansi, akan terus memantau perkembangan kasus ini.  
 

Redaksi: Team
Editor: Manda

Monday, May 26, 2025

Tanpa Ampun! Polsek Waru Buru Preman Bungurasih, 2 Orang Ditangkap Sekejap

 


SIDOARJO, Imparsial News — Minggu (25/05/2025). Gerak cepat Polsek Waru patut diacungi jempol. Tak butuh waktu lebih dari tiga jam, dua pria yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap calon penumpang di Terminal Purabaya (Bungurasih) berhasil diamankan. Aksi yang sempat meresahkan ini menimpa TS (30), warga Kudus, Jawa Tengah.

TS hendak pulang ke kampung halamannya usai mengikuti kegiatan di Surabaya. Ia tiba di Terminal Bungurasih pada Minggu siang (25/5), diantar oleh temannya YS, warga Surabaya. Namun karena bus jurusan Semarang tak kunjung datang, YS memutuskan untuk pulang, meninggalkan TS sendirian di luar terminal.

Sekitar pukul 11.00 WIB, seorang pria berbadan kurus, memakai topi dan kacamata, menghampiri TS dan mengaku sebagai mandor bus. Tanpa basa-basi, pria itu memaksa dan menarik-narik korban dengan gaya layaknya preman.

Merasa diintimidasi, TS berusaha menghubungi Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A. Putrawan, melalui pesan WhatsApp. Meski sempat tidak tersambung karena sedang menjalankan ibadah, laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Bukan tidak merespons, tapi saat itu saya sedang menjalankan ibadah. Masak ibadah tidak boleh?” tegas AKP A.A. Putrawan saat dikonfirmasi Lapakberita.id.

Begitu laporan masuk, Unit Reskrim Polsek Waru langsung bergerak cepat. Hasilnya, dua pria masing-masing AK (64), warga Buduran, dan BS (55), warga Surabaya, berhasil diamankan di lokasi pada keesokan harinya, Senin (26/5), tanpa perlawanan. Keduanya kini tengah menjalani proses pembinaan di Mapolsek Waru.

Penangkapan ini disambut positif oleh masyarakat, yang menilai langkah tegas kepolisian telah menciptakan rasa aman bagi para pengguna jasa transportasi di terminal terbesar di Jawa Timur itu.

(red)


Editor : Adytia Damar

Wednesday, May 21, 2025

Gapoktan Gotong royong Desa pertapan Maduretno Terima Bantuan Combine Harvester Dari Kementerian RI



Imparsial. Site

Sidoarjo, 20 Mei 2025 — Kelompok Tani (Gapoktan) "Gotong Royong" Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo menerima bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa Combine Harvester dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Bantuan tersebut disalurkan atas aspirasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sidoarjo untuk Tahun 2025.


Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, pada Selasa siang, 20 Mei 2025, dalam sebuah seremoni yang berlangsung meriah di desa Pertapan Maduretno. Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, jajaran pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Sidoarjo, Camat Taman, Danramil Taman, Kapolsek Taman, Kepala Desa Pertapan Maduretno, serta seluruh unsur lembaga desa setempat.


Kepala Desa Pertapan Maduretno, H. Heru Sutiyo, SE, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan tersebut. Ia berharap keberadaan alsintan tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan petani di wilayahnya.


“Semoga dengan bantuan ini, Gapoktan bisa semakin berdaya dan menyejahterakan nasib petani, khususnya di desa Pertapan Maduretno dan umumnya di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Heru.


Ia juga mengapresiasi gerak cepat dari DPD Tani Merdeka dalam memperjuangkan aspirasi petani. “Dari hasil usulan teman-teman DPD Tani Merdeka Sidoarjo, yang kebetulan ada anggotanya dari desa kami, setelah koordinasi, alhamdulillah secepat kilat alsintan langsung datang,” tambahnya.


Ketua Gapoktan Gotong Royong, Sulaiman, turut menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian RI dan dukungan dari pemerintah daerah.


“Terima kasih atas bantuannya. Mudah-mudahan combine ini bisa bermanfaat bagi petani kami dan mampu meningkatkan hasil panen,” ucap Sulaiman.


Sulaiman menjelaskan, saat ini Gapoktan Gotong Royong memiliki beberapa alsintan hasil bantuan, seperti combine harvester, traktor, dan mesin tanam. Ia menambahkan bahwa akan dibentuk kepengurusan baru untuk mengatur sistem pemanfaatan alat secara adil dan efisien.


“Sistem penggunaannya akan dibicarakan dan disepakati oleh pengurus baru agar tepat guna,” ujarnya.


Gapoktan Gotong Royong saat ini menaungi sekitar 300 petani dengan lahan produktif seluas 77 hektar. Di tengah keterbatasan lahan, produktivitas padi di wilayah ini tetap mengalami peningkatan, berkat pemanfaatan teknologi pertanian yang terus didorong oleh pemerintah.


Menariknya, dalam acara penyerahan bantuan tersebut, ibu-ibu PKK Desa Pertapan Maduretno turut ambil bagian dengan menyambut hangat rombongan wakil bupati. Mereka juga menampilkan berbagai produk olahan UMKM lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi desa.


Acara ini menjadi simbol sinergi nyata antara petani, pemerintah, dan masyarakat dalam memajukan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Sidoarjo.

(Red/imam) 

Tensi Panas di Tegalsari! Seleksi Kadus Diwarnai Protes dan Tuntutan Diskualifikasi

 


Tegalsari Banyuwangi, Imparsial News – Rabu (21/05/2025). Puluhan warga Dusun Krajan I, Desa Tegalsari, mendatangi Balai Desa Tegalsari dalam aksi protes terbuka menuntut transparansi proses penjaringan Kepala Dusun. Aksi ini merupakan buntut dari ketidakpuasan masyarakat atas hasil seleksi yang dinilai janggal dan tidak terbuka.

Proses penjaringan tersebut diikuti oleh dua calon, yakni Ali Mahtuhin dan Asarudin, di mana hasil seleksi menunjukkan Asarudin unggul dengan nilai tertinggi. Namun, hasil itu dipertanyakan oleh sejumlah warga karena diduga terjadi kebocoran soal ujian dan kurangnya transparansi dari panitia seleksi.


Kepala Desa Tegalsari, Boniran, menanggapi aksi ini dengan menyatakan bahwa proses seleksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia independen yang telah dibentuk oleh pihak desa.

“Saya hanya membentuk panitia seleksi. Terkait pelaksanaannya, sepenuhnya menjadi wewenang panitia. Kami tidak ikut campur dalam teknisnya,” ujar Boniran saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ali Mahtuhin, salah satu calon yang tidak lolos, meminta panitia bertindak tegas dan tidak memilih opsi seleksi ulang.


“Kami minta lawan saya didiskualifikasi, bukan seleksi ulang. Panitia harus adil dan menjunjung integritas dalam proses ini,” tegas Ali.

Aksi ini berakhir tanpa titik temu setelah mediasi berlangsung tanpa hasil. Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar keadilan ditegakkan, dan meminta pihak terkait turun tangan menyelesaikan polemik yang dinilai dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.

(YMK/RCNN)


Editor : Adytia Damar

Kesenian atau Pelecehan? BALAWANGI Tuntut Evaluasi Total Jaranan Buto Glagah

 


Genteng Banyuwangi, Imparsial News – Rabu (21/05/2025). Organisasi masyarakat budaya BALAWANGI menyatakan sikap tegas terhadap aksi pertunjukan Jaranan Buto yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual dan melanggar norma kesusilaan, dalam gelaran yang terjadi di Kampung Anyar, Kecamatan Glagah.

Ketua DPP BALAWANGI, M. Rizal Azizi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas konten aksi tersebut yang dianggap merusak marwah kesenian tradisional serta mencoreng nilai-nilai budaya lokal Banyuwangi.

“BALAWANGI menolak keras segala bentuk kesenian yang menampilkan unsur pelecehan seksual atau yang bertentangan dengan norma kesusilaan. Kesenian seharusnya menjadi ruang edukasi dan pelestarian budaya, bukan panggung pelecehan dan degradasi moral,” tegas Rizal.

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menyelidiki kejadian ini dan menindak tegas para pelaku serta pihak yang terlibat dalam pertunjukan tersebut. Rizal menekankan pentingnya memberikan efek jera, demi mencegah insiden serupa terulang.

Rizal juga mengimbau seluruh seniman dan penyelenggara kesenian agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyajikan karya kepada publik. Pemilihan tema dan bentuk pertunjukan harus memperhatikan etika, norma kesusilaan, serta budaya lokal.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi yang segera memanggil dan menggelar pertemuan dengan para ketua kelompok seni Jaranan dan Barong sebagai bentuk respons dan koreksi bersama.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, seniman, dan pemerintah untuk bersatu menjaga kehormatan budaya dan moral masyarakat. BALAWANGI akan terus mengawal dan mendukung pelestarian kesenian yang beretika, edukatif, dan bermartabat,” pungkas Rizal.

(YMK/RCNN)


Editor : Adytia Damar

Tuesday, May 20, 2025

UIN Malang Turun Gunung! Mahasiswa Bongkar Skandal Tanah, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

 


Malang, Imparsial NewsSelasa (20/05/2025). Di tengah maraknya kasus mafia tanah yang mencuat di berbagai daerah, mahasiswa-mahasiswi UIN Maliki Malang menggelar Seminar Inspirasi bertema “Pentingnya Perubahan Positif, Rekonsiliasi, dan Peran Hukum dalam Menciptakan Keadilan di Masyarakat”. Acara yang digelar di Janaloka Café, Jl. Simpang Gajayana No. 72, ini dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum.

Ketua SEMA-F Syariah UIN Malang, Rifki Maulana, mengatakan bahwa seminar ini digagas sebagai bentuk keprihatinan terhadap tingginya kasus sengketa pertanahan, khususnya kasus yang sedang viral di Malang: kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Arya Sjahreza Bayu Lesmana, pemilik rumah di Jl. Bandung No. 32.

“Kami ingin membuka ruang diskusi publik yang sehat, berbasis fakta, dan menjadi wadah untuk berbagi inspirasi dan solusi,” ujar Rifki. 

Seminar ini juga menghadirkan kisah nyata dari Bang Umar Patek, mantan narapidana kasus terorisme yang kini bertransformasi menjadi pegiat wirausaha kopi—sebagai contoh bahwa perubahan positif dan rekonsiliasi itu mungkin.


Turut hadir sebagai narasumber adalah Renal Christoper, S.H., pengacara dari Arya, yang memaparkan kronologi dan proses hukum yang sedang berjalan, termasuk jadwal eksekusi lahan milik kliennya yang dijadwalkan pada 22 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa tim hukumnya tidak sedang mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi ingin mengedepankan konstruksi hukum yang benar dan adil menurut UU yang berlaku.

Praktisi hukum Fajar Santuso, S.H., M.H. menambahkan bahwa persoalan tanah adalah masalah klasik namun rumit, dan kerap menjadi ladang subur bagi mafia tanah. “Yang benar harus dikatakan benar, dan yang salah harus diungkap. Mafia tanah harus diberantas sampai ke akar,” tegasnya.

Seminar ini dinilai sukses mengangkat diskursus hukum ke ruang publik, mempertemukan elemen masyarakat, mahasiswa, dan korban untuk duduk bersama, mencari titik terang dalam menyuarakan keadilan yang kerap tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Bersambung

(Bejo)


Editor : Adytia Damar

BNNP Jatim Berani Ambil Jalan Lain | Lawan Napza Lewat Jalur Pesantren!

 


Surabaya, Imparsial News - Selasa (20/05/2025). Atensi sukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo dan Kapolri perang melawan (NAPZA) Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif tidak pernah berhenti, dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Napza.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Yayasan Ponpes Al-kholiqi Rehabilitasi Pecandu Napza yang digelar di gedung BNNP Jl. Sukomanunggal No.55-56, Sukomanunggal, Surabaya, Selasa (20/05/2025).

Sinergi ini dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama BNNP dengan lembaga rehabilitasi. Kerja sama ini masing-masing mempunyai peran, sehingga penanganan pencegahan napza dapat dilakukan secara bersama-sama.

Tujuannya menekan angka pertumbuhan penyalahgunaan napza. 

Penandatanganan kerjasama bersama BNNP dan Lembaga Rehabilitasi ini sebagai wujud "masyarakat yang cerdas dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba" komitmen dalam rangka pencegahan penyalahgunaan napza yang ada di provinsi jatim khususnya di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

BNNP Jatim dan Rehabilitasi mempunyai peran yang sangat besar dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Setiap penyalahgunaan yang terjadi lebih dulu melewati Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke BNNP kemudian di rekomendasikan ke Lembaga rehabilitasi.

Ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bahwa penyalahguna itu korban dan harus dilakukan rehabilitasi

Direktur Yayasan Ponpes Al-kholiqi H. Abdul Kholiq menyampaikan, korban penyalahgunaan ada ratusan pengguna yang direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi. Para pengguna ini dari Jawa Timur " kota dan kabupaten " sedangkan pengguna yang layak direhabilitasi, pengguna yang dengan sengaja menyimpan narkotika tersebut.

Sementara itu, bagi pengguna yang bisa dilakukan RJ (Restorative justice) masuk kategori penyalahguna sesuai dengan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) barang yang didapati pada saat penggeledahan dan penegakan hukum yang bersangkutan menyimpan atau memiliki barang dibawa SEMA. 

"Kalau pengguna wajib direhabilitasi sedangkan bandar tidak bisa. Kalau dia kategori bandar masuk dalam jaringan meski barang bukti dibawa SEMA biar aparat penegak hukum (APH) yang proses " ujarnya Gus Kholik.

Setelah hasil TAT dari BNN, Polri dan Kejaksaan. Nantinya akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan rawat inap kalau yang sudah parah maupun rawat jalan. Ada beberapa tingkatan pengguna yang masuk dalam rehabilitasi. tambahnya.

"Dua opsi ini dilihat dari tingkat penggunaannya, ada tingkat ringan, sedang maupun berat,” katanya. 

Konselor adiksi Sayyid Abdullah, S.H.I. mengungkapkan, selama lembaga rehabilitasi sudah bekerjasama dengan BNN. Sehingga diawasi maupun dievaluasi oleh BNN secara periodik. Yayasan Ponpes Al-kholiqi hanya fokus pada pemulihan saja.  

"Untuk rehabilitasi bagi pengguna narkoba, bahwa kami ini konsentrasi tentang bagaimana pemulihan bagaimana kondisi klien, karena kalau sampai rehab kita sebutnya klien," pungkas Sayyid. 

(Red/A.F)


Editor : Adytia Damar

Monday, May 19, 2025

PADAT KARYA, PADAT MANFAAT | Warga Sumurgenuk Tak Ingin Tenggelam Lagi

 


Sumurgenuk, Imparsial News — Selasa (20/05/2025). Suasana pagi di Desa Sumurgenuk tampak berbeda pada pukul 07.00 WIB. Warga dari tiap RT bahu membahu melaksanakan kegiatan kerja bakti massal yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Bapak Supa’at, didampingi oleh seluruh perangkat desa—Kasun, Kamituo, Bayan, serta jajaran RT dan RW.


Kegiatan ini merupakan bagian dari program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tahun 2025, yang menyasar pekerjaan padat karya sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus pembangunan infrastruktur ringan berbasis kebutuhan lokal.

Fokus utama kerja bakti kali ini adalah membersihkan saluran air yang tersumbat, merapikan got, serta memperlebar jalur aliran air untuk mengantisipasi potensi banjir dan genangan saat musim hujan.


“Kerja bakti ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi bentuk nyata dari gotong royong warga Sumurgenuk untuk menyelamatkan kampung dari ancaman banjir,” ujar Kades Supa’at dalam sambutannya.

Kehadiran warga dari berbagai RT menunjukkan semangat kolektif dan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi penggunaan dana desa yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat.

(Sutikno)


Editor : Adytia Damar

Kisruh KLB PSSI Sidoarjo Kian Panas, KONI Dituding Tutup Mata!

 

Gambar di Ambil Pada Saat Usai Konfirmasi Oleh ‎Achmad Sodirin (Kepala desa Grinting Kec. Tulangan Sidoarjo, & Selaku Mantan Wasit Liga Satu)



SIDOARJO, Imparsial News – Kisruh Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Sidoarjo memicu kekhawatiran sejumlah pihak. Mereka mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo untuk segera mengambil langkah tegas, karena konflik internal ini dinilai berpotensi mengganggu persiapan cabang olahraga sepak bola menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Malang Raya pada akhir Juni 2025.

Achmad Sodirin, salah satu calon anggota Exco yang dianulir oleh Komite Banding Pemilihan, menilai bahwa KONI Sidoarjo sebagai induk seluruh cabang olahraga tidak boleh tinggal diam. Ia menegaskan bahwa KONI harus segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan transparan.

“KONI Sidoarjo harus bersikap. Surat mosi tidak percaya terhadap panitia KLB sudah kami layangkan ke Asprov PSSI Jatim, KONI Sidoarjo, dan Disporapar Sidoarjo,” tegas Sodirin, mantan wasit nasional asal Sidoarjo, Senin (19/05/2025).

Menurutnya, jika konflik internal ini terus dibiarkan, maka dampaknya bisa fatal terhadap persiapan dan performa tim sepak bola Sidoarjo di ajang Porprov.

“Segera panggil semua pihak, duduk bersama cari solusi demi kemajuan sepak bola Sidoarjo. Jangan hanya diam. Kalau menunggu Asprov PSSI Jatim, ya repot. KLB ini justru digelar oleh pengurus PSSI Jatim sendiri. Bahkan, salah satu Exco terpilih diketahui merangkap jabatan di PSSI Jatim,” tambahnya dengan nada geram.

Diketahui, pelaksanaan KLB Askab PSSI Sidoarjo yang digelar pekan lalu memicu kontroversi. Sejumlah klub anggota melayangkan mosi tidak percaya atas pencoretan lima calon Exco oleh Komite Banding tanpa alasan yang jelas. Namun, mosi tersebut tak digubris. Ironisnya, KLB justru digelar lebih cepat di Lapangan Deltras Academy—fasilitas yang dikenal milik CEO Deltras, Amir Burhanuddin, yang juga menjabat sebagai Plt Ketua Askab PSSI Sidoarjo sekaligus Wakil Ketua Asprov PSSI Jatim.


Redaksi: Yan

Editor: MJF

Sunday, May 18, 2025

Babat Tak Tidur! Warga Tumpah Ruah Antar 152 Jamaah Haji ke Pendopo Lamongan

 


Babat, Imparsial News — Senin (19/05/2025). Suasana dini hari di Yayasan Empat Lima Babat mendadak penuh haru dan semangat spiritual. Sebanyak 152 calon jamaah haji diberangkatkan melalui KBIHU Al Munawaroh Babat Lamongan, Senin pukul 01.00 WIB, menggunakan empat armada bus menuju pendopo Kabupaten Lamongan. Mereka dijadwalkan berkumpul di sana pada pukul 04.00 WIB untuk bergabung dalam kloter 60.

Menariknya, rombongan ini juga diikuti oleh 6 jamaah dari Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, dan 5 jamaah lainnya menggunakan kursi roda, yang menambah keharuan suasana.

Satu hari sebelumnya, tepatnya Ahad 18 Mei 2025 pukul 11.00 WIB, seluruh koper besar milik para jamaah telah diberangkatkan lebih dulu menggunakan truk box. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan para jamaah dalam proses mobilisasi.'


Panitia KBIHU Al Munawaroh bekerja sama dengan Polsek setempat (8 personil) dan Banser (7 personil) untuk mengatur arus lalu lintas dan pengamanan lokasi pemberangkatan. Meski keberangkatan dilakukan dini hari, ribuan pengantar memadati halaman Yayasan Empat Lima dengan penuh semangat dan harapan akan keberkahan.

“Saya rela datang tengah malam. Siapa tahu dapat barokah dan bisa cepat dipanggil Allah ke Tanah Suci,” ujar seorang pengantar dengan mata berkaca-kaca.

KBIHU Al Munawaroh, di bawah kepemimpinan Dr. H. Abd. Mu'thi, Sp.MPd, kian menunjukkan reputasinya sebagai lembaga bimbingan ibadah haji dan umrah yang terpercaya. Tahun ini, mereka mendapat amanah untuk memberangkatkan jamaah tidak hanya dari Babat dan Lamongan, tetapi juga dari kecamatan lainnya.


Sebelum keberangkatan, Dr. Mu’ti menyampaikan pesan kepada para jamaah:

“Jaga kesehatan, ikuti arahan ketua rombongan. Semoga seluruh jamaah diberi kelancaran dalam menjalankan ibadah dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat wal afiat, serta meraih haji yang mabrur.”

Momen spiritual ini tak hanya menjadi catatan penting bagi para calon jamaah, namun juga menjadi pengingat akan kuatnya semangat religius masyarakat Babat dan sekitarnya dalam meraih panggilan Allah ke Baitullah.

(Achwan)


Editor : Adytia Damar

Keadilan Dipermainkan! Mafia Peradilan dan Tanah Diduga Beraksi di Kota Malang

 


Malang, Imparsial News — Nasib malang menimpa Arya Sjahreza Bayu Lesmana, mantan anggota Paspampres era Presiden Jokowi, yang kini terancam kehilangan aset rumah senilai Rp15 miliar. Rumah yang ia tempati bersama keluarganya sejak tahun 2003 di Jl. Bandung No. 34, Malang, kini akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Kota Malang, diduga atas praktik kotor mafia tanah dan mafia peradilan.

Kisah tragis ini bermula pada tahun 2017, saat Arya diperkenalkan pada Nanda Almer dan Rizky Tamrin melalui rekan kerjanya Sugianto. Tergiur dengan tawaran bisnis rokok, Arya setuju menjadikan rumah orang tuanya sebagai jaminan bank untuk mendirikan CV Frio Tobacco. Namun tragis, dana hasil agunan justru digelapkan oleh Nanda Almer, kata Arya dalam keterangannya.


Ironisnya, bukan hanya tertipu, Arya kini justru ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, sebagaimana tertuang dalam perkara Nomor 371/Pid.B/2024/PN Mlg jo. 460/Pid/2025/PT SBY, berdasarkan Pasal 167 KUHP.

"Bagaimana mungkin ia bisa dituduh menyerobot pekarangan, padahal ia dan keluarganya tinggal di sana sejak 2003?" tegas drg. David Andreasmito, Pembina GRIB Jaya Jatim yang mendampingi Arya secara hukum.

Lebih dari itu, tim kuasa hukum Arya pun mendapat ancaman dan intimidasi, termasuk dari oknum yang mengatasnamakan Letkol M dari satuan Kopassus. Salah satu pengacara Arya, Renald Kristofer, bahkan menerima ancaman langsung lewat WhatsApp, yang kini disimpan sebagai barang bukti.

David dan tim hukum GRIB menyatakan tidak akan gentar.

“Kami tidak takut. Kami akan terus mendampingi Arya sampai tuntas. Ini bukan hanya soal satu orang—ini soal perlawanan terhadap mafia tanah dan oknum penegak hukum yang mencoreng keadilan,” ujar drg. David dengan lantang.

Ia juga mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk turun tangan secara serius, menyelidiki dugaan kuat keterlibatan mafia peradilan dan mafia pertanahan dalam skenario busuk ini.

“Ini adalah bentuk kejahatan terorganisir yang menyalahgunakan hukum untuk kepentingan pribadi. Kami minta negara hadir, jangan biarkan rakyat jadi korban!” pungkasnya.

(Bejo)


Editor : Adytia Damar

MUSDESUS Panas! Pendamping Desa Tegaskan | Ini Bukan Cuma Koperasi, Ini Amanat Negara

 


Sumurgenuk, Imparsial NewsMinggu (18/05/2025). Pemerintah Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Minggu (18/5) pagi di pendopo balai desa. Agenda utama yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk nyata ketahanan pangan serta transformasi kelembagaan Posyandu.

Acara yang dimulai tepat pukul 08.53 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa Supa’at, pendamping desa, perwakilan Koramil dan Kepolisian, Ketua BPD, para RT/RW, kader PKK, pengurus Posyandu, serta elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Kades Supa’at mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih. “Ini langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pendamping Desa memberikan penekanan serius terhadap pembentukan koperasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukanlah sekadar inisiatif lokal, melainkan amanah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ini bukan main-main. Ini adalah instruksi presiden yang harus diwujudkan di seluruh desa di Indonesia. Koperasi ini dibentuk dari, oleh, dan untuk warga Desa Sumurgenuk. Tidak boleh ada campur tangan luar desa,” tegasnya lantang.

 


Ia juga menyoroti pentingnya prinsip koperasi yang mengedepankan tanggung jawab, dedikasi, dan kerja sama antaranggota. Dalam konteks Sumurgenuk, pembentukan koperasi ini menjadi tonggak awal penguatan ekonomi desa yang berlandaskan gotong royong.

Tak hanya soal koperasi, MUSDESUS juga menyentuh topik strategis lain seperti penguatan ketahanan pangan dan transformasi kelembagaan Posyandu, yang akan menjadi pusat layanan terpadu bagi ibu dan anak serta kegiatan sosial lainnya di tingkat desa.

(SUNTIKNO)


Editor : Adytia Damar

Saturday, May 17, 2025

“Bukan Sekadar Ngaji! Jamaah Sabtu Malam Ini Bangun Pondok Penghafal Qur'an, Kamu Diam Saja?”



Sidoarjo, 17 Mei 2025 | Imparsial News – Pengajian rutin Sabtu malam yang diasuh oleh Gus Mad Tholib kembali digelar di kediamannya, berlokasi di Dusun Sambirono, RT 014 RW 003, Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Acara yang dimulai pukul 18.00 WIB hingga selesai ini diikuti oleh puluhan jamaah dari berbagai kalangan, baik laki-laki maupun perempuan.

Dalam pengajiannya, Gus Mad Tholib menyampaikan pesan mendalam yang menyentuh hati para jamaah. “Pengaruh yang membekas dalam hati akan sulit dihilangkan. Maka jagalah hati kita,” tuturnya.


Selain rutin dilaksanakan setiap Sabtu malam, pengajian juga digelar khusus pada malam bulan purnama, tepatnya setiap tanggal 14 dalam kalender Jawa. Siapapun dipersilakan hadir untuk menimba ilmu dan memperkuat spiritualitas bersama, dalam suasana yang penuh berkah dan kekeluargaan.

Menariknya, jamaah yang tergabung dalam Majelis Dzikir wa Ta’lim Bujuk Rasah At-Taubah juga aktif dalam kegiatan sosial, salah satunya dengan menggalang dana untuk pembangunan pondok pesantren di wilayah tersebut. Proses pembangunan telah dimulai dan saat ini terus berlangsung secara bertahap.


"Kami sedang membangun tempat ngaji untuk masyarakat di Dusun Sambirono. Ini bukan hanya tempat belajar, tapi juga ladang amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir," ujar Iwan, salah satu penggerak majelis.

Seiring berkembangnya zaman, pandangan masyarakat terhadap Islam semakin terbuka. Hal ini membuat semangat mendirikan pondok pesantren di berbagai daerah semakin tinggi, termasuk di Sidoarjo. Dukungan dari orang-orang baik pun mulai berdatangan, baik berupa tenaga, doa, maupun harta.

Majelis ini mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menebar kebaikan dengan membantu pembangunan tempat mengaji ini. "Bantu kami agar semakin banyak anak-anak menjadi penghafal Qur’an. Mari sebarkan informasi ini agar lebih banyak saudara kita bisa merasakan dahsyatnya pahala wakaf jariyah," pungkas Iwan.


Redaksi: Dilan

Editor: MJF

Friday, May 16, 2025

Pemasangan Tiang WiFi Ala My Republik di Bumi Candi Asri Diduga Abai Standar, Warga Protes!

 


Ngampel Sari, 16 Mei 2025 | Imparsial News — Pemasangan tiang WiFi milik penyedia layanan internet My Republik di Perumahan Bumi Candi Asri, Desa Ngampel Sari, RT 13 RW 04, Kecamatan Ngampel, menuai sorotan dari sejumlah warga. Tiang yang didirikan dengan tinggi sekitar 5,5 meter itu dinilai tidak memenuhi standar ketinggian yang lazim digunakan, sehingga memicu kekhawatiran terkait aspek keamanan lingkungan.

Beberapa warga menilai proses pemasangan tiang dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa memperhatikan prinsip keselamatan kerja. Salah satu warga, Dumisilih, menyatakan bahwa meskipun pihak My Republik telah mengantongi izin dari pengurus RT dan RW setempat, pelaksanaan di lapangan dinilai kurang profesional.


“Pekerja hanya memakai tangga dari bambu, tanpa alat keselamatan seperti sepatu safety, helm, atau perlengkapan pengaman lainnya. Ini tentu sangat berisiko, baik bagi pekerja maupun warga sekitar,” ujarnya.

Tak hanya soal keamanan kerja, warga juga mempertanyakan apakah tinggi tiang yang hanya sekitar 5,5 meter sudah sesuai dengan standar teknis dalam instalasi jaringan internet. Mereka berharap ada kejelasan dari pihak penyedia layanan maupun pemerintah desa terkait regulasi dan pengawasan pemasangan tiang jaringan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak My Republik terkait keluhan warga maupun standar teknis yang digunakan dalam pemasangan tiang jaringan tersebut.


Redaksi: Tim

Editor: MJF

Thursday, May 15, 2025

Aliansi Madura Indonesia (AMI) Akan Gelar Aksi Demo, Terkait Dugaan Praktik Pungli di Dinas ESDM Jatim



ImparsialNews.site

Surabaya, 16 Mei 2025 – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada 21–23 Mei 2025 sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.


Aksi yang akan melibatkan sekitar 500 orang massa ini akan difokuskan di dua titik strategis, yakni Kantor Dinas ESDM Jatim dan Gedung Negara Grahadi. AMI menyebut bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap praktik birokrasi korup yang telah merugikan masyarakat dan pengusaha tambang.


Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, dalam keterangannya menyatakan bahwa temuan internal organisasi mengindikasikan adanya pungli dalam proses pengurusan izin tambang dengan nominal yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.


 “Kami menganggap praktik pungli ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Apalagi dilakukan oleh oknum di instansi vital seperti Dinas ESDM. Ini mencederai komitmen transparansi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah provinsi,” tegas Baihaki.


Ia juga menyebut bahwa AMI telah mengantongi bukti-bukti awal yang kuat untuk mengarahkan tuduhan ini, dan pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas.


 “Kami tidak akan tinggal diam. Kami menuntut Kepala Dinas ESDM Jatim dan Kepala Bidang Pertambangan segera dicopot, diproses hukum, dan dipenjarakan jika terbukti bersalah. Ini bukan sekadar aksi, ini bentuk perjuangan menegakkan keadilan,” lanjut Baihaki


Aksi ini juga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap Gubernur Jawa Timur dalam upaya pemberantasan pungli di sektor pertambangan, sembari mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan praktik serupa yang mereka temui.


Aksi demonstrasi ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB setiap harinya, dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan, Jl. Kusuma Bangsa, Surabaya. Peserta aksi akan membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, poster tuntutan, dan mobil komando.pungkas(Nit)


Editor : Dms

Baznas Sidoarjo Tak Cuma Janji | Aksi Nyata untuk Warga Kalidawir yang Terlupakan

 


Sidoarjo, Imparsial News – Dalam wujud nyata kepedulian terhadap sesama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga yang membutuhkan. Wasinah, warga Dusun Kalidawir Timur RT 08 RW 03, Kecamatan Tanggulangin, akhirnya bisa kembali beraktivitas setelah menerima bantuan kursi roda dari Baznas.

Wasinah mengalami cedera berat akibat kecelakaan, yang membuatnya kehilangan mobilitas dalam kehidupan sehari-hari. Kondisinya yang terbatas membuat keluarga sangat berharap adanya bantuan alat bantu kesehatan.

Menjawab kebutuhan itu, Baznas Sidoarjo langsung bergerak cepat. Pada Kamis, 15 Mei 2025, bantuan kursi roda diserahkan langsung oleh H. Ilhamuddin, Ketua Bidang SDM Baznas Sidoarjo, didampingi oleh Baihaqi, Kepala Wilayah Dusun Kalidawir Timur, di kediaman Wasinah.

“Ini bentuk respon cepat kami terhadap warga yang benar-benar membutuhkan. Semoga kursi roda ini bisa langsung digunakan dan membantu Ibu Wasinah kembali menjalani aktivitas harian,” ujar Ilhamuddin usai penyerahan.

Program ini merupakan bagian dari agenda sosial Baznas Sidoarjo yang secara berkala menyalurkan bantuan alat kesehatan kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk pemberdayaan sosial dan pemulihan kemandirian.

Pihak keluarga, melalui Kartini, anak Wasinah, tak mampu menyembunyikan rasa haru. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus.

“Saya sangat terharu atas kepedulian Baznas. Bantuan ini sangat berarti untuk ibu saya. Terima kasih karena telah datang langsung dan peduli dengan kondisi kami,” ucapnya penuh emosi.

Langkah cepat Baznas Sidoarjo ini sekali lagi menjadi bukti nyata bahwa lembaga ini bukan sekadar penyalur zakat, tetapi penjaga harapan dan penggerak empati sosial. Semoga aksi ini menjadi inspirasi bagi lebih banyak pihak untuk ikut bergerak membantu sesama.

(Nit Akbar)


Editor : Adytia Damar

Rangkap Jabatan, Lolos Verifikasi | KLB Askab PSSI Sidoarjo Diduga Sarat Konflik Kepentingan

 


Sidoarjo, Imparsial News – Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Sidoarjo kembali disorot tajam publik. Bukan hanya soal pencoretan sepihak lima calon tanpa alasan transparan, tapi kini juga soal legalitas hasil pemilihan anggota Exco yang dinilai cacat aturan.

KLB yang digelar Sabtu, 10 Mei 2025 di Lapangan Deltras Academy, Siwalanpanji, menyisakan sejumlah kontroversi serius. Salah satu anggota Exco terpilih, Teguh Santoso, ternyata masih aktif menjabat sebagai Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Sidoarjo—organisasi yang bernaung langsung di bawah KONI.

Padahal, sesuai AD/ART KONI Pasal 23 Ayat 2, rangkap jabatan di dua organisasi olahraga berbeda secara tegas dilarang, termasuk di level kabupaten/kota.

“Jika aturan itu berlaku untuk pusat dan provinsi, tentu berlaku juga di tingkat kabupaten. Kenapa bisa lolos verifikasi dan malah terpilih?” kritik Achmad Shodirin, salah satu calon Exco yang justru dicoret tanpa penjelasan dari Komite Banding (Komding).

Bukan hanya Teguh, dua nama lain yang juga disorot adalah Yahdar Umar Balahmar, anggota Exco Federasi Futsal Jawa Timur, dan Makin Rahmat, yang merupakan pengurus KONI Sidoarjo serta menjabat Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim.

“Mereka tokoh senior, tahu aturan. Tapi malah saya yang dicoret tanpa alasan. Di mana fairness-nya?” ujar Shodirin penuh kecewa.

Ketimpangan prosedural ini turut disorot Ibnu Hambal, voter dari klub Bintang Putra Sidoarjo, yang memilih tidak hadir dalam KLB sebagai bentuk protes terhadap independensi panitia.

“Komite Pemilihan dan Komding mestinya jadi wasit netral, tapi justru ikut bermain. Yang melanggar aturan diloloskan, yang sesuai prosedur malah digugurkan,” tegas Ibnu.

 


Ia juga menyoroti pencoretan nama Yudy Iryanto, Kadispora Sidoarjo, yang dinilai janggal. Padahal Yudy telah menyertakan surat keterangan pengalaman lima tahun di dunia sepak bola melalui FORSGI dan SSB Bintang Putra. Namun, Komding berdalih dokumen tidak disertai bukti pendukung yang cukup.

“Tanpa klarifikasi, langsung dicoret. Bahkan disebut telat 25 menit, padahal dokumen sudah masuk sebelum deadline ke sekretariat Askab. Masa harus disetor ke rumah panitia juga?” sindir Ibnu.

Di sisi lain, ketidakhadiran satu-satunya Exco perempuan, Nancy Diana Rosita, juga memunculkan tanda tanya. Kepala SD Banjarbendo itu justru diwakilkan oleh Dewi, guru BK dari SMA Negeri 4 Sidoarjo.

Serangkaian kejanggalan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan KLB. Publik kini menunggu respons tegas dari Asprov PSSI Jawa Timur dan KONI Sidoarjo terhadap polemik yang mencederai integritas sepak bola daerah ini.


Editor : Adytia Damar 

Jagung Ungu & Kambing di Pekarangan | Aksi Nyata Bhabinkamtibmas Wujudkan Desa Mandiri

 


Sidoarjo, Imparsial News – Peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian kembali terbukti di tengah masyarakat. Aipda Wiwid Yulianto, S.H., anggota Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo, menjadi sosok sentral dalam mendorong ketahanan pangan berbasis potensi lokal di Desa Dungus, Kecamatan Sukodono.

Bersama Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Saswito, S.E., M.H., serta didampingi perangkat desa, Pokdarkamtibmas, dan tokoh masyarakat, Aipda Wiwid melakukan pemantauan langsung terhadap pemanfaatan lahan pekarangan warga untuk peternakan kambing dan budidaya jagung ungu, Kamis (15/5/2025).

Program ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Ketahanan Pangan yang tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga meningkatkan ekonomi warga secara mandiri dan berkelanjutan.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal logistik, tetapi juga soal keberdayaan warga. Kolaborasi semua elemen masyarakat sangat penting,” tegas Kasatbinmas Polresta Sidoarjo, Eko Yulianto.

Aipda Wiwid Yulianto pun aktif mendampingi warga, memastikan bahwa ternak kambing berkembang secara lestari dan jagung ungu tumbuh optimal. Jagung ungu yang ditanam di RT 08 Dusun Dungus ini menjadi pionir di Kabupaten Sidoarjo. Varietas unggul ini didatangkan dari luar daerah karena memiliki nilai gizi tinggi dan potensi pasar yang besar.

“Dengan dukungan penuh dari Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, warga semakin semangat memanfaatkan pekarangan mereka,” ujar Imron, Ketua RT 08, sembari meninjau perkembangan tanaman jagung ungu berusia dua bulan.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dapat melahirkan solusi konkret atas tantangan ketahanan pangan. Dukungan dari Kanit Samapta Polsek Sukodono sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Sukodono, Babinsa Muhedi, dan warga setempat menjadi pilar penting kesuksesan program ini.

Harapannya, Desa Dungus bisa menjadi model ketahanan pangan terpadu yang bisa direplikasi di wilayah lain di Sidoarjo maupun Jawa Timur.

(dilan)


Editor : Adytia Damar

Reporter RadarCNN Arab Saudi Sambut Penuh Kehangatan Pimpinan Joyo semoyo, H. Hasan dalam momen santai ngopi Bareng



imparsialnews

Arab Saudi – Suasana hangat penuh keakraban mewarnai pertemuan antara Reporter Radar CNN Arab Saudi, Moch. Fahur, dan Pimpinan Joyo Semoyo, H. Hasan. Dalam kesempatan ini, keduanya mengadakan temu kangen yang dikemas dalam suasana santai sambil menikmati kopi bersama di Arab Saudi.


Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan menjadi momen penting yang menandai awal dari potensi sinergi dan kolaborasi ke depan. Dalam perbincangan yang berlangsung akrab, dibahas berbagai peluang kerja sama dalam bidang sosial, keagamaan, dan pemberitaan.


"InsyaAllah ini menjadi awal sinergi dan kolaborasi positif yang bisa memberi manfaat luas, khususnya bagi masyarakat Indonesia di Arab Saudi," ungkap H. Hasan.


Sementara itu, Moch. Fahur menyambut baik kedatangan H. Hasan dan menegaskan komitmen Radar CNN sebagai media internasional yang tak hanya fokus pada pemberitaan global, tetapi juga sebagai wadah dakwah keagamaan dan informasi positif.


Kedua tokoh sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan menjajaki berbagai bentuk kolaborasi yang berdampak positif bagi komunitas diaspora Indonesia di Timur Tengah.(red) 

Editor yaya

Wednesday, May 14, 2025

Bukan Wacana! Koperasi Merah Putih Baturno Lahir dari Musdesus Penuh Semangat

  


Rembang, Imparsial News – Dalam langkah strategis membangun kemandirian ekonomi desa, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Baturno yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025 berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi. Bertempat di Balai Desa Baturno, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas secara nasional.

Musyawarah ini dihadiri lengkap oleh Kepala Desa Baturno Ibu Nur Azizah, jajaran BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kecamatan. Ini menjadi bukti komitmen nyata bahwa masyarakat Baturno siap bergerak maju bersama membangun ekonomi berbasis koperasi.


Dalam sambutannya, Ibu Nur Azizah mengapresiasi kekompakan seluruh elemen desa. Ia menyatakan bahwa koperasi ini bukan hanya program formalitas, tapi implementasi nyata Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, didukung Surat Edaran Menkop No. 1/2025 dan SK Menkop No. 9/2025 yang mendorong penguatan ekonomi desa berbasis partisipasi dan gotong royong.

Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi rakyat yang menjawab kebutuhan nyata warga—mulai dari bahan pokok, logistik, layanan kesehatan, hingga sektor produktif lainnya sesuai KBLI 2025. Model koperasi ini akan menjadi pendorong ekonomi kerakyatan dan diproyeksikan sebagai fondasi kemandirian desa ke depan.

Perwakilan kecamatan menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi tulang punggung ekonomi desa, dan diharapkan tidak hanya hidup di atas kertas, tetapi tumbuh sebagai lembaga yang dikelola profesional, transparan, dan partisipatif.


Musdesus ini sekaligus menjadi momentum kebangkitan ekonomi rakyat desa, di mana koperasi menjadi alat konsolidasi kekuatan ekonomi warga. Pemerintah Desa Baturno pun mengajak seluruh warga untuk aktif menjadi bagian dari koperasi—baik sebagai anggota, pengawas, maupun pelaku usaha yang bergerak dalam semangat kolektif.

Harapan besar disematkan agar Koperasi Merah Putih Baturno mampu menjadi contoh nasional sebagai koperasi yang kuat, mandiri, dan benar-benar menyejahterakan rakyat dari desa.

(Zainuri)


Editor : Adytia Damar

MEDIA INVESTIGASI BERSAMA MABES POLRI AKAN USUT TUNTAS MAFIA SOLAR DI JAWA TIMUR




Gresik, 12 Mei 2025 | Imparsial News – Tim investigasi dari sejumlah media nasional menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia BBM subsidi jenis solar yang semakin marak di wilayah Jawa Timur. Salah satu temuan terbaru melibatkan seorang pengusaha berinisial Z, yang diduga menguras solar subsidi dari SPBU 54xxx18 yang beralamat di Jl. Raya Daendels, Raci Wetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, dan menyalurkannya secara ilegal ke perusahaan transportir BBM, PT Lautan Dewa Energy (LDE).

Dalam investigasi tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit truk yang digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi, serta tandon putih berisi hasil kurasan BBM solar yang disimpan di dalam bak truk. Seluruh barang bukti, beserta tersangka Z, telah diserahkan langsung ke Polres Gresik dengan harapan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, hanya beberapa hari setelah pelaporan, tim media menemukan bahwa barang bukti tersebut telah hilang dari lokasi penyimpanan. Lebih lanjut, tersangka Z diduga telah dibebaskan oleh aparat kepolisian tanpa melalui proses hukum yang jelas. Dugaan ini memunculkan kecurigaan adanya intervensi atau upaya perlindungan dari pihak tertentu terhadap jaringan mafia solar.

Menanggapi hal tersebut, tim investigasi media menyatakan akan menggandeng Mabes Polri untuk turun tangan langsung guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan membongkar jaringan mafia BBM subsidi yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.


DASAR HUKUM & ANCAMAN PIDANA:

  1. Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. UU No. 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja):

    “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60.000.000.000.”

  2. Pasal 480 KUHP – Penadahan:

    “Membeli, menerima, menyembunyikan, atau memperdagangkan barang hasil kejahatan diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.”

  3. Pasal 221 KUHP – Menghilangkan Bukti dan Melindungi Pelaku:

    “Barang siapa yang menyembunyikan pelaku kejahatan atau menghilangkan barang bukti untuk menghindarkan dari proses hukum dapat dipidana penjara paling lama 9 bulan.”

  4. Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan Pemberatan:

    “Pengambilan barang milik negara dengan alat bantu atau kendaraan khusus dapat dikenakan pidana penjara paling lama 7 tahun.”


Media menyerukan kepada Kapolri dan Kabareskrim untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam penghilangan barang bukti serta dugaan pelepasan tersangka. Penegakan hukum terhadap mafia solar adalah langkah krusial dalam melindungi hak masyarakat atas subsidi energi dan memberantas praktik korupsi yang terselubung di sektor vital ini.

“Kami pastikan, kasus ini tidak akan berhenti di Gresik. Kami akan telusuri aliran distribusinya ke seluruh Jawa Timur dan akan mengekspos semua fakta ke publik,” ujar Koordinator Tim Investigasi Media.


Redaksi: Tim